Keputusan Bijak Okie Agustina: Nafkah Anak Rp 5 Juta dan Pembagian Rumah Setelah 5 Tahun

IDPOST.CO.ID – Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo telah resmi mengakhiri ikatan pernikahan mereka setelah Pengadilan Agama Bogor mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Okie Agustina pada 8 Januari.

Dalam putusan cerai tersebut, Gunawan Dwi Cahyo diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp 5 juta per bulan, sebagaimana permintaan dari Okie Agustina.

Dalam konferensi pers di Bogor, Jawa Barat, pada Senin (8/1/2024), Danna Harly, pengacara Okie Agustina, menjelaskan bahwa besaran nafkah yang diminta tersebut adalah keputusan dari kliennya sendiri.

Okie Agustina, sebagai ibu dari Kiesha Alvaro, ingin menjaga agar permintaannya tidak terlihat berlebihan atau terlalu materialistis.

Harly menambahkan, “Tante Okie tuh nggak mau muluk-muluk. Maksudnya, kalau minta segitu berarti cukup.” Dengan permintaan sebesar Rp 5 juta per bulan, Okie Agustina menganggap itu sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan anaknya.

Selain mengenai nafkah anak, putusan cerai juga mencantumkan bahwa Okie Agustina hanya dapat menempati rumah tinggalnya selama lima tahun ke depan. Setelah itu, rumah tersebut akan dijual, dan hasil penjualannya akan dibagi dua antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo.

Tim pengacara Okie Agustina menyatakan bahwa putusan tersebut merupakan solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Mereka menekankan bahwa semua poin tuntutan Okie Agustina yang dikabulkan hakim sudah melibatkan perundingan bersama dan tidak memberatkan salah satu pihak.

Perlu dicatat bahwa pada 10 November 2023, Okie Agustina secara resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bogor.

Proses perceraian mereka terdapat isu-isu perselingkuhan, meskipun Gunawan Dwi Cahyo membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa keputusan untuk berpisah adalah karena ketidakcocokan di antara mereka.

Bersyukur dan Melangkah: Okie Agustina dan Status Barunya Setelah Perceraian

IDPOST.CO.IDOkie Agustina secara resmi mengakhiri ikatan pernikahannya dengan pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo melalui sidang putusan e-court di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, pada Senin (8/1/2024). Setelah sidang, Okie Agustina berbagi perasaannya melalui Instagram Story, di mana ia menyambut dengan antusias status barunya.

Dalam unggahan tersebut, Okie Agustina menulis, “New Status, new life, new beginning” (Status baru, hidup baru, awal yang baru). Ia juga merasa bersyukur karena dapat memenuhi keinginan Gunawan Dwi Cahyo untuk mengakhiri pernikahan mereka.

“Alhamdulillah sudah menuruti keinginan terakhir (mantan) suami saya @gunawandwicahyo13 untuk bercerai dan mengabulkan keinginan beliau merasakan enggak punya istri,” ungkap Okie Agustina.

Okie Agustina juga menyampaikan harapannya untuk masa depan setelah bercerai dari Gunawan Dwi Cahyo, “Semoga segalanya semakin baik di chapter kehidupan yang akan datang.”

Meskipun menghadapi cobaan hidup yang tidak mudah, Okie Agustina mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selalu mendukung setiap keputusannya.

“Terima kasih buat semua yang selalu support aku. Ini adalah jalan terbaik dari segala yang baik,” pungkas Okie Agustina.

Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, juga menetapkan bahwa hak asuh anak mereka, Miro Materrazi Gunawan, jatuh ke tangan Okie Agustina.

Perjalanan Rumah Tangga Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo: Dari Pernikahan hingga Perceraian

IDPOST.CO.ID – Rumah tangga antara artis Okie Agustina dan pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo akhirnya mengalami kekandasian setelah majelis hakim Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Okie Agustina pada sidang Senin (8/1/2024).

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan perceraian yang diajukan oleh Okie Agustina terhadap suaminya, Gunawan Dwi Cahyo, diterima.

“Hakim mengabulkan gugatan dari penggugat (Okie), dan menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat Gunawan Dwi Cahyo terhadap penggugat Okie Agustina Sofyan binti Adi Sofyan,” ujar Hanna Darly, kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, dalam jumpa pers di Grogol, Jakarta Barat, pada Senin (8/1/2024).

Pengadilan Agama Bogor juga mengabulkan permohonan hak asuh anak hasil pernikahan mereka, dengan menyatakan kesepakatan bahwa anak bernama Miro Materazzi Gunawan akan tetap berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Okie Agustina sampai anak tersebut dewasa, mandiri, atau menikah.

Selain itu, Gunawan diwajibkan memberikan nafkah kepada anak tersebut sebesar Rp 5 juta per bulan sampai dengan anak tersebut dewasa, mandiri, atau menikah.

Hanna Darly menyatakan bahwa Gunawan merespons putusan Pengadilan Agama Bogor dengan tidak keberatan. Gunawan bahkan mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara dirinya dan Okie.

Gunawan juga memperbolehkan Okie tinggal di rumah milik mereka selama lima tahun mendatang. Jika keduanya telah memiliki rumah sendiri, rumah tersebut akan dijual dan hasilnya akan dibagi menjadi dua untuk kepentingan anak mereka.