LSM LIRA Dorong DPRD Sidoarjo Selesaikan Raperda Disabilitas

IDPOST.CO.ID – Unjuk rasa digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan penyandang disabilitas pada hari Senin (4/12/2023) siang di depan Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jl. Sultan Agung No.39, Sidoarjo.

Aksi unjuk rasa yang mereka lakukan tersebut bertujuan untuk mendorong DPRD Kabupaten Sidoarjo segera menyelesaikan dan sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas yang telah lama tertunda dan tak kunjung selesai.

Menurut Bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, tuntutan mereka sudah disampaikan kepada pihak eksekutif dan legislatif, tetapi sampai dengan saat ini penyandang disabilitas hanya diberi janji-janji semata tanpa penyelesaian yang kongkrit.

“Aksi ini menjadi sangat penting karena hak disabilitas perlu dijamin dan dilindungi. Selain itu, masih banyak perusahaan dan tempat kerja yang kurang ramah dengan keberadaan penyandang disabilitas. Sehingga perlu ada upaya khusus guna melindungi hak-hak para penyandang disabilitas dan menyediakan akses penuh bagi mereka,” ujar Winarno.

Menanggapi akan aksi unjuk rasa tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Usman, menyambut baik akan kehadiran penyandang disabilitas dan LSM LIRA di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.

“DPRD Kabupaten Sidoarjo akan membahas Raperda Disabilitas di tingkat pansus pada tanggal 13 Desember 2023. Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif untuk memberi perlindungan bagi penyandang disabilitas. Karena itu, DPRD Sidoarjo akan melibatkan penyandang disabilitas dalam pembahasan Raperda tersebut dan menggali masukan dari mereka,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan semua kantor, instansi pemerintah, lembaga pendidikan harus ramah pada kaum difabel, serta perusahaan yang ada di Sidoarjo harus mengakomodasi kaum difabel sesuai peraturan yang diatur oleh perundang-undangan.

Bagi Jainul Rahmat Aripin, salah seorang penyandang disabilitas yang mengikuti aksi tersebut, perjuangan yang dilakukan tidak hanya sebatas memperjuangkan kepentingan, tetapi juga untuk memberikan harapan pada kaum difabel.

“Sebagai kaum difabel dari dulu saya ingin memperjuangkan, namun hingga sekarang hanya jadi pembahasan semata,” ujarnya.

Dalam Perda Disabilitas ini, sangat penting juga untuk memastikan hak penyandang disabilitas terpenuhi, termasuk aksesibilitas, pendidikan, pekerjaan, dan berbagai layanan publik lainnya.

“Raperda tersebut harus memperhatikan seluruh aspek keterlibatan dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan publik. Mereka juga membutuhkan dukungan yang kuat dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, untuk melindungi hak dan kepentingan mereka,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati LSM LIRA DPD Sidoarjo, Kasan mengatakan LSM LIRA memiliki peran penting dan sentral memperjuangkan kepentingan dan hak-hak hak-hak penyandang disabilitas.

“LSM LIRA akan terus maju mengadvokasi kepentingan penyandang disabilitas dan terus mendorong pemerintah untuk mengesahkan perda disabilitas dalam rangka peningkatan perlindungan hak-hak mereka,” tegas Kasan

Ia menambahkan dengan adanya Perda bagi penyandang disabilitas akan mempermudah akses terhadap layanan sosial, pendidikan, kesehatan dan pekerjaan serta memfasilitasi perusahan-perusahaan dalam memenuhi hak-hak disabilitas.

“Semua ini tidak hanya bergantung pada aksi atau dukungan saja, tetapi juga memerlukan kesadaran dan partisipasi semua pihak terkait untuk meningkatkan kualitas serta mendesak pengerjaan Raperda Disabilitas,” pungkasnya.

Srikandi LIRA Konsolidasi Bersama Bupati LSM LIRA Sidoarjo

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Sebagai bagian pergerakan perempuan di LSM LIRA DPD Sidoarjo, ibu-ibu sosialita yang tergabung di Srikandi LIRA terus untuk melakukan konsolidasi ke dalam guna membentuk kelengkapan format struktur kepengurusan.

Hal tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari petunjuk serta arahan Bupati LSM LIRA DPD Sidoarjo Winarno untuk secepatnya membuat struktur organisasi lengkap dan memperkuat kedudukan Srikandi sebagai sayap-sayap pergerakan bagi perempuan di organisasi LSM LIRA DPD Sidoarjo.

Ketua Srikandi LSM LIRA DPD Sidoarjo, Evi Mulyanti mengatakan bahwasanya kegiatan konsolidasi yang dilakukan mereka saat ini sebagai bagian langkah guna memperkuat posisi dari Srikandi LSM LIRA di dalam struktur organisasi LSM LIRA DPD Sidoarjo.

“Saat ini kepengurusan Srikandi LIRA hanya terbatas pada Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta anggota. Setelah pertemuan ini, seluruh anggota akan segera berkumpul membentuk struktur organisasi lengkap,” ujar Evi, pada Senin, (16/10/2023).

Sementara itu Bupati LSM LIRA DPD Sidoarjo Winarno mengatakan, segera Srikandi LSM LIRA DPD Sidoarjo untuk menyusun kelengkapan pengurus dan akan saya sampaikan ke DPP melalui DPW agar segera mendapatkan SK dari Presiden LIRA sebagai Lembaga Semi Otonom (LSO) di bawah naungan LSM LIRA.

“Saya perintahkan segera bentuk dan susun kelengkapan pengurus, tentunya harus sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh DPP Srikandi LSM LIRA. Kita akan mendorong Srikandi LSM LIRA DPD Sidoarjo untuk mendapatkan legitimasi DPP agar segera dapat bergerak serta bisa menjalankan program organisasi secara maksimal,” ujar Winarno.

Winarno menambahkan, saya apresiasi terhadap langkah pergerakan yang telah dilaksanakan oleh Srikandi LSM LIRA Sidoarjo. Semangatnya itu luar biasa dan secara legitimasi saya legalkan kegiatan mereka di Kabupaten Sidoarjo.

Sementara Dewan Penasehat LSM LIRA DPD Sidoarjo Widodo mengatakan Srikandi LSM LIRA DPD Sidoarjo saat ini kegiatannya Srikandi LSM LIRA sudah banyak dan hal tersebut sangat-sangat membantu dan diperlukan masyarakat.

“Dengan adanya perempuan yang tergabung di Srikandi LSM LIRA DPD Sidoarjo tentunya akan menjadikan penyeimbang di dalam organisasi dan akan mengibarkan bendera LSM LIRA hingga akar rumput di masyarakat,” kata Widodo.

Konsolidasi bersama dihadiri Bupati LIRA DPD Sidoarjo Winarno, bersama Sekda LIRA Bagio, LBH LIRA Sumardji, penasehat LIRA Widodo dan jajaran LSM LIRA serta 30 orang anggota Srikandi LSM LIRA DPD Sidoarjo.

Tidak dapat dipungkiri dengan adanya sosok perempuan didalam sebuah organisasi akan mampu menciptakan organisasi yang lebih sehat, egaliter, serta menghasilkan keputusan yang komprehensif dan inklusif.

LSM LIRA Sinergitas Bersama Bawaslu Sidoarjo Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- LSM LIRA DPD Sidoarjo berkolaborasi dan sinergi bersama Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dalam rangka bersama-sama mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Hal tersebut terwujud dalam kunjungan Wakil Bupati LIRA Sidoarjo, Kasan Munasir S.H. di kantor Bawaslu Sidoarjo,Jum’at (13/10/2023) di Jalan Pahlawan, Gang I No. 05, Kelurahan Lemah Putro, Kecamatan Sidoarjo.

Kehadiran Wakil Bupati LIRA (Wabup) Sidoarjo Kasan Munasir S.H. disambut langsung oleh Komisioner Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha S.H. serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, M. Arief.

M. Kasan Munasir S.H. menyampaikan kehadirannya dalam rangka untuk berkomunikasi, sinergi dan berkolaborasi dalam rangka pencegahan serta penindakan terhadap potensi-potensi dan dugaan-dugaan terhadap pelanggaran yang mungkin dilakukan para kontestan untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis.

“Pengawasan terhadap tahapan pagelaran pesta demokrasi pemilu 2024 sangat perlu diadakan agar proses berlangsungnya pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo bisa berjalan dengan jujur dan adil,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa LSM LIRA sebagai Satgas Pemantau Pemilu 2024 akan turut aktif mengawal Pemilu serentak tahun 2024 dengan berkolaborasi bersama Bawaslu agar pesta demokrasi di wilayah Sidoarjo berjalan dengan aman, tertib dan damai.

Komisioner Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha S.H. senang dan bersyukur dikunjungi Wakil Bupati LSM LIRA Sidoarjo Kasan Munasir S.H. dalam rangka menjalin sinergitas, komunikasi dan kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

Bupati dan Wakil Bupati LSM LIRA DPD Sidoarjo
Bupati dan Wakil Bupati LSM LIRA DPD Sidoarjo

“Dengan berdampingan bersama LSM LIRA mata kami semakin luas dalam mengawal dan mengawasi proses tahapan Pemilu serentak 2024 ini sehingga pesta demokrasi di Sidoarjo dapat berlangsung dengan aman, jujur dan adil,” ungkap  Agung Nugraha.

Dalam diskusi yang gayeng penuh semangat kebersamaan tersebut juga menyoroti indikasi dugaan penyalahgunaan salah satu program dari Pemerintah Daerah yaitu Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) untuk mendulang suara pada pemilu 2024.

“Kita akan melakukan identifikasi-identifikasi terkait persoalan-persoalan tersebut dan ada beberapa hal yang kita nanti akan mengambil sikap pihak-pihak mana yang akan kita minta informasi termasuk kepada pihak pemerintah yang terkait dengan hal itu,” kata Komisioner Bawaslu Sidoarjo.

Ia menambahkan di beberapa media memang diperlihatkan dokumen terkait dugaan adanya penyalahgunaan program Kurma, namun saat ini dokumen tersebut belum diterima Bawaslu Sidoarjo.

“Kita akan mengelola informasi itu, apakah problem ini bisa kita tarik sebagai informasi awal guna penelusuran lebih lanjut apa tidak sambil mencari dokumen-dokumen lain yang dimiliki warga Sidoarjo,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Bupati LSM LIRA DPD Sidoarjo Winarno dengan keras menyatakan seharusnya Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dapat bergerak cepat jika sudah ada sinyal temuan penyimpangan dilapangan.

“Bawaslu harus bersikap apalagi di beberapa Media sudah memuat data yang valid. Tanpa menunggu laporan pun sdh ada kewenangan untuk melakukkan tindakkan sesuai dengan tupoksinya,” tutur Winarno dengan tegas via WhatsApp.

LSM LIRA Sidoarjo mengambil peran strategis sebagai mitra pemerintah, tetapi tetap kritis dan konstruktif sekaligus independen untuk menjaga tegak marwah demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2024 jujur dan adil.