Alasan Megawati Soekarnoputri Pilih Mahfud MD Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo

IDPOST.CO.ID – Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sebut alasan pihaknya memilih Mahfud MD sebagai calon wakil presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Dalam sambutanya, Megawati menyebut nama Mahfud MD bukanlah orang asing bagi dirinya.

Terlebih Mahfud MD dan Megawati pernah sama-sama di BPIP.

Salain itu, Megawati juga mengaku kalau ia faham betul dengan alur berpikir Mahfud.

“Beliau sosok yang saya sendiri tidak asing karena beliau pernah menjadi anggota dewan pembina BPIP,” katanya.

“Jadi saya bisa sangat bisa mengerti cara berpikirnya,” lanjutnya.

Selain itu, menurut Megawati, karir Mahfud juga meroket.

Terlebih, kemampuannya di dunia hukum juga dianggap sangat mumpuni.

“Ketika beliau dipilih menjadi Menko Polhukam, saya bilang ke beliau, saya ini dari presiden turun menjadi ketua dewan pembina BPIP, enggak apa-apa, itu demi Pancasila,” katanya.

“Tapi bapak meroket langsung di kabinet. Sosok intelektual mumpuni karena pengetahuan beliau di hukum sangat cocok dan penuh pengalaman, sosok pengalaman yang lengkap di eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Megawati menyebut Mahfud sebagai pendekar hukum yang membela rakyat kecil atau wong cilik. Megawati lantas berseloroh minta dibela juga.

“Prof Mahfud juga pendekar hukum dan pembela wong cilik. Saya bilang ke beliau, hukum ini jangan semuanya pada bungkam. Ya, untuk apa ada aturan kalau semua diam. Ayo, pak, kita ngomong, pak. Saya dulu merasanya sepi sendiri, karena kalau saya ngomong dan wartawan langsung bully, nah sekarang ada Pak Mahfud nih belain saya,” tuturnya.

“Tentunya apa yang sudah dikatakan, kita akan bersama menjadi partai yang berempat yg akan mengusung pak Ganjar dan pak Mahfud dan insyaalllah dengan pertolongan Allah dan Rakyat Indonesia kedua beliau bisa menjadi presiden dan wakil presiden,” sambungnya.

Mahfud MD Resmi Jadi Cawepres Ganjar Pranowo

IDPOST.CO.ID – Mahfud MD secara resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, Rabu 18 Oktober 2023.

Pengumuman Mahfud MD sebagai cawapres digelar di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.

Pengumuman Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) jadi cawepres langsung dibacakan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim maka cawapres yang dipilih oleh PDIP yang akan mendampingi bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Profesor Doktor Mahfud MD,” kata Megawati.

Setelah Megawati mengumumkan, sosok Mahfud masuk ke ruangan acara.

Ia tampak mengenakan batik hijau dan kopiah hitam. Dirinya masuk ke ruangan bersama dengan Ganjar yang mengenakan kemeja hitam.

Setelah itu, keduanya duduk di barisan kursi paling depan menghadap ke Megawati yang duduk menghadap tamu undangan.

Megawati menjelaskan, Mahfud bukan sosok yang asing bagi dirinya. Sebelumnya, Mahfud pernah menjadi anggota dewan pembina BPIP.

Menurutnya, Mahfud merupakan sosok yang berintelektual dan memiliki pengalaman lengkap terutama di ranah hukum.

Selain itu, Megawati menyebut Mahfud sebagai sosok yang kerap membela orang kecil.

“Prof Mahfud juga pendekar hukum dan pembela wong cilik. Saya bilang ke beliau, hukum ini jangan semuanya pada bungkam,” ungkapnya.

Masuk Bursa Cawapres Lagi, Mahfud MD Pernah Dua Kali Kena PHP

IDPOST.CO.ID – Nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) disebut-sebut berpotensi jadi calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

Nama Mahfud MD semakin sering diperbincangkan karena ada sinyal kode yang menyebut inisial namanya sebagai bacapres.

Kode tersebut berupa sosok berinisial M yang bakal mendampingi Ganjar dalam Pilpres 2024.

Banyak pihak yang lantas meyakini bahwa orang itu adalah Mahfud MD.

Hal ini pun kemudian membuat riwayat Mahfud di bursa cawapres turut menuai rasa penasaran.

Perlu diketahui, pada Pilpres 2014 Mahfud MD mendapat harapan palsu sebagai cawapres.

Pada saat itu, Mahfud MD dikabarkan akan mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2014.

Bahkan Menko Polhukam mendapat dukungan dari PKB. Namun ditengah jalan partai tersebut malah mengusung sosok Jusuf Kalla.

Harapan palsu itu pun kembali dialami Mahfud dalam Pilpres 2019.

Lagi dan lagi, ia menerima tawaran untuk menjadi cawapres Jokowi.

Ia sudah mengirimkan CV atau daftar riwayat hidup, bahkan sampai menjahit pakaian yang disukai Jokowi, yakni kemeja berwarna putih.

Mahfud sempat berada di lokasi saat Jokowi mengumumkan siapa cawapresnya.

Namun, ia mendadak pergi karena rupanya bukan namanya yang disebut.

Diketahui, ada penolakan sejumlah parpol pendukung Jokowi terhadap Mahfud dan lebih memilih Ketum MUI KH Ma’ruf Amin.

Mahfud MD Sebut Cak Imin Tidak Akan Jadi Tersangka Korupsi

IDPOST.CO.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini kalau Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak akan menjadi tersangka korupsi.

Keyakinan tersebut disampaikan Mahfud MD di Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023 berdasarkan hasil ‘nguping’ ke lembaga antirasuah.

“Sepengetahuan saya dan hasil ‘nguping’ saya juga ke KPK, itu Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi dan menurut logika saya kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka,” katanya.

Cak Imin yang merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan namaya ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja pada 2012.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan, secara logika pimpinan seharusnya ditetapkan menjadi tersangka sedari awal.

Sementara untuk dugaan kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka terlebih dahulu.

Mereka terdiri dari ASN dan dua pihak swasta. Sedangkan Cak Imin hanya menjadi saksi selaku Menteri Tenaga Kerja disaat dugaan korupsi itu terjadi.

“Logika hukum saya mengatakan kayaknya enggaklah kalau Cak Imin jadi tersangka. Dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya, masa tersangka baru susulan,” terangnya.

Perlu diketahui, Cak Imin menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis 7 September 2023.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012,” katanya.

“Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, sistem proteksi yang menjadi kasus yang sedang diselidiki oleh KPK,” terangnya.

Cak Imin lantas menanggapi pertanyaan awak media soal pembuktian yang bisa dilakukan dirinya kalau memang benar tidak terbukti terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Ia enggan menjelaskan secara gamblang.

“Saya kira keterangan lebih detil tanya para penyidik KPK,” ucapnya.

“Saya cukup sekian semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi,” tutupnya.

Panji Gumilang Gugat Rp 5 Triliun Menko Polhulkam, Gaji Mahfud Md Hanya Rp18 Juta

IDPOST.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md digugat Rp5 triliun oleh pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan tersebut dilayangkan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023.

Usai digugat Panji Gumilang kini beredar potongan video tentang besaran gaji Mahfud MD yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, nampak kalau Mahfud MD didepan Najwa Shihab menyebut kalau gajinya menjadi menteri hanya Rp18 juta.

“Kalau gajinya sendiri menteri itu kecil, berapa 18 juta,” ungkap Mahfud MD, dilansir dari YouTube Najwa Shihab, Selasa 22 Juli 2023

Namun perlu dicatat jika nominal tersebut belum termasuk tunjangan menteri.

“Tapi kan itu ada tunjangan bepergian, tunjangan ini, sampai kira-kira ya 100-110 (juta). Tapi itu sudah dipakai, ada jatahnya semua karena keperluan-keperluan rumah di daerah, rumah di pegawai rumah” lanjut pria berusia 66 tahun itu,

Mahfud MD pun mengaku pendapatannya menurun jika dibandingkan dengan profesi lamanya yang diketahui sebagai seorang konsultan hukum dan juga guru besar universitas ternama di Yogyakarta

“Terus terang kalau saya mau jujur, jadi menteri ini kalau dilihat dari segi gaji, pendapatan saya turun,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD bisa mengantongi gaji sebesar Rp85 juta, yang mana belum termasuk berbagai fasilitas mewah di sekitarnya.

“Saya dulu kerja di, ketika belum jadi menteri saya menjadi konsultan hukum sebuah perusahaan dan tidak usah kerja. Menjadi penasihat hukum dicantumkan di nomor atas dikasih mobil Camry terbaru, kemudian gajinya 85 juta, bersih pergi ke mana-mana kasih tiket,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud MD tidak merasa menyesal atas pilihannya. Ia mengaku pengabdiannya terhadap negara lebih konkrit saat menjadi menteri seperti sekarang.

“Menteri enggak segitu, tetapi pengabdian saya lebih konkrit menjadi menteri ini, terutama untuk pembangunan hukum, politik, demokrasi, maka ya sudah enggak apa apa. Karena kan gaji saya sebagai guru besar juga akan berhenti karena saya jadi menteri. Kan tidak boleh terima gaji double. Turun sebenarnya,” pungkas Mahfud MD usai membocorkan nominal gajinya.

Mahfud MD Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun

IDPOST.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md digugat pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023.

Namun gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang tersebut ditanggapi santai oleh Mahfud MD. Selain itu, Mahfud MD juga tidak ingin terkecoh dengan Gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya, Jumat 21 Juli 2023.

Mahfud MD menegaskan bahwa proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tuturnya.

Panji Gumilang menggugat Menkopolhukam Mahfud MD ke PN Jakpus. Gugatan itu dilayangkan pada 17 Juli 2023 lalu.

Dalam petitumnya, Panji Gumilang memohon agar PN Jakpus menyatakan Mahfud MD melakukan perbuatan melanggar hukum atas pernyataan-pernyataannya.

“Menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statement-nya telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tulis gugatan tersebut.

Selain itu, dalam gugatannya, Panji Gumilang merasa dirugikan oleh Mahfud MD dengan nilai kerugian imateril senilai Rp 5 triliun.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian: a. materil sebesar Rp 5 (lima rupiah), b. Imateril sebesar Rp 5.000.000.000.005 (lima triliun rupiah),” tulis isi gugatan Panji Gumilang.

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Tugas Johnny G. Plate

IDPOST.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Mahfud Md ditunjuk Jokowi untuk mengantikan tugas Johnny G. Plate.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” katanya.

Selain itu Jokowi juga mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat Menkominfo.

“Ya kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi.

Kepala Negara juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung bekerja dan bertindak secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan Agung juga dinilai akan transparan dalam menangani kasus hukum tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus hukum ini,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo, Rabu (17/5/2023)

Adapun penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan terhadap Johnny Plate di Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023).

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan Johnny Plate akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

“Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba,” ujar Kuntadi di Kejagung.

Mahfud MD Kawal Tuntas Kasus Korupsi Johnny G Plate

IDPOST.CO.ID – Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tanggapi kasus korupsi Johnny G Plate.

Mahfud MD mengatakan kalau ia akan mengawal dan mencermati kasus yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Selain itu, Mahfud MD meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum tersebut.

“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal,” kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd, seperti dikutip di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Dalam unggahan yang sama, Mahfud juga menyampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka.

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” tambahnya.

Oleh karena itu, dia yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti kuat hingga menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.

Apabila Kejaksaan menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, tambahnya, maka itu justru bertentangan dengan hukum.

“Kalau sudah yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka; tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” jelas Mahfud.

Di Pekanbaru, Riau, Rabu malam (17/5), Mahfud juga menyampaikan Kejagung telah cukup teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.

Dia menyebut penetapan tersangka itu menunggu waktu yang tidak singkat karena penyidik memerlukan waktu kembali mengecek dan mendalami kasus agar penetapan tersangka Johnny tidak menjadi isu politik.

“Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan; tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan. Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” ujar Mahfud MD.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu, menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.