Berkembang Pesat, Sektor Pasar Modal Indonesia Butuh Profesional Kompeten

IDPOST.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis data terbaru per 07 November 2023 dalam acara Diskusi & Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perizinan WPPE, WPEE, WMI, WAPERD.

Pertemuan ini berlangsung pada 8 November 2023 di gedung OJK Mataram, NTB, dengan tujuan memberikan pemahaman lebih baik kepada pemegang izin dan calon pemegang izin.

Narasumber utama berasal dari Direktorat Perizinan Pasar Modal OJK.

Naomi Saulina Rentaria Rambe, Analis Senior Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Devy Arveida, Analis Deputi Direktur Perizinan Perorangan, Profesi Penunjang, dan Lembaga Penunjang Pasar Modal 1.

Hadir juga tokoh-tokoh penting seperti Umar Hidayat, Deputy Kepala Kantor OJK NTB, GB Ngurah Putra Sandiana, Kepala Kantor Perwakilan BEI NTB, dan Lucky Hisar Manurung, Ketua Wilayah PROPAMI Bali Nusa Raya, bersama pemegang izin dari sektor perbankan, pasar modal, dan perguruan tinggi di NTB.

sumber: data ojk
sumber: data ojk

Dalam konteks pertumbuhan sektor pasar modal, OJK telah mengeluarkan serangkaian peraturan, antara lain;

  • Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi,
  • Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2019 tentang Perizinan Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana, dan
  • Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek.
  • Peraturan OJK Nomor 22/POJK.04/2016 tentang Segmentasi Perizinan Wakil Perantara Pedagang Efek

Ketua Umum PROPAMI, NS Aji Martono, memberikan komentar mengenai perkembangan ini, menyatakan bahwa perizinan bagi pelaku pasar modal adalah langkah krusial untuk memastikan integritas pasar modal dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada investor.

OJK menekankan pentingnya perizinan bagi berbagai peran dalam pasar modal, seperti WMI (Wakil Manajer Investasi), WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana), dan WPPE (Wakil Penjamin Emisi Efek).

Pemegang izin harus memenuhi persyaratan ketat, termasuk sertifikasi keahlian dan menjaga integritas moral.

Selain itu, pemegang izin diwajibkan bekerja pada lembaga keuangan di Indonesia dan tidak boleh bekerja pada lebih dari satu Perusahaan Efek atau lembaga jasa keuangan lainnya.

Semua aktivitas kerja harus dilaporkan kepada OJK.

OJK menyediakan platform, yaitu Sprint (Sistem Perizinan Orang Perseorangan), sebagai sarana utama untuk mengajukan izin baru atau memperpanjang izin.

Tutorial di YouTube OJK juga diberikan untuk memudahkan proses perizinan.

Pentingnya pemenuhan kewajiban perizinan menjadi kunci utama dalam memastikan integritas dan keamanan di sektor pasar modal Indonesia.

Komitmen pemegang izin untuk mematuhi peraturan perundang-undangan menjadi landasan penting untuk menjaga kredibilitas pasar modal di mata investor.

Aturan yang ketat diharapkan akan memperkuat dan mengembangkan pasar modal Indonesia ke depan.

Lowongan Kerja Tenaga Honorer Outsourcing (THOS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 2 Posisi Dicari

IDPOST.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga Independen yang mempunyai fungsi dan tugas wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan, OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan : Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan, Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Kali ini terdapat lowongan kerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan banyak kesempatan dan tantangan untuk para profesional untuk berkontribusi secara optimal dengan pengetahuan dan skil mereka.

Lowongan kerja ini ditujukan bagi mereka yang ingin mendapatkan peluang berkarier, belajar, dan mengembangkan ketrampilan.

Perlu diketahui, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Juni 2023.

Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan kualifikasi sebagai berikut.

Sebelum melemar pekerjaan, biasakan baca dan simak baik-baik adanya loker ini, karena setiap loker memiliki batas waktu pendaftaran.

Berikut informasi Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tenaga Honorer Outsourcing (THOS)

1. Pramubakti

Kualifikasi :

  • Berjenis kelamin laki-laki
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Pendidikan terakhir minimal D3 semua jurusan dengan nilai IPK minimal 2,75
  • Tinggi badan minimal 165 cm
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki surat ijin mengemudi kendaraan bermotor roda dua (SIM C)
  • Memiliki pengalaman dibidang administrasi/kearsipan lebih diutamakan
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi
  • Mampu menggunakan Microsoft Office

Persyaratan berkas lamaran :

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kantor OJK Provinsi Kalimantan Barat
  • Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae yang mencantumkan media sosial yang dimiliki
  • Fotokopi Ijazah dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi Sertifikat Vaksinasi Covid-19
  • Pas foto berwarna 4×6 (4 lembar)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Surat Keterangan bebas narkoba yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM C
  • Dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan bekerja, sertifikat keahlian dll

2. Resepsionis

Kualifikasi :

  • Perempuan
  • Pendidikan terakhir minimal D3 semua jurusan dengan nilai IPK minimal 2,75
  • Berpenampilan menarik
  • Tinggi badan minimal 155 cm
  • Tidak buta warna
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Usia maksimal 26 tahun
  • Memiliki kemampuan dalam berkomunikasi Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris
  • Memiliki pengalaman dibidang public relation dan pengelolaan media social lebih diutamakan

Persyaratan berkas lamaran :

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kantor OJK Provinsi Kalimantan Barat
  • Fotokopi Ijazah dan transkip nilai pendidikan terakhir
  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotokopi sertifikat vaksinasi covid-19
  • Pas foto berwarna 4×6 (4 lembar)
  • Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae yang mencantumkan media sosial yang dimiliki
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan bekerja, sertifikat keahlian dll

Cara daftar kerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bagi yang berminat dan memiliki kualifikasinya segera daftarkan diri kalian dengan mengirim berkas lamaran lengkap ke:

  • Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat
    Jl Jenderal Ahmad Yani No. 62, Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124

Catatan:

1. Pelamar yang memenuhi syarat dan mengirimkan lamaran lebih cepat, akan dihubungi untuk wawancara.

2. Hati-hati pada semua jenis penipuan karena lowongan kerja atau loker ini tidak dipungut biaya sama sekali atau cuma-cuma.

3. Cuma kadidat pelamar yang memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan yang akan dihubungi lagi untuk melewati tahapan selanjutnya.

4. Jika link sudah tidak bisa lagi diakses kemungkinan lowongan sudah tutup/kouta pelamar telah terpenuhi. Silahkan melihat lowongan terbaru lainnya.