Panji Gumilang Gugat Rp 5 Triliun Menko Polhulkam, Gaji Mahfud Md Hanya Rp18 Juta

IDPOST.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md digugat Rp5 triliun oleh pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan tersebut dilayangkan Panji Gumilang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023.

Usai digugat Panji Gumilang kini beredar potongan video tentang besaran gaji Mahfud MD yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, nampak kalau Mahfud MD didepan Najwa Shihab menyebut kalau gajinya menjadi menteri hanya Rp18 juta.

“Kalau gajinya sendiri menteri itu kecil, berapa 18 juta,” ungkap Mahfud MD, dilansir dari YouTube Najwa Shihab, Selasa 22 Juli 2023

Namun perlu dicatat jika nominal tersebut belum termasuk tunjangan menteri.

“Tapi kan itu ada tunjangan bepergian, tunjangan ini, sampai kira-kira ya 100-110 (juta). Tapi itu sudah dipakai, ada jatahnya semua karena keperluan-keperluan rumah di daerah, rumah di pegawai rumah” lanjut pria berusia 66 tahun itu,

Mahfud MD pun mengaku pendapatannya menurun jika dibandingkan dengan profesi lamanya yang diketahui sebagai seorang konsultan hukum dan juga guru besar universitas ternama di Yogyakarta

“Terus terang kalau saya mau jujur, jadi menteri ini kalau dilihat dari segi gaji, pendapatan saya turun,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD bisa mengantongi gaji sebesar Rp85 juta, yang mana belum termasuk berbagai fasilitas mewah di sekitarnya.

“Saya dulu kerja di, ketika belum jadi menteri saya menjadi konsultan hukum sebuah perusahaan dan tidak usah kerja. Menjadi penasihat hukum dicantumkan di nomor atas dikasih mobil Camry terbaru, kemudian gajinya 85 juta, bersih pergi ke mana-mana kasih tiket,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud MD tidak merasa menyesal atas pilihannya. Ia mengaku pengabdiannya terhadap negara lebih konkrit saat menjadi menteri seperti sekarang.

“Menteri enggak segitu, tetapi pengabdian saya lebih konkrit menjadi menteri ini, terutama untuk pembangunan hukum, politik, demokrasi, maka ya sudah enggak apa apa. Karena kan gaji saya sebagai guru besar juga akan berhenti karena saya jadi menteri. Kan tidak boleh terima gaji double. Turun sebenarnya,” pungkas Mahfud MD usai membocorkan nominal gajinya.

Mahfud MD Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun

IDPOST.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md digugat pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023.

Namun gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang tersebut ditanggapi santai oleh Mahfud MD. Selain itu, Mahfud MD juga tidak ingin terkecoh dengan Gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya, Jumat 21 Juli 2023.

Mahfud MD menegaskan bahwa proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tuturnya.

Panji Gumilang menggugat Menkopolhukam Mahfud MD ke PN Jakpus. Gugatan itu dilayangkan pada 17 Juli 2023 lalu.

Dalam petitumnya, Panji Gumilang memohon agar PN Jakpus menyatakan Mahfud MD melakukan perbuatan melanggar hukum atas pernyataan-pernyataannya.

“Menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statement-nya telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tulis gugatan tersebut.

Selain itu, dalam gugatannya, Panji Gumilang merasa dirugikan oleh Mahfud MD dengan nilai kerugian imateril senilai Rp 5 triliun.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian: a. materil sebesar Rp 5 (lima rupiah), b. Imateril sebesar Rp 5.000.000.000.005 (lima triliun rupiah),” tulis isi gugatan Panji Gumilang.