Polresta Sidoarjo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, menyematkan pin Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada seragam Polri.

Penyematan tersebut dilaksanakan dalam apel pagi di Mapolresta Sidoarjo, pada hari Senin (26/6/2023) sebagai bukti komitmen Polresta Sidoarjo dalam mempertahankan predikat ZI, WBK dan WBBM tahun 2023. Pin tersebut harus dikenakan saat berdinas sebagai semangat bersama memberikan pelayanan terbaik bagi publik.

Pada kesempatan apel kali ini, Kapolresta Sidoarjo menyampaikan bahwa program reformasi birokrasi yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia. Yakni dengan mewujudkan jalannya birokrasi yang bersih, sederhana, simpel, lincah dan cepat.

“Dalam beberapa kali kesempatan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa segala yang menghambat pelayanan publik harus dipangkas,” katanya.

Karena itu, melalui penyematan Pin ZI WBK dan WBBM ke anggota Polri maupun ASN di lingkup Polresta Sidoarjo diharapkan, menjadi komitmen bersama guna mengubah pola pikir budaya kerja dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

“Mari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terbaik, sehingga predikat Zona Integritas WBK dan WBBM dapat dipertahankan Polresta Sidoarjo,” tegasnya.

 

Teguh

Warga Pandaan Terlibat Jaringan Pengedar Uang Palsu Dicokok Polisi

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Seorang Warga Petungasri, Pandaan, Kabupaten Pasuruan berinisial R.B (24) dicokok Polisi usai bayar kencan menggunakan 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Minggu (30/4/2023) di Penginapan Anugrah di kompleks Terminal Bungurasih Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, diperoleh 17 lembar uang palsu dalam dompet dan pelaku belum  sempat pergunakan. Ia juga katakan bahwa dirinya mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan memesan ke M.I.A melalui komunikasi di aplikasi Facebook.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan dari hasil pemeriksaan kemudian penyidik melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap M.I.A. di rumahnya Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

“Dari tangan M.I.A berhasil diperoleh barang bukti berupa 2 lembar pecahan Rp. 100 ribu dan 14 lembar uang palsu belum dipotong beserta sisa uang hasil dari penjualan uang palsu sebesar Rp. 470 ribu dan 2 klontong bekas pengiriman paket dari J&T,” ucapnya pada press release, Rabu, (14/06/2023)

Lebih lanjut Kusumo sampaikan bahwa hasil dari pemeriksaan terhadap M.I.A diperoleh keterangan jika uang palsu didapatkannya dari E.J yang ditawarkannya melalui laman Facebook. Komunikasi serta pemesanan dilakukan melalui WhatsApp, selanjutnya uang palsu tersebut dikirim melalui paket J&T dari Jember ke alamat. M.I.A.

“Berbekal keterangan dari 2 pengedar uang palsu tersebut, penyidik mengembangkan dan melakukan pengejaran terhadap E.J. di Jember. Akhirnya pada tanggal 02 Mei 2023 polisi berhasil mengamankannya di rumah pelaku yang beralamat di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember,” ucapnya.

Kapolresta Sidoarjo menyampaikan bahwa dari penyidikan didapatkan fakta jika E.J lah orang yang telah membuat uang palsu dan
selanjutnya dia mengedarkan lewat aplikasi Facebook. Hal ini didukung dengan adanya
keterangan dan barang bukti yang didapat saat dilakukan pengamanan dirinya.

“E.J mengakui telah 6 bulan membuat uang rupiah palsu dengan cara uang asli pecahan Rp 100 ribu di foto dan diedit menggunakan apilikasi Adobe Photo Shop dan diprint. Lalu di sablon dan diberikan pita logogram lanjut proses pengeprintnan, kemudian disablon logo dengan warna keemasan, jika sudah bagus baru di potong. Total yang tercetak dan beredar sekitar Rp. 10 juta,” ungkapnya.

Barang bukti yang didapat dari rumah E.J antara lain, uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 36 lembar serta sarana dan peralatan untuk membuat uang palsu yaitu, 1 bendel kertas sertifikat, 4 buah tinta berwarna, 1 buah meja skrin sablon, 1 buah laminator, 3 buah kardus blombong, 1 botol tinta sablon warna emas, 1 botol lem kapok, 1 buah pisau cutter, 1 buah laptop dan 1 buah Hp merk Samsung.

Motif para pelaku mengedarkan uang palsu  untuk mendapatkan keuntungan, dan atas perbuatan tersebut ketiga pelaku diancam pidana dengan pasal 36 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 Miliar.

Teguh

Polresta Sidoarjo Gelar Jum’at Curhat Wujud Pelayanan Pada Masyarakat

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Polresta Sidoarjo menggelar kembali kegiatan Jum’at Curhat guna menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan warga secara langsung sekaligus memberi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-77 Bhayangkara .

Kegiatan Jum’at Curhat dilaksanakan pada hari jum’at (09/06/2023) di Masjid Miftakhul Jannah, Desa Wedoroklurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, mulai pukul 10.00 WIB, yang dihadiri Kapolresta bersama pejabat utama Polresta Sidoarjo serta Polsek jajaran.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan pelayanan baik kesehatan, pengurusan SIM dan SKCK kepada masyarakat akan rutin dilaksanakan seminggu sekali dengan menyasar seluruh wilayah desa dan kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

“Kegiatan pelayanan kepada masyarakat ini kedepannya akan dilaksanakan terus serta berkelanjutan ke daerah-daerah lainnya di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Dengan adanya pelayanan kesehatan diharapkan masyarakat akan menjadi lebih sehat lagi dan tentunya angka harapan hidup menjadi lebih tinggi,” ucap Kapolresta Sidoarjo.

Dalam kegiatan tersebut selain memberi pelayanan kesehatan, Polresta Sidoarjo mengadakan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada warga kurang mampu sehingga bisa sedikit membantu beban hidup masyarakat ditengah ekonomi yang sulit ini.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro memberikan bantuan berupa sembako kepada warga Wedoroklurak yang kurang mampu
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro memberikan bantuan berupa sembako kepada warga Wedoroklurak yang kurang mampu

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo juga menyerahkan bantuan semen dan Al Qur’an serta air mineral ke takmir Masjid Miftakhul Jannah. Dengan harapan dapat memberikan semangat ibadah di masjid tersebut.

“Tidak ada unsur atau niatan apapun kami berikan bantuan ini, sebagai institusi Polri mohon doa restu agar dalam melaksanakan tugasnya menjaga kondusifitas kamtibmas selalu diberi kelancaran,” tutur Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada takmir masjid dan jamaah.

Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-77 diharapkan kepolisian dapat semakin dekat bersama masyarakat. Salah satunya dengan terjun langsung berkegiatan agar bisa melihat, mendengar serta merasakan kondisi dan problematika di masyarakat, sebagai bagian tugas dan fungsi Polri untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Siti, salah seorang warga Wedoroklurak, mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Sidoarjo yang telah berkenan memberikan pelayanan kesehatan gratis sehingga warga yang sakit mendapatkan pengobatan.

“Terima kasih Kapolresta Sidoarjo, kami doakan semoga sehat selalu dan diberi perlindungan oleh Allah SWT, sehingga bisa terus melayani dan membantu masyarakat Sidoarjo,” ucapnya

Teguh

Jenazah Balita Korban Penganiayaan Pengasuh Dimakamkan di Banyuwangi 

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Akhirnya jenazah F (3) balita perempuan yang menjadi korban penganiayaan orang tua asuh di Masangan Kulon, Sukodono, 28 Mei 2023 lalu, berhasil dipertemukan dengan ibu kandungnya dan diberangkatkan menuju Banyuwangi untuk dimakamkan.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro turut melepas mobil ambulan menuju kampung halaman orang tua balita di Banyuwangi, Sabtu (3/6/2023) malam dari Rumah Sakit Pusdik Sabhara Porong.

“Syukur alhamdulillah akhirnya balita F yang meninggal dikarenakan penganiayaan oleh pengasuhnya tersebut dapat dipertemukan dengan ibu kandungnya usai berhasil kami ungkap kasus tersebut,” ujar Kusumo.

Ia menjelaskan, ibu kandung balita sengaja menitipkan putrinya ke BS dan SI (keduanya adalah pelaku) karena dirinya harus mencari nafkah ke Jakarta. Setiap bulannya ibu korban mengirimkan uang Rp 5 juta kepada kedua pasutri tersebut, sebagai uang gaji bulanan pengasuh dan kebutuhan korban.

“Tiga bulan terakhir ibu kandung balita tidak mengirimkan uang gaji pengasuh dan kebutuhan balitanya, membuat pelaku geram apalagi coba dihubungi tidak bisa. Namun setelah ibu kandung korban mendapatkan uang, ia susah menghubungi pengasuh karena ganti nomor telepon dan berpindah domisili,” terangnya.

Hingga kemudian ibu kandung korban mengetahui melalui media, terkait adanya balita yang meninggal dunia akibat penganiyaan oleh orang tua asuh. “Jadi tidak ada unsur menelantarkan korban oleh ibu kandungnya. Sementara untuk proses hukum terhadap BS dan SI tetap berjalan,” lanjutnya.

 

Teguh

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Menggulung Pengedar Narkoba Balongbendo

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo dengan mengamankan 2 orang tersangka warga Jombang berinisial MM, (35) dan SA, (31), Mereka mengaku membeli narkotika jenis sabu dari GD (DPO) secara patungan masing-masing sebesar Rp.50 ribu yang kemudian dikonsumsi bersama-sama.

Keduanya berhasil diamankan di kamar Kos Dusun Wonosari, Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. pada hari Jum’at, (10/03/2023) pukul 18.30 WIB. Dengan barang bukti berupa 66 pocket narkotika jenis sabu seberat 29,39 Gram, 2 bungkus kertas berisi Ganja seberat 79 Gram, 1 buah pipet kaca isi narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 1,74 Gram.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro dalam press release mengatakan penangkapan kedua tersangka dalam kasus penyalagunaan narkotika terungkap berkat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kos mereka sering dipakai sebagai lokasi pesta sabu dan sebagai tempat mendistribusikan paket sabu siap edar. Dari pengakuannya telah 12 kali mendapatkan titipan barang dari GD yang masih buron.

Kedua tersangka MM, (35) dan SA, (31) dalam kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Balongbendo, Sidoarjo
Kedua tersangka MM, (35) dan SA, (31) dalam kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Balongbendo, Sidoarjo

“Para tersangka ini dikamar kost tersebut dipakai bersama-sama untuk kegiatan penyalagunaan narkotika tersebut, yaitu menghisap sabu serta bersama-sama mendistribusikan paket sabu tersebut dan kami bersyukur tersangka berhasil ditangkap karena tersangka termasuk pengedar sabu dalam jumlah besar” ujar Kapolresta Sidoarjo pada press release Senin, (29/05/2023) di Mapolresta Sidoarjo.

Dalam sesi tanya jawab saat pers rilis kedua tersangka sebagai pemakai, mereka juga memiliki peran yang berbeda-beda dalam kegiatan terlarang tersebut. MM berperan sebagai penerima paket besar sabu dan bertugas membagi menjadi paket kecil sabu siap edar, GD sebagai pendistribusi paket sabu siap edar ke para pemakai sedang SA pemakai sabu yang sering bertandang ke kost.

Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka terjerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Pasal 114 ayat (2) pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)

 

Teguh

Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Mengamankan 10 Pelaku Pengeroyokan di Sepande

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID, – Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan sekelompok pemuda bersenjata tajam yang terlibat dalam tawuran dan pengeroyokan hingga menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.

Korban berinisial MDA (18) seorang pelajar beralamat di Wonoayu, Sidoarjo, meninggal ketika dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum Sidoarjo karena pendarahan hebat yang diakibatkan luka bacokan dan pukulan benda tumpul di beberapa bagian anggota tubuhnya.

Pengeroyokan korban dilakukan di lahan kosong yang berada disebelah timur toko swalayan Greensmart, Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, (22/05/2023) pukul 03.00 WIB dini hari. Dimana saat itu korban tertinggal dari kelompoknya yang kabur dikarenakan kalah jumlah orang.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat 2 kelompok pemuda yang berasal dari Surabaya serta Sidoarjo saling menantang di media sosial. Hingga kelompok pelaku akhirnya mengajak kelompok lain untuk menyerang di wilayah Sidoarjo.

“Para pelaku semuanya pelajar yang masih dibawah umur dan saat ini mereka telah kita amankan bersama barang bukti antara lain, empat clurit, satu bilah pedang, satu bilah golok, satu kepala stik golf dan satu kayu. Kasus ini berhasil terungkap tidak sampai 24 jam,” ujar Kapolresta Sidoarjo, pada Rabu (24/5/2023).

Pelaku Penganiayaan yang diamankan di Mapolresta Sidoarjo berjumlah 10 orang dan berusia antara 15-18 tahun bahkan diantara mereka ada yang berstatus kakak beradik. Dikarenakan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Penyidik Satresrim Polresta Sidoarjo terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut hingga mengakibatkan meninggalnya korban tersebut.

Melalui kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam penggunaan media sosial, termasuk peran orang tua dan sekolah agar turut serta mengawasi buah hatinya.

“Kami imbau untuk mari bijak bermedia sosial, jangan mudah terhasut maupun terprovokasi ajakan teman serta mari awasi buah hati kita jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam,” pungkasnya.

Teguh

Jelang Hari Bhayangkara Ke-77, TNI-Polri Gelar Olahraga Bersama

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,-Menjelang hari Bhayangkara ke-77 tahun yang diperingati pada 1 Juli 2023, Bupati Sidoarjo bersama Kapolresta Sidoarjo serta pimpinan jajaran TNI di Kabupaten Sidoarjo melaksanakan olahraga bersama.

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat (19/5/2023) di Kodim 0816 Sidoarjo, Jl. Lingkar Timur No.3, Area Sawah, Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Hadir di dalam kegiatan olahraga bersama tersebut antara lain Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Masarum Djatilaksono serta sejumlah komandan jajaran TNI di Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan jika olahraga bersama ini selain menyehatkan badan juga meningkatkan jalinan tali silaturahmi antara Pemerintah, TNI dan Polri di Kabupaten Sidoarjo.

“Melalui olahraga bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara tahun 2023, kami berharap semakin dapat mensolidkan sinergitas TNI-Polri. Terutama dalam rangka mewujudkan kondusifitas kamtibmas,” kata Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Olahraga bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara tahun 2023, mensolidkan sinergitas TNI-Polri
Olahraga bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara tahun 2023, mensolidkan sinergitas TNI-Polri

Sementara, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Masarum Djatilaksono, mengatakan, seiring bertambahnya usia Polri semoga semakin profesional dan selalu berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Dengan kegiatan seperti ini saya berharap soliditas hubungan TNI-Polri semakin kuat. Solid mengayomi masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI,” ucap Letkol Inf. Masarum Djatilaksono.

Ditempat yang sama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, atau yang akrab dipanggil Gus Muhdlor sangat mengapresiasi soliditas TNI-Polri. Diharapkan dengan solidnya kedua institusi tersebut maka akan terjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

“Terus semakin solid TNI-Polri, sehingga kondusifitas kamtibmas kita kuat, terlebih dalam menghadapi tahun politik, sinergitas keduanya membuat Sidoarjo semakin aman nyaman dan kondusif,” harapnya.

Hingga usai acara, nampak suasana gayeng penuh keakraban dalam kegiatan tersebut, semua yang hadir baik dari pemerintahan, pimpinan TNI-Polri bersama jajaran saling bercengkrama, bersenda gurau sehingga semakin nampak sinergitas TNI-Polri.

Teguh