Tes Urine Massal di Rutan Banyumas, Pegawai hingga WBP Dinilai Bersih dari Narkoba

IDPOST.ID – Seluruh pegawai dan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menjalani tes urine, Selasa (24/9/2025). Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika.

Kegiatan yang berlangsung bajo pengawasan ketat ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Anggi Febiakto. Turut diikutsertakan seluruh pejabat struktural, pegawai, dan enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Hasil ini membuktikan komitmen nyata seluruh jajaran Rutan Banyumas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” ujar Anggi Febiakto.

Ia menjelaskan, tes urine ini merupakan implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Tujuannya ganda: memastikan integritas pegawai dan memberikan deteksi dini bagi WBP dalam program pembinaan.

“Saya bersyukur hasil tes urine saya negatif. Ini menjadi dorongan bagi saya untuk terus berkomitmen menjalani pembinaan dengan baik dan meninggalkan masa lalu yang kelam,” ujar seorang WBP yang enggan disebutkan namanya.

Kegiatan ini tidak hanya untuk memastikan lingkungan yang bersih narkoba, tetapi juga meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pola hidup sehat.

Langkah ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun 2025.

Ke depan, Rutan Banyumas berkomitmen akan menggelar tes urine secara berkala. Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya juga akan diperkuat untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

Kapolres Sampang Bersama Tomas Pangarengan Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Kapolres Sampang AKBP Siswantoro meresmikan posko kampung bebas Narkoba di Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, Sampang.

Dalam peresmian tersebut Kapolres Sampang diidampingi oleh Wakapolres, PJU Polres Sampang, Forpimcam Pangarengan, Instansi Pemerintah terkait, Tokoh Masyarakat, dan Ulama setempat.

Setelah proses peresmian, mereka kemudian melakukan deklarasi kampung bebas Narkoba sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bahari.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro dalam sambutannya menjelaskan, peresmian kampung bebas dari narkoba tersebut merupakan komitmen pihak kepolisian dalam melaksanakan program Kapolri serta Pemerintah untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Sampang.

“Dalam hal ini tentu saja kami bersama dengan semua stakeholder, serta banyak pihak, seperti masyarakat, pemerintah Desa dan Kecamatan , Lembaga Anti Narkotika dan banyak pihak lain bekerjasama untuk memberantas narkotika di Kabupaten Sampang,” jelasnya, pada Jumat (8/9/23).

Ia berharap langkah awal itu menjadi pilar penyebaran semangat dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba bagi generasi penerus bangsa di desa lainnya.

“Semoga hal ini menjadi langkah awal yang baik untuk memerangi, menekan dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Tokoh Masyarakat H.Saihul Islam dalam sambutannya menyampaikan, Narkoba adalah sebagai bentuk penjajahan yang merusak generasi muda, maka narkoba harus bersih dari Desa Pacanggan pada khususnya dan kabupaten Sampang pada umumnya.

“Narkotika ini sebagai bentuk penjajahan pada bangsa kita dengan merusak generasi muda , tidak ada lagi perang dengan senjata, tak ada lagi perang fisik,dan merupakan produk iblis , maka narkoba harus kita perangi secara bersama sama” jelasnya.

“Dengan diresmikannya posko kampung bebas dari Narkoba  tersebut Desa Pacanggan bisa menjadi Desa percontohan tingkat Kabupaten, Provinsi, bahkan tingkat Nasional,” tandasnya. (Ali)