Toko di Blitar Dibobol Maling, 8 Tabung Gas dan 10 Slop Rokok Raib

IDPOST.ID – Sebuah toko di Desa Bakung, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, menjadi sasaran pencurian pada dini hari, Senin (15/9/2025). Kerugian material diduga mencapai jutaan rupiah.

Berdasarkan keterangan yang diterima idpost, kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku beraksi dengan membongkar gembok pintu toko.

Korban pencurian ini adalah Claudio Vonda Romadhon, pemilik toko yang berdomisili di desa setempat.

Kejadian terungkap ketika istri korban, Wahyu Idalaila, hendak membuka toko pada pukul 05.30 WIB. Saat tiba di lokasi, ia mendapati pintu toko sudah terbuka dan gemboknya hilang.

Wahyu langsung memanggil suaminya. Setelah diperiksa, mereka menemukan delapan buah tabung gas melon 3 kg dan sepuluh slop rokok dari dalam etalase telah raib.

“Pintu toko terbuka satu daun pintu besi harmonika, gembok pintu besi hilang. Kunci etalase rokok juga terbuka,” jelas Kasi Humas Polres Blitar, IPDA Putut Siswahyudi, Senin (15/9/2025).

Dijelaskannya, pemilik toko tidur di rumah yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi tokonya. Setelah mengetahui ada barang yang hilang, korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar.

Warga kemudian menghubungi petugas piket Polsek Bakung untuk melaporkan kejadian tersebut.

Proses Penyidikan Berlangsung

IPDA Putut Siswahyudi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Untuk barang bukti masih dalam proses pendataan. Sedangkan untuk tersangka, kasus ini masih dalam penyelidikan (lidik) oleh jajaran Polsek Bakung,” tuturnya.

Petugas masih mendalami kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik pencurian tersebut.

Terima Tunjangan Fantastis, Ketua DPRD Banyumas: Bukan Produk Saya, Saya Cuma Nerusin!

IDPOST.ID – Pemberitaan mengenai tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Banyumas yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan mendapat respons dari pucuk pimpinan dewan.

Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, membenarkan adanya ketentuan tersebut namun melemparkan tanggung jawab ke masa lalu.

“Yang pasti, apa yang diberitakan itu bukan produk saya sebagai Ketua Dewan. Itu produk lama, saya hanya meneruskan,” kata Subagyo, Minggu (14/9/2025) melalui pesan suara aplikasi WhatsApp.

Akui Tak Paham Detail Gaji Sendiri

Dalam klarifikasinya yang mengejutkan, Subagyo mengaku tidak terlalu memerhatikan atau memahami rincian penghasilannya sebagai ketua dewan.

“Saya jujur saja, bahkan demi Allah saya bersumpah, saya sendiri sebenarnya tidak terlalu paham detail gaji saya. Selama ini saya tidak pernah peduli, yang penting ditransfer masuk ke rekening. Nah, itu kemudian yang menjadi pemberitaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dasar pemberian tunjangan tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024. Subagyo menyatakan bahwa sejak menjabat, dirinya tidak pernah menaikkan nilai tunjangan apapun.

“Saya tegaskan, sampai saat ini saya belum pernah menaikkan tunjangan apapun. Semua yang saya terima adalah berdasarkan keputusan yang sudah ada sebelumnya,” tegasnya.

Kritik sebelumnya: Tunjangan Perumahan Rp42 Juta/Bulan

Klarifikasi ini menanggapi kritik tajam dari Forum Banyumas Bersuara yang diwakili Aan Rohaeni. Forum tersebut menyebut tunjangan perumahan anggota dewan yang mencapai Rp42 juta per bulan sebagai hal yang tidak masuk akal.

Mereka membandingkannya dengan harga sewa rumah mewah di Banyumas yang hanya sekitar Rp10 juta per bulan atau Rp120 juta per tahun.

Forum juga membeberkan penghasilan total Ketua DPRD yang bisa menyentuh Rp72 juta per bulan.

Meski telah memberikan klarifikasi, Subagyo belum menjabarkan lebih lanjut mengenai besaran pasti tunjangan yang dimaksud atau rencana evaluasi ke depannya menanggapi protes masyarakat tersebut. Apakah kebijakan “produk lama” ini akan direvisi atau tetap dipertahankan, masih menjadi tanda tanya.

Tunjangan Fantastis DPRD Banyumas Disorot: Aktivis Nilai Tidak Wajar dan Berlebihan

IDPOST.ID – Penghasilan fantastis yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menuai sorotan.

Forum Banyumas Bersuara menilai besaran tunjangan, terutama tunjangan perumahan, sangat tidak wajar dan tidak mencerminkan asas kepatutan.

Aktivis perempuan dan pemerhati kebijakan publik, Aan Rohaeni SH, yang merupakan pegiat forum tersebut, menyatakan ketimpangan antara pendapatan wakil rakyat dan konstituennya sungguh timpang.

“Wakil rakyat seharusnya tidak memiliki penghasilan yang terlalu jomplang dengan rakyat. Pendapatan Ketua DPRD saja bisa mencapai Rp72 juta per bulan, belum termasuk tunjangan reses, alat kelengkapan dewan, dan kunjungan kerja,” ujar Aan, Minggu (14/9/2025).

Tunjangan Perumahan Jadi Sorotan Utama

Aan menyoroti tunjangan perumahan sebagai komponen yang paling tidak rasional. Menurutnya, realisasi tunjangan yang mencapai Rp42 juta per bulan sangatlah absurd.

“Di Banyumas, kontrakan paling mahal di kawasan Taman Anggrek saja hanya sekitar Rp120 juta per tahun. Jadi tidak masuk akal jika tunjangan perumahan anggota dewan sebesar itu per bulannya,” tegasnya.

Ia juga mengungkap sederet fasilitas lain yang dinilai berlebihan, seperti tunjangan komunikasi intensif Rp14,7 juta per bulan, tunjangan operasional pimpinan Rp12 juta, serta pembebasan pajak penghasilan yang ditanggung APBD.

“Sudah penghasilannya bebas pajak, tunjangannya juga fantastis. Padahal sebagian besar anggota DPRD Banyumas sudah memiliki rumah pribadi,” tambah Aan.

Desak Transparansi dan Efisiensi Anggaran

Data forum tersebut menunjukkan rata-rata penghasilan anggota dewan mencapai Rp53,6 juta per bulan. Angka ini, menurut Aan, sangat tidak sepadan dengan UMK Banyumas yang berkisar Rp3 juta.

“Pendapatan Ketua DPRD itu sekitar 30 kali lipat UMK. Ini belum termasuk tunjangan reses yang bisa Rp14,7 juta per kegiatan. Untuk apa tunjangan sebesar itu kalau kinerjanya kita semua tahu,” tandasnya.

Ia mendesak agar standar tunjangan segera disesuaikan dengan harga pasar dan kondisi riil masyarakat. “Kalau masyarakat disuruh berhemat, masa tunjangan perumahan dewan bisa empat sampai lima kali lipat dari harga pasar? Ini tidak wajar,” pungkas Aan.

Akademisi Soroti Minimnya Sosialisasi

Merespons hal ini, akademisi Universitas Jenderal Soedirman, Dr. Tri Wuryaningsih, M.Si, menyoroti proses pembuatan regulasi yang minim sosialisasi.

“Public hearing seringkali tidak melibatkan masyarakat secara luas. Kalaupun ada, informasi tidak sampai ke publik secara menyeluruh,” ungkap Tri.

Ia menegaskan, di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, wakil rakyat harusnya mengedepankan asas kepatutan dalam fungsi anggarnya.

Tunjangan Fantastis DPRD Banyumas Dikecam, Akademisi: Jangan Abaikan Kesejahteraan Publik

IDPOST.ID – Sorotan terhadap tunjangan fantastis anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas kian meluas.

Kali ini, suara kritis datang dari kalangan akademisi. Prof. Riris Ardhanariswari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), angkat bicara dan menyatakan kebijakan tersebut tidak wajar .

Prof. Riris secara tegas mempertanyakan dasar pertimbangan besaran angka tunjangan perumahan dan transportasi yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan itu.

Ia menilai, penetapan angka tersebut seolah tidak melihat standar harga umum yang berlaku di Purwokerto.

“Jadi menurut saya, apakah misal kalau anggota dewan ngontrak di Purwokerto dengan nilai tunjangan sebanyak itu bisa dinilai wajar?” ujar Prof Riris, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, guru besar itu menekankan pentingnya kepekaan sosial di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang.

Menurutnya, hal ini harusnya menjadi pertimbangan utama untuk mengoreksi kebijakan yang dinilainya hanya mementingkan kelompok tertentu.

“Apalagi dengan kondisi saat ini, kepekaan sosial dan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini bisa dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk mengoreksi kebijakan. Jangan hanya mereka mementingkan kelompoknya sendiri. Saya juga baru tahu bahwa ternyata besar sekali tunjangan anggota dewan di Banyumas,” tegasnya.

Prof. Riris juga mengingatkan agar kemampuan keuangan daerah (APBD) tidak hanya dialokasikan untuk kesejahteraan dewan, tetapi juga harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat luas.

“Hak dewan boleh digunakan, namun harus melihat kondisi masyarakat secara realistis. Dengan kemampuan keuangan saat ini, harus mementingkan juga kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Tunjangan dewan yang mencapai puluhan juta rupiah per anggota terus menjadi perbincangan panas di masyarakat, sementara upah minimum regional (UMR) Banyumas masih berkisar di angka Rp 2,3 juta.

Universitas Boyolali Dampingi Petani Muda Tunggal Rabuk di Desa Kragilan

IDPOST.ID – Universitas Boyolali melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) 2025 yang menyasar komunitas petani muda Tunggal Rabuk di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Program ini diinisiasi oleh tim dosen Universitas Boyolali penerima hibah PKM dari Kemendikbudristek, yakni Topan Setiawan, Fanny Hendro Aryo Putro, dan Etty Sri Hertini. Kegiatan difokuskan pada tiga bidang pendampingan: penguatan kapasitas produksi dan tata kelola usaha, teknik digital marketing, serta pengelolaan website komunitas.

“Kami ingin petani muda di desa tidak hanya kuat di produksi, tapi juga melek digital agar lebih siap bersaing,” ujar Topan Setiawan mewakili tim dosen.

Dalam sesi penguatan kapasitas produksi dan tata kelola usaha, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Boyolali Ir. Sigit Muryanto, MP, menekankan pentingnya efisiensi produksi, pengelolaan bahan baku, dan strategi manajemen usaha agar komunitas bisa berkembang mandiri dan berkelanjutan.

Materi teknik digital marketing disampaikan oleh Dra. Wahyuning Chumaeson, yang memaparkan strategi pemasaran berbasis media sosial, pengelolaan konten kreatif, serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas jaringan pasar.

Sementara itu, Muhammad Abdul Aziz memandu pelatihan pengelolaan website meliputi desain, manajemen konten, dan optimalisasi situs sebagai sarana promosi.

Selain melibatkan dosen, program ini juga mengikutsertakan lima mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Teknik Informatika Universitas Boyolali yang terjun langsung mendampingi praktik digital marketing dan pengelolaan teknologi.

Melalui program PKM ini, komunitas Tunggal Rabuk menerima hibah berupa mesin pembuat kompos, mesin penjahit karung, dan website komunitas.

Fasilitas tersebut diharapkan menunjang proses produksi, efisiensi distribusi, serta memperluas akses pasar hasil pertanian organik.

Perwakilan Paguyuban Tunggal Rabuk, Wisnu Tri Guritno, mengapresiasi pendampingan dari Universitas Boyolali.

“Selama ini kami hanya fokus pada produksi, tapi lewat pendampingan ini kami jadi tahu cara mengelola usaha dan memasarkan produk secara digital. Ini sangat membantu kami untuk maju,” ujarnya.

Ratno, anggota komunitas lainnya, menambahkan bahwa bantuan hibah sangat bermanfaat.

“Mesin pembuat kompos dan mesin jahit karung membuat pekerjaan lebih cepat dan rapi. Sementara website membuka peluang agar produk kami dikenal lebih luas, bahkan sampai luar Boyolali,” ungkapnya.

Universitas Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan masyarakat desa, khususnya komunitas petani muda, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian berkelanjutan.

Pesan Komandan Pusat untuk Brigade Joxzin Purworejo: Jaga Persatuan dan Loyalitas

IDPOST.ID – Daam momentum anniversary ke-3 Brigade Joxzin Korwil Purworejo menjadi ajang penegasan komitmen untuk menjaga persatuan dan loyalitas.

Perwakilan dari Brigade Joxzin Pusat, Afri Susilo Hidayat, hadir untuk menyampaikan amanat khusus dari Komandan Pusat, Hery Prastyo, yang berisi instruksi untuk memperkuat kohesivitas internal organisasi.

Dalam sambutannya, Afri menekankan pentingnya loyalitas seluruh jajaran anggota terhadap organisasi.

“Saling menopang, dan menjaga untuk meningkatkan persatuan. Loyalitas kita junjung, solidaritas kita tegakkan dan persatuan persaudaraan, kita jaga jangan sampai terpecah belah,” ucap Afri di hadapan para undangan dan anggota.

Pesan tersebut disampaikan dengan tegas untuk mengingatkan setiap kader akan tugas dan perannya masing-masing.

“Ingat tugas pimpinan adalah mengayomi anggota dan tugas anggota selalu loyal terhadap organisasi. Selagi itu instruksi yang positif untuk organisasi kita terapkan dan jalankan selaku anggota,” tegasnya.

Afri juga berpesan agar seluruh jajaran menjaga nama besar Brigade Joxzin. Ia menekankan bahwa persatuan adalah pondasi utama yang tidak boleh goyah.

“Dimanapun kita berada tetap jaga persatuan itu pondasi utama. Tunjukan kepada masyarakat kalau kita Brigade Joxzin bisa menjadi contoh bagi ormas-ormas dan organisasi lain dengan jangan lelah untuk berbuat baik,” terangnya.

Acara yang berlangsung semarak dan dipadukan dengan peringatan Maulid Nabi ini diharapkan dapat memperkuat semangat persaudaraan tidak hanya sesama anggota tetapi juga dengan masyarakat luas, melalui kegiatan santunan anak yatim dan pengajian.

BEM UMP Tegas Tolak Tunjangan DPRD Banyumas: Simbol Keserakahan Elit Politik

IDPOST.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (BEM KM UMP) menyatakan sikap kerasnya menolak kebijakan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka menyebut kebijakan tersebut picik dan memperlebar kesenjangan sosial yang sudah ada.

Perwakilan BEM KM UMP, Yoga Dwiwono, secara gamblang membandingkan tunjangan dewan yang mencapai belasan bahkan puluhan juta rupiah dengan upah minimum pekerja di Banyumas yang hanya berkisar Rp 2,3 juta.

“Ini adalah ironi yang sangat menyakitkan. Bagaimana mungkin para wakil rakyat hidup dalam kemewahan, sementara rakyat yang diwakilinya harus berjuang memenuhi kebutuhan pokok dengan upah yang tidak seberapa,” ujar Yoga, Minggu (14/9/2025).

Yoga menekankan bahwa sumber dana tunjangan tersebut berasal dari APBD, yang notabene adalah uang rakyat yang dipungut melalui pajak dan retribusi.

“Ini artinya, rakyatlah yang membiayai gaya hidup mewah para elit tersebut. Ini adalah bentuk ketidakadilan fiscal yang nyata,” tegasnya.

Sebagai bentuk penolakan, BEM KM UMP kemudian menyampaikan empat sikap resmi yang tegas. Pertama, mereka mengecam kebijakan alokasi dana tunjangan DPRD yang dinilai hanya menguntungkan elit politik lokal dan tidak mempertimbangkan asas keadilan.

Kedua, mereka menuntut transparansi dan evaluasi ulang terhadap seluruh komponen penghasilan DPRD yang bersumber dari APBD. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ketiga, mereka mendorong efisiensi anggaran dan relokasi dana DPRD ke sektor-sektor prioritas yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur pedesaan, dan program peningkatan kesejahteraan pekerja.

Keempat, BEM KM UMP mengajak seluruh elemen masyarakat Banyumas untuk lebih kritis dan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam. Mari bersama-sama mengawal uang rakyat agar tidak disalahgunakan,” seru Yoga.

Yoga menutup pernyataannya dengan pesan bahwa anggota dewan memang memiliki tugas penting, namun fasilitas yang diterima haruslah proporsional.

“Tunjangan itu harus wajar dan adil, bukan justru menjadi simbol keserakahan yang menyakiti hati rakyat yang sedang susah,” pungkasnya.

LSM Pijar Soroti Kinerja Minim DPRD Banyumas, Tunjangan Fantastis Dinilai Cederai Kepercayaan Publik

IDPOST.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas.

LSM yang dikenal vokal mengawal isu kebijakan publik ini menilai besaran tunjangan yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan sebagai bentuk ketidakrealistisan dan ketiadaan empati terhadap kondisi masyarakat.

Ketua Dewan Pendiri LSM Pijar, Adhi Wiharto, secara tegas menyatakan bahwa informasi mengenai pendapatan fantastis para wakil rakyat tersebut telah mencederai kepercayaan publik yang telah dibangun.

Menurutnya, akar permasalahannya terletak pada proses pengambilan kebijakan yang tertutup.

“Prosesnya yang tidak transparan inilah yang paling kami persoalkan. Kebijakan sebesar ini lahir tanpa menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat secara umum. Ini adalah politik anggaran yang salah arah,” kata Adhi, Minggu (14/9/2025).

Adhi tidak hanya menyoroti persoalan tunjangan, tetapi juga membenturkannya dengan kinerja dewan yang dinilainya belum berdampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Banyumas. Ia memberikan contoh nyata berupa minimnya sosialisasi peraturan daerah (perda) yang telah dibuat.

“Untuk apa anggaran besar dikucurkan jika hasil kerjanya tidak dirasakan? Masyarakat banyak yang tidak tahu dengan perda yang ada. Selain itu, proses pembahasan rancangan perda juga jarang melibatkan partisipasi publik secara luas. Ini kerja yang tidak representatif,” ujarnya.

Adhi menegaskan bahwa situasi politik seperti ini harus segera diperbaiki. Ia mengingatkan kembali pada fungsi dan tugas utama anggota dewan sebagai wakil rakyat.

“Anggota DPRD seharusnya kembali pada marwahnya. Jangan hanya ingat rakyat saat meminta suara di pemilu, tetapi kemudian melupakan kepentingan mereka ketika sudah duduk di kursi dewan. Tunjangan sebesar ini adalah penghinaan terhadap rakyat yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegas Adhi.

LSM Pijar mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen pendapatan dewan dan transparansi proses penetapannya. Mereka meminta agar dana APBD dialihkan kepada sektor-sektor yang lebih prioritas dan langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.