Wali Kota Blitar Mas Ibin Lepas Rombongan PMR ke Ajang Jumbara X Tingkat Jawa Timur

IDPOST.ID – Semangat muda dan semarak warna merah memenuhi lobi Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (16/9/2025) pagi. Sebanyak 60 kontingen Palang Merah Remaja (PMR) Kota Blitar dilepas secara resmi untuk mengikuti Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) X Tingkat Provinsi Jawa Timur di Gresik.

Rombongan terdiri dari 40 pelajar yang tergabung dalam PMR Mula (SD), Madya (SMP), dan Wira (SMA), serta 20 pembina, pendamping, dan fasilitator.

Mereka terlihat rapi dalam seragam khas PMR dengan topi Palang Merah, siap menjadi duta Kota Blitar di ajang bergengsi yang diikuti 1.444 peserta dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur ini.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, hadir langsung melepas kepergian para remaja tangguh tersebut.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keikutsertaan ini bukan sekadar untuk berlomba, tetapi untuk memperkaya pengalaman dan membangun jaringan.

“Anak-anakku semua adalah duta kecil Blitar. Perkenalkan wajah kota kita yang ramah dan bersahabat. Pulang nanti, tularkan ilmu dan pengalaman yang didapat kepada teman-teman di sini,” pesan Mas Ibin penuh semangat.

Ketua Kontingen Kota Blitar, Sidarta Djarot, yang juga Wakil Ketua PMI Kota Blitar, menegaskan bahwa keikutsertaan ini merupakan bentuk konsistensi PMI Blitar dalam menyiapkan generasi relawan sejak dini.

“Kami ingin memastikan bahwa PMR Blitar hadir bukan hanya sebagai peserta, tapi juga sebagai pembelajar aktif yang membawa pulang pengalaman berharga,” ujar Djarot.

Pembeli Perumahan Mewah Saphire Mansion Datangi Polresta Banyumas, Tagih Proses Hukum Pengembang

IDPOST.ID – Hendy Wahyu Saputra, salah satu pembeli unit perumahan Saphire Mansion, mendatangi Polresta Banyumas pada Selasa (16/9/2025).

Ia hadir bersama Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto SH, guna menindaklanjuti laporan yang telah ia ajukan pada 12 Maret 2025.

Keduanya ditemui perwakilan dari Satuan Reskrim Polresta Banyumas dari Unit Ekonomi dan Bisnis.

Kepada awak media, Hendy menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya.

“Menurut keterangan Kanit, akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, termasuk pihak marketing pengembang, saksi ahli pidana, serta beberapa pejabat instansi terkait,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya langkah tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas. “Kami ingin memastikan bahwa laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hendy, Djoko Susanto SH, mendesak aparat kepolisian agar lebih serius menangani perkara tersebut.

“Kasus ini menyangkut kepentingan banyak orang dan menyentuh kredibilitas institusi. Kepolisian harus menunjukkan komitmen, karena nama baik mereka juga dipertaruhkan di mata publik,” tegas Djoko.

Polres Blitar Selidiki Kematian Pria 70 Tahun di Lahan Tebu Binangun, Diduga Gelandangan

IDPOST.ID – Polsek Binangun, di bawah koordinasi Polres Blitar, menyelidiki temuan jenazah pria tak dikenal (Mr. X) di lahan Perhutani, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diduga berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 70 tahun. Ciri-cirinya, badan kurus dengan tinggi sekitar 155 cm, rambut putih kehitaman, dan saat ditemukan hanya mengenakan kaos hitam serta celana coklat.

“Jenazah dalam kondisi utuh, terlentang dengan kepala di timur dan kaki menekuk. Ditemukan juga luka gores di lengan kanan, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada pidana,” jelas Ipda Putut Siswahyudi dari Sihumas Polres Blitar.

Dari keterangan warga, korban diduga telah menjadi gelandangan di sekitar TKP selama seminggu sebelum meninggal. Korban juga dikenal sulit diajak berkomunikasi oleh para petani yang melintas.

“Di TKP kami amankan barang bukti berupa karung plastik berisi barang bekas, dua botol air mineral, dan dua bungkus roti sisir. Diduga kuat itu adalah barang milik korban,” tambah Putut.

Tim Identifikasi Polres Blitar telah menerjunkan alat MAMBHIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System) untuk mengungkap identitas asli korban. Proses visum juga dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya.

“Masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa dapat menghubungi Polsek Binangun untuk membantu proses identifikasi,” pungkasnya.

Warga Blitar Geger! Jenazah Pria Tak Dikenal Ditemukan di Bawah Pohon Pete Lahan Perhutani

IDPOST.ID – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di area lahan tebu milik Perhutani, Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Selasa (16/9/2025) pagi.

Jenazah yang diduga merupakan seorang gelandangan itu ditemukan dalam kondisi telanjang dan hanya diselimuti sebuah kaos di bagian perutnya.

Lokasi penemuan tepatnya di pinggir jalan, di bawah pohon petai, di petak 26 area Perhutani.

Saksi pertama, Mesiran (60), warga setempat, mengaku menemukan jenazah tersebut sekitar pukul 07.00 WIB saat pulang dari menyemprot tanaman tebunya.

“Ketika lewat, melihat ada yang tergeletak. Setelah didekati, ternyata sudah tidak bernapas. Saya langsung hubungi pak kades,” kata Mesiran, seperti disampaikan polisi.

Mendapat laporan, Kades Rejoso, Wawan Aprilianto (60), langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Binangun.

Tim dari Polsek Binangun yang turun ke TKP dibantu perangkat desa dan petugas medis dari Puskesmas Binangun. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk dilakukan visum dan proses identifikasi lebih lanjut.

“Untuk identitas dan penyebab kematian korban masih menunggu hasil visum dan identifikasi dari tim kedokteran,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi.

Modus Bobol Kotak Amal hingga Curi Motor, Polres Blitar Ingatkan Warga Jaga Barang Berharga

IDPOST.ID – Terungkapnya tiga kasus pencurian oleh Satreskrim Polres Blitar menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada.

Mulai dari pencurian kotak amal di TPU hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akibat kecerobohan pemilik.

Dalam kasus curanmor di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, korban diketahui meninggalkan kunci kontak masih menempel pada motornya. Hanya dalam 20 menit, motor Honda Beat warna hitam itu raib dibawa pelaku.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang milik pribadi, terutama di tempat umum dan pada malam hari. Jangan sampai lengah,” pesan Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo.

Momon juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan sistem Pam Swakarsa (Pengamanan Swakarsa) di masing-masing desa. Kerja sama antara polisi dan masyarakat dinilai kunci menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Dengan patroli dan sistem ronda yang baik, lingkungan akan lebih terjaga dari tindak kejahatan,” tegasnya.

Polres Blitar pun berkomitmen akan meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk meminimalisir tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Blitar.

Baru Bebas dari Lapas Tulungagung, Residivis Nekat Curi Kotak Amal di Blitar

IDPOST.ID – Seorang residivis pencurian kotak amal, berinisial DH (32), kembali berulah. Baru bebas dari Lapas Tulungagung pada 2024, pria asal Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ini nekat membobol kotak amal di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Sabtu (13/9/2025) petang.

Bermodalkan palu dan obeng, DH beraksi sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, aksinya ternyata diketahui warga. Ia pun berusaha kabur, tetapi berhasil dikejar dan diamankan di sebuah jalan desa tak jauh dari lokasi.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga yang waspada. Kami apresiasi peran serta masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo.

Dari tangan DH, polisi menyita barang bukti kotak amal yang sudah rusak, uang Rp41.000, tas, jaket, dua palu, satu obeng, sepeda motor Honda C70 (Kalong), dan satu unit handphone.

Karena perbuatannya, DH kembali dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Polres Blitar Ringkus 4 Tersangka dalam 3 Kasus Curat dan Curanmor, Kotak Amal TPU Jadi Sasaran

IDPOST.ID – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Dua kasus pencurian kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap.

Dalam operasi tersebut, polisi meringkus empat tersangka yang kini menjalani proses hukum. Kapolres Blitar melalui Kasat Reskrim, AKP Momon Suwanto Pratomo, memaparkan ketiga kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Senin (15/9/2025).

“Kami berhasil mengungkap tiga kasus yang cukup meresahkan masyarakat. Ini berkat kerja keras personel dan juga partisipasi aktif warga,” ujar AKP Momon.

Kasus pertama adalah pencurian kotak amal di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, pada Kamis (11/9/2025) malam. Dua pelaku berinisial SA (25) dan ST (19) yang merupakan kakak beradik, diamankan. Mereka membobol kotak amal dan mengambil uang Rp60.000 dengan alat seadanya.

Kasus kedua terjadi di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, pada Sabtu (13/9/2025). Pelaku berinisial DH (32) yang merupakan residivis kasus serupa, diamankan warga saat beraksi.

Sementara kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor Honda Beat di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, pada akhir Juli lalu. Pelaku berinisial BS alias Oceng (38) berhasil diamankan di wilayah Kediri.

“Keempat tersangka telah dikenai pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkas Momon.

Bos K-Cung Motor Diseret Kasus Tambang, PN Tulungagung Panen Dukungan Publik

IDPOST.ID – Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung mendapat bentuk dukungan yang tidak biasa dari masyarakat sipil. Dukungan tersebut datang dalam bentuk karangan bunga dari kantor hukum Yustitia Indonesia Sidoarjo dan komunitas aktivis lingkungan Lush Green Indonesia.

Karangan bunga ini merupakan apresiasi atas komitmen dan kinerja lembaga peradilan tersebut dalam menangani perkara tambang ilegal yang diduga menyeret nama pemilik showroom mobil bekas, Suryono Hadi Pranoto, yang kerap disapa Bos K-Cung Motor

“Kami mengapresiasi langkah tegas dan profesionalisme PN Tulungagung dalam mengadili perkara-perkara tambang yang merusak lingkungan. Ini adalah wujud nyata penegakan hukum yang kami tunggu,” ujar salah satu perwakilan yang tidak ingin disebutkan.

Karangan bunga tersebut tiba di gedung pengadilan dan langsung menarik perhatian para pengunjung dan pegawai. Tindakan simbolis ini dinilai sebagai bentuk dorongan moral agar pengadilan terus bersikap independen dan tidak berpihak dalam memutus perkara-perkara yang menyangkut kerusakan lingkungan hidup.

Lush Green Indonesia, sebagai salah satu pengirim, dikenal vokal menyoroti dampak negatif dari aktivitas penambangan liar, termasuk kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Yustitia Indonesia merupakan lembaga bantuan hukum yang sering mendampingi korban pelanggaran hukum, termasuk masyarakat yang terdampak aktivitas tambang.

Kehadiran karangan bunga ini juga disambut positif oleh staf PN Tulungagung. Mereka menganggapnya sebagai motivasi untuk terus bekerja menjalankan tugas konstitusional dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang memiliki dampak besar bagi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.

Dukungan dari kedua lembaga ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga keseimbangan alam dan menindak tegas semua bentuk kegiatan tambang yang tidak berizin dan merusak lingkungan.