Pasca Pembubaran Karnaval di Blitar, Praktisi Hukum Dorong Pemda dan Polisi Susun Regulasi Bersama

IDPOST.ID – Insiden pembubaran karnaval sound horeg di Desa Kedawung, Blitar, memicu perdebatan mengenai penanganan kegiatan hiburan masyarakat oleh aparat.

Banyak warga menyayangkan tindakan tersebut, sementara praktisi hukum mendorong adanya solusi jangka panjang untuk mencegah konflik serupa terulang.

Pengacara Haryono, dari Kantor Hukum Haryono & Partners, menyatakan bahwa penegakan aturan tidak seharusnya mengorbankan hak masyarakat untuk berekspresi.

Ia mengkritik pendekatan represif yang digunakan dalam pembubaran acara pada Rabu (27/8/2025) malam.

“Kami tentu mendukung penegakan aturan, termasuk soal izin dan ketentuan teknis. Tetapi yang harus diingat, polisi hadir untuk mengayomi masyarakat,” kata Haryono, Kamis (28/8/2025).

Lebih lanjut, Haryono mendorong agar pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian proaktif mencari solusi konstruktif.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah menyusun regulasi yang jelas dan partisipatif mengenai penggunaan sistem suara (sound system) dalam kegiatan publik.

Menurutnya, aturan yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara acara sekaligus menjadi pedoman bagi aparat dalam melakukan pengawasan.

“Pemerintah daerah bersama kepolisian perlu duduk bersama mencari solusi, termasuk menyusun regulasi yang jelas. Dengan begitu, potensi konflik dapat dihindari, sementara masyarakat tetap bisa melestarikan tradisi dan hiburan mereka secara aman,” pungkasnya.

Pembubaran Paksa Karnaval di Blitar Tuai Kecaman, Pengacara: Aparat Seharusnya Dialogis, Bukan Represif

IDPOST.ID – Pembubaran paksa karnaval sound horeg di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (27/8/2025) malam, menuai kekecewaan dari berbagai kalangan masyarakat.

Tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif dalam menghentikan acara hiburan rakyat itu kini menjadi sorotan.

Menanggapi insiden tersebut, pengacara dari Kantor Hukum Haryono & Partners, Haryono, menyayangkan langkah yang diambil aparat.

Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog seharusnya menjadi prioritas utama.

“Kami prihatin atas kondisi ini, karena masyarakat jelas kecewa dengan sikap represif aparat kepolisian,” ujar Haryono, Kamis (28/8/2025).

Haryono menegaskan, karnaval merupakan bagian dari ekspresi budaya dan kreativitas warga yang semestinya difasilitasi, bukan dibubarkan secara paksa.

Ia berpendapat bahwa tindakan represif justru dapat menimbulkan keresahan dan trauma sosial di tengah masyarakat.

“Karnaval ini sejatinya merupakan bagian dari ekspresi budaya dan hiburan rakyat yang mestinya bisa difasilitasi dengan baik, bukan serta-merta dibubarkan dengan cara-cara yang menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski penegakan aturan terkait perizinan dan teknis penting, peran polisi sebagai pengayom masyarakat tidak boleh dikesampingkan.

Menurutnya, pembubaran paksa berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SLTA hingga S1, Cek Formasi dan Jadwalnya

IDPOST.IDPT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali membuka rekrutmen eksternal pada tahun 2025, memberikan kesempatan bagi talenta-talenta muda Indonesia untuk bergabung dan membangun karir di sektor perkeretaapian nasional.

Pendaftaran dibuka untuk lulusan tingkat SLTA, D3, dan D4/S1 dengan berbagai formasi strategis yang ditawarkan.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk menjaring sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi dalam transformasi KAI menuju layanan transportasi yang lebih modern, aman, dan berkelanjutan.

“Kami membuka peluang bagi anak-anak muda Indonesia untuk bekerja dan berkarir, serta mengembangkan kompetensinya guna membangun layanan kereta api yang lebih baik dan lebih modern di masa depan,” ujar Zainul dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, KAI mencari talenta terbaik yang memiliki daya saing kuat, kompetitif, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perusahaan serta transportasi nasional.

Formasi dan Tahapan Seleksi

Sejumlah posisi penting dibuka untuk memperkuat operasional perusahaan, di antaranya:

  • Kondektur
  • Calon Masinis
  • Asisten PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api)
  • Staf Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
  • Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska)

Calon pelamar yang berminat harus melewati serangkaian tahapan seleksi yang ketat untuk menjamin kualitas dan integritas, meliputi:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kesehatan Awal
  3. Seleksi Psikologi
  4. Seleksi Wawancara
  5. Seleksi Kesehatan Akhir (khusus formasi Polsuska akan ditambah Tes Kesamaptaan)

Jadwal dan Waspada Penipuan

Pendaftaran akan dibuka dalam waktu terbatas, yaitu mulai 30 Agustus hingga 1 September 2025. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi KAI di https://e-recruitment.kai.id.

KAI dengan tegas mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.

Zainul menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun dan KAI tidak bekerja sama dengan agen travel atau pihak ketiga manapun.

“Kami ingin memastikan setiap pelamar memperoleh kesempatan yang adil sesuai kemampuan dan kualifikasinya, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Jika menemukan pihak yang menawarkan bantuan atau meminta imbalan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Contact Center KAI di nomor 021-121.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat, ketentuan, dan mekanisme pendaftaran, calon pelamar dapat mengakses langsung situs web resmi rekrutmen KAI.

Kebun Pengantin, Inovasi KUA Kutoarjo Purworejo Wujudkan Ekowisata dan Ketahanan Ekonomi

IDPOST.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, meluncurkan program Kebun Pengantin yang tidak hanya menjadi simbol komitmen pelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi besar mendorong pengembangan ekowisata dan ketahanan ekonomi di Desa Kuwurejo.

Inisiatif ini menggabungkan nilai-nilai agama dengan praktik keberlanjutan, menciptakan model baru pemberdayaan masyarakat.

Kepala KUA Kutoarjo, Mohammad Makhrus, mengungkapkan bahwa pemilihan pohon alpukat sebagai tanaman utama di kebun pengantin didasarkan pada permintaan nadhir wakaf.

Pohon alpukat dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan manfaat yang berkelanjutan.

“Kenapa alpukat? Karena pohon ini punya nilai ekonomi, bermanfaat, dan hasilnya bisa diserahkan untuk kemaslahatan umat,” jelas Makhrus.

Dengan demikian, tanah wakaf seluas 1.360 meter persegi di Dusun II RT 01 RW 04, Desa Kuwurejo, yang sebelumnya belum tergarap, diharapkan menjadi produktif dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Program Kebun Pengantin ini merupakan bagian dari tindak lanjut program prioritas Kementerian Agama tentang ekoteologi, yang mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari ajaran agama.

Setiap pasangan pengantin yang mendaftar di KUA Kutoarjo diajak untuk menanam bibit alpukat di kebun ini, menandai komitmen mereka terhadap lingkungan dan masa depan yang berkelanjutan.

Makhrus berharap, seiring berjalannya waktu, Kebun Pengantin ini akan berkembang menjadi daya tarik wisata berbasis ekologi.

“InsyaAllah, setiap pasangan pengantin yang menikah di KUA Kutoarjo akan menanam bibit di kebun ini. Seiring waktu, kebun akan penuh dengan pohon alpukat. Jika sudah penuh, kami akan membuka lokasi baru. Harapan besar kami, kebun ini bermanfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi daya tarik wisata berbasis ekologi,” ungkapnya.

KUA Kutoarjo Purworejo Tertibkan Administrasi Pernikahan Melalui Program Kebun Pengantin

IDPOST.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, tidak hanya fokus pada aspek keagamaan dalam pernikahan, tetapi juga berupaya menertibkan administrasi pernikahan warga melalui program inovatif Kebun Pengantin.

Program ini menjadi wadah bagi 40 pasangan pengantin asal Kutoarjo untuk mengukuhkan ikatan suci mereka sekaligus memastikan legalitas pernikahan di mata negara.

Kepala KUA Kutoarjo, Mohammad Makhrus, menegaskan pentingnya pernikahan yang sah secara agama dan negara.

Menurutnya, legalitas pernikahan adalah kunci untuk melindungi hak dan kewajiban pasangan suami istri, terutama hak-hak anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

“Pernikahan yang sah secara agama dan negara akan melindungi hak dan kewajiban pasangan suami istri, terutama hak anak-anak yang dilahirkan,” ujar Makhrus.

Program Kebun Pengantin ini diawali dengan prosesi penanaman pohon alpukat, yang secara simbolis melambangkan komitmen pelestarian lingkungan.

Namun, di balik simbolisme tersebut, terdapat tujuan mulia untuk mendorong para pengantin agar segera mendaftarkan pernikahan mereka di KUA.

Setelah resmi menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan negara, para pengantin diarahkan ke kebun pengantin untuk menanam pohon alpukat masing-masing.

Makhrus menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kementerian Agama tentang ekoteologi, yang menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan alam sebagai bagian dari ajaran agama.

Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan edukasi tentang ekoteologi, tetapi juga secara praktis menertibkan administrasi pernikahan di wilayah Kutoarjo.

Kehadiran program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Kuwurejo dan masyarakat setempat.

Inovasi KUA Kutoarjo ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memadukan nilai-nilai agama, lingkungan, dan tertib administrasi demi kemaslahatan umat.

Sopir dan Kru Truk Sound Horeg di Blitar Dites Urine, Diduga Mabuk dan Tak Punya SIM

IDPOST.ID – Penindakan terhadap puluhan truk bermuatan sound horeg yang mengikuti karnaval di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (27/8/2025), tidak hanya berujung pada sanksi tilang dan pembongkaran sound system.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap para sopir dan kru truk, menyusul dugaan adanya indikasi mereka dalam pengaruh alkohol dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa saat penindakan, tercium aroma alkohol dari beberapa sopir dan kru.

“Ada indikasi mereka mabuk-mabukan. Dari aroma yang tercium, beberapa sopir dan kru dalam kondisi mabuk. Ditambah lagi, banyak yang tidak memiliki SIM,” jelas AKBP Yudho.

Penindakan ini bermula dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan karnaval yang tidak berizin dan melanggar aturan.

Selain kebisingan dari sound horeg, truk-truk tersebut juga melanggar Pasal 307 dan 169 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait tata cara muatan.

AKBP Yudho menambahkan, karnaval tersebut juga menyalahi surat edaran (SE) gubernur Jawa Timur dan kapolda Jawa Timur mengenai batasan penggunaan sound horeg.

Pihak kepolisian juga telah memberikan surat resmi kepada pihak desa bahwa tidak ada rekomendasi izin dari Polres Blitar Kota, namun kegiatan tetap dilaksanakan.

Sebanyak 22 truk bermuatan sound horeg digiring dengan kawalan polisi dari Desa Kedawung menuju Mapolres Blitar Kota yang berjarak puluhan kilometer.

Langkah tegas ini diambil untuk menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi para pelanggar, serta memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Puluhan Truk Sound Horeg Digiring ke Mapolres Blitar Kota, Diduga Langgar Aturan dan Tak Berizin

IDPOST.ID – Puluhan truk bermuatan sound horeg digiring ke Mapolres Blitar Kota seusai mengikuti karnaval di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025).

Penindakan ini dilakukan lantaran kegiatan karnaval tersebut diduga melanggar aturan dan tidak mengantongi izin resmi.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan, langkah tegas ini diambil setelah pihaknya menerima aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan karnaval tersebut.

“Awalnya kami mendapat laporan dari warga melalui call center. Mereka mengaku terganggu dengan kegiatan itu. Aduan masyarakat inilah yang menjadi dasar kami melakukan penindakan,” ujar AKBP Yudho.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati puluhan truk tidak hanya menggunakan sound horeg dengan volume tinggi, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Truk-truk itu melanggar Pasal 307 dan 169 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait tata cara muatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Yudho menambahkan, karnaval tersebut juga menyalahi aturan dalam surat edaran (SE) gubernur Jawa Timur dan kapolda Jawa Timur, terutama mengenai batasan penggunaan sound horeg.

Selain itu, kegiatan karnaval di Desa Kedawung tidak mengantongi rekomendasi dari Polres Blitar Kota.

“Kami sudah memberikan surat resmi ke pihak desa bahwa polres tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi. Namun kegiatan tetap dilaksanakan. Ini jelas kegiatan ilegal. Kami berharap masyarakat memahami aturan yang berlaku sesuai SE Gubernur,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, polisi memberikan sanksi tilang dan mewajibkan pembongkaran sound system yang dipasang di atas truk. Petugas juga melakukan tes urine terhadap sopir dan kru truk.

“Ada indikasi mereka mabuk-mabukan. Dari aroma yang tercium, beberapa sopir dan kru dalam kondisi mabuk. Ditambah lagi, banyak yang tidak memiliki SIM,” ungkap Kapolres.

Menurut informasi, ada 22 truk bermuatan sound horeg yang dibawa ke Mapolres Blitar Kota.

Kendaraan tersebut digiring dengan kawalan polisi dari Desa Kedawung menuju Polres Blitar Kota yang berjarak puluhan kilometer.

Gunung Pegat: Surga Baru Paralayang Blitar yang Memacu Adrenalin

IDPOST.ID – Bagi para pecinta olahraga paralayang di Blitar dan sekitarnya, kini ada kabar gembira. Wisata Lengkeh Gunung Pegat, yang terletak di Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, telah menjelma menjadi surga baru bagi aktivitas paralayang.

Ketinggian dan kondisi geografisnya yang ideal menjadikan Gunung Pegat sebagai lokasi lepas landas favorit yang memacu adrenalin.

Gunung Pegat, khususnya puncak timurnya, sering digunakan oleh komunitas paralayang Blitar sebagai titik awal untuk mengarungi langit.

Angin yang stabil dan pemandangan yang menakjubkan dari ketinggian menjadi kombinasi sempurna bagi para penerbang.

Dari atas, hamparan persawahan hijau yang berpetak-petak rapi, serta lekukan ekor Gunung Pegat sebelah barat, menciptakan latar belakang yang spektakuler untuk setiap penerbangan.

Keberadaan Wisata Lengkeh sebagai tandem paralayang bukan hanya menarik minat para atlet, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan umum.

Banyak pengunjung yang datang untuk menyaksikan langsung aksi-aksi memukau para paralayang yang melayang di udara, menambah semarak suasana di kawasan wisata ini.

Fasilitas pendukung untuk kegiatan paralayang pun mulai dikembangkan, meskipun masih dalam tahap awal.

Hal ini menunjukkan potensi besar Gunung Pegat untuk menjadi pusat olahraga paralayang yang lebih besar di masa depan, menarik lebih banyak atlet dan wisatawan dari berbagai daerah.

Dengan demikian, Gunung Pegat tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata alam yang indah, tetapi juga sebagai ikon baru bagi olahraga paralayang di Blitar.

Kombinasi keindahan alam dan tantangan olahraga ekstrem menjadikan Wisata Lengkeh Gunung Pegat sebagai pilihan yang tepat bagi mereka yang mencari petualangan dan pengalaman tak terlupakan.