DPC PKB Sumenep Daftarkan 50 Bacaleg, Salah Satu Caleg Dari Unsur Akademisi Bernazar Politik Mengabdi Tanpa Batas

IDPOST.CO.ID, SUMENEP – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, telah resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, secara serentak pada Sabtu, 13/05/2023.

Salah satu yang ikut mendaftar sebagai Bacaleg PKB pada pemilu 2024, terdapat sosok nama Dr. Ach. Syaiful A’la dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 6 meliputi Kecamatan Batang-Batang, Dungkek, dan Gapura.

Ach. Syaiful A’la atau yang akrab dipanggil Cak A’la pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Sumenep 2016-2021. Dari sekian Bacaleg PKB Sumenep, ia juga bagian dari unsur akademisi yang bakal duduk di kursi legislatif DPRD Sumenep.

Selain itu, pria yang memiliki semangat tinggi dalam mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat itu, saat ini menjabat sebagai Rektor Institut Kariman Wirayudha Beraji Gapura Sumenep.

Menurutnya, para intelektual juga harus masuk ke parlemen untuk mengimplementasikan ide, gagasan dan berdebat tentang emansipasi.

“Salah satu cara yang efektif bagaimana pengabdian pada masyarakat bisa terwujud harus diperjuangkan di parlemen” tuturnya.

Pria kelahiran Desa Candi, Kecamatan Dungkek ini, mengusung nazar politik kepada masyarakat Sumenep dengan cara Reses Berbasis Riset.

“Jadi nanti di parlemen kerja saya tetap kerja-kerja akademisi dan intelektual dalam pemberdayaan masyarakat. Adanya keluhan, masukan, kritik dari masyarakat merupakan modal yang perlu diperjuangkan serta mampu membaca realitas dan menulis solusi,” pungkasnya (Busri)

Parpol Demokrat Kota Pasuruan Mengajukan Bacaleg ke KPU dengan Serba 14

IDPOST.CO.ID, PASURUAN – Partai politik (Parpol) DPC Demokrat kota Pasuran, Jawa Timur, mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan serba 14.

Menurut Plt ketua DPC Demokrat kota Pasuruan Muhammad Saifuddin menyatakan, pengajuan Bacalegnya ke KPU dengan serba 14 yaitu pertama karena parpol Demokrat ada di nomor urut 14.

Sehingga dengan demikian kata ketua Plt parpol Demokrat yang berdarah Madura itu, ia mengajukan Bacalegnya pada tanggal 14/05/2023, jam 14.14 WIB.

“Pertama saya hadir sebagai ketua DPC Demokrat kota Pasuruan pada tanggal 14, jam 14.14 WIB. Kemudian secara resmi mendaftarkan Bacalegnya ke KPU kota Pasuruan. Dan kenapa kami memilih waktu tersebut karena Parpol Demokrat di nomor 14,” terangnya ketika jumpa Pers di Kantor KPU kota Pasuruan.

Ia kemudian menyampaikan, DPC Demokrat kota Pasuruan, mengajukan Bacalegnya sebanyak 28 Caleg dengan keterwakilan Caleg perempuan sebanyak 30 persen.

“DPC Demokrat kota Pasuruan mengajukan sebanyak 28 Caleg dari 30 kursi DPRD kota Pasuruan,” ujarnya.

Ketika disinggung soal target kursi yang mau dicapai oleh DPC Demokrat kota Pasuruan, ia menyatakan tidak mau muluk-muluk, minimal setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dapat jatah 1 kursi.

“Semoga DPC Demokrat kota Pasuruan pada Pemilu 2024 ini dapat dipercaya oleh masyarakat, sehingga setiap Dapil terisi 1 kursi dengan total 4 kursi,” pungkasnya.

Pendaftaran Bacaleg DPC Demokrat kota Pasuruan ini cukup unik, ketika mendatangi kantor KPU Pasuruan mareka di arak dengan kesenian rakyat jaranan dan pasukan pecut.

Targetkan 15 Juta Suara di Pemilu 2024, PSI Ogah Daftarkan Mantan Koruptor dan Lebih Pilih Ini?

IDPOST.CO.ID – Ketua Umum PSI, Giring Ganesha yakin kalau Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bisa memperoloeh 15 juta suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Giring saat mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat pada Minggu 14 Mei 2023.

“Kami optimis bisa mencapai target tersebut karena kami dapat menjawab aspirasi masyarakat akan hadirnya negarawan seperti Pak Jokowi yang berkompeten dan berintegritas,” kata Giring.

Bacaleg yang didaftarkan PSI, kata Giring tak hanya berasal dari figur yang memiliki latar belakang politik, tetapi terdapat pula kalangan artis, komedian, mantan jurnalis, serta purnawirawan TNI/Polri.

Meskipun demikian, Giring menjelaskan PSI tidak mencalonkan seorang bekas terpidana tindak pidana korupsi di Pileg 2024.

“PSI stabil tidak untuk mencalonkan bekas bantuan koruptor. Karena kami memiliki keyakinan jika kami tidak dapat mendatangkan peralihan di DPR bila anggota-anggota legislatif yang kami tawarkan tidak bebas dari korupsi,” terangnya.

Disamping itu, Giring berjanji PSI siap meneruskan pemerataan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). juga pastikan uangmasyarakat yang diisi lewat pajak bisa dipakai untuk kebutuhan publik.

“Kami berjanji akan mengarahkan pemerataan pembangunan yang fondasinya telah ditempatkan oleh Pak Jokowi untuk memastikan setiap sen uang masyarakat digunakan untuk kepentingan publik,” tutur Giring.

Demokrat Hulu Sungai Utara (HSU),Targetkan Semua Dapil Terisi

IDPOST.CO.ID – Partai Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) serahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaelg) ke KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu 14 Mei 2023.

Sambil berjalan kaki, penyerahan berkas ke KPU di sertai dengan lantunan salawat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Romier Emma Ramadayanti Rivilla mengatakan berkas pendaftaran bacaleg sudah diterima KPU.

“Alhamdulilah sudah diterima oleh KPU berkas bacaleg dari Demokrat,” katanya.

Disinggung tekait strategi dan target kursi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), ia mengatakan akan melakukan semaksimal mungkin.

“Kita akan lakukan semaksimal mungkin agar targetkan kita di semua dapil terisi oleh kader Demokrat,” tuturnya.

Bacaleg Wajib Ikuti Tes Kemampuan Baca Alquran, Penguji Langsung dari Kemenag dan MPU

IDPOST.CO.ID – Memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif, banyak partai mulai berbondong-bondong mendaftarkan kader terbaiknya ke KPU.

Namun ada yang unik yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) saat melakukan pendaftaran bacaleg.

Para bacaleg DPRK hingga DPR Aceh yang mendaftar harus mengikuti tes kemampuan baca Alquran terlebih dahulu.

Meskipun, tes kemampuan baca Alquran tidak tertuang dan tidak diatur dalam tahapan KPU.

“Memang tidak diatur dalam tahapan KPU. Namun, tertuang dalam tahapan yang dibuat KIP Aceh,” kata Ketua KIP Aceh Samsul Bahri.

Disebutkanya, tes kemampuan baca Alquran yang harus di ikuti bacaleg DPRK hingga DPR Aceh akan digelar Rabu 7 Juni 2023 mendatang.

“Khusus di Aceh, salah satu syaratnya harus lulus ngaji bagi yang beragama Islam. Jadi syaratnya itu dia mampu baca Alquran,” tuturnya.

Dijelaskanya, untuk penguji tes baca Alquran pihaknya meminta penguji dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Dugaan Pelanggaran Kode Etik PPS dan PPK

IDPOST.CO.ID, BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), merekomendasikan pelanggaran kode etik terhadap sejumlah PPS dan PPK pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Kabupaten setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh menyatakan, sudah berkirim surat ke KPU Bangkalan agar memproses sejumlah PPS dan PPK yang diduga melanggar kode etik.

“Kami minta agar surat rekomendasi yang kami kirim itu ditindaklanjuti dan ditindak tegas jika terbukti melanggar kode etik,” ujarnya pada Jumat, (07/04/2023).

Menurutnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah PPS dan PPK di Kabupaten Bangkalan tersebut, karena tidak melaksanakan rapat pleno terbuka di tingkat desa, tidak menghasilkan BA pleno rekapitulasi, dan tidak mengundang Panwaslu Desa/Kelurahan pada waktu rapat rekapitulasi.

“Mereka diduga melanggar PKPU 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, pasal 41,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menemukan pelanggaran rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kecamatan. PPK tak melakukan rekapitulasi bersumber dari Berita Acara Pleno Rekapitulasi tingkat PPS.

“Padahal, saat rapat pleno sudah dihimbau secara lisan oleh Panwascam, tapi PPK tidak digubris,” ungkapnya.

Dikatakannya, dugaan pelanggaran saat rapat pleno rekapitulasi (DPHP) pemilu 2024, terdapat 57 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga melanggar kode etik.

Berdasarkan data Bawaslu Bangkalan, berikut PPS dan PPK yang diduga melanggar kode etik:

1. PPS Desa Patenteng, Modung

2. PPS Desa Klampis, Klampis

3. PPS Desa Buduran, Arosbaya

4. PPS Desa Tengket, Arosbaya

5. PPS Desa Bilaporah, Socah

6. PPS Desa Buluh, Socah

7. PPS Desa Dakiring, Socah

8. PPS Desa Jaddih, Socah

9. PPS Desa Junganyar, Socah

10. PPS Desa Keleyan, Socah

11. PPS Desa Parseh, Socah

12. PPS Desa Petaonan, Socah

13. PPS Desa Sanggra Agung, Socah

14. PPS Desa Socah, Socah

15. PPK Kecamatan Galis

16. PPK Kecamatan Socah

17. PPK Kecamatan Arosbaya

18. PPK Kecamatan Klampis

19. PPK Kecamatan Modung. (MH)