Peringatan Rakor BIN SSDM Polri Tahun 2023 di Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Pejabat Utama Polda Jawa Timur menghadiri kegiatan video conference (Vidcon) serta Bakti Kesehatan, Bakti Sosial dan Penanaman Pohon secara serentak diseluruh wilayah Indonesia dalam rangka peringatan Hari Rakor BIN SSDM Polri tahun 2023.

Kegiatan peringatan Rakor BIN SSDM Polri tahun 2023 tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, pada hari Sabtu (04/11/2023) bertemakan “SSDM Polri Mengabdi untuk Negeri”.

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Karo SDM dan pejabat SDM Polda Jatim, Karumkit serta Kabiddokkes Polda Jatim, Kapolresta Sidoarjo dan PJU, Kapolsek, siswa Akpol, dan masyarakat yang turut hadir dan mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis serta bantuan sosial.

Hari Rakor BIN SSDM Polri tahun 2023 diikuti seluruh jajaran Polres/Polresta se-Jawa Timur, dimana digebyar kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan dengan memberi bantuan sosial, pemeriksaan dan pengobatan gratis untuk masyarakat dan penanaman sejuta pohon di wilayah Jawa Timur.

Pada kegiatan tersebut Karo SDM Polda Jatim Kombes. Pol. Harry Kurniawan, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka memperingati hari Rakor BIN SSDM Polri tahun 2023 yang diikuti seluruh jajaran Polres/Polresta se-Jawa Timur.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Mabes Polri, dalam rangka untuk merayakan puncak peringatan Hari Rakor BIN SSDM Polri, dengan melaksanakan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan yang diikuti seluruh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di dalam sambutannya menyampaikan syukur serta merasa bangga bisa mendapatkan kepercayaan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Vidcon peringatan Hari Rakor BIN SSDM Polri bersama Biro SDM Polda Jatim.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, serta memperkuat keterlibatan Polri dalam pengabdian kepada negara,” ucapnya.

Dalam kegiatan bakti kesehatan tersebut melibatkan Dokkes dengan berbagai pelayanan medis, termasuk pemeriksaan tensi, THT, penyakit dalam, spesialis kandungan, donor darah, dan khitan. Selain itu, dalam kegiatan bakti sosial membagikan 800 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, dimana dapat memberikan berbagai manfaat besar bagi warga yang mendapat bantuan kesehatan dan bantuan sosial. Ini merupakan salah satu wujud nyata, bagaimana SDM Polri mengabdi untuk negeri dan masyarakat.

Pinjol Membuat Warga Bojonegoro Nekat Bobol Mesin ATM

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Sepasang kekasih DAS, 25 tahun dan pacarnya MR, 22 tahun, kepergok warga dan ditangkap polisi yang sedang berpatroli karena sedang membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian, Sidoarjo, pada 4 Oktober 2023 pukul 3 pagi.

Dihadapan polisi, DAS yang tidak bekerja mengaku sedang terlilit hutan pinjaman online (pinjol) sekitar Rp. 20 juta. Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain game judi online.

Karena dikejar tagihan hutang pinjol, DAS memiliki ide untuk membobol brankas mesin ATM yang ia pelajari dari youtube. Yakni dengan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya. Lalu kamera CCTV di dalam ruang ATM di pilox hitam.

Dalam menjalankan aksinya, DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar TKP. Kedua pelaku telah dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo. Namun dua lokasi target sasarannya gagal.

“Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (19/10/2023).

Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab 2 Pejabat Utama dan 4 Kapolsek

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama Polresta Sidoarjo yaitu Kabag Ops dan Kasat Lantas serta empat Kapolsek di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Sertijab dilaksanakan pada Senin (9/10/2023) di Gedung Serbaguna Mako Polresta Sidoarjo tersebut sebagai bentuk penyegaran di tubuh Polresta Sidoarjo dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Kapolresta Sidoarjo menyampaikan kepada pejabat baru untuk segera melakukan adaptasi sesuai tupoksi masing-masing, termasuk menjalin sinergi bersama stakeholder terkait sehingga dalam pelayanan pada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

“Kedepan tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota Kepolisian semakin berat. Terutama dalam mengamankan pelaksanaan jalannya Pemilu tahun 2024, segera adaptasi dan bangun sinergi dengan stakeholder di masing-masing wilayah agar masyarakat terlayani dengan baik,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwasanya prestasi dan kepercayaan masyarakat, merupakan buah ketulusan dan kerja keras kita semua. Inilah yang harus dijaga dan ditingkatkan dengan terus memacu inovasi serta peningkatan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam upacara Sertijab tersebut Kabag Ops sebelumnya dijabat oleh Kompol Christian Bagus Yulianto diserahterimakan ke Kompol Riki Donaure Piliang, dimana sebelumnya menjabat Kapolsek Wonokromo, Surabaya.

Sementara Kasat Lantas sebelumnya dijabat Kompol Yanto Mulyanto diserahterimakan ke Kompol Indra Budi Wibowo yang sebelumnya menjabat Kasubbagselek Bagdalpers RO SDM Polda Jatim.

Sedangkan empat pejabat Kapolsek yang turut sertijab antara lain, Kapolsek Waru yang sebelumnya dijabat Kompol Bunari digantikan AKP Madya Wiraaji Kusuma yang sebelumnya menjabat di Dit Binmas Polda Jatim.

Kapolsek Taman sebelumnya dijabat Kompol Hari Azis menempati jabatan baru sebagai Wakapolres Pasuruan dan digantikan Kompol Anggono Jaya yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Probolinggo Kota.

Kapolsek Krian sebelumnya dijabat Kompol Gatot Setyo Budi menempati jabatan baru sebagai Kanit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim dan digantikan AKP Daky Dzul Qornain.

Kapolsek Jabon yang sebelumnya dijabat AKP Sumarsono posisinya digantikan Iptu Sugiono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Porong.

Dalam upacara serah terima jabatan ini juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, pengambilan sumpah, dan pakta integritas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan yang baru.

Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 3 Pemuda Pembawa Sajam

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang remaja yang viral di media sosial pamer senjata tajam (sajam) berupa clurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Hal tersebut diungkap dalam pers release Polresta Sidoarjo pada Senin (28/08/2023).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam pers release di Mako Polresta Sidoarjo menyampaikan, kronologis kejadian bermula beredarnya video di media sosial pada Sabtu, 12 Agustus 2023, dimana menunjukkan aksi sekelompok remaja yang konvoi membawa senjata tajam di Jl. Raya Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.

“Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian melakukan Penyelidikan dan berhasil untuk mengidentifikasi para pelaku. Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 2023 berhasil melakukan penangkapan pada tiga orang remaja dimana dua masih dibawah umur dan berstatus pelajar,” ungkapnya.

Ketiganya diamankan oleh petugas polisi di rumah masing-masing yaitu R.W. (18) warga Bubutan Kota Surabaya domisili di wilayah Sedati, dan anak dibawah umur, Y. P. J. (17) serta K. J. C. (15) keduanya adalah warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa itu bermula ketika pelaku K.J.C. mengirimkan pesan WA dan menelpon R.W dan Y.P.J. untuk meminta bantuan. Karena rumahnya yang berada di Desa Sawotratap dilempari batu oleh kelompok Team Orang Galau Sidoarjo (TOG SDA).

“Saat itu Y.P.J. bersedia untuk membantu dan minta di jemput di Desa Wage, Taman, Sidoarjo. Kemudian keduanya K.J.C. dan R.W. berangkat menjemput Y.P.J. memakai sepeda motor Honda Scoopy merah hitam Nopol L 4226 AAT,” ucap Kusumo.

Lebih lanjut Kusumo menyampaikan, saat Dalam perjalanan tepatnya di putar balik SPBU Aloha Gedangan bertemu kelompok TOG SDA dan mereka mengejar para pelaku dengan membawa sajam. Kemudian diduga para pelaku menuju ke tempat kos K.J.C.

“Pada pukul 01.30 WIB diduga pelaku K.J.C. selaku Admin “alergiwongruwet” menerima telpon Instagram dari akun “TOG.SDA” dan memberi kabar jika kelompoknya sudah ada didepan gang dan mengajak tawuran. Dua kelompok lalu sama-sama live Instagram dan dan saling menunjukan senjata tajam yang dibawa,” ungkapnya.

Kelompok alergiwongruwet saat berangkat menemui TOG SDA sempat membuat video sedang membawa sajam. Diduga kalah orang, akhirnya mereka lari masuk gang menuju kost KJ.C. Video mereka viral di hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 dan K.J.C telah menghapus semua video tersebut.

“Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain, dari R.W. 1 unit sepeda motor Honda Scopy Nopol L 4226 AAT. sedangkan dari dari Y.P.J. 1 bilah Clurit ukuran Panjang 115 Cm dan dari K. J. C. 1 bilah Clurit ukuran Panjang 70 Cm, warna Merah serta 1 buah senjata tajam jenis Corbek,” ujar Kapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, tidak mentolelir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut, mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman 10 tahun penjara.

Cemburu Istri Dibonceng Orang Lain, Arit Melayang di Kepala 

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Cemburu Istri dibonceng orang lain, warga Desa Balongtani, Jabon, Sidoarjo, bernisial ASR (37) bersama PA (29) kakak ipar dan AZM (21) adik iparnya dengan tega melakukan tindakan penganiayaan dengan kekerasan hingga menyebabkan orang lain luka berat.

Korban berisial S (37) beralamatkan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, mengalami luka cukup parah pada beberapa bagian tubuhnya yang antara lain kepala, telapak tangan dan ibu jari, kelopak bawah mata dan pelipis, punggung, serta luka memar pada bahu.

Kejadian berawal ketika N istri ASR meminta korban mengantarkan mencarikan sepeda motor gadai di daerah Desa Tenggulunan, Candi, Kabupaten Sidoarjo. Namun karena tidak mendapat yang dicari mereka pulang kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah N, korban bertemu dengan suami dan pada saat itu sudah ada perasaan cemburu dikarenakan cukup lama mereka berdua keluar rumah dan pada saat ditanyakan tentang sepeda motor gadaian dijawab oleh N “mboh mbulet”.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, karena tidak mendapat jawaban yang baik, maka emosi ASR semakin naik dan ketika menanyakan pada korban apakah ada hubungan dengan istrinya ? dijawab “tidak ada”. Melihat pelaku emosi korban kemudian memutuskan lari ke halaman.

“Pelaku mengejar dan memukulnya hingga terjatuh. Pada saat itu sempat dilerai oleh orang tua N. ASR kemudian mengambil sabit dan dibacokkan ke kepala korban sebanyak satu kali hingga berdarah dan pegangan sabit terlepas,” kata Kusumo.

Korban yang terluka berusaha melarikan diri namun karena pelaku masih emosi kembali mengejar kemudian memukul kepala korban dengan bagian punggung pisau bendo yang sebelumnya dipegang oleh PA.

“PA yang saat itu berada dilokasi ikut emosi dan memukul korban dengan menggunakan kursi kayu sebanyak dua kali yang mengenai punggungnya. Tidak lama kemudian muncul AZM melempar paving mengenai kepala korban, hingga akhirnya datang tetangga sekitar melerai dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong,” ungkap Kapolresta Sidoarjo.

Penyidik telah berhasil mengamankan para pelaku dan untuk kepentingan pemeriksaan pelaku telah dilakukan penahanan di rutan Polresta Sidoarjo.

Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP , “Dimuka umum secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat” dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Teguh

Polresta Sidoarjo Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro memimpin apel gelar pasukan di Mapolresta Sidoarjo pada Senin, (10/07/2023) pagi yang diikuti personel Kepolisian, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan dan TNI, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023.

Apel gelar pasukan tersebut menjadi tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2023, di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Kegiatan dilaksanakan selama dua pekan mulai dari tanggal 10 – 23 Juli 2023, yang bertemakan “Patuh dan Tertib Lalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.

Dengan tema tersebut sebagai bagian dari upaya pendekatan Kepolisian dan petugas terkait kepada masyarakat secara edukatif, persuasif dan humanis. Harapannya dapat mewujudkan masyarakat yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh Semeru tahun 2023 digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan dan sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain itu, diharapkan juga kepada personel yang bertugas dapat merubah pola pikirnya hingga dapat meninggalkan perbuatan yang tidak baik, seperti pungli, arogansi personel atau kesewenangan – wenangan terhadap para pelanggar lalu lintas.

Kapolresta Sidoarjo mengatakan, dengan dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023, diharapkan warga sidoarjo, khususnya bagi pengendara kendaraan bermotor mematuhi peraturan lalu lintas hingga angka terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.

“Target prioritas pelaksanaan giat Operasi Patuh Semeru 2023 antara lain, pengendara roda 4 yang tidak mengenakan safety belt dan pengendara roda 2 yang tidak memakai helm, masih dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus lalu lintas dan menggunakan ponsel saat berkendara,” ujar Kapolresta Sidoarjo

Disampaikan pula, masyarakat yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas nantinya akan dilakukan sebuah penindakan dengan mengedepankan sikap profesional, humanis berupa edukasi, dan teguran, setelah itu baru tilang.

“Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2023, masyarakat bisa lebih disiplin dan patuh dalam melaksanakan peraturan berlalu lintas di jalan, dan harapannya nanti akan terwujud lalu lintas yang lebih aman, lancar dan tertib,” pungkas Kapolresta Sidoarjo.

Teguh

Sambut Hari Raya Idul Adha, Kapolresta Sidoarjo Distribusikan Hewan Qurban

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Polresta Sidoarjo di Hari Raya Idul Adha tahun 2023 telah menerima sebanyak 77 ekor hewan qurban, terdiri dari 17 ekor sapi dan 60 ekor kambing, dan sekaligus  untuk mendistribusikan hewan qurban tersebut kepada yang berhak menerima.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, pada hari Rabu (28/6/2023) memimpin langsung pendistribusian hewan qurban ke Pondok Pesantren Bumi Sholawat, MUI, PCNU dan PD Muhammadiyah Sidoarjo.

Dalam pendistribusian hewan qurban tersebut Kapolresta Sidoarjo didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana serta pejabat utama Polresta Sidoarjo. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi kepada tokoh agama, ulama, ormas dan masyarakat.

Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pendistribusian hewan dan daging kurban dilakukan pada hari ini dan besok setelah sholat Idul Adha.

“Sasaran dalam pendistribusian hewan qurban antara lain pondok pesantren, panti asuhan, komunitas, serta awak media dan tentunya masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujar Kapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo menambahkan pada tahun 2023 Hari Raya Idul Adha beriringan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-77, dengan semangat kedua hari bersejarah itu kita bangun kepedulian agar Polri semakin dekat kepada masyarakat.

“Dari kegiatan ini harapannya Polri semakin maju, profesional, inovatif, presisi dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sehingga tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah Sidoarjo,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama KH. Imam Sa’duddin, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kedekatan, kepedulian Polresta Sidoarjo pada kemaslahatan umat.

“Harapannya Polri kedepan terus peduli pada masyarakat serta senantiasa untuk selalu bersilaturahmi ke ulama dalam membangun wilayah Sidoarjo aman dan damai,” katanya.

Teguh

Mucikari Prostitusi Online Asal Bojonegoro Diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membongkar praktik prostitusi online melalui Facebook (FB) dan Whats Apps (WA) sekaligus mengamankan seorang tersangka MR (28) perempuan asal Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Tersangka berhasil diamankan di salah satu hotel yang terletak di kawasan Jl. Juanda, Kecamatan Sedati, Sidoarjo pada hari Rabu (21/06/2023) pukul 21.00 WIB, saat sedang menunggu anak buahnya melayani pria hidung belang.

Kapolresta Sidoarjo mengatakan tindak pidana ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masuk ke Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo.

“Tersangka biasa menawarkan jasa kencan lewat medsos, kemudian melanjutkan transaksi prostitusi online lewat chat,” ungkap Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Dengan adanya laporan masyarakat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan setelah di pastikan informasi tersebut benar adanya akhirnya dilakukan penangkapan tersangka di area parkir hotel.

“MR ditangkap pada saat menggu LM (25) wanita asal Kecamtan Sawahan, Kota Surabaya dengan tarif layanan Rp. 900.000 sekali kencan,” ungkap Kapolresta Sidoarjo.

Dalam pengakuannya, uang hasil prostitusi tersebut dibagi MR untuk penyedia layanan prostitusi sebesar 450ribu, untuk jasa sewa kamar hotel sebesar 100 ribu dan sisa dari uang transaksi 350 diambilnya sebagai mucikari.

“Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 900.000 hasil transaksi. Sementara di dalam kamar hotel, polisi mengamankan perempuan berinisial LM dan seorang laki-laki berinisial AS”, imbuh Kapolresta Sidoarjo.

Tersangka melakukan pelanggaran hukum TPPO karena terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp. 600 juta.

Teguh