Kontroversi Hari Valentine: Antara Tradisi dan Pandangan Islam

IDPOST.CO.ID – Tanggal 14 Februari diakui sebagai Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang, yang sering dirayakan oleh pasangan remaja. Banyak yang mempertanyakan hukum merayakan Valentine dalam Islam.

Ketika Hari Valentine tiba, banyak pasangan yang memilih merayakan dengan menunjukkan kasih sayang melalui pertukaran kado, makan malam romantis, dan berbagi cokelat. Pada dasarnya, perayaan ini umumnya dirayakan oleh umat Kristen dan sebagian besar orang di negara-negara Barat.

Apa itu Hari Valentine?

Kata ‘Valentine’ pertama kali diperkenalkan oleh seorang pendeta bernama Santo Valentine. Dia menentang kebijakan Kaisar Romawi Claudius yang melarang pernikahan dan pertunangan.

Larangan ini diberlakukan karena pemerintah Romawi menghadapi kesulitan merekrut pemuda dan pria untuk bergabung dalam pasukan perang.

Kaisar percaya bahwa kesulitan ini disebabkan oleh keengganan pemuda meninggalkan keluarga dan kekasih mereka.

Oleh karena itu, Kaisar membuat aturan melarang pernikahan, menganggapnya sebagai hambatan untuk perkembangan politik di Romawi.

Santo Valentine menolak larangan tersebut dan akhirnya dihukum mati pada 14 Februari 270 M. Gereja-gereja di Romawi kemudian mengabadikan hari itu sebagai Hari Valentine, yang kemudian menjadi simbol kasih sayang oleh umat Nasrani.

Dalam perkembangan terkini dan dengan kemajuan teknologi, budaya Valentine dianggap sebagai milik bersama semua umat. Bahkan, banyak Muslim dan Nasrani yang merayakan bersama dan saling memberikan ucapan selamat.

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam

Berdasarkan berbagai sumber, merayakan Hari Valentine dalam Islam dianggap haram karena menyerupai kebiasaan umat Nasrani. Salah satu alasan utama larangan ini adalah karena perayaan tersebut tidak memiliki dasar dalam ajaran agama Islam.

Dalam buku “Masail Fiqhiyah Al-Haditsah” karya H. Muhibbuthabry & H. Zulfahmi Lubis, disebutkan bahwa Valentine merupakan ritual yang berasal dari agama Kristen untuk mengenang orang-orang suci mereka, perayaan Romawi Kuno untuk menghormati dewi mereka, dan perayaan Eropa abad pertengahan untuk mencari jodoh.

Merayakan Valentine dianggap sebagai tasyabbuh atau meniru orang kafir. Rasulullah SAW sudah menjelaskan bahwa meniru kebiasaan orang kafir berarti menjadi bagian dari mereka. “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Dawud).

Tidak hanya karena larangan langsung dari Rasulullah SAW, merayakan Valentine atau perayaan agama lain dikhawatirkan dapat mengarah kepada perbuatan yang dilarang dalam Islam, seperti zina dan pergaulan bebas, terutama di kalangan remaja.

MUI Sumatera Utara dan MUI Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa bahwa merayakan Hari Valentine adalah perbuatan yang haram. Dengan adanya fatwa tersebut, diharapkan umat Islam dapat menghindari perayaan tersebut.

Hamil 23 Minggu, Jennifer Coppen: Agama Saya Islam

IDOST.CO.ID – Pesinetron cantik dan seksi Jennifer Coppen buat netizen kaget setengah mati.

Pasalnya, Jennifer Coppen baru-baru ini mengumumkan kehamilanya bersama Dali Wassink.

Artis berusia 21 tahun itu menyebut kalau ia kini tengah hamil 23 minggu.

Sontak saja kabar kehamilan Jennifer Coppen membuat para netizen bertanya-tanya.

“23 minggu dan 3 hari, selama itu aku sudah mengandung malaikat kecil di perutku,” tulis Jennifer Coppen mengutip dari Instagramnya.

Sayangnya, pengakuan Jennifer Coppen ini malah menuai pro dan kontra.

Sang pesinetron dituding menormalisasikan kehamilan di luar pernikahan.

“Aku takut .. dan senang pada saat yang bersamaan. Takut bahwa beberapa dari kalian akan melihat aku berbeda,” tulis Jennifer.

“Takut bahwa aku tidak akan mendapatkan dukungan yang aku butuhkan dari teman, keluarga, dan fans aku. Takut sama kebencian dan judgement kalian,” pungkasnya.

Di tengah kebahagiaannya mengandung anak pertama, Jennifer Coppen justru menjadi sorotan soal agama.

Melalui laman TikTok, Jennifer Coppen sempat menyebutkan soal identitas agama dirinya.

Ia sempat menjelaskan bahwa dirinya beragama Islam.

“Kakak itu sebenarnya Kristen atau Islam? Di TikTok banyak orang berdebat masalah agama kak Jen,” tanya warganet.

“Alhamdulillah aku Islam guys!. Tolong berhenti memperibut ya,” jawab sang aktris.

Hukum Menduduki Makam Saat Berziarah

IDPOST.CO.ID – Menejelang memasuki bulan Ramadhan, banyak umat muslim melakukan ziarah kubur.

Saat berziarah kubur tidak sedikit dari peziarah duduk atau menduduki makam disebelahnya.

Lantas bagaimana hukum menduduki makam saat melakukan ziarah kubur menurut islam?

Syekh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menjelaskan, seorang Muslim dimakruhkan duduk di atas kuburan saudara sesama Muslim. Tak hanya itu, dimakruhkan juga bagi umat Muslim untuk menginjak kuburan.

Baca juga : Progres Pemasangan Traffic Light di JLS Sampang Sudah 67 Persen

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Laa tajlisuu alal-quburi wa laa tushalluu ilaiha,”. Yang artinya, “Janganlah kamu duduk di atas kuburan, dan janganlah pula shalat menghadap ke arahnya,”.

Selain itu juga sabda Rasulullah yang lain, “La-an yajlisa ahadukum ala jamratin fatuhriqo tsiyabahu fatakhlusho ila jildihi khairun min an yajlisa ala qabrin,”.

Yang artinya, “Sungguh salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya, lalu sampai menembus pada kulitnya adalah jauh lebih baik daripada ia duduk di atas kuburan,”.

Baca juga : The benefit of a reflection massage for the body, obliged to know?

Sebagaimana diketahui, umat Islam Indonesia terbiasa melakukan ziarah kubur jelang Ramadhan tiba. Untuk itu seyogyanya kita memperhatikan adab dalam berziarah kubur.