Otto Hasibuan Punya Bukti Kalau Jessica Wongso Tidak Bersalah

IDPOST.CO.ID – Otto Hasibuan pengacara Jessica Wongso sangat meyakini kalau kliennya bukanlah menjadi pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Hal tersebut disampaikan Otto Hasibuan dalam podcast bersama Deddy Corbuzier yang dikutip suara.com pada Jumat 7 Oktober 2023.

Perlu diketahui, Jessica Wongso sudah menjalani hukumanya selama 7 tahun karena menjadi tersangka kasus kopi sianida.

Bahkan, Otto Hasibuan meyakini kalau kliennya tersebut tidak bersalah 99,9 persen.

“99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah, Tuhan yang tahu sisanya,” katanya.

Selain itu, Otto menduga-duga ada konspirasi untuk menyalahkan Jessica Wongso hingga membuatnya menjadi terpidana 20 tahun penjara.

“Bisa saja,” ungkap Otto Hasibuan.

Selain itu, Otto menyebut kalau pihaknya memiliki banyak bukti yang bisa membebaskan klienya tersebut.

Namun, pihaknya saat adanya penyelidikan pada tahun 2016 silam tidak mendapat kesempatan untuk membuktikan pembelaanya.

“Karena ini perkara kan berbau darah, saya meyakini betul dengan segala akal pikiran yang saya miliki dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah,” karanya.

“Saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar,” tambahnya.

Otto menjelaskan bukti-bukti hukum yang dimilikinya ada yang tidak diperbolehkan untuk diungkap dan ada juga yang tidak dipertimbangkan oleh hakim.

Pernyataan beberapa saksi yang didatangkan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, disebut Otto tidak ada satupun yang menjadi pertimbangan putusan hakim.

“Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan, tiga dari luar negeri, ada berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu,” ungkap Otto.

“Jadi untuk apa saksi ini kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar. Kayak ngomong di padang pasir.

Padahal, ketiga saksi tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya sianida di dalam tubuh Mirna yang dicurigai sebagai penyebab kematiannya.

“Padahal tiga saksi ini bilang sianida itu tidak terbukti ada di tubuh Mirna. Yang dipersoalkan selama ini hanya soal ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh tidak pernah terbukti ada,” pungkasnya.

Dua Jendral Tangani Kasus Kopi Sianida Redup Kini Karirnya Redup

IDPOST.CO.ID – Kasus kopi sianida kembali jadi perbincangan hangat di media sosial setelah pemutaran film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso di Netflix.

Kasus kopi sianida terjadi tahun 2016 kemarin. Seorang wanita bernama Wayan Mirna Salihin wafat diperhitungkan karena diracun sianida.

Racun sianida itu masukke badannya melalui minuman kopi. Sesudah dilaksanakan penyidikan, polisi memutuskan Jessica Wongso sebagai terdakwa tunggal pembunuhan temannya sendiri, Mirna. Kasus ini sampai mengambil alih perhatian warga.

Persidangan kasus kopi sianida juga ditayangkan secara langsung di tv. Jessica Wongso dipastikan akan melakukan rencana pembunuhan pada Mirna dan dijatuhi hukuman penjara sepanjang 20 tahun.

Usaha hukum terus dilakukan faksi Jessica Wongso sampai ke tingkat Inspeksi Kembali (PK). Hasilnya sama, Jessica bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, kasus yang menjerat kliennya ini terkesan dipaksakan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebab tak ada bukti kuat.

Menurut dia, Jessica Wongso dinyatakan bersalah karena kasus ini sudah kadung muncul di media dan mendapatkan perhatian begitu banyak masyarakat.

“Polisi kan sudah malu, sudah kadung kasusnya diblow up,” tambahnya.

Karena itu Yudi berpendapat polisi yang menangani kasus Jessica Wongso ini kariernya meredup karena terkena hukum karma.

“Sampai sekarang ada semacam hukum karma. (Ada) polisi yang kariernya macet. Macem-macem,” ucap Yudi lagi.

Diduga polisi yang dimaksud oleh Yudi adalah Irjen Krishna Murti dan Irjen Ferdy Sambo. Saat kasus kopi sianida mencuat, Krishna masih berpangkat kombes dengan jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara Ferdy Sambo yang masih berpangkat AKBP adalah Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Krishna Murti kini sudah berpangkat jenderal bintang dua dengan jabatan sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Karier Krishna Murti memang sempat macet setelah tersandung masalah wanita yang mengaku sebagai istri mudanya.

Bahkan kariernya tersalip oleh Ferdy Sambo yang notabene adalah mantan anak buahnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ferdy Sambo melesat meninggalkan Krishna Murti menjadi Kadiv Propam Polri dengan pangkat bintang dua.

Namun seperti diketahui bersama Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan ajudannya sendiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy dipecat tidak hormat sebagai anggota Polri dan kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah dijatuhi hukuman pidana seumur hidup.

Opini Publik Terbalik Gara-garan Dokumenter Jessica Wongso ‘Ice Cold’, Kembaran Mirna: Tonton Sidang

IDPOST.CO.ID – Film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” membuat publik bertanya-tanya tentang kebenaran kasus tersebut.

Film dokumenter berdurasi satu jam tersebut membuat publik kebingungan, bahkan opini publik terhadap kasus kopi sianida jadi berbalik.

Tak hanya itu, dengan banyaknya kejangalan yang ada, netizen menganggap Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Berdasarkan film itu, netizen langsung menyimpulkan kasus ini terkesan dipaksakan dan tidak ada bukti kuat untuk menjerat Jessica Wongso.

Padahal sebelumnya ketika kasus ini bergulir di kepolisian hingga pengadilan, opini publik menghakimi seorang Jessica Wongso.

Kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini menjadi salah satu kasus fenomenal di Indonesia karena pengungkapannya yang sulit.

Persidangan yang berlangsung selama 32 kali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini sampai disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi.

Melihat opini publik yang membela Jessica Wongso, Sandy Salihin kembaran Wayan Mirna Salihin pun buka suara.

Sandy Salihin meminta publik tidak langsung menyimpulkan kasus kopi sianida tersebut hanya berdasarkan film dokumenter berdurasi 1 jam.

Menurut Sandy, publik sebaiknya menonton langsung persidangan sebenarnya yang telah berlangsung di tahun 2016 itu.

“Please watch the real trial not just because of one hour Documentary you can get all your conclusion (tolong tonton sidang sebenarnya, jangan hanya karena film Dokumenter berudurasi satu jam Anda bisa membuat kesimpulan sendiri),” katanya seperti dilihat dalam akun instagramnya, Jumat 6 Oktober 2023.

Warganet pun ramai-ramai menanggapi pernyataan saudara kembar Wayan Mirna Salihin itu.

“Iya makanya dibuka aja lagi mbak supaya semua netizen ikut ngawal, wlkt itu netizen lg pd sibuk blm eksis jd ga merhatiin blm sepowerfull skrng mbiaak,” ujar seorang warganet.

“Setuju banget. Yg ngikutin persidangan dr awal pasti paham. Keliatan banget kok.kalau Jessica ini mengerikkan. Jangan lah percaya film 100%. Karena film apapun itu tergantung dengan sutradara nya. Bisa saja sengaja di belokkan supaya trending. Jangan baper karena film, karena nyatanya sudah jelas pelaku nya siapa,” papar warganet.

Hotman Paris Nilai Kasus Kopi Sianina Ada Kejanggalan

IDPOST.CO.ID – Pengacara kondang Hotman Paris merasa binggung dengan keluarga Mirna saat pembacaan putusan pengadilan.

Kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna dengan tersangka Jessica Wongso mendadak viral kembali usai dibuatkan film dokumenter.

Film dokumenter Netiflix, Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso itu menyita pehatian publik kembali.

Film tersebut membahas kasus yang pernah terjadi di Indonesia, terkait pembunuhan berencana menggunakan kopi sianida.

Kala itu Wayan Mirna Salihin menjadi korban, sementara Jessica Wongso dinyatakan sebagai pelaku dan divonis 20 tahu penjara.

Kejanggalan dirasakan Hotman Paris saat melihat keluarga Mirna mengenakan kaos berwarna putih dengan bergambar wajah Mirna yang gembira dengan hiasan bunga.

Kaos tersebut dikenakan para keluarga Mirna saat menghadiri sidang putusan Jessica.

Menurut Hotman Paris, kaos berwarna putih dengan bergambar wajah Mirna yang gembira yang dikenakan tidak menunjukan rasa berduka.

“Pada waktu pembacaan putusan kasus Jessica kopi sianida saya melihat sebelum putusan tersebut saya melihat keluarga almarhum Mirna berpakaian seragam yang sangat kelihatan keren mentreng bahkan ada bunga di kantong baju masing-masing,” kata Hotman, dikutip dari Suara.com, Sabtu (7/10/2023).

“Semua seragam dan pakaiannya itu bukan warna hitam tapi warna putih yang kelihatan wah benar-benar. Kenapa itu saya tidak tahu itu mungkin para psikolog perlu tahu kenapa berpakaian begitu waktu menghadiri pembacaan putusan kasus Jessica,” jelasnya.

Otto Hasibuan Yakin Kalau Jessica Wongso Tidak Besalah Dalam Kasus Kopi Sianida

IDPOST.CO.ID – Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan dengan tegas kalau klainnya itu tidak bersalam dalam kasus kopi sianida.

Hal tersebut disampaikan Otto Hasibuan saat menjadi bintang tamu dalam podcast milik Deddy Corbuzier.

Otto menyebut kalau banyak kejangalan yang terjadi dalam kasus ang menimpa menantuna itu.

Bahkan, Otto juga menebut kalau pihakna memiliki sedeet bukti namaun tidak dibei kesempatan dalam pesidangan.

“Saya bisa buktikan cuman tidak diberikan kesempatan untuk buktikan dan tidak didengar,” katanya.

“Ini perkara kan berbau darah, saya meyakini betul dengan segala akal pikiran yang saya miliki dan fakta yang ada, saya gunakan itu saya berdoa, saya pastikan Jessica itu enggak bersalah,” tuturnya.

Selain itu, Otto Hasibuan meakini kalau kliena tersebut bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dalam kasus Kopi Sianida.

Bahkan pihakna meyakini kalau Jessica Wongso 99,9 persen bukan pelaku kasus kopi sianida.

“99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah, Tuhan yang tahu sisanya,” tegasna.

Karena itu, meski Jessica Wongso sudah ditahan selama 7 tahun, Otto Hasibuan masih bersikeras membela kliennya.

Otto tak menampik jika mungkin ada konspirasi untuk menyalahkan Jessica Wongso hingga membuatnya menjadi terpidana 20 tahun penjara.

“Bisa saja,” ungkap Otto Hasibuan.

Sang pengacara pun mengaku memiliki banyak bukti yang bisa membebaskan Jessica.

Namun saat penyelidikan pada tahun 2016 silam, pihaknya tak diberi kesempatan untuk membuktikan pembelaannya.

Otto menjelaskan bukti-bukti hukum yang dimilikinya ada yang tidak diperbolehkan untuk diungkap dan ada juga yang tidak dipertimbangkan oleh hakim.

Pernyataan beberapa saksi yang didatangkan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, disebut Otto tidak ada satupun yang menjadi pertimbangan putusan hakim.

“Perlu diketahui, tidak ada satu pun keterangan ahli yang kami sampaikan, tiga dari luar negeri, ada berapa dari dalam negeri, tidak ada satu pun dipertimbangkan dalam putusan hakim itu,” ungkap Otto.

“Jadi untuk apa saksi ini kami bawa jauh-jauh tapi enggak didengar. Kayak ngomong di padang pasir.

Padahal, ketiga saksi tersebut menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya sianida di dalam tubuh Mirna yang dicurigai sebagai penyebab kematiannya.

“Padahal tiga saksi ini bilang sianida itu tidak terbukti ada di tubuh Mirna. Yang dipersoalkan selama ini hanya soal ada sianida di dalam gelas, tapi sianida di dalam tubuh tidak pernah terbukti ada,” pungkasnya.