Berkembang Pesat, Sektor Pasar Modal Indonesia Butuh Profesional Kompeten

IDPOST.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data terbaru per 07 November 2023 dalam acara Diskusi & Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, WAPERD.

Pertemuan ini berlangsung pada 8 November 2023 di gedung OJK Mataram, NTB, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih baik kepada pemegang izin dan calon pemegang izin.

Narasumber utama berasal dari Direktorat Perizinan Pasar Modal OJK.

Naomi Saulina Rentaria Rambe, Analis Senior Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Devy Arveida, Analis Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Hadir juga tokoh-tokoh penting seperti Umar Hidayat, Deputy Kepala Kantor OJK NTB, GB Ngurah Putra Sandiana, Kepala Kantor Perwakilan BEI NTB, dan Lucky Hisar Manurung, Ketua Wilayah PROPAMI Bali Nusa Raya, bersama pemegang izin dari sektor perbankan, pasar modal, dan perguruan tinggi di NTB.

sumber: data ojk
sumber: data ojk

Dalam konteks pertumbuhan sektor pasar modal, OJK telah mengeluarkan serangkaian peraturan, antara lain;

  • Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi,
  • Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2019 tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan
  • Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek.
  • Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2016 tentang Segmentasi Perizinan Wakil Perantara Pedagang Efek

Ketua Umum PROPAMI, NS Aji Martono, memberikan komentar mengenai perkembangan ini, menyatakan bahwa perizinan bagi pelaku pasar modal adalah langkah krusial untuk memastikan integritas pasar modal dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada investor.

OJK menekankan pentingnya perizinan bagi berbagai peran dalam pasar modal, seperti WMI (Wakil Manajer Investasi), WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana), dan WPPE (Wakil Penjamin Emisi Efek).

Pemegang izin harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk sertifikasi keahlian dan menjaga integritas moral.

Selain itu, pemegang izin diwajibkan bekerja pada lembaga keuangan di Indonesia dan tidak boleh bekerja pada lebih dari satu Perusahaan Efek atau lembaga jasa keuangan lainnya.

Semua aktivitas kerja harus dilaporkan kepada OJK.

OJK menyediakan platform, yaitu Sprint (Sistem Perizinan Orang Perseorangan), sebagai sarana utama untuk mengajukan izin baru atau memperpanjang izin.

Tutorial di YouTube OJK juga diberikan untuk memudahkan proses perizinan.

Pentingnya pemenuhan kewajiban perizinan menjadi kunci utama dalam memastikan integritas dan keamanan di sektor pasar modal Indonesia.

Komitmen pemegang izin untuk mematuhi peraturan perundang-undangan menjadi landasan penting untuk menjaga kredibilitas pasar modal di mata investor.

Aturan yang ketat diharapkan akan memperkuat dan mengembangkan pasar modal Indonesia ke depan.

PROPAMI Sukses Menggelar RUA, RUALB, dan Pemilihan Ketua Umum

IDPOST.ID – Dunia pasar modal Indonesia memasuki babak baru pada Sabtu, 29 September 2023, dengan dua peristiwa besar yang digelar oleh Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI).

Bertempat di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, PROPAMI menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) dan Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB).

Fokus utama acara ini adalah pertanggungjawaban pengurus PROPAMI periode 2020 – 2023 terkait program dan kondisi keuangan selama periode sebelumnya.

Selain itu, pemilihan Ketua Umum untuk masa jabatan 2023 hingga 2026 juga menjadi agenda krusial.

Keunikan acara ini terletak pada partisipasi yang luas, baik secara langsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol maupun melalui siaran langsung (live streaming) di platform Zoom dan YouTube.

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi anggota PROPAMI untuk berpartisipasi sesuai preferensi masing-masing.

Hasil pemilihan telah diumumkan, mengukuhkan NS Aji Martono sebagai Ketua Umum terpilih PROPAMI periode 2023 hingga 2026.

Keputusan ini mencerminkan kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan yang diharapkan akan membimbing organisasi ke masa depan yang lebih cerah.

Boris Sirait, Ketua Panitia pelaksana acara, menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan acara RUA dan RUALB PROPAMI 2023.

Sementara itu, Lydia Trivelly Azhar, dewan pengawas PROPAMI, turut berperan dalam memastikan transparansi dan keberlanjutan dalam pengawasan seluruh kegiatan organisasi.

Dalam sambutan pertamanya sebagai Ketua Umum PROPAMI, Aji menekankan pentingnya Kaderisasi dalam memperkuat fungsi kerja organisasi, terutama dewan pimpinan wilayah, serta membangun kolaborasi dengan para stakeholder terkait, terutama OJK.

Rapat Umum Anggota dan Rapat Umum Anggota Luar Biasa tahun ini dipercaya menjadi tonggak penting dalam perjalanan PROPAMI menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

RUA RUALB PROPAMI 2023, dihadiri oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) seluruh Indonesia, antara lain DPW Aceh Raya, DPW Medan Raya, DPW Padang Raya, DPW Bandung Raya, DPW Semarang Raya, DPW Jogja Solo (Joglo) Raya, DPW Malang Raya, DPW BaliNusa Raya, DPW Pontianak Raya, dan DPW Makasar Raya, sepakat dan menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta laporan keuangan periode 2020 hingga 2023.

Antusiasme anggota PROPAMI dalam pelaksanaan RUA dan RUALB terlihat dari langkah-langkah signifikan yang diambil untuk memperkuat organisasi ini, yang akan terus berkontribusi bagi Industri Pasar Modal khususnya dan industri keuangan Indonesia pada umumnya.

Tentang PROPAMI

Mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 27/POJK.04/2016 dan Surat Edaran OJK Nomor 45/SEOJK.04/2016, yang mewajibkan asosiasi Wakil Perusahaan Efek untuk mengajukan dan mendapatkan pengakuan dari OJK, APPMI saat itu juga wajib disahkan sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pengesahan APPMI sebagai badan hukum kemudian diterbitkan melalui Surat Pengesahan KEMENKUMHAM No. AHU-0011995.AH.01 Tanggal 10 Agustus 2017, yang mengubah kata asosiasi menjadi perkumpulan, menjadikan nama APPMI berubah menjadi Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia, disingkat PROPAMI.

Pengakuan dari OJK kepada PROPAMI akhirnya diterima melalui Surat Pengakuan OJK Nomor 68/D.04/2017 Tanggal 29 Desember 2017.

PROPAMI, AAEI, dan LSP PM: Menguatkan Dasar Pasar Modal Melalui Pencerahan Global

SINGAPORE, IDPOST.CO.ID – Suasana hangat penuh semangat menyelimuti acara istimewa di industri pasar modal Indonesia. Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI), Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), dan Lembaga Sertifikasi Profesi – Pasar Modal (LSP PM) bersatu dalam langkah kolaboratif yang luar biasa, menghadirkan sebuah acara capacity building yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan para pelaku pasar modal di dalam negeri.

Kegiatan ini menjadi sorotan saat jajaran acara ini direncanakan akan berlangsung di Singapura dan Malaysia, pada tanggal 24-26 Agustus 2023. Para peserta yang turut hadir meliputi para asesor kompetensi di LSP PM, pemegang sertifikat kompetensi, para tenaga ahli, akademisi, profesional, serta perwakilan asosiasi. Mereka akan berkumpul di Bursa Saham Singapura untuk mendalami dengan lebih mendalam dinamika terkini yang menjadi penggerak salah satu pasar modal global.

Dalam era perkembangan cepat dan transformasi dalam industri pasar modal, para profesionalnya dituntut untuk terus memperbaharui keterampilan dan pengetahuan mereka. Inilah latar belakang yang mendasari PROPAMI, AAEI, dan LSP PM untuk secara tegas memahami pentingnya mempersiapkan para pelaku pasar modal agar mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

David Sutyanto, Ketua Umum AAEI, menegaskan, “Di tengah perubahan cepat di dunia keuangan, pemahaman yang mendalam dan peningkatan kualifikasi menjadi kunci keberhasilan di dalam dunia pasar modal. Komitmen kami adalah menyediakan panggung terbaik bagi para pelaku pasar modal untuk meningkatkan pemahaman serta membangun jaringan yang kokoh.”

Seri acara capacity building ini akan mencakup berbagai sesi diskusi dan pelatihan yang mendalami berbagai aspek krusial dalam pasar modal. Dimulai dari regulasi hingga inovasi teknologi keuangan, para peserta akan diberikan pandangan yang lebih dalam mengenai dinamika yang mempengaruhi dunia finansial secara global.

NS Aji Martono, Ketua Umum PROPAMI, menambahkan, “Upaya kami tidak hanya terfokus pada peningkatan kualifikasi para pelaku pasar modal, melainkan juga membangkitkan kerja sama dan pertukaran ide yang mendorong pertumbuhan serta inovasi dalam industri ini.”

Acara ini memiliki dimensi lebih dari sekadar kesempatan untuk mendalami dunia pasar modal; ini juga menjadi platform untuk memperkuat jaringan lintas negara. Kehadiran peserta dari Indonesia, Singapura, dan Malaysia menciptakan kesempatan kerja sama yang lebih erat, yang akan mempercepat perkembangan pasar modal dalam skala regional.

Haryajid, Ketua LSP PM, menekankan, “Sebagai lembaga yang menempatkan peningkatan kapabilitas profesional di pasar modal sebagai prioritas, kami dengan bangga terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. Harapan kami, para peserta akan kembali dengan pengetahuan berharga yang dapat mendorong standar industri menuju tingkat yang lebih tinggi di masa depan.”

Dalam menghadapi tantangan global dan perubahan yang berkelanjutan, acara capacity building seperti ini menjadi fondasi penting untuk membangun landasan yang kokoh dalam pertumbuhan pasar modal. Dengan melibatkan para ahli dan praktisi terkemuka, diharapkan acara ini akan membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi ekonomi dan industri Indonesia.

Tak dapat disangkal, kolaborasi yang kuat antara PROPAMI, AAEI, dan LSP PM adalah bukti nyata dari tekad mereka untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan dalam pasar modal Indonesia. Acara capacity building ini menjadi tonggak penting dalam persiapan para pelaku pasar modal menghadapi tantangan serta peluang di masa depan yang kian kompleks.