Pemkab Purworejo Gandeng Pengadilan Agama untuk Wujudkan Pelayanan Cepat dan Transparan

IDPOST.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dan Pengadilan Agama (PA) Purworejo Kelas IB resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Sinergitas Pelayanan Publik.

Kerjasama yang digelar di Ruang Bagelen pada Senin (6/10/2025) siang ini bertujuan mempercepat pelayanan publik dan mewujudkan keadilan di bidang peradilan agama.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti, bersama Ketua PA Purworejo Irman Fadly, disaksikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dr. Tolkha Amaruddin beserta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait dan jajaran PA Purworejo.

Bupati Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Purworejo.

“Kerjasama ini merupakan bukti nyata dan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat,” ucap Yuli Hastuti.

Tingkatkan Layanan Publik

Melalui pengintegrasian pelayanan, Bupati berharap dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Saya yakin dengan kerjasama ini, akan sangat memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan yang semakin efektif dan efisien, tanpa harus menunggu lama dan bertele-tele,” jelasnya.

Cegah Keracunan dan Percepat Penyerapan APBN, Pemkab Purworejo Bentuk Satgas Makanan Bergizi Gratis

IDPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) secara resmi.

Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Tengah kepada seluruh kabupaten/kota untuk mengawal program yang diinstruksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pembentukan satgas bertujuan untuk mempercepat penyerapan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan kepada siswa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, usai menghadiri acara resmi di Gedung Ganecha Convention Hall, Rabu (24/9/2025) siang.

“Iya, tujuan utama pembentukan satgas ini adalah untuk percepatan penyerapan anggaran dari APBN. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya faktor keselamatan,” tutur Dion kepada awak media.

Dion mengakui bahwa penyerapan anggaran yang rendah dan jumlah dapur umum yang masih terbatas menjadi kendala utama, sehingga program MBG belum bisa menjangkau semua sekolah yang menjadi sasaran.

“Saat ini, baru beberapa titik sekolah di wilayah Kabupaten Purworejo yang mendapatkan layanan MBG,” jelasnya.

Komposisi Satgas dan Langkah Pengawasan

Satgas MBG Purworejo melibatkan berbagai pihak secara lengkap. Bupati bertindak sebagai Pembina, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Ketua Satgas, dengan anggota dari Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta unsur TNI dan Polri.

Dion mengungkapkan bahwa tim satgas telah langsung turun ke lapangan melakukan pengawasan.

“Kami telah mengambil sampel di tiga dapur beberapa waktu lalu. Kami memastikan bahwa program ini berjalan aman sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Soroti Peran Kunci Kepala Dapur dan Ahli Gizi

Pemerintah daerah secara khusus menyoroti peran kunci yayasan pengelola dan kepala dapur dalam menjaga kualitas. Standar gizi yang dibuat oleh ahli gizi harus dipenuhi secara ketat.

“Prioritas tugas utama yayasan dan kepala dapur adalah memenuhi standarisasi yang dibuat oleh ahli gizi. Jika semua standar terpenuhi, maka tidak ada permasalahan terkait keracunan yang marak di beberapa wilayah, yang seharusnya tidak terjadi,” tegas Dion.

Menanggapi temuan makanan yang diduga tidak layak di beberapa lokasi, Pemkab Purworejo telah mengeluarkan imbauan tegas kepada semua pengelola untuk memperketat quality control (QC).

“Kami imbau kepada seluruh pengelola dapur, kepala dapur, dan ahli gizi untuk memastikan quality control makanan. Ini terkait dengan keselamatan. Programnya baik, tujuannya luar biasa,” terang Wakil Bupati.

Dengan dibentuknya Satgas MBG ini, Pemkab Purworejo berharap program tersebut dapat berjalan lebih efektif, aman, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa. (*)

Pemkab Purworejo Tegas, ASN dan PPPK Indisipliner Terancam Dipecat

IDPOST.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus mencatatkan sejumlah kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pegawainya, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo, Agung Wibowo, mengatakan kalau setiap bentuk indisipliner akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Setiap pelanggaran akan kita proses sesuai aturan. Tidak ada toleransi,” ucapnya.

Agung membeberkan sejumlah pelanggaran yang kerap ditemukan di lingkungan ASN Pemkab Purworejo. Mulai dari bolos kerja, perselingkuhan, judi online (judol), penyimpangan perilaku, hingga perceraian yang tidak dilaporkan.

Ia memberikan penekanan khusus pada persoalan absensi. Menurutnya, aturan mengenai hal ini sangat jelas.

“Iya saya menegaskan bahwa kalau bolos 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja, itu sudah jelas diatur dalam PP 94, langsung diterapkan sanksinya. Bahkan akumulasi absen lebih dari 28 hari juga tetap kena hukuman disiplin,” ucapnya.

Sanksi Tegas Menanti

Hukuman disiplin yang diberikan bervariasi, tergantung pada berat-ringannya pelanggaran. Sanksi itu mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, pencopotan jabatan (demosi), hingga yang terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

Agung menjelaskan mekanisme penanganannya. Untuk pelanggaran ringan, biasanya ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.