DPC PKB Sumenep Daftarkan 50 Bacaleg, Salah Satu Caleg Dari Unsur Akademisi Bernazar Politik Mengabdi Tanpa Batas

IDPOST.CO.ID, SUMENEP – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, telah resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, secara serentak pada Sabtu, 13/05/2023.

Salah satu yang ikut mendaftar sebagai Bacaleg PKB pada pemilu 2024, terdapat sosok nama Dr. Ach. Syaiful A’la dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep 6 meliputi Kecamatan Batang-Batang, Dungkek, dan Gapura.

Ach. Syaiful A’la atau yang akrab dipanggil Cak A’la pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Sumenep 2016-2021. Dari sekian Bacaleg PKB Sumenep, ia juga bagian dari unsur akademisi yang bakal duduk di kursi legislatif DPRD Sumenep.

Selain itu, pria yang memiliki semangat tinggi dalam mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat itu, saat ini menjabat sebagai Rektor Institut Kariman Wirayudha Beraji Gapura Sumenep.

Menurutnya, para intelektual juga harus masuk ke parlemen untuk mengimplementasikan ide, gagasan dan berdebat tentang emansipasi.

“Salah satu cara yang efektif bagaimana pengabdian pada masyarakat bisa terwujud harus diperjuangkan di parlemen” tuturnya.

Pria kelahiran Desa Candi, Kecamatan Dungkek ini, mengusung nazar politik kepada masyarakat Sumenep dengan cara Reses Berbasis Riset.

“Jadi nanti di parlemen kerja saya tetap kerja-kerja akademisi dan intelektual dalam pemberdayaan masyarakat. Adanya keluhan, masukan, kritik dari masyarakat merupakan modal yang perlu diperjuangkan serta mampu membaca realitas dan menulis solusi,” pungkasnya (Busri)

Parpol Demokrat Kota Pasuruan Mengajukan Bacaleg ke KPU dengan Serba 14

IDPOST.CO.ID, PASURUAN – Partai politik (Parpol) DPC Demokrat kota Pasuran, Jawa Timur, mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan serba 14.

Menurut Plt ketua DPC Demokrat kota Pasuruan Muhammad Saifuddin menyatakan, pengajuan Bacalegnya ke KPU dengan serba 14 yaitu pertama karena parpol Demokrat ada di nomor urut 14.

Sehingga dengan demikian kata ketua Plt parpol Demokrat yang berdarah Madura itu, ia mengajukan Bacalegnya pada tanggal 14/05/2023, jam 14.14 WIB.

“Pertama saya hadir sebagai ketua DPC Demokrat kota Pasuruan pada tanggal 14, jam 14.14 WIB. Kemudian secara resmi mendaftarkan Bacalegnya ke KPU kota Pasuruan. Dan kenapa kami memilih waktu tersebut karena Parpol Demokrat di nomor 14,” terangnya ketika jumpa Pers di Kantor KPU kota Pasuruan.

Ia kemudian menyampaikan, DPC Demokrat kota Pasuruan, mengajukan Bacalegnya sebanyak 28 Caleg dengan keterwakilan Caleg perempuan sebanyak 30 persen.

“DPC Demokrat kota Pasuruan mengajukan sebanyak 28 Caleg dari 30 kursi DPRD kota Pasuruan,” ujarnya.

Ketika disinggung soal target kursi yang mau dicapai oleh DPC Demokrat kota Pasuruan, ia menyatakan tidak mau muluk-muluk, minimal setiap Daerah Pemilihan (Dapil) dapat jatah 1 kursi.

“Semoga DPC Demokrat kota Pasuruan pada Pemilu 2024 ini dapat dipercaya oleh masyarakat, sehingga setiap Dapil terisi 1 kursi dengan total 4 kursi,” pungkasnya.

Pendaftaran Bacaleg DPC Demokrat kota Pasuruan ini cukup unik, ketika mendatangi kantor KPU Pasuruan mareka di arak dengan kesenian rakyat jaranan dan pasukan pecut.

Jelang Pemilu Tahun 2024, Aji Surabaya Meminta Parpol Terbuka Tentang Keuangan Pada Masyarakat

IDPOST.CO.ID, SURABAYA – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Surabaya, Jawa Timur,  Eben Haezer mengatakan menjelang pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 pihaknya bergabung dengan sejumlah lembaga yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Anti korupsi.

Gabungan lembaga tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sumatera Utara), Lembaga Perkumpulan Media Lintas Komunitas (DKI Jakarta), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Jawa Timur, Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung (Nusa Tenggara Timur), dan Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Sulawesi Selatan).

Mereka dengan serentak mengajukan permintaan informasi keuangan kepada sejumlah partai politik (Parpol), adapun informasi yang diminta terdiri dari lima bagian, diantaranya tentang, surat keputusan partai yang memuat daftar program umum tahun 2020 dan 2021, rencana penggunaan anggaran partai tahun 2020 dan 202. Laporan realisasi anggaran partai tahun 2020 dan 2021. Laporan neraca partai tahun 2020 dan 2021, dan laporan arus kas Plpartai tahun 2020 dan 2021.

Menurut Eben, pihaknya bergabung dalam riset ini untuk mengetahui bagaimana relasi partai politik (parpol) dengan perusahaan media di Jawa Timur, khususnya menjelang Pemilu 2024.

“Jadi kami dari AJI Surabaya akan melakukan riset soal independensi media di masa pemilu. Untuk memetakannya, kami ingin lihat sejauh mana relasi parpol dengan perusahaan pers yg tercermin dalam iklan parpol di media massa,” ucap eben pada Idpost.co.id.

Kemudian Eben menambahkan, dari riset kolaboratif dengan ICW ini, hasil pertama yg bisa didapat adalah mengetahui tingkat kepatuhan parpol terhadap keterbukaan informasi sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi.

“Kami ingin mengetahui laporan keuangan partai dulu, yang kami minta lewat prosedur sesuai yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi,” pungkasnya.

KPU Sampang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS, Ini Hasilnya

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Aula Hotel Panglima Jl. Panglima Sudirma Kelurahan Dalpenang pada Rabu malam 5 April 2023.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Kabupaten Sampang menetapkan DPS Pemilu 2024 sejumlah 750. 707. Hal itu berdasarkan hasil pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Komisioner KPU Sampang bagian Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Aliyanto menjelaskan, rekapitulasi DPS ini merupakan hasil data singkronisasi berkelanjutan milik KPU yang disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) yang jumlahnya sebanyak
691.165.

Ali kemudian melanjutkan, dari data diatas tersebut kemudian diberikan pada pantarlih untuk dilakukan coklit, dan itu masuk pada model A daftar pemilih.

“Yang masuk dalam model A daftar pemilih itu nantinya ketika dicoklit hasilnya bisa diketahui, misalnya jika ada yang meninggal. Sedangkan yang tidak masuk dalam model tersebut, itu masuk di model A potensial,” jelasnya.

Dengan demikian kata laki-laki yang akrab dipanggil Ali ini, dalam proses pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih terdapat ada penambahan data dan juga data yang meninggal. Selain itu terdapat data pemilih baru dan juga purnawirawan.

“Jadi dalam proses coklit itu ada penambahan data pemilih dan juga data yang meninggal, termasuk pemilih baru seperti baru berumur 17 tahun atau pindah masuk ke Kab. Sampang,” ucapnya.

Ali kemudian menyatakan, KPU akan menerima masukan dan sanggahan perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

“Angka ini pasti akan alami pergeseran, karena ada masukan dari masyarakat, peserta pemilu dan Bawaslu. Kami akan terima, misalnya ada pemilih baru kita pasti masukan,” ucapnya.

Dikatakannya, masyarakat yang ingin memastikan masuk sebagai daftar pemilih pemilu 2024, bisa mengecek langsung  melalui aplikasi lindungi hakmu.

“Dalam aplikasi itu nanti bisa diketahui, bila datanya tidak masuk maka bisa menyampaikan dokumen kependudukan pada KPU Kabupaten, nanti kita kirim nomor tim helpdesk di media sosial kami,” jelasnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS pemilu 2024 tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU, Bawaslu, semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pengurus partai politik (Parpol) dan Forkopimda Sampang.

Berikut hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2024 KPU Kabupaten Sampang.

1. Kecamatan Sreseh, jumlah Desa 12, jumlah pemilih 26.482

2. Kecamatan Torjun, jumlah Desa 12, jumlah pemilih 32.571

3. Kecamatan Sampang, jumlah Desa 18, jumlah pemilih 94.518

4. Kecamatan Camplong, jumlah Desa 14, jumlah pemilih 70.336

5. Kecamatan Omben, jumlah Desa 20, jumlah pemilih 63.325

6. Kecamatan Kedungdung, jumlah Desa 18, jumlah pemilih 73.405

7. Kecamatan Jrengik, jumlah Desa 14, jumlah pemilih 30.168

8. Kecamatan Tambelangan, jumlah Desa 10, jumlah 42.949

9. Kecamatan Banyuates, jumlah Desa 20, jumlah pemilih 66.654

10. Kecamatan Robatal, jumlah Desa 9, jumlah pemilih 43.108

11. Kecamatan Sokobanah, jumlah Desa 12, jumlah pemilih 59.289

12. Kecamatan Ketapang, jumlah Desa 14, jumlah pemilih 70.398

13. Kecamatan Pangarengan, jumlah Desa 6, jumlah pemilih 19.143

14. Kecamatan Karangpenang, jumlah Desa 7, jumlah pemilih 58.361