Parpol Demokrat Kota Pasuruan Mengajukan Bacaleg ke KPU dengan Serba 14

IDPOST.CO.ID, PASURUAN – Partai politik (Parpol) DPC Demokrat kota Pasuran, Jawa Timur, mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan serba 14.

Menurut Plt ketua DPC Demokrat kota Pasuruan Muhammad Saifuddin menyatakan, pengajuan Bacalegnya ke KPU dengan serba 14 yaitu pertama karena parpol Demokrat ada di nomor urut 14.

Sehingga dengan demikian kata ketua Plt parpol Demokrat yang berdarah Madura itu, ia mengajukan Bacalegnya pada tanggal 14/05/2023, jam 14.14 WIB.

“Pertama saya hadir sebagai ketua DPC Demokrat kota Pasuruan pada tanggal 14, jam 14.14 WIB. Kemudian secara resmi mendaftarkan Bacalegnya ke KPU kota Pasuruan. Dan kenapa kami memilih waktu tersebut karena Parpol Demokrat di nomor 14,” terangnya ketika jumpa Pers di Kantor KPU kota Pasuruan.

Ia kemudian menyampaikan, DPC Demokrat kota Pasuruan, mengajukan Bacalegnya sebanyak 28 Caleg dengan keterwakilan Caleg perempuan sebanyak 30 persen.

“DPC Demokrat kota Pasuruan mengajukan sebanyak 28 Caleg dari 30 kursi DPRD kota Pasuruan,” ujarnya.

Ketika disinggung soal target kursi yang mau dicapai oleh DPC Demokrat kota Pasuruan, ia menyatakan tidak mau muluk-muluk, minimal setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dapat jatah 1 kursi.

“Semoga DPC Demokrat kota Pasuruan pada Pemilu 2024 ini dapat dipercaya oleh masyarakat, sehingga setiap Dapil terisi 1 kursi dengan total 4 kursi,” pungkasnya.

Pendaftaran Bacaleg DPC Demokrat kota Pasuruan ini cukup unik, ketika mendatangi kantor KPU Pasuruan mareka di arak dengan kesenian rakyat jaranan dan pasukan pecut.

Jelang Pemilu Tahun 2024, Aji Surabaya Meminta Parpol Terbuka Tentang Keuangan Pada Masyarakat

IDPOST.CO.ID, SURABAYA – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Surabaya, Jawa Timur,  Eben Haezer mengatakan menjelang pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 pihaknya bergabung dengan sejumlah lembaga yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Anti korupsi.

Gabungan lembaga tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sumatera Utara), Lembaga Perkumpulan Media Lintas Komunitas (DKI Jakarta), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Jawa Timur, Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Nusa Tenggara Timur), dan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Sulawesi Selatan).

Mereka dengan serentak mengajukan permintaan informasi keuangan kepada sejumlah partai politik (Parpol), adapun informasi yang diminta terdiri dari lima bagian, diantaranya tentang, surat keputusan partai yang memuat daftar program umum tahun 2020 dan 2021, rencana penggunaan anggaran partai tahun 2020 dan 202. Laporan realisasi anggaran partai tahun 2020 dan 2021. Laporan neraca partai tahun 2020 dan 2021, dan laporan arus kas Plpartai tahun 2020 dan 2021.

Menurut Eben, pihaknya bergabung dalam riset ini untuk mengetahui bagaimana relasi partai politik (parpol) dengan perusahaan media di Jawa Timur, khususnya menjelang Pemilu 2024.

“Jadi kami dari AJI Surabaya akan melakukan riset soal independensi media di masa pemilu. Untuk memetakannya, kami ingin lihat sejauh mana relasi parpol dengan perusahaan pers yg tercermin dalam iklan parpol di media massa,” ucap eben pada Idpost.co.id.

Kemudian Eben menambahkan, dari riset kolaboratif dengan ICW ini, hasil pertama yg bisa didapat adalah mengetahui tingkat kepatuhan parpol terhadap keterbukaan informasi sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi.

“Kami ingin mengetahui laporan keuangan partai dulu, yang kami minta lewat prosedur sesuai yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi,” pungkasnya.