DPKS Sumenep Menerima Laporan Soal Pungli Tingkat SD

IDPOST.CO.ID – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Madura, Jatim, mengaku menerima laporan dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media lokal atas dugaan praktik pungutan liar (Pungli) disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) kota setempat, pada Rabu (20/08/2025).

Laporan tersebut disampaikan secara resmi oleh dua pihak dengan mengaku mewakili dari unsur LSM dan media lokal, kedatangan mereka diterima dengan baik oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS).

Dengan laporan tersebut, mereka berharap besar ada perubahan, sekaligus kritik keras terhadap sistem pengelolaan pendidikan yang dianggap mulai melenceng dari semangat pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kedua pelapor, yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya dalam publikasi, secara tegas meminta agar DPKS segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kita,” ujar salah satu pelapor usai menyerahkan dokumen laporan.

Pungli dalam dunia pendidikan bukan perkara baru. Namun setiap kali isu ini mencuat, publik berharap ada langkah konkret dari pihak yang berwenang dan bukan sekadar janji penanganan administratif yang menggantung.

Dalam kasus ini, tudingan mengarah pada oknum komite sekolah dan pihak sekolah itu sendiri. Komite yang sejatinya dibentuk untuk menjembatani kepentingan orang tua dan sekolah, justru diduga terlibat dalam praktik tak terpuji yang membebani wali murid.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara DPKS, Achmad Junaidi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan gegabah mengambil kesimpulan.

“Laporan ini sudah kami terima dan akan kami teruskan ke Bidang Kajian DPKS. Apakah nanti hasilnya memerlukan monitoring dan evaluasi (monev), atau apakah ada unsur pelanggaran berat maupun ringan, kami belum bisa memberikan tanggapan final sekarang,” jelasnya.

Pernyataan Junaidi seolah menegaskan bahwa DPKS masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman. Namun, publik agaknya menunggu lebih dari sekadar pernyataan kehati-hatian. Pasalnya, isu pungli kerap kali hilang di tengah prosedur birokrasi, sementara dampaknya sudah dirasakan langsung oleh siswa dan orang tua.

Praktik pungutan yang tidak sah di sekolah dasar merupakan ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, pemerintah pusat terus menggelontorkan anggaran melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kebijakan pendidikan gratis.

Namun di sisi lain, biaya-biaya ‘tambahan’ justru dibebankan pada orang tua dengan dalih partisipasi, donasi, hingga kebutuhan kegiatan non-akademik.

“DPKS harus berani bersikap. Jika terbukti, tindakan tegas adalah bentuk keberpihakan kepada siswa dan orang tua yang selama ini diam karena takut atau tidak tahu harus mengadu ke mana,” ujar seorang aktivis pendidikan lokal yang mengikuti isu ini dari dekat.

Diduga Rusak Laut Gersik Putih Sumenep, Warga Polisikan Kades dan Penggarap

IDPOST.CO.ID, SUMENEP – Reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di kawasan pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur, yang dilakukan oleh penggarap atau investor dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat berbuntut panjang.

Reklamasi laut yang dibangun tambak garam oleh penggarap dan Kades tidak hanya mendapat penolakan dari warga Desa Gersik Putih, kali ini  warga melaporkan ke Polres Sumenep atas kasus dugaan merusak kawasan lindung.

”Tertanggal 31 Mei 2023 kemarin, saya bersama warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) telah mendatangi Polres untuk melaporkan atau mengadukan atas dugaan merusak kawasan lindung yaitu laut di Gersik Putih,” terang Panasihat Hukum Gema Aksi, Marlaf Sucipto, Kamis (1/6/2023).

Dihadapan penyidik Satuan Reskrim Polres Sumenep, Gema Aksi bersama Panasihat hukumnya menyampaikan kronologis kejadian dugaan pengrusakan kawasan lindung dan upaya penolakan warga. Sejumlah bukti berupa atas kerusakan kawasan lindung tersebut juga disertakan ke Polres.

Sesuai Nomor Laporan/Pengaduan: LPM/71/SATRESKRIM/V/2023/SPKT Polres Sumenep tanggal 31 Mei 2023 tiga unsur sebagai terlapor yaitu Mohab representasi Pemdes Gersik Putih dan pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas pantai/laut yang telah merencanakan reklamasi.

”Lalu H. Masdura Yuhedi selaku pihak penggarap yang sudah memulai melakukan penggarapan reklamasi pantai tapi terus ditolak dan ditentang oleh masyarakat yang menolak reklamasi,” ungkapnya.

Pelaku diuga kuat melanggar Pasal 69 ayat (1), Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, jo. Pasal 52 ayat (2) huruf a, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan Pasal 27 ayat (1) huruf a, Pasal 28 huruf b, Pasal 30 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 12 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumenep Tahun 2013-2033.

Marlaf menyatakan, langkah hukum ini guna mengimbangi laporan atau pengaduan Masdura Yuhedi yang telah melaporkan atau mengadukan sebagian warga yang tergabung dalam GEMA AKSI dalam dugaan penyanderaan ponton dan eksavator yang peristiwanya pada 14 April 2023. Saat peristiwa itu pihak yang pro reklamasi memasukkan ponton dan eksavator untuk mereklamasi pantai/laut.

Selain itu, guna mengimbangi laporan/pengaduan Horri atas dugaan hilangnya perahu, di mana, informasi ini diketahui dari penyidik yang menangani laporan/pengaduan ini.

”Memang, dari pihak yang kontra reklamasi masih belum ada pemanggilan dari kepolisian soal hilangnya perahu. Dan Informasi yang berkembang di kepolisian pun, ternyata juga ada laporan/pengaduan terkait pencopotan pancong oleh warga yang kontra reklamasi,’ pungkasnya. (Bsr)

Ribuan Warga dan Kiai Gersik Putih Sumenep Akan Gelar Istighosah, Agar Laut Selamat dari Reklamasi

IDPOST.CO.ID, SUMENEP – Ribuan warga dan kiai serta sejumlah tokoh akan melakukan istighasah kubro di Masjid Zainal Abidin, Kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (27/5/2023) besok.

Dengan istghasah itu, warga setempat berharap agar lingkungan laut Gersik Putih selamat dari reklamasi laut yang akan dibangun tambak garam.

Rencana reklamasi laut oleh penggarap yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih itu ditolak warga lokal karena dianggap mengancam lingkungan dan merusak ekosistem laut. Lahan pencahariaan warga yang biasa menangkap ikan dan mencari seafod serta rajungan juga terancam hilang.

Gejolak penolakan terhadap rencana reklamasi selama tiga bulan terakhir ini cukup memanas, bahkan sejumlah warga yang menolak dipolisikan ke Polres Sumenep. Pihak penggarap dan Pemerintah Desa ngotot menggarap dengan alasan objek kawasannya ber-sertifikat hak milik (SHM).

”Doa bersama atau Istighosah ini merupakan bagian dari ikhtiyar kami seluruh warga bersama para masyaikh dan aktivis lingkungan untuk menyelamatkan laut agar tidak dirusak. Sekaligus memohon agar tetap diberi keselamatan dan terjalin persaudaraan khususnya di Gersik Putih,” terang penanggung jawab kegiatan, Ahmad Siddik, Jum’at (26/5/2023).

Siddik menyebutkan, sekitar 4 ribu warga dari 4 Kecamatan wilayah Timur Daya yaitu Gapura, Dungkek, Batu Putih, dan Batang-Batang dalam doa bersama tersebut.

”Tentu, itu (kehadiran masyarakat luar Gersik Putih) sebagai bentuk solidaritas kepada warga Gersik Putih yang selama ini berjuang melawan privatisasi laut,” ungkapnya.

Jika tidak ada aral, ulama Kharismatik KH. Thaifur Ali Wafa, Rois Syuriah PCNU Sumenep KH Hafidzi Syarbini, dan Ketua PC NU Sumenep serta sejumlah kiai se Tmur Daya akan hadir membersamai warga di istighasah.

”Tentu KH Fadloil Rois NU Gapura, KH Roji Fawaid Rois NU Dungkek, dan sejumlah Kiai sepuh lainnya seperti Kiai Maimun Busyrowi serta Kiai Haji Ali Mukafi juga akan hadir sekaligus menjadi pengundang,” terang Siddik.

Tokoh Masyarakat Desa Gersik Putih Saniman mengaku bersyukur atas kehadiran masyarakat dan Kiai-Kiai se-Timur Daya ditengah gejolak reklamasi laut yang terjadi di Desanya dengan menggelar istighasah.

Acara tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk dukungan kiai dan ulama atas perjuangan warga Gersik Putih dalam menolak reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam.

”Ini (Istighosah) menjadi kekuatan baru bagi masyarakat Gersik Putih khususnya untuk tetap kokoh berjuangan menolak reklamasi,” kata Saniman yang juga Ketua RW II Dusun Gersik Putih Barat Desa Gersik Putih ini. (Bsr)

Komite Sekolah Nilai Positif Kegiatan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep

IDPOST.CO.ID, SUMENEP – Sejumlah komite sekolah menilai positif terhadap kegiatan halal-bihalal dan Bupati Sumenep, sapa komite yang digelar oleh Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Sumenep, di Pendopo Keratoan Sumenep.

Menurut sejumlah komite sekolah, kegiatan tersebut merupakan satu satunya dan baru pertama kali Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep periode 2021-2026, mempertemukan semua komite se Kabupaten.

Salah satu Komite Sekolah SMP Negeri Kecamatan Saronggi, Ahmad Zaini, mengatakan, kegiatan Bupati dan DPKS Sapa Komite Sekolah merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh DPK Sumenep. Karena, kegiatan tersebut dapat memperkuat persatuan dan kebersamaan antar komite di masing-masing kecamatan.

”Perlu saya sampaikan banyak terima kasih terutama kepada Dewan Pendidikan Sumenep. Sebab, dengan mengumpulkan perwakilan komite se Kabupaten Sumenep, menjadi Langkah awal terbentuknya forum silaturrahim antar komite di tingkat kecamatan,” ujar Achmad Zaini, Senin 22 Mei 2023.

Lebih jauh dia mengatakan, kegiatan tersebut perlu tindak lanjut dari Dewan Pendidikan. Artinya, lanjut dia, tidak hanya sebatas kegiatan seremonial tanpa adanya tindak lanjut. Penting dilakukan pembentukan forum silaturrahim antar komite di tingkat kecamatan.

”Usulan saya ini, barangkali sejalan dengan niatan dari DPK Sumenep yang akan membentuk forum komite sekolah di tingkat Kecamatan dan dilanjutkan dengan forum di tingkat Kabupaten. Bila sudah terbentuk, maka secara otomatis koordinasi akan dilebih mudah antara DPKS dengan komite sekolah di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPK Sumenep, Mulyadi menyambut baik apa yang disampaikan oleh komite sekolah terebut. Diakuinya, hal tersebut merupakan program dari DPK Sumenep untuk membentuk forum komite sekolah di tingkat kecamatan.

”Makanya, dalam pertemuan pada 19 Mei itu, dihadirkan dari komite sekolah dari tingkat PAUD, SD dan SMP untuk kemudian mempermudah koordinasi dan terbentuknya forum komite sekolah di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPK Sumenep melaksanakan Halal Bi Halal, Bupati dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) Sapa Komite sekolah se Kabupaten Sumenep, di Pendopo Keraton Keraton Sumenep, Jawa Timur, Jumat 19 Mei 2023. (Bsr)