K-Cunk Motor Tulungagung Mangkir, Penggugat: Proses Peradilan Terhambat!

IDPOST.ID – Hariyanto, penggugat dalam perkara sengketa lingkungan hidup di Tulungagung, harus menunda perjuangan hukumnya.

Pasalnya, sidang perdana yang dinantikannya harus tertunda akibat ketidakhadiran Suryono Hadi Pranoto tergugat I pemilik usaha UD K-Cunk Motor.

Hariyanto didampingi secara profesional oleh Kantor Hukum Yustitia Indonesia pimpinan Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M. Advokat senior Hendro Blangkon, S.H., M.Kn. yang memimpin tim, menyatakan kekecewaannya atas penundaan sidang.

“Ini jelas merugikan kepentingan hukum kami. Perkara lingkungan hidup adalah perkara yang urgent dan butuh penanganan cepat,” tegas Hendro Blangkon.

Gugatan ini menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang melibatkan sebuah usaha dan tanggung jawab kepala desa setempat.

Penundaan hingga 30 September 2025 dinilai sebagai kemunduran dalam upaya menegakkan hukum lingkungan.

Kasus ini menjadi penting karena sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan isu lingkungan sebagai prioritas. Masyarakat pun menuntut keadilan dan kepastian hukum.

Bus Eka Tabrak Kedai Dawet di Purworejo, Penjual Tertimpa Bangunan dan Pingsan

IDPOST.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Purworejo-Yogyakarta KM 6, tepatnya di Desa Cengkawak, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Bus Eka dengan nopol S 7868 US jurusan Jakarta-Madiun dikemudikan Pujianto (42) warga Malang, Jawa Timur, menabrak sebuah kedai dawet di bahu jalan sebelah barat. Kejadian ini berawal dari insiden dengan sebuah pickup L300 bernopol AB 8260 BC.

Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma, melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Puji Puriyono, menjelaskan kronologi kejadian.

“Pickup L300 menyebrang dari jalur alternatif (Jalan Niten) hendak berbelok ke arah Yogyakarta (selatan) tanpa mengutamakan kendaraan di jalur utama. Bus Eka yang melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi berusaha mengerem dan menghindar, hingga akhirnya menyenggol body depan pickup,” jelas Puji.

Setelah menyenggol pickup, bus tersebut lepas kendali ke kiri dan menabrak tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), lalu bergerak kembali ke kanan dan menabrak kedai dawet yang berada di bahu jalan.

“Korban penjual dawet, Sumiati (22) asal Desa Celapar, Kecamatan Bagelen, mengalami luka ringan. Ia sempat dirawat di RSUD Cokronegoro dalam kondisi sadar,” tambahnya.

Kerugian material diperkirakan mencapai jutaan rupiah, mencakup kerusakan pada kedai dawet milik korban dan tiang PJU.

Agus Supriyanto (45), Ketua RW Desa Cengkawakrejo yang berada di lokasi kejadian, menuturkan, korban sempat pingsan akibat syok tertimpa bangunan kedainya.

“Korban beruntung hanya luka ringan. Warga sekitar langsung membantu dan melarikannya ke RSUD Cokronegoro,” ujar Agus.

Sopir bus dan pickup beserta kendaraannya telah diamankan oleh Satlantas Polres Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sidang Perdana Sengketa Lingkungan Hidup di Tulungagung Tertunda, K-Cunk Motor Tak Hadir

IDPOST.ID – Persidangan perdana perkara sengketa lingkungan hidup bernomor register 86/Pdt.Sus-LH/2025/PN Tlg di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Selasa (16/9/2025), harus ditunda.

Penundaan ini terjadi setelah salah satu pihak tergugat utama, Suryono Hadi Pranoto alias Kacunk, tidak hadir di ruang sidang.

Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan ulang sidang pada 30 September 2025 mendatang.

Agenda yang semestinya membacakan surat gugatan dan jawaban dari para tergugat pun belum dapat dilaksanakan.

Kuasa hukum penggugat, Hendro Blangkon dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia, menyayangkan penundaan ini. Ia menilai hal tersebut dapat merugikan kepentingan hukum para pihak, khususnya penggugat.

“Rentang waktu penundaan yang terlalu panjang jelas menghambat proses peradilan. Apalagi perkara ini menyangkut lingkungan hidup, yang seharusnya menjadi perhatian serius,” ujar Hendro usai sidang.

Perkara ini menggugat empat pihak, yaitu Suryono Hadi Pranoto (Tergugat I), UD K-Cunk Motor (Tergugat II), Kepala Desa Nglampir (Tergugat III), dan Kepala Desa Keboireng (Tergugat IV).

Publik dan sejumlah LSM terus mengawasi proses hukum ini, mengingat isu lingkungan hidup menjadi salah satu fokus prioritas nasional.

Satlantas Purworejo Gelar Doa Bersama Sambut HUT Lantas ke-70

IDPOST.ID – Menyambut HUT Lantas ke-70 tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo menggelar doa bersama yang dihadiri seluruh anggota satlantas polres purworejo.

Kegiatan doa bersama yang juga dirangkai dengan diskusi santai, berlangsung di Ruangan Lobby satlantas polres purworejo, Jalan Mayjend Sutoyo, No12, Selasa Sore(11/9/2025) malam.

Dalam kegiatan penuh kebersamaan guyub rukun itu, dihadiri Kasat Lantas AKP Arta Dwi Kusuma, beserta seluruh personel satlantas polres purworejo.
Membuka acara, Ustaz Bisri Mustofa memimpin doa bersama penuh khidmat yang diamini oleh seluruh peserta kegiatan.

Kasat Lantas Arta Dwi Kusuma, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.Menurutnya, doa bersama menjadi momentum mempererat silaturahmi antara polisi dengan masyarakat.

“Kegiatan ini kami khususkan untuk mendoakan agar dalam menyambut acara HUT Lantas ke-70 nanti yang jatuh pada hari senin, 22 September 2025, berjalan lancar,” ucapnya.

Lanjut Kasatlantas, pihaknya juga berterima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Semoga doa yang dipanjatkan bersama sore hari ini membawa berkah kebaikan, keselamatan serta ketertiban bagi kita semua,” tandasnya.

Usai doa bersama, dalam acara selanjutnya, terlihat semakin guyub saat anggota satlantas berdiskusi santai dan pesan-pesan kebersamaan dari pimpinan kepolisian satlantas.

Diakhir acara Satlantas Polres Purworejo,seluruh anggota saling bersalaman.
“Kami berharap, dengan adanya doa bersama ini, tercipta rasa aman, nyaman, dan harmonis antara aparat kepolisian dengan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keselamatan lalu lintas untuk kita semua,”pungkasnya

Tunjangan DPRD Banyumas Fantastis, Kejari Purwokerto Bakal Kaji Regulasi dan Kepatuhan Anggaran

IDPOST.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Gloria Sinuhaji, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terkait sorotan publik atas besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang diterima pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas.

Rencana ini disampaikan Gloria menanggapi perbincangan publik yang mempertanyakan kewajaran angka tunjangan yang dinilai terlalu tinggi, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat.

“Terkait tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang saat ini banyak disorot, kami akan mempelajarinya terlebih dahulu,” ujar Gloria, Selasa (16/9/2025).

Kajian Kejaksaan, jelasnya, akan berfokus pada dua hal utama. Pertama, meneliti kesesuaian Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hak Keuangan DPRD dengan regulasi di atasnya, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018, serta ketentuan dalam PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua, pihaknya akan menelusuri apakah pengelolaan anggaran untuk tunjangan tersebut telah dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kritik dari Forum Banyumas Bersuara

Sorotan terhadap besaran tunjangan dewan ini sebelumnya telah dilayangkan oleh Forum Banyumas Bersuara. Aan Rohaeni SH, aktivis perempuan dan pemerhati kebijakan publik yang juga pegiat forum tersebut, menilai terdapat ketimpangan yang sangat mencolok antara penghasilan wakil rakyat dan kondisi ekonomi konstituennya.

“Wakil rakyat seharusnya tidak memiliki penghasilan yang terlalu jomplang dengan rakyat. Pendapatan Ketua DPRD saja bisa mencapai Rp72 juta per bulan, belum termasuk tunjangan reses, alat kelengkapan dewan, dan kunjungan kerja,” tegas Aan, Minggu (14/9/2025).

Aan menyoroti tunjangan perumahan sebagai komponen yang paling tidak masuk akal. Meski Perda mensyaratkan pemberian tunjangan harus mempertimbangkan asas kepatutan, kewajaran, dan standar harga setempat, realisasinya dinilai melanggar prinsip tersebut.

“Kalau tunjangan perumahan mencapai Rp42 juta per bulan, itu sangat tidak wajar. Di Banyumas, kontrakan paling mahal di kawasan Taman Anggrek saja hanya sekitar Rp120 juta per tahun. Jadi tidak masuk akal,” ujarnya.

Rincian Tunjangan yang Disorot

Berdasarkan data Perbup No 9 Tahun 2024 yang dihimpun Forum Banyumas Bersuara, berikut rincian tunjangan yang ditetapkan:

Tunjangan Perumahan per Bulan:

  • Ketua DPRD: Rp42.625.000
  • Wakil Ketua: Rp34.650.000
  • Anggota: Rp23.650.000

Tunjangan Transportasi per Bulan:

  • Ketua dan Wakil Ketua: Rp14.500.000
  • Anggota: Rp13.500.000

Selain kedua tunjangan utama tersebut, anggota dewan juga menerima berbagai komponen pendapatan lain setiap bulannya, seperti uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan komunikasi intensif (Rp10,5 juta), hingga tunjangan reses (Rp2,6 juta). Mereka juga mendapatkan biaya untuk perjalanan dinas atau kunjungan kerja.

Dengan komponen-komponen ini, total pendapatan bulanan pimpinan dan anggota dewan bisa mencapai puluhan juta rupiah, yang menjadi pangkal kritik dari masyarakat.

Kodim Purworejo Pimpin Gotong Royong Bersihkan Sungai Lereng Sambut HUT TNI ke-80

IDPOST.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-80 tahun 2025 dan HUT Kodam IV/Diponegoro ke-75, jajaran Kodim 0708/Purworejo menggelar karya bakti massal membersihkan Sungai Lereng di Desa Trimulyo, Kecamatan Grabag, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan peduli lingkungan ini merupakan sinergi sempurna antara unsur TNI, Polri (Polres Purworejo), BPBD, Dinas PU, Pemerintah Desa, dan masyarakat setempat. Apagel pagi yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0708/Purworejo, Letkol Inf Imam Purwoko, menandai dimulainya aksi gotong royong tersebut.

Dalam arahanannya, Letkol Imam menekankan bahwa pembersihan sungai ini bukan hanya kerja fisik, tetapi juga sarana memperkokoh rasa persatuan, semangat gotong royong, dan cinta tanah air di antara semua komponen masyarakat.

Meski terik matahari mulai menyengat, semangat ratusan personel dan relawan tak surut. Dengan peralatan seadanya, mereka bahu-membahu membersihkan aliran sungai dari tumbuhan liar, terutama eceng gondok, yang selama ini kerap menyumbat aliran dan memicu banjir.

Pemilihan Sungai Lereng sebagai lokasi karya bakti sangat strategis. Sungai ini merupakan urat nadi bagi tujuh desa di Kecamatan Grabag. Jika alirannya tersumbat, bukan hanya banjir yang mengancam, tetapi juga mengganggu sistem pengairan untuk lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Sungai Lereng ini adalah lokasi yang setiap hari ramai digunakan masyarakat untuk mengaliri air ke seluruh pematang sawah agar penanaman padi tepat waktu. Momentum HUT TNI ke-80 ini kami manfaatkan untuk mengajak masyarakat hidup bersih dan sehat,” ujar Letkol Imam Purwoko.

Dandim juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. “Terima kasih kepada unsur TNI-Polri, Pemdes, BPBD, PU, dan warga sekitar yang telah bekerja sama menjaga kebersihan lingkungan sungai. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut,” harapnya.

Dukungan dan rasa syukur juga disampaikan oleh warga setempat. Sudarso, salah seorang resident Desa Trimulyo, mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.

Sambut HUT RI ke-80 dan HUT Kodam IV ke-75, TNI-Polri dan Warga Bersihkan Sungai Lereng Purworejo

IDPOST.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, dan sekaligus HUT Kodam IV diponegeoro ke-75.

Personil Gabungan melibatkan, TNI Kodim 0708 Purworejo, Polri, Polres Purworejo, BPBD, PU, Pemdes dan Warga desa, menggelar karya bakti pembersihan fasilitas umum berupa sungai Lereng di wilayah desa Trimulyo , Kecamatan Grabag, kabupaten Purworejo pada Selasa (16/09/2025).

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh komandan kodim 0708, Letkol Inf Imam Purwokocuntuk memberikan arahan demi kelancaran pelaksanaan.

Bersih sungai ini tak hanya sebatas kegiatan fisik, tetapi juga menjadi ajang mempererat rasa kebersamaan, gotong royong, dan cinta tanah air di tengah masyarakat.

Meskipun di bawah terik matahari pagi, suasana kegiatan tetap penuh semangat. Para aparat pemerintah, hingga masyarakat umum, ikut bergotong royong membersihkan sungai lereng yang banyak sekali pohon liar seperti enceng gondok yang sering membuat banjir.

Kali ini sasaran bagi kodim 0708 dalam kegiatan pembersihan di sungai lereng ini adalah aliran sungai tersebut menyambungkan tujuh desa di kecamatan Grabag dan dampak yang signifikan dirasakan bagi petani karena enceng gondok yang terlalu banyak setiap tahunnya itu misal terjadi banjir maka pertanian akan terhambat dalam musim tanam padi.

Letkol lnf Imam Purwoko, selaku dandim 0708 Purworejo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Terima kasih kepada unsur TNI – Polri, Pemdes,BPBD, PU dan Warga Sekitar yang telah bekerja sama menjaga kebersihan lingkungan sungai. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut di tiap tahunnya,” ucapnya Letkol imam.

Mas Ibin Ungkap Rencana Bangun Bumi Perkemahan Gedog, Siap Jadi Tuan Rumah Jumbara di Blitar

IDPOST.ID – Keikutsertaan kontingen PMR Kota Blitar dalam Jumbara X Tingkat Jatim di Gresik memicu optimisme baru. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengungkapkan rencana pembangunan bumi perkemahan di Kelurahan Gedog yang akan menjadi venue untuk ajang serupa di masa depan.

“Suatu saat, acara besar seperti Jumbara ini bisa kita gelar sendiri di Kota Blitar. Kami sedang menyiapkan bumi perkemahan di Gedog yang tidak hanya untuk kegiatan pramuka dan PMI, tetapi juga akan dikembangkan sebagai destinasi wisata edukatif berbasis glamping,” ujar Mas Ibin usai melepas kontingen PMR, Selasa (16/9/2025).

Rencana ini diharapkan dapat menghemat anggaran daerah sekaligus mempromosikan potensi wisata Blitar. Area perkemahan tersebut dirancang untuk menampung ratusan peserta dengan fasilitas yang memadai.

Sementara itu, antusiasme peserta Jumbara dari Blitar tampak sangat tinggi. Beberapa peserta terlihat tidak bisa menyembunyikan kebanggaan mereka saat menyalami langsung Wali Kota dan jajaran pejabat PMI Kota Blitar.

Jumbara PMR X Jatim sendiri bukan sekadar perkemahan biasa. Ajang ini dirancang sebagai wadah pertukaran informasi, keterampilan, dan pengetahuan antar anggota PMR.

Berbagai kegiatan lapangan seperti simulasi kebencanaan, pertolongan pertama, dan kerja bakti sosial akan digelar untuk menumbuhkan jiwa kesukarelaan sejak dini.

Dengan doa dan restu dari seluruh pejabat dan warga Kota Blitar, kontingen PMR Blitar pun berangkat menuju Gresik dengan membawa harapan besar untuk mengharumkan nama kota dan pulang dengan segudang pengalaman yang bermanfaat.