Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala Versi Surat Edaran Kemenag

IDPOST.CO.IDMenteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala pada tanggal 18 Februari 2022.

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menegaskan bahwa tidak ada satu pun poin dalam surat edaran tersebut yang melarang penggunaan pengeras suara dalam berbagai aktivitas keagamaan, baik di masjid maupun musala.

Menurut Anna, surat edaran ini mengatur penggunaan pengeras suara baik di dalam maupun di luar ruangan.

“Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Syiar Islam harus didukung. Kemenag menerbitkan surat edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara di dalam dan di luar ruangan,” tegas Anna Hasbie di Jakarta.

Berikut Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara sesuai edaran No SE 05 tahun 2022

a. Waktu Salat:

1) Subuh:
a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan
b) pelaksanaan Salat Subuh, zikir, doa, dan Kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:
a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan
b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

3) Jumat:
a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau sholawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan
b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jumat, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jumat, salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar

c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musalla dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musalla dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

Bukan Hanya Indonesia, Aturan Pengeras Suara di Masjid Juga Diterapkan di Berbagai Belahan Dunia

IDPOST.CO.ID – Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan kalau aturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala tidak hanya di Indonesia saja.

Akan tetapi katanya, juga diberlakukan di beberapa negara, antara lain Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, dan Suriah.

“Peraturan sejenis juga diterapkan di beberapa negara, antara lain Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, dan Suriah,” katanya.

Arab Saudi, misalnya, menerbitkan edaran agar volume azan dan iqamah tidak melebihi sepertiga dari volume penuh pengeras suara.

Mesir sejak 2018 juga memberlakukan pengaturan pengeras suara di masjid karena dinilai terlalu kencang.

Sebagaimana Indonesia, Bahrain juga menerbitkan imbauan penggunaan pengeras suara.

Untuk azan, menggunakan pengeras suara. Sedangkan pelaksanaan beragam ibadah Ramadan menggunakan pengeras suara dalam.

Di Selangor, Malaysia, azan dan bacaan Al-Quran menggunakan pengeras suara luar. Sedang ceramah dan pembelajaran dibatasi hanya pada lingkungan masjid dan musalla.

Sementara di Uni Emirat Arab (UEA), ada imbauan agar volume pengeras suara azan masjid tidak melebihi 85 desibel, lebih kecil dari Indonesia (100 desibel).

Di Turki, penggunaan pengeras suara diperbolehkan saat azan dan khutbah Salat Jumat. Volume azan dan khutbah masjid juga tidak terlalu keras.

Di Suriah, ada juga aturan bahwa penggunaan pengeras suara luar hanya untuk azan. Sementara Khutbah Jumat atau pengajian, menggunakan pengeras suara dalam.

Menyoal Surat Edaran Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala Saat Ramadan

IDPOST.CO.IDMenteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala pada tanggal 18 Februari 2022.

Anna Hasbie, juru bicara Kementerian Agama, menegaskan bahwa tidak ada satu pun poin dalam surat edaran tersebut yang melarang penggunaan pengeras suara dalam berbagai aktivitas keagamaan, baik di masjid maupun musala.

Menurut Anna, surat edaran ini mengatur penggunaan pengeras suara baik di dalam maupun di luar ruangan.

“Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Syiar Islam harus didukung. Kemenag menerbitkan surat edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara di dalam dan di luar ruangan,” tegas Anna Hasbie di Jakarta.

Anna menegaskan kembali hal ini mengingat masih ada sejumlah pihak yang belum memahami isi surat edaran tersebut.

Sayangnya, hal tersebut menyebabkan sebagian pihak menyampaikan informasi keliru bahwa Pemerintah melarang penggunaan pengeras suara dalam aktivitas keagamaan di masjid dan musala, padahal tidak ada larangan tersebut.

Bahkan, ada yang menyebut bahwa penggunaan pengeras suara untuk azan juga dilarang.

“Masih ada yang salah paham mengenai surat edaran SE 05 tahun 2022, lalu menyatakan bahwa ada larangan penggunaan pengeras suara. Kami harap surat edaran ini dibaca dengan seksama. Jelas tidak ada larangan, yang ada hanya pengaturan penggunaan pengeras suara,” ujar Anna.

“Surat edaran ini bahkan secara tegas menyebutkan bahwa pembacaan Al-Quran sebelum azan dan juga saat azan dapat menggunakan pengeras suara di luar ruangan,” tambahnya.

Anna mengajak masyarakat untuk membaca dan memahami surat edaran Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dengan teliti.

Surat edaran ini disusun untuk menciptakan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam, termasuk agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Selain itu, diatur pula bahwa suara yang dipancarkan melalui pengeras suara harus memperhatikan kualitas, tidak sumbang, serta pelafalannya harus baik dan benar.

“Ketentuan ini juga didukung oleh banyak pihak, termasuk NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Komisi VIII DPR,” ungkap Anna.

“Ini juga bukan surat edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam,” jelasnya.

Rahasia Tidak Haus Saat Berpuasa, Tips Ampuh dari Ahli Kesehatan

IDPOST.CO.ID – Berikut adalah tips agar tidak haus saat mrnjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Bagi umat islam puasa di bulan Ramadan merupakan ibadah yang harus dilakukan atau dikerjakan bagi yang mampu.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi saat berpuasa adalah mengatasi rasa haus.

Terutama di daerah dengan cuaca panas atau bagi mereka yang memiliki aktivitas fisik yang tinggi.

Berikut adalah beberapa tips untuk mengatasi rasa haus saat berpuasa selama bulan Ramadan:

Pastikan untuk mengonsumsi air yang cukup saat sahur dan berbuka puasa. Air adalah kunci untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi selama berpuasa.

Kurangi aktivitas fisik yang berat saat cuaca panas. Hindari berjemur terlalu lama di bawah sinar matahari dan usahakan untuk beristirahat di tempat yang sejuk.

Konsumsi makanan yang mengandung banyak air, seperti buah-buahan dan sayuran segar. Buah-buahan seperti semangka, timun, dan stroberi dapat membantu menjaga kadar air dalam tubuh.

Hindari minuman berkafein dan beralkohol, karena keduanya dapat meningkatkan risiko dehidrasi.

Bagi yang melakukan aktivitas fisik, pastikan untuk mengonsumsi minuman yang mengandung elektrolit setelah berolahraga, seperti minuman olahraga atau air kelapa.

Perhatikan tanda-tanda dehidrasi seperti mulut kering, mata yang cekung, atau rasa lemah yang berlebihan. Segera minum air jika Anda merasa haus.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat menjaga tubuh tetap terhidrasi dan mengatasi rasa haus selama berpuasa di bulan Ramadan. Selamat menjalankan ibadah puasa!

Ramadan, Perjudian Sabung Ayam di Tulungagung Tetap Eksis

IDPOST.CO.ID – Memasuki minggu pertama Bulan Suci Ramadan, sejumlah tempat perjudian sabung ayam di Tulungagung diduga masih eksis.

Dari pantauan tim dilapangan, terdapat sedikitnya 14 lokasi yang tersebar di Kabupaten Tulungagung diduga dijadikan praktek perjudian sabung ayam.

Dengan bangunan ala kadarnya beratapkan terpal dan di tengahnya ada arena seperti ring tinju para pengunjung nampak sangat antusias melihat ayam yang diadu di dalam arena.

Bahkan terdengar suara meriah kala ayam siap tarung dan joki bersuara lantang untuk mendongrak penonton untuk ikut bertaruh.

Salah seorang warga Tulungagung RD (53) mengaku kalau aktifitas sabung ayam beroprasi tidak hanya bulan puasa tapi hari-hari biasa juga beroprasi.

“Sudah biasa mas, tidak hanya bulan puasa ini sudah lama adu jago di Tulungagung ini,” katanya, Sabtu (16/3/2024).

RD juga mengatakan kalau ada puluhan arena sabung ayam di Tulungagung. Itupun bukanya siang sampai pagi di lokasi berbeda.

“Yang saya dengar perkiraan ada 14 lokasi, Desa Bulusari, Bono, Panggungrejo, Ngujang, Padangan, Ngemplak Pasar, Kalidawir, Sumbergempol, Sukoanyar, Pakel, Ngunut Komplek, Gendingan, Demuk, Kates RejoTangan, Ngunut Bajak Laut. Itu saja yang saya dengar dari orang-orang,” ungkapnya.

Masih katanya, kalau dirinya melihat tidak semua tempat sabung ayam dikelilinginya, hanya saja di beberapa arena sabung ayam saja.

“Kalau malam ada, tapi saya hanya dibeberapa tempat saja yang siang sampai sore,” terangnya.

Sementara Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp soal adanya dugaan praktek perjudian sabung ayam pihaknya akan menindak lanjuti.

“Baik, ditindak lanjuti infonya terima kasih,” jawabnya singkat.

Permudah Kepemilikan Hunian, Bank Mandiri Teken Kerja Sama dengan APERSI

IDPOST.CO.ID – Dalam upaya mempermudah akses kepemilikan rumah bagi nasabah, Bank Mandiri memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).

Melalui penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Direktur Jaringan & Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto dan Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2023, kerja sama ini turut menjadi wujud komitmen Bank Mandiri dalam memperluas kepemilikan hunian bagi masyarakat.

Aquarius mengatakan, kolaborasi ini menjadi upaya Bank Mandiri untuk memenuhi seluruh kebutuhan stakeholder, termasuk dalam hal ini terkait pembangunan properti dan fasilitas pembiayaan kredit perumahan.

Dia menjelaskan, dengan menggabungkan keahlian Bank Mandiri dan APERSI, kerja sama ini dirancang untuk menciptakan solusi inovatif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Ini adalah upaya kami yang signifikan untuk menyediakan solusi inovatif bagi masyarakat dengan memaksimalkan potensi dan peluang yang ada,” papar Aquarius.

Terlebih, APERSI merupakan salah satu asosiasi pengembang terbesar dengan total lebih dari 3.500 pengembang dan 27 DPD yang tersebar di seluruh Indonesia yang konsisten memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan properti di Tanah Air.

Hal ini terlihat dengan jumlah kontribusi penyediaan dan penyaluran perumahan subsidi lewat APERSI yang mencapai 66 ribu unit pada 2023.

Konsistensi ini selaras dengan Bank Mandiri sebagai salah satu perusahaan BUMN, yang sejak awal berkomitmen untuk membantu memenuhi kebutuhan hunian masyarakat melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rakyat (KPR), baik subsidi maupun non-subsidi. Tanpa terkecuali pemenuhan kebutuhan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyaluran KPR FLPP.

Adapun sepanjang 2023, Bank Mandiri telah menyalurkan 3.684 unit KPR berskema FLPP. Lewat kolaborasi dengan APERSI, Bank Mandiri optimis penyaluran KPR FLPP dapat terus ditingkatkan untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

Dalam mewujudkan hal ini, bank berkode emiten BMRI ini juga memanfaatkan platform digital untuk memasarkan KPR dan menghadirkan solusi kebutuhan transaksi bagi masyarakat melalui Super Apps Livin’ by Mandiri.

“Hal ini tentunya sesuai dengan keinginan Bank Mandiri yang bertujuan menjadi top of mind atas segala solusi layanan perbankan di seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, Bank Mandiri juga bertujuan akan menjadi urban everyday banking yang dapat melayani kebutuhan keuangan dan menghadirkan solusi bisnis yang terintegrasi,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, sampai dengan akhir Februari 2024 total penyaluran KPR Bank Mandiri telah mencatat pertumbuhan 35,4% secara year on year (YoY) dengan kualitas kredit yang terjaga. Melalui serangkaian strategi dan kolaborasi, Bank Mandiri optimis pertumbuhan pada 2024 mampu melampaui pencapaian tahun lalu.

Misteri 18 Nelayan Hilang di Laut Lamongan karena Cuaca Buruk

IDPOST.CO.ID – Cuaca buruk yang melanda Perairan Pantura (Pantai Utara) Lamongan, Jawa Timur, telah menghentikan keberangkatan para nelayan untuk melaut. Selain itu, cuaca buruk juga menyebabkan 18 nelayan dari tiga kapal hilang kontak sejak 12 hari yang lalu.

Kondisi ini memaksa para nelayan untuk tidak dapat melaut sementara waktu karena cuaca yang tidak menentu dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

Mugianto, Ketua Rukun Nelayan Kecamatan Brondong, mengungkapkan bahwa akibat cuaca buruk selama seminggu terakhir, nelayan yang sudah melaut sejak 12 hari yang lalu telah hilang kontak.

Lebih lanjut, Mugianto menjelaskan bahwa dari tiga kapal tersebut, masing-masing memiliki enam awak kapal, sehingga total 18 nelayan masih belum dapat ditemukan di tengah laut hingga saat ini.

“Hari ini cuaca buruk, kurang lebih tiga kapal belum datang, belum ada kabar sama sekali sejak 12 hari terakhir, tiga kapal bersama ABK (anak buah kapal) kurang lebih 18 orang,” ungkapnya.

Meski sudah menghubungi sejumlah pihak terkait, tetapi hingga kini belum ada tanda-tanda para nelayan tersebut ditemukan. Untuk pencarian juga tidak memungkinkan karena cuaca buruk dan badai di tengah laut.

Pihaknya pun kini hanya bisa pasrah menunggu kedatangan 18 ABK tersebut. “Sudah kontak juga sama Polair di wilayah Brondong, ” ucapnya.

Mugianto berharap, seluruh rombongan nelayan Brondong yang hilang kontak tersebut selamat dan masih bisa bersandar ke pelabuhan terdekat.

Menteri AHY Serahkan 11 Sertifikat Tanah Wakaf di Surabaya

IDPOST.CO.IDMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara penyerahan 11 sertifikat tanah wakaf di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

Acara penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut dilakukan kepada para nazir dan perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya, bertempat di Masjid Nashrulloh, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Sertifikat tanah wakaf yang diserahkan mencakup berbagai peruntukan, termasuk untuk masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit Islam.

Hal ini merupakan bagian dari upaya mensertifikasi tanah wakaf dalam rangka implementasi gerakan sertifikasi rumah ibadah dan pesantren yang digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN sejak tahun 2022.

“Sejak 2017 hingga 2023, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah sebanyak 243.000 bidang tanah dari total 460.000 bidang tanah,” ujar AHY, Jumat (15/3/2024).

Turut mendampingi menteri ATR/BPN, dalam kunjungan kerja ini Kepala Biro Hubungan Masyarakat Lampri dan Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar, serta Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi.