Ribuan Nakes Pamekasan Gelar Unras Tolak RUU Omnibuslaw

IDPOST.CO.ID, PAMEKASAN – Sejumlah massa dari tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, melakukan aksi unjuk rasa (unras) ke Kantor DPRD setempat, mereka menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan.

Aksi unras para nakes tersebut tergabung dari 5 organisasi profesi terdiri dari, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia.

Ketua IDI Pamekasan Dr Trisusandi mengatakan, aksi dari nakes hari ini bersama-sama menyuarakan untuk menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan.

“Pada hari ini kami berdiri disini untuk bersama menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan, dan nakes yang hadir pada hari ini baru separuh dari jumlah nakes di Pamekasan,” ujar ketua IDI Pamekasan, pada Senin (08/05/2023).

Kemudian, salah satu nakes Puskesmas Waru juga menyatakan RUU Kesehatan Omnibuslaw sangat merugikan hak-hak nakes.

“Kami yang tergabung dari 5 organisasi profesi nakes menduga ini ada sebuah gerakan pelemahan terhadap peran profesi kesehatan karena tidak diatur dengan undang-undang tersendiri,” ungkapnya.

Mereka kemudian mengancam, akan melakukan aksi yang lebih besar dengan menggerakkan semua anggota nakes se Kabupaten Pamekasan bila tuntutannya tidak dipenuhi

“Apabila tuntutan kami tidak segera dipenuhi maka kami akan menerjunkan seluruh nakes yang ada di Kabupaten Pamekasan,” ancamnya.

Aksi unras dari nakes Pamekasan tersebut kemudian ditemui oleh wakil ketua DPRD Pamekasan dari Fraksi PKB Khairul Umam, ia menyatakan akan menyampaikan aspirasi para nakes tersebut pada pemerintah pusat.***

Aspal Jalan Berlubang, Polsek Proppo Pamekasan Karya Bhakti

IDPOST.CO.ID, PAMEKASAN – Aspal jalan raya di Desa Sematan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, banyak yang rusak dan berlubang, sehingga sangat membahayakan bagi pengendara yang melintasi jalan tersebut, untuk menghindari terjadinya korban, Polsek Proppo melakukan karya bhakti menambal jalan tersebut.

Baca juga: Seorang Kakek Miskin yang Viral di Medsos Dapat Bantuan Dari Kapolres Sampang

Karya bhakti penambalan jalan yang berlubang itu, Polsek Proppo dibantu oleh anggotanya dan sejumlah masyarakat Desa setempat. Mereka bergotong royong menutup jalan yang berlubang dengan semen yang dicampur dengan pasir dan batu kerikil.

Kapolsek Proppo AKP Bala Hananto mengatakan penambalan jalan berlubang itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di wilayah setempat.

Baca juga: DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ta.2022

“Kami bersama anggota dibantu masyarakat Desa Samatan menambal kubangan jalan aspal yang berlubang, untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan,” ujarnya, pada Rabu 29 Maret 2023.

Menurutnya, banyaknya jalan yang berlubang sangat berpotensi dengan terjadinya laka lantas, dan saat ini jalan tersebut saat ini sudah ditambal  dengan menggunakan pasir, kerikil dan semen.

Baca juga: Makna Kembang Boreh Ditinjau dari Berbagai Perspektif

Ia kemudian menghimbau pada pengguna jalan agar tetap berhati hati ketika melintasi jalan diwilayah tersebut.

“Kami harap pengendara agar tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraannya ketika melintas dijalan tersebut,” imbuhnya

Untuk diketahui, Polsek Proppo sebelumnya mendapat informasi dari warga setempat kalau di jalan tersebut telah terjadi kecelakaan tunggal, beruntung korban hanya mengalami luka ringan.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Kementerian PPN/Bappenas, Terakhir Pendaftaan 31 Maret 2023

“Korbannya seorang pria penjual tempe jatuh di jalan yang berlubang karena jalannya tertutup air hujan, Alhamdulillah korban hanya mengalami luka ringan,” tandasnya.***

Bea Cukai Madura Menegaskan Tembakau Iris yang Tercampur Bahan Lain Wajib Memiliki Izin

IDPOST.CO.ID, PAMEKASAN – Tembakau iris yang wajib diberitahukan atau wajib memiliki izin Nomor Pokok pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) adalah tembakau rajang yang dicampur dengan bahan lain. Hal itu diungkapkan oleh pelaksana pemeriksa Bea Cukai Madura Bestia Yudha Pramudita ketika dalam acara talkshow disalah satu Radio Kabupaten Pamekasan pada Rabu 15 Maret 2023.

Baca juga: Anggia Erma Rini Raih Gelar Doktor dari UNPAD, Gus Muhaimin : Sangat Layak dan Kita Bangga

Menurutnya, bahan lain yang ia maksud, yaitu yang lazim dipergunakan dalam pembuatan hasil tembakau, seperti saus yang memberikan rasa atau aroma yang khas pada tembakau, seperti tembakau siap giling, siap linting, blend tobacco (campuran tembakau), atau istilah lain yang sejenis.

“Tembakau iris (Tis) adalah hasil tembakau yang dibuat dari daun tembakau yang dirajang, untuk dipakai tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu yang digunakan dalam prmbuatannya,” ujarnya melalui akun instagram Bea Cukai Madura.

Baca juga: Open Rekrutmen Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul

Bicara soal rokok di Madura, tidak lepas dari kegiatan melinting atau bahasa maduranya dikenal dengan (Meles:red), sehingga dengan demikian ia berharap agar ketentuan cukai tembakau iris mudah diterima oleh masyarakat khususnya masyarakat Madura.

Baca juga: Bea Cukai Bagikan Tips Agar Tidak Tertipu

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaiakan pada masyarakat yang belum memahami tentang peraturan tentang tembakau iris agar bisa menghubungi admin Bea Cukai Madura. Ia juga menegaskan kalau perizinan di Bea Cukai Madura tidak dipungut biaya.