Cek Senilai Rp 2 triliun di umah Dinas Syahrul Yasin Limpo Ternyata Palsu

IDPOST.CO.ID – Cek yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirumah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) teryata palsu.

Hal tersebut terungkap usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi cek senilai Rp 2 triliun tersebut.

Febri Diansyah kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan alasan kliennya menyimpan cek palsu di rumah dinas.

“Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja,” kata Febri dikutip dari suara.com jaringan idpost.id.

Febri menyebut alasan lain SYL meyimpan cek tersebut karena nilai yang tertulis di dalam cek tidak lazim.

“Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu,” kata Febri.

Sejauh ini, KPK belum mengkonfirmasi hal tersebut ke SYL.

Seperti yang disampaikan KPK akan menindaklanjuti temuan itu ke SYL sebagai tersangka dan para saksi.

“Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada,” ucap Febri.

Jumlah Kekayaan Mentan Non Aktif Syahrul Yasin Limpo Bikin Geleng-geleng

IDPOST.CO.ID – Menteri Pertanian atau Mentan non aktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus menjadi sorotan usai memutuskan untuk menggundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju.

Syahrul Yasin Limpo resmi mengundurkan diri dai jabatanya usai tersandung dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Mentan.

Pengunduran diri SYL dari jabatan Menteri Pertanian atau Mentan juga seusai KPK mengumumkan Syahrul Yasin Limpo dicegah melakukan perjalanan luar negeri.

KPK mencegan Mentan non aktif bepergian bersama dengan istrinya drg Ayunsri Harahap, anaknya Indira Chunda Thita Syahrul, dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Lantas seberapa besar kekayaan yang dimiliki Mentan non aktif Syahrul Yasin Limpo yang diduga melakukan korupsi?

alam laporan LHKPN 2022 kekayaan sebanyak Rp 20,05 miliar tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 11.31 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1,47 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1,1 miliar, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp 6,1 miliar.

Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang.

Berikut rincian LHKPN Syahrul Yasin Limpo:

1. Tanah dan bangunan Rp 11.314.255.150

* Tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000

* Tanah seluas 2040 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 250.000.000

* Tanah seluas 961 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri 300.000.000

* Tanah dan bangunan Seluas 1395 m2/285 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 483.639.000

* Tanah dan bangunan Seluas 14629 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 242.681.000

* Tanah seluas 5974 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 300.000.000

* Tanah dan bangunan Seluas 990 m2/84 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 450.000.000

* Tanah seluas 594 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000

* Tanah seluas 661 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 150.000.000

* Tanah dan bangunan Seluas 20000 m2/75 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 600.000.000

* Tanah dan bangunan Seluas 1025 m2/1900 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 4.202.250.000

* Tanah seluas 35921 m2 di Kab/Kota Gowa, Hasil sendiri Rp 256.835.150

* Tanah dan bangunan seluas 1000 m2/400 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 2.000.000.000

* Tanah dan bangunan seluas 170 m2/200 m2 di Kab/Kota Gowa, warisan Rp 590.000.000

* Tanah dan bangunan seluas 122 m2/210 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 488.850.000

* Tanah dan bangunan seluas 646 m2/84 m2di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp 350.000.000

2. Alat transportasi dan mesin Rp 1.475.000.000

* Mobil Toyota Alphard tahun 2004, hasil sendiri Rp 350.000.000

* Mobil Mercedes Benz tahun 2004, hasil sendiri Rp 250.000.000

* Mobil Suzuki APV tahun 2004, hasil sendiri Rp 50.000.000

* Mobil Mitsubishi Galant tahun 2000, hasil sendiri Rp 90.000.000

* Motor Harley Davidson tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000

* Mobil Toyota Kijang Innovatahun 20 14, Hasil sendiri Rp 200.000.000

* Mobil Jeep Cherokee tahun 2011, Hibah tanpa akta Rp 500.000.000

3. Harta bergerak lainnya Rp 1.149.970.000

4. Kas dan setara kas Rp. 6.118.817.382.

Ahmad Sahroni Sebut Surya Paloh Akan Tentukan Sikap Usai Syahrul Yasin Limpo Terjerat Kasus Korupsi

IDPOST.CO.ID – Ahmad Sahroni Bendahara Partai NasDem menyampaikan kalau Ketua Umum Surya Paloh akan menyampaikan sikap partai.

Sikap partai NasDem tersebut katanya, menyikapi tentang dugaan kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal tersebut disampaikan Ahmad Sahroni saat berada di ntor DPP NasDem, dilansir dari suara.com jaringan idpost.id, Kamis 5 Oktober 2023 dini hari.

“Ketum bilang, besok (Kamis hari ini) akan disampaikan secara langsung. Tapi belum tahu jam berapa,” kata Sahroni.

Perlu diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan Ketua DPP Partai NasDem yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian.

SYL terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa waktu lalu, SYL dikabarkan hilang kontak saat berangkat ke Italia bersama delegasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 24 September 2023.

Namun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia pada Rabu 4 Oktober 2023 petang.

“Sudah masuk Imigrasi Indonesia (pukul) 18.41 WIB,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

Sementara itu, Kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyatakan, Mentan akan menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis.

“Saya diminta untuk menyampaikan, bahwa besok Pak Mentan akan ke istana menghadap bapak presiden,” katanya di Kantor DPP NasDem, Rabu malam.

Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Ketika ditanyakan, apakah Mentan menghadap presiden untuk mengajukan pengunduran diri, Febri tidak merespon pertanyaan itu.

Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Jokowi Usai Tersandung Korupsi

IDPOST.CO.ID – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan akan menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Dari informmasi yang dihimpun, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan menghadap Jokowi pada Kamis 5 Oktober 2023.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mneghadap Jokowi seusai ia tersandung dugaan kasus korupsi di Kementan.

Hal tersebut disampaikan Febri Diansyah kuasa hukum SYL saat berada di asDem Tower, Kamis 5 Oktober 2023.

Febri Diansyah mengatakan agenda SYL dengan Jokowi disampaikan dalam pertemuan petinggi NasDem.

Sebelum bertemu Jokowi, SYL juga menghadap Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

“Saya diminta untuk menyampaikan bahwa Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden,” katanya.

Meski demikian Febri tak membeberkan secara rinci apa agenda pertemuan SYL dengan Jokowi nanti.

“Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghdap bapak preaiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini,” jelasnya.

“Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan,” tambahnya memungkasi.

Febri sendiri baru saja kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahril Yasin Limpo (SYL) di tahap penyidikan dugaan kasus korupsi kasus Kementan. Febri juga didampingi Rasamalla Aritonang bersama timnya.

“Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan,” ujar Febri.

Febri mengatakan kuasa hukum SYL merupakan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pengacara. Namun, ia tak merinci satu persatu siapa saja anggotanya.

“Jadi ini adalah tim gabungan yg akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan,” tuturnya.

Dengan adanya tim kuasa hukum ini, diharapkan penyidikan terhadap kliennya SYL bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prsesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi,” pungkasnya.

KPK Akan Tanggung Jawab Terkait Dugaan Kasus Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo

IDPOST.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan pihaknya bertanggung jawab penuh terhadap proses dugaan korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat 29 September 2023.

Terutama katanya dilingkungan Kementerian Pertanian, yang diduga akan melibatkan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Di sana pasti kami pertanggung jawabkan seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan,” katanya.

Perlu diketahui pada Kamis 28 September 2023 KPK melakukan penggeledahan Rumah Dinas Mentan SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang dilakukan KPK kemudian dilanjut ke kantor Kementan di Gedung A.

Terutama ruang kerja Menteri SYL dan ruangan Sekretaris Jenderal Kementan.

Dalam penggeledahan di rumah dinas menteri, KPK membawa sejumlah koper kecil, tas dan berkas.

Penyidik juga menemukan sejumlah uang cash uang rupiah dan asing dengan nilai mencapai puluhan miliar, serta dokumen catatan keuangan.

Dalam penggeledahan tersebut, Ali membenarkan bahwa penyidik turut serta membawa mesin penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah yang yang ditemukan.

“Hasil yang kami peroleh dari tim penyidik ditemukan antara lain sejumlah uang Rupiah dan juga dalam bentuk uang mata asing,” kata Ali.

Selain itu, juga ditemukan beberapa dokumen seperti pembelian aset yang bernilai ekonomis serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara, serta juga alat bukti elektronik.

“Dari semua yang ditemukan dalam proses pembedahan tersebut tentu Tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini,” kata dia.

Duduk perkara kata Ali, berkaitan dengan dugaan korupsi dalam konstruksi menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Pasal yang dimaksud yakni UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 12E.

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

IDPOST.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pengeledahan rumah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Rumah dinas yang berada di kompleks Widya Chandra, Jakarta tersebut digeledah KPK pada Kamis 28 September 2023.

Pengeledahan tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Benar, ada kegiatan tim KPK di sana,” kata Ali.

Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai kabar tersebut. Hal ini lantaran tim masih berada di lokasi.

“Kegiatan sedang berlangsung,” katanya.

KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK mengakui juga menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam sejumlah proyek di Kementan.

Dugaan korupsi terkait proyek itu menjadi salah satu klaster penyelidikan KPK.

“Ekspose sudah, betul, sudah. Ekspose perkembangan waktu itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

Dia membenarkan KPK telah melakukan ekspose terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Asep menyampaikan, penyelidikan KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementan terbagi dalam tiga klaster.

Salah satu klaster lainnya yang telah KPK sampaikan ke publik adalah soal dugaan korupsi terkait mutasi jabatan di Kementan.

Dia menekankan, penyelidikan kasus ini mesti dilakukan secara komprehensif.

“Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon I, II, III, tapi ada perkara-perkara lain. Biar semuanya komprehensif,” kata Asep.

“Itu bisa dilakukan pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Ya di antaranya ada (klaster dugaan korupsi proyek),” tutpnya.

Jadi Tersangka Korupsi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Siap Buka-bukaan

IDPOST.CO.ID – Tersandung kasus dugaan korupsi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan kembali di panggil KPK.

Sebelumnya Syahrul Yasin Limpo sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

Namun, politisi NasDem tersebut tidak bisa hadir dikarenakan sedang ada kepentingan dinas menghadiri acara Menteri Pertanian G20 di India.

Dikatakanya pihaknya siap dan akan bersifat kooperatif dengan pihak KPK.

Selain itu ia juga meminta kepada masyarakat untul mengaitkan proses ini dengan ranah politik.

“Saya menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Juni 2023.

“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini,” ujarnya

“Tentu saja dengan besar harapan kedepannya hukum dapat ditegakkan dengan benar,” sambungnya.

Ia juga meminta semua pihak untuk tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi secara resmi dari KPK.

Sementara itu, pihak KPK menyatakan bahwa kasus korupsi di Kementerian Pertanian masih dalam tahap penyelidikan.

Akan tetapi, KPK telah melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023 dan menyetujui untuk menetapkan Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka.

Perlu diketahui, kasus yang menyeret kader Partai Nasdem itu diduga karena ada penyalahgunaan LPJ, suap-menyuap, gratifikasi dan penggabungan beberapa perkara.

Denny Indraya selaku Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi.

“Seorang menteri dengan inisal SYL. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan.” ucapnya pada Rabu, 14 Juni 2023.

Sementara itu, Firli Bahuri selaku Ketua KPK membantah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus korupsi tersebut murni masalah hukum dan akan bekerja secara profesional.

Setelah selesai menjalankan tugas negara, Yasin Limpo meminta menjadwalkan ulang agar diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Namun, pihak KPK meminta Menteri Pertanian itu hadir pada 19 Juni 2023.