Produksi Ribuan Porsi, Dapur Makan Bergizi Gratis di Mojokerto Cemari Lingkungan dengan Bau Limbah

ID POST – Skala produksi masak yang besar dari Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Sambigede, Kecamatan Trowulan, Mojokerto justru berbalik menjadi sumber pencemaran lingkungan.

Warga setempat mengeluhkan bau limbah menyengat yang dihasilkan dari pengelolaan ribuan porsi makanan setiap harinya.

Keluhan ini memuncak pada Minggu (12/10/2025) malam, puluhan warga mendatangi lokasi dapur untuk memprotes dampak yang mereka rasakan.

Masalah utamanya adalah bau tidak sedap yang semakin menjadi-jadi akibat limbah domestik dan sisa sampah masakan yang tidak tertangani.

Volume produksi yang sangat besar menjadi akar persoalan. Data operasional untuk Jumat, 10 Oktober 2025, menunjukkan bahwa dapur ini mengelola 3.856 porsi makanan yang disalurkan ke 51 sekolah.

Dengan jumlah sebesar itu, timbunan limbah organik sisa masakan seperti sisa sayuran, tulang, kemasan, dan limbah cair cucian peralatan masak menjadi sangat signifikan.

“Dari cerita ada point, keluhan warga yang mendatangi dapur MBG karena adanya sampah dan limbah domestik menimbulkan bau tak sedap,” terang Agus salah satu warga setempat. Senin 13/10/2025 malam.

Dapur MBG Mojokerto Tuai Kecaman, Limbah Bau dan Sikap Kasar Aslap Jadi Sorotan

ID POST – Menyikapi aksi warga yang mendatangi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Sambigede, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto Karang Taruna setempat menyampaikan sejumlah tuntutan.

Gama, perwakilan Karang Taruna Dusun Sambigede, secara tegas menyampaikan empat poin tuntutan kepada mitra pengelola MBG yang beroperasi di kampung mereka.

Tuntutan pertama adalah agar pengelola MBG segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah dan sampah.

Hal ini mendesak untuk mengatasi bau tidak sedap yang telah mencemari lingkungan pemukiman warga.

Kedua, Karang Taruna menuntut dibentuknya mekanisme komunikasi resmi antara warga, pemerintah desa, dan pihak MBG.

Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi saluran aspirasi yang jelas dan mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.

Tuntutan ketiga menyangkut aspek pemberdayaan masyarakat lokal. Gama menekankan pentingnya rekrutmen tenaga kerja lokal yang dilakukan secara transparan, sehingga program pemerintah ini juga dapat menyerap tenaga kerja dari warga setempat.

“Oknum Aslap (Asisten Lapangan) yang melakukan pelanggaran etika segera dievaluasi dan diberikan sanksi atau diganti,” tegas Gama sebagai tuntutan keempat.

Bau Limbah dan Ganggu Lingkungan, Dapur Makan Bergizi Gratis di Mojokerto Dikeluhkan Warga

ID POST – Lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Sambigede, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan.

Pasalnya pada Minggu (12/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB, puluhan warga mendatangi dapur tersebut untuk menyampaikan keluhan.

Kehadiran warga bukan tanpa alasan. Dapur MBG yang seharusnya menjadi program penyalur gizi ini justru dinilai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Keluhan utama warga adalah bau tidak sedap yang diakibatkan oleh limbah domestik dan sampah sisa pengelolaan masakan yang tidak dikelola dengan baik.

Selain masalah sampah, muncul pula keluhan mengenai sikap oknum koordinator atau asisten lapangan.

Dilaporkan bahwa oknum tersebut kerap melakukan ucapan kasar terhadap beberapa karyawan. Bahkan, terdengar nada ancaman pemecatan jika karyawan tidak menuruti perintahnya.

Heru, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, menegaskan bahwa kehadiran dapur MBG justru mengganggu kenyamanan warga.

Skandal Korupsi Rp5 Miliar BLUD Puskesmas Mojokerto, Seret Nama Dosen dan Dekan FEB UB Malang

IDPOST.ID – Kasus korupsi Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas se-Kabupaten Mojokerto kembali membuka borok dunia akademisi.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (10/9/2025), sejumlah dosen dan pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) Malang dipanggil untuk memberi keterangan terkait aliran dana proyek senilai Rp5,04 miliar.

Nama-nama besar yang tercatat dalam dokumen persidangan antara lain Dekan FEB UB, Abdul Ghofar, Ketua Pusat Kajian dan Pengembangan Akuntansi dan Bisnis (PKPAB) UB, Dr. Bambang Hariadi, serta sejumlah akademisi lain seperti bendahara PKPAB Laila Fitriyah LH, Dr. Mohamad Khoiru Rusydi, dan Prof. Dr. Aulia Fuad Rahman. Keterlibatan mereka mencoreng wajah kampus ternama tersebut dalam pusaran skandal korupsi.

Dalam keterangannya, Prof. Aulia Fuad Rahman membantah keterlibatan aktif. “Dokumen ada nama saya. Saya tidak pernah dilibatkan, hanya tanda tangan saja,” tegasnya di hadapan majelis hakim.

Ia mengaku awalnya tertarik dengan proyek yang ditawarkan terdakwa Yuki Firmanto karena mengusung misi pengabdian masyarakat, namun namanya justru dicatut sebagai Ketua Pelaksana.

Pengakuan serupa datang dari Bambang Hariadi. Sang Ketua PKPAB mengungkapkan bahwa 95% dana proyek dikuasai langsung oleh Yuki Firmanto, sementara hanya 5% yang masuk ke rekening PKPAB.

“Penggunaan 95 persen itu kami tidak tahu. Untuk yang 5 persen biasanya dipakai kegiatan fakultas dan bayar pegawai. Tapi uang itu sudah kami serahkan ke Kejaksaan,” jelas Bambang.

Pernyataan ini semakin mengukuhkan dugaan bahwa institusi pendidikan diduga digunakan sebagai tameng untuk mengalirkan dana haram.

Aktivitas Truk Tanah Uruk di Lahan Kades Trowulan Mojokerto Disoal Warga Panggih dan Wonorejo, Ada Apa?

IDPOST.ID – Aktivitas truk pengangkut tanah untuk uruk lahan di Desa Wonorejo Kecamatan Trowulan, Mojokerto, yang melintas di jalan Dusun Pakem Kulon Desa Panggih Kecamatan Trowulan, Mojokerto dikeluhkan warga.

Pasalnya, puluhan truk dari pagi sudah terlihat berjejer dipinggir jalan dimana jam tersebut, anak sekolah mulai berangkat, yang ditakutkan warga sangat membahayakan pengguna jalan. Tidak itu saja disiang hari debu mulai berterbangan sehingga bisa menyebabkan ganguan pernafasan.

Salah satu warga Desa Pangih, sebut saja AD (23) menegaskan bahwa aktivitas truk yang melintas dipagi hari sangat membahayakan pengguna jalan khususnya warga setempat.

“Lokasi urukan itu masuk Desa Wonorejo tapi seberang jalan masuk Desa Pangih, untuk jalannya masuk Desa Pangih, jadi truk tanah itu berdampak pada 2 desa, Desa Panggih dan Wonorejo,” tegasnya.

Masih penjelasan, AD bahwa dampak akibat adanya truk tanah uruk yang hilir mudik di desanya yakni debu berterbangan yanga mana bisa menyebabkan ganguan pernafasan seperti sesak nafas.

“Sangat menggangu tidak disiram air jadi debu berterbangan, warga juga tidak diberitahu tidak ada sosialisasi dari pemilik lahan, siapa pemiliknya tidak ada kata permisi. Tapi katanya yang diketahui warga katanya pemilik Kepala Desa Trowulan. Untuk apa diuruk warga kita tidak tau,” jelasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, AD bersama warga akan melakukan audiensi di Kantor Desa Wonorejo dengan pemilik. Agar keluhan warga bisa segera teratasi.

“Kami bersama warga akan memblokade jalan khusus truk pengangkut tanah uruk, sebelum ada audiensi dengan pemilik diketahui Kepala Desa Panggih dan Wonorejo kalau bisa Forpimcam Trowulan. Apa sudah ada izin AMDAL LALIN atau belum. Ini yang dirugikan warga ya dampaknya sudah ada,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Desa Wonorejo Hj Supriati menegaskan bahwa kegiatan pengurukan lahan di desa ternyata selama ini belum ada pemberitahuan.

“Belum ada konfirmasi kedesa seumpama dibuat kavling pasti sudah konfirmasi. Jadi keperuntukannya untuk apa kita belum tau,” jawabnya melalui panggilan aplikasi WhatsApp.

Sedangkan pemilik lahan tersebut, dirinya membenarkan kalau seorang menjabat Kepala Desa Trowulan.

“Yang beli Pak Kades Trowulan (Jainul, red ) SHM masih proses balik nama,” sambung wanita panggilan akrabnya Bu Haji Yati.

Hingga berita ini ditayangkan redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi pada pemilik lahan Kades Trowulan dan Pemkab Mojokerto terkait perijinan dan AMDAL LALIN. (Red)