Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi, Bupati Blitar: Peran TP2ID Masih Diperlukan

IDPOST.CO.ID – Bupati Blitar, Rini Syarifa sampaikan klarifikasi dari pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna.

Klarifikasi tersebut disampaikan Bupati Blitar dalam rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 18 Oktober 2023.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Rini mengklarifikasi dan memberikan jawaban atas kritikan yang diberikan oleh fraksi.

Salah satunya terkait TP2ID yang dipertanyakan tentang keberadaan dan fungsinya serta anggaran yang dibutuhkan.

Menurut Bupati, peran TP2ID masih diperlukan dalam rangka penguatan inovasi daerah.

“Peran TP2ID masih diperlukan dalam rangka penguatan inovasi daerah dan percepatan pembangunan daerah melalui saran dan masukan yang diberikan kepada Kepala Daerah,” katana.

“Selain itu indeks inovasi daerah merupakan salah satu indikator kinerja utama sasaran RPJMD sehingga perlu didorong pencapaiannya, maka keberadaan TP2ID ini masih diperlukan,” sambunya.

Bupati Blitar juga menjawab kritik terkait progam pendidikan yang dijanjikan

Menurut hasil evaluasi rapat yang dilaksanakan, progam pendidikan Sekolah Sak Ngajine tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan serta anggaran yang dibutuhkan.

“Mengenai progam Sekolah Sak Ngajine bukan serta merta hanya soal mengaji, tetapi di dalamnya juga berisi tentang ilmu budi pekerti,” katanya.

“Progam ini sudah dibahas dengan banyak lembaga secara matang. Kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan guru mengaji yang artinya juga menambah honor ekstra bagi mereka,” lanjutnya.

Sedangkan, untuk pembangunan Blitar ke depan, masih sangat membutuhkan keberadaan dan peran penting dari TP2ID.

“Terkait TP2ID, kami masih perlu mendapatkan masukan serta saran-saran yang membangun. Untuk isu yang akhir-akhir ini gencar di masyarakat, kami akan lakukan evaluasi,” terangnya.

Bupati menyebut dari total 29 program yang sudah tercatat, sudah 24 progam terlaksana serta selalu dalam pengawasan.

Tidak lupa dengan infrastruktur Mak Rini juga memperhatikan dengan seksama dan sudah melakukan persiapan secara matang terkait penanggulanan bencana alam.

Pasca rapat paripurna berakhir, Bupati juga menjelaskan tentang isu sewa rumah Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang ramai diperbincangkan itu sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Untuk itu saya sudah lakukan sesuai prosedur dan kesepakatan dengan wakil bupati, malah Pak Wabup juga dengan senang hati karena kami sudah sepakat,” pungkasnya.

DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wabup Sampang

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim. Menggelar rapat paripurna sejumlah agenda, diantaranya paripurna tentang pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Sampang di aula gedung DPRD, pada Senin malam (16/10/23).

Selain itu, agenda yang di paripurnakan yakni tentang nota penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD Ta 2024, dan persetujuan bersama Raperda pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh. Anwari menyampaikan dari 45 anggota DPRD, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut sebanyak 34 anggota, dan tidak hadir sebanyak 11 anggota dengan keterangan 9 anggota izin dan 2 anggota sakit.

“Oleh karena itu sesuai peeaturan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Sampang nomor 01 tahun 2022 atas perubahan peraturan DPRD Sampang nomor 11 tahun 2019 pasal 107 ayat 1 huruf C, maka rapat paripurna hari ini sudah memenuhi ketentuan tata tertib,” terangnya.

Kemudian ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol mengumumkan tentang pemberhentian kepala Daerah atau wakil kepala Daerah. Hal itu dapat diusulkan oleh pimpinan DPRD pada menteri dalam negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Berdasarkan beberapa ketentuan maka dengan ini kami umumkan masa jabatan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang berakhir pada 31 Desember 2023,” tandasnya yang diikuti dengan tepuk tangan anggota DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

Hadir dalam sidang paripurna tersebut yaitu Forkopimda Sampang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, dan semua kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang.

Paripurna DPRD Sampang Tentang Perubahan PPAS Ta 2023

IDPOST CO.ID, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, menggelar rapat paripurna penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan T.A 2023.

Paripurna tersebut berlangsung di Gedung Graha DPRD Sampang, dihadiri langsung oleh Bupati Sampang, Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD Sampang beserta anggota DPRD Sampang, Sekretaris Daerah Sampang, Kasdim 0828 Sampang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Camat Se-kabupaten Sampang, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya di tingkat Banggar.

“Rapat ini merupakan bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang dan DPRD Kabupaten Sampang,” jelasnya pada Senin (4/9/23).

Kemudian ditempat yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih pada pimpinan DPRD, anggota Badan Anggaran (Banggar), dan semua anggota DPRD atas kontribusinya dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.

“Kami siap menerima masukan sebagai evaluasi kinerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ia kemudian menghimbau agar pendapat dan koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif diperhatikan sebagai masukan untuk perbaikan kinerja demi mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang.

Rancangan Perubahan APBD Sampang Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan APBD Sampang Tahun Anggaran 2023.

“Rancangan Perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD, paling lambat minggu kedua bulan September 2023,” tegasnya. ***

Rapat Paripurna DPRD Sampang Tentang LKPJ Bupati Tahun 2022, Ini Rekomendasinya

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang tentang penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Ta 2022 di aula DPRD Sampang mencatat 9 rekomendasi.

Berdasarkan penyampaian pansus tentang LKPJ Bupati Ta 2022, yang dibacakan oleh Ketua pansus LKPJ Bupati Sampang Ta 2022, Alan Kaisan menyampaikan Ada 9 rekomendasi penting dalam laporan LKPJ Bupati 2022, antara lain;

1.  Memerintahkan kepada Bappeda Litbang, BPPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah diberikan pansus kepada masing-masing OPD. Menurutnya, agar mengoreksi kembali laporan kinerja dan serapan anggaran dari setiap OPD, sehingga tidak terjadi kesalahan data pada saat pelaporan serta benar-benar realisasi program kegiatan yang telah dilaksanakan.

2. Pada data yang disajikan di LKPJ Bupati Sampang, ada perbedaan antara data realisasi real dan pelaksanaan, maka pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program pembuatan database yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real lapangan. Meliputi, data kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tidak terikat pada data yang bersumber pada data BPS.

3. Berkenaan belum maksimalnya upaya peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Sampang, angka putus sekolah masih tinggi. Oleh karena itu, pansus menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan pemadanan dan validasi data siswa putus sekolah untuk memastikan antara siswa benar-benar putus sekolah dengan yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren atau sekolah di luar Kabupaten Sampang.

4. Indikator kinerja utama Pemkab Sampang ditetapkan dalam delapan indikator. Namun, dari semua indikator tersebut yang jadi perhatian khusus oleh pansus. Yaitu, persentase penduduk miskin tahun 2022 yang masih cukup tinggi sebesar 21,61% atau mengalami kenaikan 100,34% dibandingkan 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27% dibandingkan 2021.

5. Program penguatan ekonomi sebagai upaya mengurangi kemiskinan saat ini hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, sehingga pansus merekomendasikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, sebagai langkah nyata mengentaskan kemiskinan.

6. Persoalan kawasan banjir di Sampang pada 2021 dan 2022 menunjukkan jika Kabupaten Sampang masih mengalami krisis lingkungan, berkurangnya area konservasi air dana tanah, hilangnya area pertanian produktif, hingga kerusakan lingkungan menyebabkan daya dukung lingkungan menurun. Prioritas yang paling baik dalam penanggulangan banjir di Sampang adalah dengan membuat embung.

7. Permasalahan soal kesehatan, adanya program pencegahan penyakit menular HIV AIDS dan TBC yang dilakukan saat ini kurang maksimal, mengingat penyakit HIV/AIDS dan TBC merupakan penyakit yang berbahaya dan angka pengidapnya cukup banyak. Perlu adanya deteksi dini terhadap penyakit HIV/AIDS dan TBC, sebagai upaya pencegahan penularan penyakit itu agar penderitanya tidak semakin banyak. Program keluarga berencana yang dirasa kurang maksimal juga, dengan ditandai angka kelahiran bayi sehingga pelaksanaan efektifitas keluarga berencana juga perlu dievaluasi.

8. Selain urusan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, memasuki tahun politik 2024, maka stabilitas masyarakat mulai perlu adanya perhatian khusus, masyarakat mulai mempersiapkan diri mengahadapi pesta demokrasi pada pemilu 2024 mendatang. Pansus, merekomendasikan untuk melakukan program maping potensi konflik baik faktor ideologi maupun dinamika politik di Sampang. Hal itu segera dilakukan agar ancaman konflik bisa diantisipasi sedini mungkin.

9. Regulasi tentang pemilihan kepala desa, maka DPMD sebagai dinas yeng berwenang, perlu melakukan pembahasan dan pengkajian kembali terhadap regulasi pilkades saat ini, agar disesuaikan dengan regulasi aturan baru tentang Desa dan pemilihan Kepala Desa. Perlu dengan tegas dan detail, mengenai syarat dan kriteria, sehingga tidak ada celah yang menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Menanggapi rekomendasi Pansus tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi berterima kasih kepada ketua dan anggota DPRD, serta Tim Pansus DPRD Sampang. Sebab, telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan, dalam membahas LKPJ Bupati Ta 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022.

Ia kemudian berharap, semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD, serta menjadi perhatian bersama guna lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif, stakeholder dan segenap anggota, serta tim Pansus DPRD Sampang yang telah memberikan support penuh, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sampang yang hebat bermartabat,” tandasnya.***

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Ta.2022

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Ta. 2022. Laporan Bapemperda dan pengesahan 2 raperda inisiatif serta pengumuman nama-nama anggota pansus LKPJ Bupati Ta.2022.

Baca juga: Jihadis Disebut-sebut Sudah Siapkan Aksi Teror untuk Israel Demi Eksistensi

Rapat paripurna tersebut digelar di aula DPRD Kabupaten Sampang pada Selasa siang 28 Maret 2023. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Sampang, Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sampang, serta masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sampang.

Dalam laporannya Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari Abdullah menyampaikan  anggota DPRD Sampang yang hadir dalam rapat paripurna sebanyak 34 anggota dan 11 anggota tidak hadir dengan keterangan izin.

Baca juga: Makna Kembang Boreh Ditinjau dari Berbagai Perspektif

Maka dari itu, sesuai dengan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Sampang nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Sampang nomor 14 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat 1b rapat tersebut sudah memenuhi ketentuan tata tertib.

“Rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib DPRD Sampang,” ujarnya ketika laporan di depan pimpinan DPRD dan Bupati serta Wakil Bupati Sampang.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Kementerian PPN/Bappenas, Terakhir Pendaftaan 31 Maret 2023

Kemudian, ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadhol membuka rapat tersebut dengan mengetukkan palu sebagai tanda rapat tersebut telah dimulai.

Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan LKPJ Bupati Ta. 2022 secara sistematika mulai dari pendahuluan, penjabaran APBD tahun 2022, penyelenggaraan dan capaian kinerja pelaksanaan.

Baca juga: Pemdes Pangarengan Gelar Sosialisasi Program Desa Berdaya

“Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Sampang tahun 2022, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD tahun 2019-2023 sesuai dengan visi dan misi sampang hebat bermartabat,” tandasnya.