Polresta Sidoarjo Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro memimpin apel gelar pasukan di Mapolresta Sidoarjo pada Senin, (10/07/2023) pagi yang diikuti personel Kepolisian, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan dan TNI, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023.

Apel gelar pasukan tersebut menjadi tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2023, di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Kegiatan dilaksanakan selama dua pekan mulai dari tanggal 10 – 23 Juli 2023, yang bertemakan “Patuh dan Tertib Lalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Dengan tema tersebut sebagai bagian dari upaya pendekatan Kepolisian dan petugas terkait kepada masyarakat secara edukatif, persuasif dan humanis. Harapannya dapat mewujudkan masyarakat yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh Semeru tahun 2023 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan dan sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain itu, diharapkan juga kepada personel yang bertugas dapat merubah pola pikirnya hingga dapat meninggalkan perbuatan yang tidak baik, seperti pungli, arogansi personel atau kesewenangan – wenangan terhadap para pelanggar lalu lintas.

Kapolresta Sidoarjo mengatakan, dengan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023, diharapkan warga sidoarjo, khususnya bagi pengendara kendaraan bermotor mematuhi peraturan lalu lintas hingga angka terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.

“Target prioritas pelaksanaan giat Operasi Patuh Semeru 2023 antara lain, pengendara roda 4 yang tidak mengenakan safety belt dan pengendara roda 2 yang tidak memakai helm, masih dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ujar Kapolresta Sidoarjo

Disampaikan pula, masyarakat yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas nantinya akan dilakukan sebuah penindakan dengan mengedepankan sikap profesional, humanis berupa edukasi, dan teguran, setelah itu baru tilang.

“Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2023, masyarakat bisa lebih disiplin dan patuh dalam melaksanakan peraturan berlalu lintas di jalan, dan harapannya nanti akan terwujud lalu lintas yang lebih aman, lancar dan tertib,” pungkas Kapolresta Sidoarjo.

Teguh

Sambut Hari Raya Idul Adha, Kapolresta Sidoarjo Distribusikan Hewan Qurban

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Polresta Sidoarjo di Hari Raya Idul Adha tahun 2023 telah menerima sebanyak 77 ekor hewan qurban, terdiri dari 17 ekor sapi dan 60 ekor kambing, dan sekaligus  untuk mendistribusikan hewan qurban tersebut kepada yang berhak menerima.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, pada hari Rabu (28/6/2023) memimpin langsung pendistribusian hewan qurban ke Pondok Pesantren Bumi Sholawat, MUI, PCNU dan PD Muhammadiyah Sidoarjo.

Dalam pendistribusian hewan qurban tersebut Kapolresta Sidoarjo didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana serta pejabat utama Polresta Sidoarjo. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi kepada tokoh agama, ulama, ormas dan masyarakat.

Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pendistribusian hewan dan daging kurban dilakukan pada hari ini dan besok setelah sholat Idul Adha.

“Sasaran dalam pendistribusian hewan qurban antara lain pondok pesantren, panti asuhan, komunitas, serta awak media dan tentunya masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujar Kapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo menambahkan pada tahun 2023 Hari Raya Idul Adha beriringan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-77, dengan semangat kedua hari bersejarah itu kita bangun kepedulian agar Polri semakin dekat kepada masyarakat.

“Dari kegiatan ini harapannya Polri semakin maju, profesional, inovatif, presisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sehingga tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Sidoarjo,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama KH. Imam Sa’duddin, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kedekatan, kepedulian Polresta Sidoarjo pada kemaslahatan umat.

“Harapannya Polri kedepan terus peduli pada masyarakat serta senantiasa untuk selalu bersilaturahmi ke ulama dalam membangun wilayah Sidoarjo aman dan damai,” katanya.

Teguh

Mucikari Prostitusi Online Asal Bojonegoro Diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui Facebook (FB) dan Whats Apps (WA) sekaligus mengamankan seorang tersangka MR (28) perempuan asal Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Tersangka berhasil diamankan di salah satu hotel yang terletak di kawasan Jl. Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo pada hari Rabu (21/06/2023) pukul 21.00 WIB, saat sedang menunggu anak buahnya melayani pria hidung belang.

Kapolresta Sidoarjo mengatakan tindak pidana ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masuk ke Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Tersangka biasa menawarkan jasa kencan lewat medsos, kemudian melanjutkan transaksi prostitusi online lewat chat,” ungkap Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Dengan adanya laporan masyarakat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan setelah di pastikan informasi tersebut benar adanya akhirnya dilakukan penangkapan tersangka di area parkir hotel.

“MR ditangkap pada saat menggu LM (25) wanita asal Kecamtan Sawahan, Kota Surabaya dengan tarif layanan Rp. 900.000 sekali kencan,” ungkap Kapolresta Sidoarjo.

Dalam pengakuannya, uang hasil prostitusi tersebut dibagi MR untuk penyedia layanan prostitusi sebesar 450ribu, untuk jasa sewa kamar hotel sebesar 100 ribu dan sisa dari uang transaksi 350 diambilnya sebagai mucikari.

“Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 900.000 hasil transaksi. Sementara di dalam kamar hotel, polisi mengamankan perempuan berinisial LM dan seorang laki-laki berinisial AS”, imbuh Kapolresta Sidoarjo.

Tersangka melakukan pelanggaran hukum TPPO karena terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp. 600 juta.

Teguh

Polresta Sidoarjo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, menyematkan pin Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada seragam Polri.

Penyematan tersebut dilaksanakan dalam apel pagi di Mapolresta Sidoarjo, pada hari Senin (26/6/2023) sebagai bukti komitmen Polresta Sidoarjo dalam mempertahankan predikat ZI, WBK dan WBBM tahun 2023. Pin tersebut harus dikenakan saat berdinas sebagai semangat bersama memberikan pelayanan terbaik bagi publik.

Pada kesempatan apel kali ini, Kapolresta Sidoarjo menyampaikan bahwa program reformasi birokrasi yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia. Yakni dengan mewujudkan jalannya birokrasi yang bersih, sederhana, simpel, lincah dan cepat.

“Dalam beberapa kali kesempatan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa segala yang menghambat pelayanan publik harus dipangkas,” katanya.

Karena itu, melalui penyematan Pin ZI WBK dan WBBM ke anggota Polri maupun ASN di lingkup Polresta Sidoarjo diharapkan, menjadi komitmen bersama guna mengubah pola pikir budaya kerja dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

“Mari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terbaik, sehingga predikat Zona Integritas WBK dan WBBM dapat dipertahankan Polresta Sidoarjo,” tegasnya.

 

Teguh

IJTI Beri Pelatihan Jurnalistik Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sidoarjo memberi pembekalan materi tentang kejurnalisan kepada puluhan anggota Satlantas Polresta Sidoarjo, pada Rabu (21/06/2023) di ruang Parahita Raksaka Polresta Sidoarjo, Jl. Raya Cemengkalan Sidoarjo.

Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bekal tambahan informasi sekaligus bisa menjadi referensi dalam membuat produk karya jurnalistik tersebut dibuka langsung oleh Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto dan dihadiri Ketua IJTI Sidoarjo Pramono Putra.

Dalam kegiatan tersebut anggota Satlantas Polresta Sidoarjo mendapatkan pembekalan berbagai materi terkait pembuatan berita, video dan beberapa hal terkait masalah Kehumasan langsung dari narasumber dan pemateri yang berkompeten dalam dunia jurnalistik.

Ketua IJTI Sidoarjo sekaligus jurnalis iNews/MNC Media Group, Pramono Putra dalam kesempatan tersebut menyampaikan jika pelatihan tentang Kehumasan tersebut dapat menambah wawasan kehumasan bagi Anggota Satlantas Polresta Sidoarjo.

“Semoga dengan kerjasama yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo dengan IJTI, dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait masalah Kehumasan dan Pembuatan Narasi Berita dan Video sesuai standart Broadcasting Indonesia,” ujar Pramono.

Kompol Yanto Mulyanto mengatakan bahwa kegiatan pelatihan dan pembekalan jurnalis dengan puluhan anggota Satlantas Polresta Sidoarjo ini dinilai sangat bermanfaat untuk anggota. Pihaknya mengapresiasi IJTI Korda Sidoarjo yang telah memberi pembekalan materi tentang jurnalistik.

“Pelatihan jurnalistik ini benar-benar sangat bermanfaat untuk Satlantas Polresta Sidoarjo, harapannya nanti kedepan setiap anggota dapat membuat dan memberi laporan dengan cepat berbagai kegiatan, salah satunya laporan adanya peristiwa kecelakaan,” kata Yanto usai membuka pembekalan jurnalistik.

Yanto menambahkan, pengambilan foto dan video dalam suatu kegiatan atau peristiwa harus tahu tekniknya, supaya hasilnya dapat mudah dimengerti oleh anggota yang lain. Selain itu agar setiap anggota memahami cara membuat laporan ke atasannya.

“Pembekalan materi jurnalistik ini sangat dibutuhkan oleh anggota. Selain itu kami memberikan apresiasi kepada anggota IJTI Korda Sidoarjo yang peduli dengan sumbangsih yang memberikan materi ini,” imbuh Yanto.

BM 1 Moh Amin Jaffar mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi semua anggota Satlantas Polresta Sidoarjo. Selama ini anggota Lantas baru pertama kali mendapatkan pelatihan pembekalan dan pemahaman tentang jurnalisme.

“Kegiatan pelatihan ini sangat membantu bagi semua anggota, dengan pembekalan ini kedepannya ketika menemui kejadian anggota siap memberikan laporan dengan cepat,” kata Amin.

Ditempat yang sama Briptu Rahmawati Maghfiroh mengaku bahwa dengan adanya kegiatan pembekalan materi jurnalistik ini sangat bermanfaat bagi anggota Satlantas Polresta Sidoarjo.

“Terima kasih kepada IJTI Sidoarjo, kegiatan pelatihan jurnalistik ini sangat bermanfaat dan sangat diperlukan bagi semua anggota Satlantas Polresta Sidoarjo, karena selama ini kami belum memahami cara-cara untuk pengambilan foto dan video,” ucap Rahma.

 

Teguh

Kejurnas Karate Shindoka dan Bela Diri Piala Kapolda Jatim

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Memperingati Hari Bhayangkara ke-77, digelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Shindoka dan bela diri Polri Piala Kapolda Jawa Timur tahun 2023.

Kejurnas dimulai, Sabtu (17/6/2023), di GOR Serba Guna, Sidoarjo. Dihadiri Kapolresta Sidoarjo, Danramil Kota Sidoarjo, Kapolsek Kota Sidoarjo, Ketua Dewan Guru Shindoka, Ketua Umum PB Shindoka dan Ketua Umum Pengprov Shindoka Jatim.

Dalam sambutan pembuka yang disampaikan Ketua Umum Pengprov Shindoka Jatim Abdul Salam, para peserta agar bertanding dengan sportif dengan menunjukan kemampuan bela dirinya.

“Junjung tinggi sportifitas dan jadikan ajang kejurnas ini untuk memacu prestasi seni bela diri terbaik,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyemangati para peserta kejurnas agar bertanding untuk menggali potensi atlet muda berprestasi. Karenanya melalui momentum Hari Bhayangkara ke-77, diharapkan ada atlet bela diri berprestasi dari Polda Jatim.

“Nantinya atlet berprestasi dapat berkompetisi di kancah Nasional bahkan Internasional,” lanjutnya.

Teguh

Masjid Ar Ridho Polsek Waru Diresmikan Kapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Kusumo Wahyu Bintoro meresmikan Masjid Ar Ridho, yang berada di Mako Polsek Waru, Jumat (16/6/2023) malam. Keberadaan masjid ini diharapkan menjadi semangat anggotanya, dalam melaksanakan tugas dengan dilandasi nilai-nilai iman dan takwa.

Selain itu, dengan diresmikannya tempat ibadah umat muslim di Mako Polsek Waru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat. Sehingga nantinya yang melaksanakan ibadah di masjid tersebut tidak hanya anggota, namun juga masyarakat dipersilahkan untuk turut bersama-sama memakmurkan masjid.

“Dengan diresmikannya Masjid Ar Ridho di Mako Polsek Waru ini, dapat membawa kemaslahatan bagi kita semua. Semoga menjadi amal kebaikan untuk kita semua,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Adanya Masjid Ar Ridho Polsek Waru, nantinya dapat memacu polsek jajaran lainnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Seperti halnya terhadap pelaksanaan disiplin shalat lima waktu.

“Ini juga merupakan salah satu contoh bakti kita kepada masyarakat. Yakni senantiasa peduli kebutuhan masyarakat, untuk tersedianya tempat ibadah di kawasan kantor,” ungkapnya

Dengan tersedianya tempat ibadah bagi anggota Polri, dapat menjadi semangat bekerja, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang didasari dengan tekun beribadah.

“Iman dan takwa kita kuat, juga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Teguh

Warga Pandaan Terlibat Jaringan Pengedar Uang Palsu Dicokok Polisi

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Seorang Warga Petungasri, Pandaan, Kabupaten Pasuruan berinisial R.B (24) dicokok Polisi usai bayar kencan menggunakan 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Minggu (30/4/2023) di Penginapan Anugrah di kompleks Terminal Bungurasih Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh 17 lembar uang palsu dalam dompet dan pelaku belum  sempat pergunakan. Ia juga katakan bahwa dirinya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan memesan ke M.I.A melalui komunikasi di aplikasi Facebook.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan dari hasil pemeriksaan kemudian penyidik melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap M.I.A. di rumahnya Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

“Dari tangan M.I.A berhasil diperoleh barang bukti berupa 2 lembar pecahan Rp. 100 ribu dan 14 lembar uang palsu belum dipotong beserta sisa uang hasil dari penjualan uang palsu sebesar Rp. 470 ribu dan 2 klontong bekas pengiriman paket dari J&T,” ucapnya pada press release, Rabu, (14/06/2023)

Lebih lanjut Kusumo sampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan terhadap M.I.A diperoleh keterangan jika uang palsu didapatkannya dari E.J yang ditawarkannya melalui laman Facebook. Komunikasi serta pemesanan dilakukan melalui WhatsApp, selanjutnya uang palsu tersebut dikirim melalui paket J&T dari Jember ke alamat. M.I.A.

“Berbekal keterangan dari 2 pengedar uang palsu tersebut, penyidik mengembangkan dan melakukan pengejaran terhadap E.J. di Jember. Akhirnya pada tanggal 02 Mei 2023 polisi berhasil mengamankannya di rumah pelaku yang beralamat di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember,” ucapnya.

Kapolresta Sidoarjo menyampaikan bahwa dari penyidikan didapatkan fakta jika E.J lah orang yang telah membuat uang palsu dan
selanjutnya dia mengedarkan lewat aplikasi Facebook. Hal ini didukung dengan adanya
keterangan dan barang bukti yang didapat saat dilakukan pengamanan dirinya.

“E.J mengakui telah 6 bulan membuat uang rupiah palsu dengan cara uang asli pecahan Rp 100 ribu di foto dan diedit menggunakan apilikasi Adobe Photo Shop dan diprint. Lalu di sablon dan diberikan pita logogram lanjut proses pengeprintnan, kemudian disablon logo dengan warna keemasan, jika sudah bagus baru di potong. Total yang tercetak dan beredar sekitar Rp. 10 juta,” ungkapnya.

Barang bukti yang didapat dari rumah E.J antara lain, uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 36 lembar serta sarana dan peralatan untuk membuat uang palsu yaitu, 1 bendel kertas sertifikat, 4 buah tinta berwarna, 1 buah meja skrin sablon, 1 buah laminator, 3 buah kardus blombong, 1 botol tinta sablon warna emas, 1 botol lem kapok, 1 buah pisau cutter, 1 buah laptop dan 1 buah Hp merk Samsung.

Motif para pelaku mengedarkan uang palsu  untuk mendapatkan keuntungan, dan atas perbuatan tersebut ketiga pelaku diancam pidana dengan pasal 36 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 Miliar.

Teguh