Pemkab Jombang Plin-plan Limbah Berbahaya Terus Dibakar di Luar Kawasan IKM

IDPOST.CO.ID – Pemkab Jombang kembali menunjukkan sikap yang terkesan lamban dan tidak tegas dalam menangani masalah serius yang terjadi di wilayahnya.

Rencana tindakan terhadap pengusaha aluminium asal Dusun Kuripan, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, yang diduga melakukan kegiatan di luar Sentra Kawasan Industri Kecil Menengah (IKM) Berkah Logam Kendalsari, justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan keberpihakan pemerintah daerah.

Alih-alih mengambil langkah tegas dan cepat, Pemkab Jombang malah terkesan menunggu laporan dari tim Wasdal Gakkum yang belum turun ke lokasi.

Sikap menunggu ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kurangnya inisiatif dari Pemkab dalam menegakkan aturan yang sudah jelas-jelas dilanggar.

Salah satu anggota Koperasi Berkah Logam Kendalsari, SMJ, yang berdomisili di Dusun Kuripan, masih dengan sengaja melakukan pembakaran limbah plastik berlapis aluminium atau aluminium foil, sebuah praktik yang sangat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Meski sudah ada peringatan dari sesama anggota koperasi, SMJ tetap melanjutkan aktivitas berbahaya ini tanpa rasa tanggung jawab.

Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan internal koperasi pun tidak berjalan efektif, dan Pemkab Jombang gagal memastikan bahwa anggota koperasi mematuhi aturan yang ada.

Kondisi ini semakin memperburuk citra pemerintah daerah yang seharusnya menjadi pelindung dan pengawas lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, malah mengaku belum mengetahui secara pasti sanksi apa yang akan diberikan jika pelanggaran tersebut terbukti.

Pernyataan ini memperlihatkan ketidakpastian dan ketidaksiapan Pemkab dalam menindak pelanggaran yang sudah jelas merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Saya tidak berani mengandai-anda,” ucap Ulum yang justru menimbulkan kesan bahwa Pemkab Jombang tidak memiliki rencana konkret dan tegas dalam menegakkan aturan, sehingga pelaku pelanggaran bisa saja lolos tanpa konsekuensi yang berarti.

Sentra Kawasan IKM Berkah Logam Kendalsari dibangun dengan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah dari pemerintah.

Namun, kenyataannya, masih ada pelaku usaha yang beroperasi di luar kawasan tersebut dan melakukan aktivitas ilegal seperti pembakaran limbah berbahaya.

Ini menunjukkan bahwa investasi besar yang dilakukan pemerintah tidak diimbangi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang memadai.

Akibatnya, dana publik yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga lingkungan justru terbuang sia-sia tanpa hasil yang maksimal.

Mas Ibin Ajak Warga Blitar Rutin Olahraga dalam Car Free Day GEMAS Setiap Pekan

IDPOST.ID – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang lebih akrab dipanggil Mas Ibin, melaunching Car Free Day Blitar GEMAS (Gerakan Masyarakat Sehat) di Alun-Alun Kota Blitar, 25 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Mas Ibin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen Pemkot Blitar dalam menciptakan ruang publik yang sehat, ramah lingkungan, dan mendukung kualitas hidup warga.

“Alhamdulillah, demi menjadikan kota ini sehat dan sejajar dengan masa depan, saya ajak seluruh warga Kota Blitar untuk rutin berolahraga minimal seminggu sekali,” ujarnya di hadapan peserta yang antusias.

Pemerintah kota berjanji akan menggelar Car Free Day setiap pekan, sebagai wadah olahraga massal yang inklusif dan merakyat.

Mulai dari anak-anak hingga para lansia, mereka meramaikan jalan-jalan yang biasanya padat kendaraan, seperti Jalan Merdeka, Jalan Kenanga, Jalan Mastrip, dan Jalan Veteran, yang kini berubah menjadi ruang publik hidup tempat warga saling berbagi kebahagiaan dan semangat sehat.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr. Dharma Setyawan, Blitar GEMAS bukan hanya tentang olahraga. Ini adalah langkah kolektif membangun kesadaran tentang pentingnya aktivitas fisik dan penurunan polusi.

“Ini upaya membangun budaya hidup sehat yang berkelanjutan,” jelasnya.

Selain jalan sehat, hiburan juga meramaikan acara ini. Dari panggung utama terdengar suara merdu artis lokal maupun nasional seperti Sasya Arkhisna, Aline Rose, Marcelina, dan komedian duo Jo Klitik Jo Klutuk. Grup musik Deblong Music juga ikut menghidupkan suasana, membuat Car Free Day makin semarak.

Pada sudut Alun-Alun, puluhan stan UMKM menampilkan produk khas Blitar. Seorang pengunjung mengungkap kegembiraannya dapat berolahraga sekaligus menikmati jajanan tradisional dan berkesempatan memenangkan hadiah undian menarik, mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, hingga doorprize lainnya yang makin menambah semangat warga tanpa mengurangi fokus utama: menciptakan kota sehat dan manusiawi.

Mas Ibin berharap Blitar GEMAS akan menjadi tradisi rutin, tempat kumpul warga sekaligus cermin pembangunan bukan hanya dari segi fasilitas fisik, tetapi juga pembangunan kualitas sumber daya manusia.

“Semoga Blitar GEMAS bisa memotivasi semua warga untuk hidup lebih sehat,” pungkasnya.

Untuk keamanan dan kenyamanan, aparat Satpol PP dan Dishub diterjunkan mengatur lalu lintas. Tempat parkir resmi disiapkan dengan tarif standar, dan layanan pengaduan dibuka untuk mengatasi pungutan liar oleh petugas parkir tidak resmi.

Dengan perpaduan olahraga, hiburan, dan ekonomi kreatif, Car Free Day Blitar GEMAS tak hanya jadi ruang gerak fisik, tapi ruang bertumbuhnya kota.

Pembangunan kota sehat tak diraih sekejap, tapi melalui langkah kecil yang konsisten setiap minggu. Kota Blitar kini punya pijakan nyata menuju masa depan sehat dan berdaya.

Wali Kota Blitar Harap Sukorejo Night Run Jadi Agenda Tahunan Favorit Warga dan Wisatawan

IDPOST.ID – Ribuan pelari dari berbagai penjuru Kota Blitar memadati area Lapangan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar pada malam tanggal 23 Mei 2025.

Event Sukorejo Night Run 2025 menghadirkan sebuah ajang lari malam yang menantang secara fisik sekaligus memberikan atmosfer penuh semarak dan hiburan yang meriah.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin mengatakan kalau Sukorejo Night Run bukan sekadar olahraga, namun juga sarana untuk mempererat solidaritas masyarakat.

“Sukorejo Night Run bukan sekadar olahraga, namun juga sarana untuk mempererat solidaritas masyarakat, mendorong gaya hidup sehat, serta memperkenalkan potensi unggulan Sukorejo kepada khalayak luas,” katanya.

Mas Ibin berharap Sukorejo Night Run 2025 menjadi agenda tahunan yang tidak hanya mendukung pariwisata, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami berharap Sukorejo Night Run bisa menjadi agenda tahunan yang tidak hanya ditunggu-tunggu warga Blitar, tapi juga menarik wisatawan luar,” katanya.

Perlu diketahui, para pelari menempuh rute sepanjang 3,8 kilometer yang melewati berbagai titik di Kecamatan Sukorejo. Mereka juga dimanjakan dengan suguhan pertunjukan musik dan pameran dari pelaku UMKM lokal.

Kemeriahan acara semakin lengkap dengan penampilan DJ yang menghibur hingga tengah malam. Demi keamanan, panitia berkolaborasi dengan kepolisian, Satpol PP, dan tenaga medis.

Jalur lari telah dibersihkan dan disterilisasi sejak sore hari, dengan pengaturan lalu lintas dilakukan di titik-titik strategis oleh petugas terkait.

Sukorejo Night Run 2025 mendapat respon positif dari masyarakat luas dan diharapkan dapat menjadi agenda tahunan yang tidak hanya mendongkrak pariwisata, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Abaikan Kawasan IKM, Pemkab Jombang Dibuat Mainan Pelaku Usaha Aluminium

IDPOST.CO.ID – Kabupaten Jombang kembali menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan lingkungan dan penegakan aturan.

Pelaku usaha aluminium asal Dusun Kuripan, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, diduga sengaja mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, pada Sabtu, 17 April 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang sudah melakukan pemanggilan resmi kepada pelaku usaha tersebut agar seluruh kegiatan produksi aluminium dilakukan di dalam kawasan Sentral Industri Kecil Menengah (IKM) Berkah Logam Kendalsari.

Kawasan ini dibangun dengan dana negara sekitar Rp 23 miliar sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan dan menata industri kecil menengah secara terpusat.

Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Pada malam hari Selasa, 20 Mei, dan Rabu, 21 Mei 2025, pantauan langsung di rumah SMJ, warga Dusun Kuripan, menunjukkan aktivitas pembakaran aluminium foil masih berlangsung di luar kawasan IKM.

Semburan api berwarna kuning terang masih terlihat jelas meskipun lokasi sudah dipagari berlapis.

Kegiatan ini jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan dan berpotensi menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaku usaha tersebut seolah-olah mempermainkan Pemerintah Kabupaten Jombang dan tidak mengindahkan upaya penataan industri yang sudah diupayakan dengan serius.

Miftahul Ulum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

“Saya akan perintahkan kembali staf saya untuk menindaklanjuti,” tegas Miftahul Ulum pada Kamis, 21 Mei 2025.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa DLH tidak akan tinggal diam meskipun pelaku usaha masih membandel.

Pembangunan Sentral IKM Berkah Logam Kendalsari yang menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 23 miliar seakan sia-sia jika pelaku usaha tetap melakukan aktivitas di luar kawasan yang sudah disediakan.

Hal ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas yang harus menanggung dampak pencemaran lingkungan.

Kegagalan pengawasan dan penegakan hukum ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Pemkab Jombang dalam mengelola industri kecil menengah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kasus pelaku aluminium di Dusun Kuripan ini menjadi cermin buruk bagi Pemerintah Kabupaten Jombang yang tampak dibuat mainan oleh pelaku usaha nakal.

Meski sudah ada fasilitas dan aturan yang jelas, pelanggaran tetap terjadi dan mengancam kesehatan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Dinas Lingkungan Hidup harus segera menindak tegas dan memastikan bahwa kawasan IKM Berkah Logam Kendalsari benar-benar menjadi pusat kegiatan industri aluminium yang ramah lingkungan dan tertib administrasi.

Badan Gizi Nasional Wacanakan Sertifikasi Wajib untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

IDPOST.CO.ID Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menerapkan sertifikasi wajib bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak terjadinya lagi kasus keracunan pangan yang terkait dengan Makanan Bergizi (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang membahas evaluasi program MBG.

Dadan menjelaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan keamanan setiap SPPG melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses pembuatan menu MBG.

“Kami tengah merancang sertifikasi yang diharapkan dapat mulai diterapkan pada bulan Juni atau Juli mendatang. Dengan sertifikasi ini, setiap SPPG akan dinilai kelayakannya, dan bisa mendapatkan akreditasi seperti unggul, baik sekali, atau baik,” ujar Dadan di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Rabu (21/5/2025).

Dadan menambahkan bahwa setiap SPPG wajib melakukan pemeriksaan bahan baku secara rutin setiap bulan yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan. Selain itu, BGN juga memperbaiki standar operasional di dapur SPPG, termasuk penggunaan peralatan masak yang higienis.

“Kami berupaya membuat dapur SPPG sebersih mungkin. Di beberapa lokasi, dapur sudah menggunakan sistem empoksi dan dirancang tanpa lantai yang menyulitkan pembersihan. Kami juga mengupayakan penggunaan peralatan berbahan stainless steel agar lebih mudah dibersihkan dan terjaga kebersihannya,” jelas Dadan.

Dengan adanya sertifikasi wajib ini, BGN berharap kualitas pelayanan gizi di seluruh Indonesia dapat meningkat dan risiko keracunan pangan dapat diminimalisir.

Program ini juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi yang aman dan berkualitas.

Perjuangan Sri Sultan Hamengku Buwono II Kembali Diangkat, Tokoh Muda Ajukan Gelar Pahlawan Nasional

IDPOST.CO.ID – Sejumlah tokoh muda mengunjungi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono untuk mendiskusikan pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Sri Sultan Hamengku Buwono II (HB II), salah satu tokoh kunci dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.

Pertemuan ini bertujuan meminta dukungan sekaligus merancang langkah sosialisasi dan kajian sejarah agar generasi muda lebih mengenal perjuangan HB II.

RM. Fajar Bagoes Sampurno, keturunan HB II sekaligus Ketua Lembaga Vasiati Socaning Lukika, meminta perhatian pemerintah.

“Kami dari keluarga besar HB II memohon perhatian pemerintah dan masyarakat agar perjuangan beliau diapresiasi. Beliau adalah sosok yang gigih melawan penjajahan dan membela rakyat Jawa,” katanya.

Wamensos menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan.

“Kami sangat mendukung upaya mengenang jasa para pahlawan seperti HB II dan Pangeran Diponegoro. Sosok-sosok ini harus lebih dikenal generasi muda, dan jika memenuhi syarat, layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Jabo.

Farkhan Evendi, Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), menekankan pentingnya menanamkan nilai sejarah kepada generasi muda.

“HB II adalah inspirasi perjuangan, pembela rakyat, dan simbol perlawanan terhadap kolonial. Kisahnya harus diketahui bangsa Indonesia, khususnya anak muda, agar mereka paham sejarah bangsanya sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Utami Oentoro, dosen Universitas Bung Karno Jakarta, menyarankan agar perguruan tinggi turut aktif dalam kajian sejarah.

“Kampus harus menjadi tempat diskusi dan penelitian tentang tokoh-tokoh seperti HB II. Mahasiswa perlu memahami sejarah perjuangan bangsa agar tidak tercerabut dari akar budayanya,” jelas Utami.

Pertemuan ini juga membahas rencana konkret, termasuk penyelenggaraan seminar, penelitian akademis, dan sosialisasi melalui lembaga pendidikan. Dedi, seorang pemerhati sosial yang turut hadir, menambahkan, “Selain gelar Pahlawan Nasional, kita perlu membuat program edukasi yang menarik agar masyarakat, terutama anak muda, tertarik mempelajari sejarah,” terang Dedi.

HB II, yang memerintah Kesultanan Yogyakarta pada 1792–1810 dan 1811–1812, dikenal sebagai sosok yang keras menentang Belanda. Ia terlibat dalam berbagai perlawanan politik dan militer, termasuk Perang Jawa (1825–1830) yang dipimpin Pangeran Diponegoro.

Namun, namanya belum sepopuler tokoh-tokoh pejuang lainnya, sehingga para tokoh muda ini berupaya mengangkat kembali sejarah perjuangannya.

Langkah selanjutnya adalah mematangkan proposal pengusulan gelar Pahlawan Nasional sesuai mekanisme yang berlaku, sambil memperkuat kajian sejarah dan kampanye publik.

Dengan dukungan dari pemerintah dan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan HB II dapat segera diakui sebagai Pahlawan Nasional.

Pemkab Jombang Gagal Tindak Tegas Pelaku Usaha Ilegal Pengelolaan Slag Aluminium

IDPOST.CO.ID – Meskipun sudah diperingatkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, pelaku usaha pengelolaan slag aluminium yang tergabung dalam Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Berkah Logam di Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito dan Kesamben, Kabupaten Jombang masih membandel melakukan kegiatan ilegal

Kegiatan yang diduga melanggar aturan lingkungan ini bahkan berlangsung di rumah-rumah pelaku usaha pada malam hari, menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan himbauan dari Pemkab Jombang.

Miftahul Ulum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil para pelaku usaha pada Sabtu, 17 April 2025, untuk memberikan peringatan agar tidak melakukan kegiatan di luar kawasan Sentra IKM.

“Tanggal 17 April pelaku usaha sudah kami panggil untuk diberikan peringatan agar menutup usahanya,” ujarnya melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu, 21 Mei 2025.

Namun, peringatan tersebut tampaknya tidak diindahkan. Beberapa pelaku usaha masih nekat menjalankan aktivitas pengelolaan slag aluminium secara ilegal, termasuk di Desa Kendalsari.

DLH Jombang berjanji akan melakukan verifikasi ulang dan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

“Sesuai laporan terbaru, kami akan melakukan verifikasi kembali untuk memastikan, bila memang terbukti akan diberikan tindakan yang lebih tegas,” tambah Miftahul Ulum.

Salah satu pengusaha aluminium yang diduga melakukan kegiatan ilegal di rumahnya adalah SMJ, warga Dusun Kuripan, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito.

Namun, ketika dikonfirmasi, SMJ tidak memberikan respons apapun, menambah kecurigaan bahwa pelaku usaha tersebut sengaja menghindari pengawasan.

Dugaan praktek kegiatan slag aluminium yang dilakukan dengan cara membakar plastik atau kertas berlapis aluminium foil di luar kawasan IKM ini jelas melanggar aturan lingkungan yang berlaku.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan kurangnya efektivitas himbauan dari Pemkab Jombang, sehingga pelaku usaha nakal masih bisa bermain-main dengan aturan demi keuntungan pribadi.

Penegakan hukum yang lemah dan ketidakpatuhan pelaku usaha terhadap peringatan yang telah diberikan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Jika tidak segera ditindaklanjuti dengan tegas, kegiatan ilegal ini akan terus merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga sekitar. (Tim/Red)

Kapolres Blitar Dukung Program Ketahanan Pangan P2B Taman Toga Melati di Desa Minggirsari

IDPOST.CO.ID – Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Blitar melakukan kunjungan ke lokasi Program Ketahanan Pangan P2B Taman Toga Melati di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kunjungan ini merupakan bentuk dukungan nyata Polres Blitar terhadap upaya masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan lokal di wilayah pedesaan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Blitar dan rombongan meninjau langsung berbagai tanaman dan budidaya hewan yang dikelola oleh warga setempat.

Beberapa tanaman yang dikembangkan antara lain pokcai, lidah buaya, stevia, serta berbagai tanaman obat yang berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan.

Selain itu, warga juga membudidayakan ikan lele dan maggot sebagai sumber pangan alternatif yang berkelanjutan.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif warga Desa Minggirsari yang memanfaatkan lahan pekarangan dan teknologi sederhana untuk menciptakan kemandirian pangan.

Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dan sejalan dengan program pemerintah serta Polri dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional, khususnya di daerah pedesaan.

“Kami sangat mendukung program ini karena mampu memberdayakan masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya ketahanan pangan di tengah dinamika ekonomi saat ini,” ujar Kapolres Blitar.

Kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Blitar untuk mengembangkan potensi lokal mereka dalam bidang pangan.

Dengan dukungan penuh dari Polres Blitar, Program Ketahanan Pangan P2B Taman Toga Melati di Desa Minggirsari diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan lokal.

Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Blitar.