Jalan Ngantang-Wlingi Jadi Jalan Provinsi, Blitar Siap Sambut Peningkatan Konektivitas

IDPOST.ID – Ruas jalan Ngantang (Kabupaten Malang) menuju Wlingi (Kabupaten Blitar) dipastikan akan segera beralih status menjadi jalan provinsi.

Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajukan peningkatan status jalan tersebut, yang disambut baik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Peningkatan status ini diharapkan membawa dampak signifikan terhadap konektivitas wilayah dan perekonomian warga, khususnya di Kabupaten Blitar.

Bupati Malang Sanusi mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Timur menyetujui usulan tersebut mengingat strategisnya akses ruas jalan ini.

“Pada prinsipnya, gubernur setuju kenaikan status jalan tersebut menjadi jalan provinsi, mengingat strategisnya akses ruas jalan tersebut,” ujar Sanusi usai audiensi dengan Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/8) lalu.

Ia menambahkan, proses pengambilalihan status jalan ini akan segera diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Jalan Ngantang-Wlingi, yang juga dikenal sebagai Jalan Kambal-Selorejo-Krisik-Wlingi, memiliki total panjang 33,43 kilometer.

Ruas ini terbagi menjadi tiga segmen: Kambal-Selorejo sepanjang 2,95 kilometer, Selorejo-Krisik sepanjang 12,10 kilometer, dan Krisik (batas Kabupaten Malang)-Wlingi (batas Kabupaten Blitar) sepanjang 18,38 kilometer.

Peningkatan status ini akan menjadikan Blitar semakin terhubung dengan wilayah Malang, membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.

Pengambilalihan status jalan ini menjadi angin segar bagi Blitar. Dengan menjadi jalan provinsi, pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur jalan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang diharapkan dapat mempercepat perbaikan dan pelebaran jalan.

Hal ini krusial untuk mendukung mobilitas barang dan jasa, serta mempermudah akses wisatawan menuju berbagai destinasi di Blitar.

Kesiapan Blitar dalam menyambut peningkatan konektivitas ini menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi yang ada.

Modus Penipuan Utusan Toko Marak di Blitar, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

IDPOST.ID – Kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pemilik toko kembali menjadi sorotan setelah insiden yang menimpa sebuah toko tembakau di Blitar.

Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya edukasi dan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penipuan yang semakin canggih.

Kapolsek Srengat, Kompol Randy Irawan, yang menangani kasus di Blitar, menekankan bahwa modus ini kerap berhasil karena korban kurang teliti dalam melakukan konfirmasi.

“Tanpa sedikit pun curiga dan tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada sang pemilik toko yang asli, penjaga toko langsung memberikan uang yang diminta,” ujar Randy, Senin (25/8/2025).

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan celah kepercayaan dan kurangnya verifikasi.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak kepolisian secara gencar mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati.

Beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan antara lain: selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang atau pemilik toko jika ada orang yang mengaku sebagai utusan dan meminta sejumlah uang, tidak mudah percaya pada tawaran atau permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan.

Waspada! Ciri-ciri Pelaku Penipuan Modus Utusan di Blitar Terungkap, Kenali dan Laporkan

IDPOST.ID – Kepolisian Sektor Srengat, Kabupaten Blitar, merilis ciri-ciri pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pemilik toko yang beraksi di toko tembakau Sumber Roso.

Insiden yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu ini mengakibatkan kerugian Rp 2 juta bagi penjaga toko.

Dengan terungkapnya ciri-ciri pelaku, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan membantu pihak berwajib dalam proses penangkapan.

Menurut keterangan Kapolsek Srengat, Kompol Randy Irawan, pelaku adalah seorang pria yang saat beraksi mengendarai sepeda motor jenis Satria.

“Pelaku mengenakan helm berwarna merah, kaos bergaris biru putih hitam, dan celana pendek jeans,” jelas Randy, Senin (25/8/2025).

Ciri-ciri fisik dan pakaian ini menjadi petunjuk penting bagi masyarakat yang mungkin melihat atau mengenali pelaku.

Modus operandi pelaku cukup meyakinkan. Ia datang ke toko dan dengan lancar mengaku diutus oleh pemilik toko untuk membeli bahan material guna membuat rak.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp 2 juta sebagai dana pembelian. Penjaga toko yang tidak menaruh curiga dan tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik toko, langsung menyerahkan uang tersebut.

Kompol Randy Irawan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan orang dengan ciri-ciri tersebut atau mencurigai adanya aktivitas penipuan serupa.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut,” tegas Randy.

Kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan untuk memberantas tindak kejahatan penipuan yang meresahkan ini.

Pelajaran dari Blitar: Pentingnya Konfirmasi Langsung untuk Hindari Penipuan Modus Utusan

IDPOST.ID – Kasus penipuan yang menimpa penjaga toko tembakau Sumber Roso di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menjadi pengingat pentingnya konfirmasi langsung dalam setiap transaksi, terutama yang melibatkan uang tunai.

Penjaga toko kehilangan Rp 2 juta setelah menyerahkan uang kepada seorang pria yang mengaku sebagai utusan pemilik toko untuk membeli bahan material rak.

Kapolsek Srengat, Kompol Randy Irawan, menegaskan bahwa kelalaian dalam melakukan konfirmasi menjadi celah bagi pelaku penipuan.

“Tanpa sedikit pun curiga dan tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada sang pemilik toko yang asli, penjaga toko langsung memberikan uang yang diminta,” jelas Randy, Senin (25/8/2025).

Kejadian ini membuktikan bahwa modus penipuan semacam ini masih efektif jika korban tidak berhati-hati.

Randy mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan karyawan toko, untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, meskipun mengaku sebagai pihak yang memiliki otoritas.

“Penting untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik atau pihak terkait sebelum memberikan uang tunai kepada orang yang tidak dikenal, meskipun mengaku sebagai utusan,” tegasnya.

Konfirmasi dapat dilakukan melalui telepon atau pesan singkat kepada pihak yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi.

Kasus ini, yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu, kini dalam penanganan Polsek Srengat. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan menginterogasi saksi-saksi untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.

Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih cermat dan teliti dalam menghadapi situasi serupa.

Polisi Buru Pelaku Penipuan Modus Utusan di Blitar, Rekaman CCTV Jadi Kunci

IDPOST.ID – Kepolisian Sektor Srengat, Kabupaten Blitar, tengah gencar memburu seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pemilik toko.

Aksi penipuan ini terjadi di sebuah toko tembakau di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, pada Kamis (21/8/2025) lalu, yang mengakibatkan kerugian Rp 2 juta bagi penjaga toko.

Kapolsek Srengat, Kompol Randy Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut,” ujar Randy, Senin (25/8/2025).

Penyelidikan difokuskan pada analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, yang diharapkan dapat memberikan petunjuk kuat mengenai keberadaan pelaku.

Modus operandi pelaku terbilang licin. Dengan mengendarai sepeda motor Satria, mengenakan helm merah, kaos bergaris biru putih hitam, dan celana pendek jeans, pelaku berhasil mengelabui penjaga toko Tembakau Sumber Roso.

Ia mengaku diutus oleh pemilik toko untuk membeli bahan material rak dan meminta uang tunai Rp 2 juta. Tanpa konfirmasi, uang tersebut langsung diserahkan oleh korban.

Kejadian ini baru terungkap setelah pelaku kabur dan penjaga toko menghubungi pemilik asli.

“Pemilik Toko Sumber Roso tersebut bilang ‘tidak’, dan itu ternyata modus penipuan,” tambah Randy.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku dapat segera diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa.

Penjaga Toko Tembakau di Blitar Terpukul, Rp 2 Juta Raib Akibat Modus Penipuan Baru

IDPOST.ID – Penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pemilik toko kembali menelan korban. Kali ini, seorang penjaga toko tembakau di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, harus menelan pil pahit setelah uang tunai sebesar Rp 2 juta raib digondol pelaku.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus penipuan yang merugikan masyarakat.

Korban, yang merupakan penjaga Toko Tembakau Sumber Roso, tak menyangka niat baiknya untuk membantu pemilik toko justru berujung pada kerugian finansial.

Tanpa konfirmasi, ia menyerahkan uang Rp 2 juta kepada seorang pria tak dikenal yang mengaku diutus pemilik toko untuk membeli bahan material rak.

“Setelah pelaku tersebut meninggalkan toko, pelapor baru menghubungi pemilik Toko Sumber Roso yang asli dan bertanya apakah pemilik Toko Sumber Roso memesan tukang untuk membikinkan rak toko dan pemilik Toko Sumber Roso tersebut bilang ‘tidak’, dan itu ternyata modus penipuan,” jelas Kapolsek Srengat, Kompol Randy Irawan, Senin (25/8/2025).

Kerugian sebesar Rp 2 juta ini tentu sangat berarti bagi toko tersebut. Pihak kepolisian, melalui Kompol Randy Irawan, mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik dan penjaga toko, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Penting untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik atau pihak terkait sebelum memberikan uang tunai kepada orang yang tidak dikenal, meskipun mengaku sebagai utusan,” tegasnya.

Imbauan ini menjadi krusial mengingat pelaku penipuan semakin lihai dalam melancarkan aksinya dengan berbagai modus.

Saat ini, Polsek Srengat masih terus melakukan penyelidikan intensif. Rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut,” pungkas Randy.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, terutama jika menyangkut transaksi keuangan.

Penipuan Modus Utusan Pemilik Toko Kembali Makan Korban di Blitar, Penjaga Toko Rugi Rp 2 Juta

IDPOST.ID – Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pemilik toko kembali marak terjadi. Kali ini, sebuah toko tembakau di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menjadi sasarannya.

Seorang penjaga toko menjadi korban penipuan dan kehilangan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, penjaga toko Tembakau Sumber Roso yang berlokasi di Jalan Kawi sedang melayani pembeli seperti biasa.

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang menghampiri. Pria tersebut mengendarai sepeda motor Satria, mengenakan helm merah, kaos bergaris biru putih hitam, dan celana pendek jeans.

Kapolsek Srengat, Kompol Randy Irawan, menjelaskan modus yang digunakan pelaku.

“Modusnya adalah disuruh oleh Pemilik Toko Tembakau Sumber Roso untuk membeli bahan material untuk membuat rak toko, kemudian orang tersebut meminta dana kepada pelapor sebesar Rp 2 juta, setelah itu pelaku kabur,” ucap Randy, Senin (25/8/2025).

Pelaku dengan lancar mengaku diutus oleh pemilik toko untuk membeli bahan material guna membuat rak. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp 2 juta sebagai dana pembelian.

Tanpa sedikit pun curiga dan tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada sang pemilik toko yang asli, penjaga toko langsung memberikan uang yang diminta.

“Setelah pelaku tersebut meninggalkan toko, pelapor baru menghubungi pemilik Toko Sumber Roso yang asli dan bertanya apakah pemilik Toko Sumber Roso memesan tukang untuk membikinkan rak toko dan pemilik Toko Sumber Roso tersebut bilang ‘tidak’, dan itu ternyata modus penipuan,” beber Randy.

Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, penjaga toko segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srengat.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyelidikan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, dan menginterogasi saksi-saksi. Kerugian yang dialami toko tersebut akibat penipuan ini mencapai Rp 2 juta.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut,” tandasnya.

Polisi Buru Pelaku Perampasan Motor di Blitar, Korban Alami Luka Jahitan di Kepala

IDPOST.ID – Kepolisian Resor Blitar tengah memburu pelaku perampasan sepeda motor yang terjadi di Lingkungan Kembangan, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (23/8/2025) pagi.

Korban, seorang wanita berinisial WFS (18), mengalami luka serius di bagian kepala dan bahu tangan akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Kasubsi PIDM Sihumas, IPDA Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban melintas di jalan tanah dalam hutan jati.

Pelaku yang tidak dikenal tiba-tiba menyerang korban dengan kayu, menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio dan tas milik korban.

“Kami telah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama tim inafis serta piket satreskrim. Korban sudah dibawa ke RS Aulia Sutojayan dan saat ini menjalani rawat jalan dengan jahitan pada luka di kepalanya,” ujar IPDA Putut Siswahyudi.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta visum et repertum (VER) dan mengamankan barang bukti. Beberapa saksi, termasuk Maryono dan Sunarsih, telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.

Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 4.000.000. Polisi berkomitmen untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku perampasan ini.