Nota Kesepahaman Jadi Pendorong, Kemnaker Apresiasi Perluasan Kesempatan Kerja Austria

IDPOST.CO.ID – Langkah pemerintah Austria untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia dalam menghadapi tantangan pekerjaan, terutama di sektor teknologi informasi dan teknik mekanik, mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

Langkah positif Austria ini sejalan dengan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelatihan vokasi dan pelatihan berbasis kerja yang ditandatangani antara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Federal Austria untuk Ekonomi dan Tenaga Kerja, Martin Kocher, di Jakarta pada November 2022 lalu.

Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi tersebut dalam pertemuan bilateral dengan Dirjen I Strategi Pasar Nasional, Kementerian Perburuhan dan Ekonomi Austria, Georg Konetzky, di Wina, Austria, pada Senin (27/11/2023).

Menurut Afriansyah Noor, pemerintah Austria telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Ia mengakui adanya komunikasi antara Georg Konetzky dengan Dirjen Binalavotas Kemnaker terkait tindak lanjut atau penerapan MoU tersebut.

Afriansyah Noor mendorong agar komunikasi intensif terus dilanjutkan, khususnya dalam menentukan langkah-langkah konkret penerapan kerja sama di bidang teknologi informasi dan teknik mekanik, terutama untuk jenis pekerjaan yang sedang dibutuhkan di Austria.

“Diperlukan upaya pengakuan dan harmonisasi atas Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), serta langkah-langkah untuk mewujudkan skema apprenticeship bagi WNI,” ungkapnya.

Kemnaker berharap agar Indonesia dan Austria segera berkoordinasi untuk menyusun Technical Arrangement yang membentuk Joint Working Group sebagai panduan pelaksanaan penyetaraan kualifikasi serta program penempatan pekerja migran dari Indonesia ke Austria.

Afriansyah Noor menekankan perlunya panduan teknis dari Joint Working Group ini agar dapat menentukan 5 jenis pekerjaan sebagai proyek percontohan, serta memastikan bahwa mekanisme pelaksanaannya sesuai dengan hukum yang berlaku di kedua negara.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan juga menilai bahwa Pekerja Migran dari Indonesia telah membuktikan kualitasnya sesuai persyaratan, kompeten dalam bidang pekerjaan, rajin, ramah, dan loyal terhadap perusahaan. Apresiasi ini juga telah tercermin dari pengakuan dan penerimaan positif oleh pengguna atau pemberi kerja di negara penempatan.

Afriansyah Noor mengingatkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran di dunia yang telah berhasil menempatkan pekerja migran yang trampil di berbagai negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan lainnya. Penempatan Pekerja Migran dari Indonesia dilakukan melalui empat skema, yaitu G to G, P to P, Inter Corporate Transfer, dan penempatan secara individu atau mandiri.

BNSP Periode 2023-2028 Resmi Diberi Tugas Baru: Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Sertifikasi

IDPOST.co.id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melantik tujuh anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk periode 2023-2028 dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Tri Dharma Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 13 November 2023.

Anggota BNSP yang dilantik antara lain adalah Syamsi Hari sebagai ketua yang merangkap sebagai anggota, Ulfah Masfufah sebagai wakil ketua yang merangkap sebagai anggota, serta Amilin, Miftahul Azis, Adi Mahfudz Wuhadji, Nurwijoyo Satrio Aji Martono, dan Muhammad Nur Hayid sebagai anggota.

Menaker Ida Fauziyah memberikan pesan penting kepada anggota BNSP yang baru dilantik.

Ia menekankan perlunya peningkatan jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi guna memenuhi tuntutan dunia kerja dan industri yang semakin berkembang.

Menurutnya, anggota BNSP memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keahlian dan keterampilan yang diakui secara profesional.

“Dengan pelantikan ini, kami berharap BNSP dapat terus meningkatkan sertifikasi dan menjangkau lebih banyak tenaga kerja.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa keahlian dan keterampilan mereka diakui di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Menaker.

Ida Fauziyah Resmi Melantik Anggota BNSP Periode 2023-2028. (Doc.Ist)
Ida Fauziyah Resmi Melantik Anggota BNSP Periode 2023-2028. (Doc.Ist)

Menaker juga menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas luar biasa oleh anggota BNSP.

Ia mengajak anggota BNSP untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum tuntas, terutama terkait pembentukan regulasi baik internal maupun nasional, serta peningkatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

“Saya berharap BNSP yang baru ini tidak hanya melaksanakan tugas seperti biasa, tetapi juga mampu memberikan yang lebih baik lagi.

Keberhasilan BNSP juga akan berdampak positif pada peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia,” tambahnya.

Menaker Ida Fauziyah juga menyoroti komitmen anggota BNSP dalam menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan peraturan pemerintah.

Ia memberikan saran bahwa apabila ada anggota yang merasa tidak mampu berkinerja dengan baik, sebaiknya mengundurkan diri untuk memberikan ruang bagi orang yang dapat memberikan kontribusi optimal.

Pada kesempatan yang sama, Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan tantangan dan peluang dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia di Indonesia.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat memberikan selamat kepada 7 Anggota BNSP Periode 2023-2028 yang selesai di lantik. (Doc.Ist)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat memberikan selamat kepada 7 Anggota BNSP Periode 2023-2028 yang selesai di lantik. (Doc.Ist)

Ia mencatat beberapa tantangan, seperti dominasinya tenaga kerja informal, dampak pandemi Covid-19, dan disrupsi teknologi digital yang mencirikan revolusi industri 4.0.

Afriansyah menyebutkan bahwa pelatihan vokasi menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan SDM Indonesia.

Keunggulan pelatihan vokasi antara lain durasi yang relatif singkat, inklusif untuk semua kalangan, dan berorientasi pada penempatan kerja, kewirausahaan, serta peningkatan produktivitas.

“Saat ini, pelatihan vokasi menjadi solusi bagi para pencari kerja dan pekerja untuk mendapatkan atau meningkatkan kompetensi mereka.

Ini juga sejalan dengan era digitalisasi dan kebutuhan pasar kerja,” ungkap Afriansyah.

Dengan pelantikan anggota BNSP periode 2023-2028, diharapkan peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia dapat terus menjadi fokus utama dalam menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang di era digitalisasi dan revolusi industri 4.0.