Strategi Kemenperin Akselerasi Sektor Industri Terapkan Praktik Berkelanjutan

IDPOST.CO.ID – Pada era modern saat ini, pentingnya menerapkan praktik-praktik yang mengusung konsep Lingkungan, Sosial, Tata Kelola Perusahaan atau Environmental, Social, Governance (ESG), termasuk dalam upaya mewujudkan pembangunan industri nasional yang berdaya saing global. Pasalnya, langkah tersebut sebagai salah satu faktor kunci dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dengan mengembangkan kinerja pembangunan berkelanjutan dan memperluas kebijakan ESG, maka akan meningkatkan daya Tarik bagi para investor khususnya di sektor industri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara “Apresiasi Resilience and Sustainable Industry” di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Menurut Menperin, sasaran tersebut juga didukung dengan keikutsertaan Indonesia pada keanggotaan partners dalam organisasi Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

“Indonesia terus berperan aktif bersama dengan negara anggota untuk menyusun solusi strategis dalam mengatasi berbagai permasalahan global yang mencakup sektor sosial, ekonomi dan lingkungan,” tuturnya.

Guna meningkatkan praktik berkelanjutan di sektor industri, Agus menyampaikan, Kemenperin bersama pemerintah daerah mengakselerasi percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia melalui pembangunan kawasan industri.

“Ini sebagai upaya kami untuk mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan serta memberikan kemudahan dan daya tarik bagi investasi dengan pendekatan konsep efisiensi, tata ruang, dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Selain itu, Kemenperin bekerja sama dengan UNIDO dan SECO, telah melaksanakan Global Eco Industrial Park Programme (GEIPP) pada pengembangan kawasan industri. GEIPP merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan dengan terciptanya desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri.

“Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional di tahun 2060,” ujar Agus.

Selanjutnya, Kemenperin berpartisipasi pada acara Hannover Messe 2023 sekaligus memfasilitasi 157 co-exhibitor yang berasal dari perusahaan, kementerian/lembaga, dan instansi terkait. Hasil dari kegiatan ini, yaitu telah ditandatanganinya 30 kesepakatan yang terdiri dari 1 kerja sama G2G, 4 kerjasama G2B, dan 25 kesepakan B2B, serta beberapa potensi kerja sama dan investasi.

“Pada kegiatan Hannover Messe 2023, para pelaku industri dari berbagai negara bertemu dan mempromosikan keunggulan dari industrinya masing-masing. Tentu saja hal ini juga membuka kesempatan bagi para pelaku industri untuk menjadi bagian dari Global Supply Chain dunia,” paparnya.

Bahkan, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas udara pada akhir Agustus 2023, Kemenperin telah menetapkan kebijakan terkait pelaporan emisi gas buang industri. Berdasarkan periode pelaporan terakhir, yaitu periode 24-30 November 2023, tercatat 1.832 perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang telah menyampaikan laporan emisi gas buang.

Sementara itu, pada saat masa Pandemi Covid-19, Kemenperin mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Pelaksanaan kebijakan IOMKI terbukti mampu menjaga konsistensi sektor industri pengolahan non-migas secara umum dan menekan penularan Covid-19 di lingkungan pekerja industri.

“Seiring berakhirnya pandemi Covid-19 dan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Visrus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, maka secara otomatis kebijakan penerapan IOMKI untuk Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri juga berakhir,” tandasnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan industri dan kawasan industri yang secara teratur melaporkan IOMKI dan turut serta dalam program vaksinasi, Kemenperin secara resmi menutup kebijakan IOMKI dalam acara Apresiasi Resilience And Sustainable Industry 2023.

“Harapannya, pemberian apresiasi ini akan memperkuat kerja sama dan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menghadapi tantangan sektor industri ke depannya,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S. A. Cahyanto.

Pemberian apresiasi kategori IOMKI diberikan kepada beberapa perusahaan, antara lain PT Komatsu Indonesia-Plant Cilincing, PT Sat Nusapersada Tbk, dan PT Mattel Indonesia. Di sisi lain, perusahaan kawasan industri yang mendapat apresiasi meliputi Greenland International Industrial Center-PT Puradelta Lestari, Kawasan Industri Artha Industrial Hill-PT Daya Kencanasia, dan Kawasan Industri Medan-PT Kawasan Industri Medan.

Menperin Beri Penghargaan kepada Industri Tangguh dan Berkelanjutan

IDPOST.CO.ID – Industri manufaktur masih berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini tercermin dari konsistensi industri pengolahan nonmigas yang memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan capaian 18,75 persen pada triwulan III tahun 2023. Selain itu, industri pengolahan tumbuh positif sebesar 5,20 persen pada triwulan III-2023 (y-on-y), melampaui pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,94 persen pada periode yang sama.

“Capaian tersebut menunjukkan industri kita masih bergeliat di tengah melambatnya ekonomi global, ditambah adanya tren pertumbuhan positif sehingga dapat dikatakan industri kita sudah tangguh (Resilience) karena mampu untuk menghadapi kesulitan, menahan guncangan, dengan terus beradaptasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara “Apresiasi Resilience and Sustainable Industry” di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Pada kesempatan ini, Menperin memberikan penghargaan Apresiasi Resilience and Sustainable Industry kepada pelaku usaha industri, kawasan industri, serta pemerintah daerah. Gelaran ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada stakeholders atas kepatuhan penerapan kebijakan bidang ketahanan dan iklim usaha industri serta bidang perwilayahan industri.

Menperin berharap, agar para penerima penghargaan dapat menjadi inspirasi bagi banyak pihak. Dengan demikian, mereka akan lebih aktif dalam menerapkan kebijakan ketahanan dan menciptakan iklim usaha industri yang bertanggung jawab terhadap masyarakat luas.

“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi luar biasa para pelaku industri yang telah berdedikasi untuk membangun fondasi industri nasional yang kuat dan berkelanjutan. Semoga keberhasilan mereka dapat menjadi pendorong bagi yang lain untuk mengikuti jejak yang positif,” paparnya.

Penyelenggaraan Apresiasi Resilience and Sustainable Industry ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dari kalangan lembaga pemerintah, non pemerintah, tenaga ahli, dan akademisi pada tahapan penjurian dan penetapan rekomendasi pemenang.

“Untuk itu, kami ucapkan terima kasih kepada para tim teknis dan panelis yang beranggotakan dari berbagai kalangan, atas perhatian dan kerja samanya sepanjang proses penyelenggaraan apresiasi,” imbuhnya.

Menurut Agus, momentum pemberian apresiasi ini, juga merupakan aksi nyata para pelaku industri dalam mendukung terwujudnya pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

“Karena itu, penyelenggaraan Apresiasi ini diharapkan pula mampu menjaga komitmen dan kontribusi untuk bersama-sama mewujudkan industri yang tangguh dan berkelanjutan serta ketaatan terhadap pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perindustrian,” tegasnya.

Adapun daftar pemenang Apresiasi Resilience and Sustainable Industry 2023 adalah sebagai berikut:

Daftar Pemenang Kategori Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri
Terbaik 1: Provinsi Sulawesi Tenggara

Terbaik 2: Provinsi Jawa Timur

Terbaik 3: Provinsi Maluku Utara

  1. Daftar Pemenang Kategori Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri

Terbaik 1: Kabupaten Gresik

Terbaik 2: Kota Cilegon

Terbaik 3: Kabupaten Penajam Paser Utara

  1. Daftar Pemenang Kategori Pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri

Terbaik 1: Kabupaten Kendal

Terbaik 2: Kabupaten Kotabaru

Terbaik 3: Kabupaten Subang

  1. Daftar Pemenang Kawasan Industri Baru Terbaik

Terbaik 1: Kawasan Industri Kendal (PT Kawasan Industri Kendal)

Terbaik 2: Kawasan Industri Pulau Obi (PT Trimegah Bangun Persada)

Terbaik 3: Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park (PT Indonesia Pomalaa Industry Park)

  1. Daftar Pemenang Co-Exhibitor Hannover Messe 2023

Terbaik 1: Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Terbaik 2: PT Akebono Brake Astra Indonesia

Terbaik 3: PT Schneider Indonesia

  1. Daftar Pemenang Investasi Hannover Messe 2023

Terbaik 1: Kawasan Industri Wiraraja (PT Wiraraja Tangguh)

Terbaik 2: Polytron (PT Hartono Istana Teknologi)

Terbaik 3: PT ATMI IGI Center

  1. Daftar Pemenang Pelaporan Emisi Kawasan Industri

Terbaik 1: Kawasan Industri Jababeka (PT Jababeka Infrastruktur)

Terbaik 2: East Jakarta Industrial Park (PT East Jakarta Industrial Park)

Terbaik 3: Kawasan Industri Suryacipta (PT Suryacipta Swadaya)

  1. Daftar Pemenang Pelaporan Emisi Perusahaan Industri

Terbaik 1: PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

Terbaik 2: PT Yuasa Battery Indonesia

Terbaik 3: PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk – Unit Refinery Marunda

  1. Daftar Pemenang IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) Kawasan Industri

Terbaik 1: Greenland International Industrial Center (PT Puradelta Lestari)

Terbaik 2: Kawasan Industri Artha Industrial Hill (PT Daya Kencanasia)

Terbaik 3: Kawasan Industri Medan (PT Kawasan Industri Medan)

  1. Daftar Pemenang IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) Perusahaan Industri

Terbaik 1: PT Komatsu Indonesia – Plant Cilincing

Terbaik 2: PT Sat Nusapersada Tbk

Terbaik 3: PT Mattel Indonesia

  1. Daftar Pemenang Environmental, Social, and Governance (ESG) Perusahaan Dalam Kawasan Industri

Terbaik 1: PT Astra Otoparts Tbk – Plant Cikarang

Terbaik 2: PT Indofood Sukses Makmur Tbk Div Bogasari Flour Mills – Plant Cibitung

Terbaik 3: PT Unilever Oleochemical Indonesia – Plant Sei Mangkei

  1. Daftar Pemenang Environmental, Social, and Governance (ESG) Perusahaan Luar Kawasan Industri

Terbaik 1: PT Petrokimia Gresik

Terbaik 2: PT Bio Farma (Persero) – Plant Pasteur Bandung

Terbaik 3: PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk

Kawasan Industri Penerima Apresiasi Eco-Industrial Park

Batamindo Industrial Park (PT Batamindo Investment Cakrawala)
Karawang International Industrial City (PT Maligi Permata Industrial Estate)
Kawasan Industri MM2100 (PT Megalopolis Manunggal Industrial Development)

Kementerian Perindustrian Berikan Apresiasi untuk Pelaku Usaha Industri

IDPOST.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi dan penyerahan penghargaan bagi pelaku usaha industri, kawasan industri, dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kepatuhan penerapan kebijakan bidang ketahanan dan iklim usaha industri dan bidang perwilayahan industri melalui gelaran acara Penganugerahan Apresiasi Resilience and Sustainable Industry.

“Apresiasi Resilience and Sustainable Industry merupakan pertama kalinya diselenggarakan. Tim teknis penilaian bekerja sama dengan para pakar bidang industri dari lembaga independen,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta (8/12/2023).

Ketahanan industri menjadi esensial dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian di tengah iklim usaha global yang tidak menentu. Sementara itu, industri berkelanjutan juga disinyalir dapat menciptakan pondasi yang tangguh untuk masa depan industri yang berkelanjutan. Di tengah perubahan iklim dan tuntutan masyarakat terhadap tanggung jawab sosial, integrasi konsep ini menjadi semakin penting. Apresiasi Resilience and Sustainable Industry ini diharapkan dapat memperkuat peran penting ketahanan dan berkelanjutan bagi industri nasional untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik demi membangun ekosistem industri yang kuat dan berdaya saing.

Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi komitmen prinsip dan standar pengelolaan bisnis dan perusahaan dalam kriteria-kriteria tertentu agar berdampak positif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola usaha. ESG menjadi salah satu kategori penghargaan yang penting untuk mengapresiasi pelaku usaha yang telah menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berfokus pada dampak positif terhadap lingkungan, keterlibatan dalam inisiatif sosial, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Dalam rangka menegaskan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan, Kemenperin secara khusus mengadakan penjurian kategori ESG. Penjurian ini dilaksanakan secara hybrid pada Jumat, (8/12/2023) dan diikuti oleh enam perusahaan industri yang dipilih berdasarkan nilai tertinggi dalam pre-assessment yang dilakukan oleh tim verifikasi Kemenperin. Proses pre-assessment dimaksud dilakukan dengan mengadopsi beberapa metode pengukuran dari lembaga rating terkemuka. Pendekatan atas beberapa lembaga rating dimaksudkan untuk menjamin pendekatan objektif dalam menilai kinerja ESG peserta penjurian.

Saat penjurian berlangsung, setiap perusahaan diberikan waktu 10 menit untuk mempresentasikan company profile yang berfokus pada praktik bisnis dan keberlanjutan yang telah diterapkan. Dengan semangat transparansi, proses penjurian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab selama 15 menit, di mana para juri berkesempatan untuk mengkonfirmasi hasil penilaian pre-assessment serta menggali pemahaman yang lebih mendalam terkait penerapan dan strategi ESG perusahaan ke depannya. Adapun sesi penjurian ini melibatkan empat juri yang berpengalaman di bidang ESG yang berasal dari akademisi dan berbagai instansi, seperti Kementerian ATR/BPN, tenaga ahli, dan direktur eksekutif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Selain ingin mendorong kepatuhan pelaku usaha industri dan kawasan industri, Kementerian Perindustrian juga terus mendorong instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan iklim usaha bidang perindustrian di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut dilakukan melalui pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan kepada instansi pemerintah daerah yang telah berhasil mengembangkan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) dan pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Kategori lainnya yang juga akan diberikan adalah terkait dengan penyelenggaraan Hannover Messe 2023. Penghargaan khusus akan diberikan kepada Co-Exhibitor Hannover Messe 2023 Terbaik yang telah menunjukkan keunggulan dalam pameran industri terbesar di dunia tersebut. Selain itu, Kementerian Perindustrian juga akan memberikan apresiasi bagi Investasi Hasil Hannover Messe 2023 Terbaik, yang mempertimbangkan kontribusi signifikan terhadap pengembangan industri dan perekonomian Indonesia. Kategori-kategori ini dirancang untuk mengaparesiasi prestasi pihak-pihak yang terlibat dalam meningkatkan profil industri Indonesia di tingkat internasional dan memotivasi lebih banyak kolaborasi yang berdampak positif.

Acara penghargaan ini dinilai akan membawa harapan besar bahwa setiap penghargaan yang diberikan dapat menjadi pendorong bagi industri Indonesia menuju tingkat keunggulan yang lebih tinggi dalam bidang ketahanan dan industri berkelanjutan. Inovasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh para penerima penghargaan akan menginspirasi banyak pihak, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah, untuk lebih aktif dalam menerapkan kebijakan ketahanan dan iklim usaha industri.

“Melalui kolaborasi antara sektor bisnis dan pemerintah, Kementerian Perindustrian yakin bahwa Indonesia dapat menjadi pusat industri yang tidak hanya tangguh di era ini, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” tutup Eko.

Komitmen Kemenperin Tingkatkan Kontribusi Sektor Industri Pengolahan Nonmigas

IDPOST.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sesuai dengan Rencana Industri Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035.

“Dalam upaya mengurangi disparitas pertumbuhan ekonomi antar wilayah, Kemenperin menerapkan Kebijakan Perwilayahan Industri, yang mencakup pengembangan pusat pertumbuhan industri dan penetapan alokasi wilayah yang mendukung kegiatan industri,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Eko S. A. Cahyanto di Jakarta (9/12/2023).

Sebanyak 22 Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) telah ditetapkan di 21 provinsi di seluruh Indonesia, dengan potensi penambahan kabupaten/kota baru sebagai WPPI berdasarkan perkembangan sektor industri pengolahan nonmigas.

WPPI dapat digambarkan sebagai aglomerasi beberapa kabupaten/kota yang memiliki keterkaitan di sektor industri, seperti ketersediaan sumber daya alam, sumber daya manusia, serta kelengkapan infrastruktur pendukung industri. Kemenperin berkomitmen untuk dapat memberikan insentif nonfiskal kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang berlokasi di dalam WPPI.

Dalam mendukung kepastian hukum bagi investasi dan usaha di sektor industri, Kemenperin mengeluarkan kebijakan Kawasan Peruntukan Industri (KPI). KPI merupakan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan perundang-undangan. Meski belum semua kabupaten/kota memiliki KPI, Kemenperin menerbitkan Permenperin No. 30 Tahun 2020 sebagai panduan teknis bagi pemerintah daerah dalam menetapkan rencana tata ruang KPI. sehingga lokasi yang ditetapkan sebagai KPI dapat memenuhi aspek-aspek yang dibutuhkan oleh pelaku usaha seperti kondisi dan status lahan, aksesibilitas, dan ketersedian infrastruktur.

Berlandaskan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014, Kemenperin memandatkan bahwa setiap kegiatan industri wajib berlokasi di Kawasan Industri. Hingga November 2023, telah terdaftar 145 perusahaan Kawasan Industri dengan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), melibatkan total luas lahan 72.316 Ha. Pemerintah terus mendorong pembangunan Kawasan Industri di luar Pulau Jawa, mencapai 44 kawasan yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau Proyek Strategis Nasional (PSN), 90 persen di antaranya berada di luar Pulau Jawa.

Sementara itu, seiring dengan isu global dan perkembangan teknologi digital, Kemenperin fokus pada transformasi ke kawasan industri generasi keempat atau Smart Eco Industrial Park. Dengan penerapan teknologi, pembangunan ini menitikberatkan pada aspek berkelanjutan, ekonomi sirkuler, dan industri hijau.

“Kemenperin bersama pemangku kepentingan akan terus berupaya mempercepat penyebaran industri ke seluruh Indonesia, mencapai target 40 persen kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa terhadap industri pengolahan nonmigas nasional,” tutup Eko.