Adakah Anggota Polres Blitar Kota yang Kecanduan Judi Online dan Terjerat Pinjol

IDPOST.CO.ID – Pastikan anggotanya tidak terlibat dalam permainan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) Kapolres Blitar razia Hp milik anggota.

Dikutip dari laman Humas Polri penyisiran dilakukan seusai apel pagi yang dilakukan oleh Waka Polres Blitar Kota bersama seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Jumat 12 Juli 2024 kemarin.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo yang diwakili Wakapolres Kompol I Gede Suartika mengatakan, penyisiran dilakukan kepada semua anggota baik itu bintara maupun perwira serta ASN.

“Setelah apel kami lakukan sidak kepada para anggota. HP mereka (baik anggota bintara maupun perwira serta ASN) dicek oleh Propam, untuk antisipasi adanya aplikasi judol maupun pinjol,” katanya.

Gede mengatakan, pemeriksaan atau pengecekan HP para anggota dilakukan sebagai langkah antisipasi.

Utamanya lanjutnya, marak pengguna aplikasi judol dan pinjol.

“Kita cek aplikasi, kemudian riwayat pencarian dan sebagainya. Jangan sampai ada yang terlewat, maupun yang mengarah ke judol, saya tidak ingin ada anggota yang kecanduan judol dan pinjol,” ujarnya.

“Sehingga pengecekan HP anggota Polres Blitar Kota akan dilakukan secara berkala. Termasuk kepada seluruh anggota, maupun ASN dan sebagainya di lingkup Polres Blitar Kota, Untuk hasilnya tidak ditemukan anggota yang melakukan transaksi judol, maupun pinjol. Ini nanti akan lakukan secara berkala, kepada semua anggota dan sebagainya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gede menghimbau kepada seluruh anggota untuk menjauhi judol dan pinjol. Sebab keduanya dapat menyebabkan masalah besar dan merugikan. Termasuk untuk diri sendiri, keluarga maupun instansi.

“Polres Blitar Kota benar-benar akan menindak tegas anggota yang terlibat judol dan pinjol. Untuk itu kami himbau agar tidak ada yang terjerumus pada keduanya, karena akan merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tutupnya.

PC PMII Blitar Dukung Langkah Kapolres Blitar Kota Larang Battle Sound

IDPOST.CO.ID – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar, M Mukhtarun Niam dukung larangan Battle Sound.

Larangan tersebut dikeluarkan Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo situasi dan kondisi yang nyaman, tentram dan tetap menjaga situasi Kamtibmas.

“Kami sangat mendukung upaya larangan Battle Sound dalam kegiatan karnaval terutama dalam memperingati hari kemerdekaan,” katanya.

Selain itu Niam juga mengatakan kalau penggunaan Battle Sound dalam perayaan memiliki potensi merusak kesadaran dan nilai budaya yang ada dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Suara yang bising dapat mengganggu suasana khidmat serta mengaburkan makna sebenarnya dari perayaan ini,” katanya.

“Ketika kita merayakan HUT Kemerdekaan RI, kita seharusnya merenungkan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan untuk merebut dan mempertahankan,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno menghimau mayarakat untuk tidak Battle Sound terutama saat karnaval untuk memperingati HUT RI.

Larangan tersebut dinilai bertentangan budaya asli dalam kegiatan karnaval apalagi dalam memperingati hari kemerdekaan.

“Untuk itu dalam rangka menjaga kondusifitas situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar Kota saat ini ijin terkait acara battle sound atau sejenisnya kami tangguhkan (dilarang),” kata Kapolres.