Warga Jaddung Bersatu Doakan Kemenangan FINAL di Pilkada 2024

Malam ini, masyarakat Desa Jaddung Pragaan menggelar acara istighasah dan doa bersama untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumenep, KH. Muhammad Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam, dalam Pilkada 2024. Acara yang dihadiri oleh ribuan warga ini menunjukkan komitmen kuat masyarakat jaddung mendukung calon pemimpin yang mereka anggap mampu membawa perubahan positif bagi daerah.

Jusamdi, Koordinator Desa (Kordes) dari tim pemenangan FINAL, menyatakan bahwa dukungan terhadap KH. Muhammad Ali Fikri muncul dari kesadaran masyarakat yang tulus.

“Kami percaya bahwa Mas Kiai Ali Fikri memiliki visi dan misi yang tepat untuk kemajuan Sumenep. Dukungan ini berasal dari kesadaran masyarakat sendiri, tanpa paksaan dari pihak manapun,” ujar Jusamdi dengan semangat.

Acara istighasah ini digelar sebagai inisiatif relawan, dan menjadi kesempatan bagi masyarakat Jaddung untuk lebih mengenal calon pemimpin mereka. Kehadiran KH. Muhammad Ali Fikri dalam acara tersebut semakin mempererat hubungan antara calon pemimpin dan masyarakat. Dalam suasana haru, warga menyampaikan harapan agar pasangan FINAL dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Sumenep.

Kegiatan ini juga didukung oleh keluarga besar LPI Ar Rahmah dan berlangsung di halaman rumah almarhum Kiai Ahmad Salim, mantan anggota DPRD Sumenep yang telah berkontribusi selama tiga periode. Momen ini menjadi sangat bermakna, mengingat pengabdian almarhum diharapkan dapat diteruskan oleh calon pemimpin saat ini.

Dengan penuh harapan dan doa, warga Jaddung menegaskan keyakinan mereka bahwa FINAL dapat memenangkan pilkada yang akan datang.

“Kami mengetuk langit agar doa kami terkabul dan Sumenep dapat dipimpin oleh sosok kiai yang visioner,” ujar Jusamdi

Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat yang kuat untuk mengantarkan KH. Muhammad Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam menuju kursi kepemimpinan di Kabupaten Sumenep

Polres Sumenep Kawal Ketat Pelipatan Surat Suara Jelang Pemilu di Sumenep

SUMENEP – Pengamanan Ketat Warnai Proses sortasi dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Kabupaten Sumenep digudang penyimpanan logistik di jalan lingkar barat Desa Babalan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep. Selasa (29/10/2024)

Untuk memastikan keamanan Proses sortasi dan Pelipatan Surat suara, Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M didampingi Kabag SDM selaku Kasetops meninjau langsung pengamanan proses pelipatan.

Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M, menyatakan personel telah ditempatkan untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistik.

“Kami telah menempatkan personel di lokasi untuk memantau jalannya proses pelipatan surat suara, memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan,” ungkapnya.

Kehadiran para petugas keamanan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan dan menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.

Dalam apel kesiapan ini, Ketua KPU Nurus Samsi memberikan beberapa arahan penting kepada petugas pelipat surat suara. Salah satunya adalah instruksi agar seluruh petugas selalu mengenakan ID card saat bertugas, demi identifikasi yang jelas dan tertib.

Ketua KPU Sumenep menegaskan ini adalah hari pertama proses pelipatan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, dengan jumlah surat suara Pilbup 881.619 dan surat suara Pilgub 881.619 sehingga diharapkan seluruh tugas bisa diselesaikan dengan cepat dan cermat.

Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, yang menginstruksikan agar petugas tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung. Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan.

Selain pengawasan rutin, dilakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan. Pemeriksaan mencakup barang bawaan dan kondisi fisik, termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan. Semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja.

Akbp Henri menegaskan kepolisian akan terus mengawal dan menjaga ketertiban selama proses pelipatan berlangsung.

“Pengamanan ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses, namun juga untuk menjaga agar hasil pemilihan nanti dapat diterima masyarakat dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Dengan pengawasan dan keamanan yang ketat, diharapkan proses pelipatan surat suara ini selesai tepat waktu, sesuai standar KPU, dan siap menyambut pesta demokrasi 2024 di Kabupaten Sumenep

Ratusan Pemuda Pantura di Sumenep Dukung Paslon Final

Sumenep – Ratusan pemuda pantau utara (pantura) di Sumenep yang meliputi Kecamatan Dasuk, Ambunten dan Pasongsongan melaksanakan deklarasi dan dukungan. Yakni, untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Sumenep KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL).

Acara yang digelar di lapangan Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten itu dihadiri oleh cawabup KH. Muh. Unais Ali Hisyam, Kamis (24/10/2024). Kiai Unais (sapaan akrabnya) datang ke lokasi dengan dikawal oleh ratusan pemuda melalui konvoi sepeda motor.

Koordinatot Pemuda Pantura Moh. Fairus Abadi mengatakan, dukungan yang diberikan untuk paslon FINAL bukanlah tanpa alasan. Sebab, masyarakat Sumenep secara kultur sangat dekat dengan ulama.

“Karena itu, kami memutuskan dukungan kami pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep tahun ini adalah paslon FINAL,” katanya.

Fairus menambahkan, selain itu visi-misi paslon FINAL, yang menekankan pada aspek keadilan untuk masyarakat Sumenep sangat representatif. Utamanya kondisi daerah dengan potensinya yang cukup melimpah. Namun, selama ini hanya dimanfaatkan oleh beberapa kalangan saja.

“Masyarakat kerap mendapat ketidakadilan dalam kekayaan dan sumber daya alam yang dimiliki Sumenep,” ucapnya.

Dia berharap, jika paslon FINAL memenangkan kontestasi, semua potensi dan kekayaan alam Sumenep benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga, berdampak untuk kesejahteraan bersama.

Dia menegaskan, bahwa paslon FINAL layak mendapat dukungan dan support dari akar rumput. Alasannya, mampu menghiduokan demokrasi dalam kontestasi Pilkada Sumenep 2024.

“Kami mendengar dulu, bahwa ada skenario calon tunggal. Nah, masuknya paslon FINAL ini menjadikan tuang demokradi tidak mati. Dukungan kami untuk paslon FINAL berangkat dari akal sehat kami sebagai pemuda di Sumenep, yang tidak terkoptasi oleh pihak manapun,” tandasnya.

Inginkan Perubahan, Warga Kelurahan Banyuanyar Sampang Deklarasi Kampung Mandat

IDPOST.CO.ID – Warga Kampung Kelurahan Banyuanyar, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendeklarasikan diri sebagai Kampung Mandat (KH. Muhammad Bin Mu’afi dan H. Abdullah Hidayat).

Setelah resmi mendaftarkan diri ke KPU Kab. Sampang beberapa hari yang lalu, kini pendukung KH. Muhammad Bin Muafi dan H. Abdullah Hidayat mulai bermunculan di wilayah Kelurahan, Kabupaten Sampang.

Salah satu Kelurahan yang mendukung dan yang mulai deklarasi yakni warga Kelurahan Banyuanyar. Deklarasi itu dilakukan setelah resepsi perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia.

Koordinator Kelurahan Banyuanyar Kemenangan Mandat, Hasan Jailani menyatakan, Deklarasi ini dilakukan atas permintaan warga sendiri untuk memenangkan KH. Muhammad Bin Mu’afi dan H. Abdullah Hidayat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Deklarasi ini karena solidaritas dan permintaan warga Kelurahan Banyuanyar untuk memenangkan Kiyai Mamak dan H. Ab di Pilkada serentak. Mereka menginginkan perubahan di Kabupaten Sampang,” ucapnya pada Sabtu malam (31/08/2024).

Hal senada juga disampaikan aktivis senior asal Kelurahan Banyuanyar, Mahrus Ali menyatakan, ikut mensupport warga Kelurahan Banyuanyar yang telah deklarasi kemenangan Mandat.

Menurutnya, deklarasi itu sebagai bukti kalau demokrasi di Kabupaten Sampang itu hidup. Dalam pilkada nanti warga perlu terlibat secara langsung untuk menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya.

“Deklarasi ini bagian dari ekspresi warga dalam memenangkan calon yang dijagokan, dan ini bisa dicontoh oleh keluarahan yang lain,” tandasnya.

Megawati Tegaskan PDIP Akan Taat Putusan MK dalam Pilkada 2024

IDPOST.CO.ID Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP akan gunakan putusan Mahkamah Konstisusi (MK) soal surat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat memberi arahan kepada para calon kepala daerah yang diusung partainya di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Dalam pidatonya, Megawati meminta kepada semua kader dan jajaran pengurus untuk tidak terpengaruh dengan upaya DPR RI yang mencoba menganulir putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.

“Jangan khawatir, pakai aja putusan MK,” kata Megawati.

Presiden ke-5 RI itu juga mengingatkan KPU untuk tidak melawan dan membangkang putusan tersebut.

“Musti diingatkan, tanya lagi, ‘K’ itu komisi, tahu nggak? Kalau dari hierarki itu MK lebih tinggi, dia cuma musti jalanin,” tegas Megawati.

Mega juga menggarisbawahi bahwa yang disampaikannya ini bukan atas keinginan pribadinya. Melainkan perintah konstitusi yang wajib dipatuhi.

“Jadi berketetapan mencalonkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan berpedoman pada keputusan MK nomor 60 dan 70 tersebut,” tandas Megawati

Meski saat ini ada upaya untuk mengeliminasi putusan MK soal syarat mengusung kepala daerah, Megawati menegaskan partainya akan tetap taat pada putusan tersebut.

“Atas keyakinan tersebut meskipun saat ini muncul berbagai upaya mengeliminasi keputusan MK, saya selaku ketua PDI Perjuangan, saya menegaskan untuk taat sepenuhnya pada keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Megawati pun mengritik manuver DPR yang berupaya menganulir putusan tersebut. Ia mengaku sampai garuk-garuk kepala. Sebagai mantan anggota DPR tiga kali, Megawati mengaku tahu aturan.

“Loh iya masa diputar, putar ga jelas jelas. Saya sampai garuk garuk kepala loh. Ini juga urusan di DPR itu. Saya sampai mikir, nih benernya DPR opo toh yo? Bener loh. Saya ini anggota DPR tiga kali loh jangan lupa juga, tau aturan,” katanya.

Putusan MK yang dimaksud Megawati merujuk pada putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, dalam pembahasan revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8/2024) Baleg DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Baleg DPR mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Manuver DPR itu kini memancing gelombang penolakan dari berbagai pihak. Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan hari ini menolak revisi tersebut.

Abdul Ghoni, Tokoh Muda yang Siap Membangun Blitar Bersama Rini Syarifah

IDPOST.CO.ID – Berikut sosok Abdul Ghoni bakal calon Wakil Bupati Blitar yang mendapat rekom dari Demokrat untuk dampingi Bupati Blitar petahana Rini Syarifah di Pilkada 2024.

Sejak duduk di bangku SMP Abdul Ghoni telah menunjukkan ketertarikan dan dedikasinya terhadap dunia Pramuka. Melalui kegiatan Pramuka, jiwa sosial dan kepeduliannya terhadap masyarakat mulai berkembang.

Ketika memasuki dunia perkuliahan, Ghoni memilih jurusan keperawatann, sebuah pilihan yang mungkin kurang lazim bagi mereka yang memiliki semangat sosial tinggi seperti dirinya.

Namun, pendidikan di bidang keperawatan tidak mampu menghalangi dorongan kepemimpinan yang terus tumbuh dalam dirinya. Pada masa kuliah inilah, perjalanan politik dan pergerakan Ghoni mulai terbentuk.

Ghoni memilih bergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sebuah organisasi kepemudaan yang dikenal memiliki basis ideologi yang dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Di PMII, Ghoni mengasah keterampilannya dalam seni advokasi, kepemimpinan, dan politik.

Langkah awal kepemimpinan Ghoni dimulai ketika ia terpilih menjadi Ketua PMII Komisariat STIB UBI Banyuwangi.

Ini menjadi titik awalnya dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam pergerakan. Kepercayaan yang lebih besar datang padanya pada tahun 2015, ketika ia diamanahi sebagai Ketua PMII Banyuwangi.

Setelah menyelesaikan studi S1-nya di Banyuwangi, Ghoni melanjutkan pergerakannya di tingkat Jawa Timur dengan menjabat sebagai Ketua Kaderisasi PMII Jawa Timur untuk periode 2016-2018.

Kemampuannya dalam memimpin, berkomunikasi, serta membangun jaringan politik yang kuat dengan berbagai tokoh sosial-politik di Jawa Timur, membuatnya dipercaya menjadi Ketua PMII Jawa Timur periode 2018-2022.

Selama masa kepemimpinannya di PMII Jawa Timur, sepak terjang Ghoni semakin diakui. Ia dikenal dengan pendekatan yang berbeda dari kebanyakan aktivis mahasiswa, yang cenderung lebih frontal dan konfrontatif.

Ghoni memilih pendekatan problem solving dan mencari jalan tengah, dengan mencoba mempertemukan berbagai pihak yang berkonflik, baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah, untuk menemukan titik temu di antara perbedaan-perbedaan tersebut.

Berkat prestasi dan pengakuan atas kepemimpinannya, Ghoni kemudian dipercaya oleh rekan-rekan Cipayung Jawa Timur untuk menjadi Direktur Rumah Kebangsaan Jawa Timur, sebuah wadah aspirasi bagi berbagai organisasi ekstra mahasiswa di Jawa Timur.

Menjelang tahun politik 2024, banyak anak muda dari organisasi ekstra yang mulai bertransformasi ke dunia politik praktis, termasuk Abdul Ghoni.

Sejalan dengan pilihannya yang tidak mainstream saat memilih jurusan kuliah, Ghoni memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai kendaraan politiknya, sebuah partai yang relatif baru di kancah politik Indonesia.

Abdul Ghoni sempat maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPR-RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dengan nomor urut 2, untuk daerah pemilihan III Jawa Timur yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.

Wajib Mundur Legislatif dan ASN TNI-Polri Jika Ingin Maju Pilkada

IDPOST.CO.ID – Anggota DPR RI dan DPRD, serta TNI-Polri harus mengundurkan diri bila hendak maju menjadi peserta pilkada.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat menghadiri acara ‘Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemda dalam Pemberantasan Korupsi’.

Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatan ASN, ataupun TNI dan Polri untuk ikut dalam kontestasi,” katanya, Senin, 8 Juli 2024.

Sementara kepala daerah yang masih menjabat dan ingin ikut kontestasi, harus cuti. Karena mereka akan melaksanakan kampanye.

“Mengapa cuti? Karena mereka waktu mau menjadi kepala daerah memang ingin menjadi kepala daerah, spiritnya, filosofinya, mereka cutinya pada saat kampanye nanti akan diajukan prosesnya,” ujar Tito.