PIJIP Kecam Kinerja Polres Pamekasan, Laporan Penganiayaan Wartawan Memorandum Tak Kunjung Jelas

IDPOST.CO.ID – Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJIP) mengecam kinerja penyidik Polres Pamekasan terkait lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap wartawan Memorandum, Sujak Lukman. Hingga kini, kasus yang telah dilaporkan sejak November 2024 itu tak kunjung menemukan titik terang. Senin, 17 Maret 2025

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/271/XI/2024/SPkT/Polres Pamekasan yang dibuat pada 15 November 2024. Selanjutnya, Polres Pamekasan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik2024/XI/RES.1.6/2024/Satreskrim pada 20 November 2024. Namun, meski sudah berjalan lebih dari empat bulan, belum ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.

Kronologi Kejadian

Sujak Lukman mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dirinya berkendara menuju tempat fitnes. Di tengah perjalanan, ia terpaksa melakukan pengereman mendadak untuk menghindari hambatan di depannya. Namun, pengendara motor di belakangnya, yang diketahui berinisial AY, justru menabrak motornya.

“Saya langsung mengerem untuk menghindari bahaya yang lebih besar. Namun, motor saya malah ditabrak dari belakang. Anehnya, orang yang menabrak saya justru marah dan langsung memukul saya berkali-kali hingga saya harus dilarikan ke rumah sakit,” ujar Sujak Lukman, Minggu (16/3/2025).

Atas kejadian tersebut, Sujak Lukman segera melaporkan kasus ini ke polisi, lengkap dengan bukti visum dari dokter. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait proses hukum terhadap pelaku.

PIJIP Desak Polres Pamekasan Bertindak

Lambannya penanganan kasus ini membuat PIJIP angkat bicara. Mereka menilai bahwa Polres Pamekasan kurang serius dalam menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan.

Sujak Lukman sendiri mengaku sudah beberapa kali berupaya menindaklanjuti laporannya ke pihak kepolisian, tetapi selalu mendapat jawaban untuk bersabar.

“Saya sudah berusaha menanyakan perkembangan kasus ini, tetapi selalu diminta untuk bersabar. Sampai sekarang, saya masih menunggu kejelasan dari pihak kepolisian,” tegasnya.

PIJIP meminta Kapolres Pamekasan dan Kasat Reskrim segera mengusut tuntas kasus ini dan menetapkan tersangka. “Kami mendesak agar kasus ini segera diungkap. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.

Polres Pamekasan Ikuti Latihan Sispamkota

IDPOST.CO.ID –   Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Secara Serentak di Wilayah Jawa Timur Tahun 2024.

Polres Pamekasan mengikuti latihan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota)dalam rangka Operasi Mantap Praja Semeru 2024, bertempat di Pelabuhan Trunojoyo Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.

Latihan Sispamkota dilaksanakan mulai tanggal 7, 8 dan hari ini tanggal 13 Agustus 2024, sedangkan untuk hari H pelaksanaan Sispamkota pada tanggal 14 Agustus 2024. Dalam kegiatan tersebut Polres Pamekasan mengerahkan 300 personil gabungan dari berbagai fungsi dan Polsek jajaran Poles Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan, kegiatan Sispamkota yang dilaksanakan di Pelabuhan Trunojoyo Sampang melibatkan beberapa Polres Jajaran wilayah Madura, Polres Sidoarjo, Polres Tabes Surabaya serta Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jatim Madura, Brimob Gegana Polda Jatim dan TNI jajaran Kodim wilayah Madura, Selasa (13/8/)

Latihan Sispamkota ini merupakan satu bagian penting dari antisipasi gangguan kamtibmas dan untuk memantapkan kesiapan personel Polri dalam mengamankan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Selain itu, latihan tersebut juga bertujuan supaya para personel Polri tetap terlatih sehingga saat dibutuhkan sudah dalam kondisi siap siaga.

“ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan semua prosedur keamanan dapat diterapkan secara optimal,” tuturnya

Lebih lanjut, Kasihumas menambahkan, latihan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai instansi dan meningkatkan efektivitas sistem pengamanan yang ada dengan persiapan yang matang.

Polres Pamekasan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban menjelang dan usai Pilkada Serentak 2024.

Sebuah Bus Karina Terbakar di Pamekasan

IDPOST.CO.ID, PAMEKASAN – Sebuah kendaraan Bus karina dengan nomor polisi (Nopol) B 7036 PRN, hangus terbakar di Jl. Jokotole, Kelurahan Barurambat, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim. Pada Selasa (28/11/23).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bus karina itu dikendarai oleh Henki Narfi yang beralamat Bengkong Otista Jl. Fiana 16 Buntung Bengkong Batam Kepulauan Riau.

Menurut Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menyatakan, Bus yang terbakar itu merupakan Bus Karina dengan trayek Jakarta – Sumenep.

Namun, ketika Bus karina tersebut berhenti diperempatan lampu merah Jl. Jokotole. Sekitar jam 04.00 dini hari sopir melihat asap yang keluar dari bagian tengah samping sebelah kiri.

“Karena melihat ada asap, kemudian Bus itu diparkir dipinggir jalan sebelah utara, lalu sopir mengecek asal asap tersebut dan ternyata ada api, sehingga sopir mengambil apar untuk memadamkan api, namun api tambah membesar sehingga membakar semua bodi Bus,” jelasnya.

Kemudian, setelah mendapat laporan kebakaran Bus karina itu, SPKT Polres Pamekasan dan Piket Fungsi segera ke TKP dan menghubungi Damkar untuk memadamkan api.

“Setelah melakukan olah TKP dan keterangan saksi serta bukti-bukti kebakaran tersebut disebabkan konsleting mesin Bus,” tandasnya.

Akibat kebakaran Bus karina itu tidak ada korban jiwa namun kerugian meteril ditafsir sebesar 2 Milyar.

Keluarga Korban Penganiayaan NYS, Lapor Ke Polres Pamekasan

IDPOST.CO.ID, PAMEKASAN – Keluarga NYS atau seorang wanita yang diduga sebagai korban penganiayaan mendatangi Polres Pamekasan, Madura, Jatim. Kedatangan mereka guna melaporkan (DF) yang statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yang diduga sebagai penyebab korban mengalami luka bakar hingga meninggal dunia.

Baca juga: Progres Pemasangan Traffic Light di JLS Sampang Sudah 67 Persen

Sebelum meninggal, NYS mengalami luka bakar dibagian organ tubuhnya, kemudian ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat oleh temennya, namun saat dilakukan perawatan nyawanya tidak tertolong.

NYS merupakan warga asal Desa Genteng Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ia mengalami nasib na’as ketika hendak menagih hutang pada seorang laki-laki inisial DF yang jumlahnya hampir 1milyar.

Baca juga: Rekrutmen Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga

Kakak korban Indah Agustini menyatakan kalau adiknya itu sempat bercerita soal uangnya yang dipinjam oleh DF, ia kemudian berencana menagih uangnya itu, namun kabar yang ia dapat dari  tetangganya kalau adiknya sedang saya dirawat ada dirumah sakit akibat luka bakar.

“Saya dapat kabar dari tetangga kalau adik saya ada dirumah sakit akibat luka bakar, dan berdasarkan  ceritanya adik saya didorong oleh DF hingga terjatuh ke lantai yang sudah tersiram bensin,” ucapnya pada Kamis 16 Maret 2023.

Baca juga: Bea Cukai Madura Menegaskan Tembakau Iris yang Tercampur Bahan Lain Wajib Memiliki Izin

Sebagai keluarga ia kemudian berharap pada pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku penganiayaan terhadap adiknya itu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama ketika dikonfirmasi menyatakan masih mendalami dan memeriksa keluarga korban.

Baca juga: Hukum Lupa Membaca Niat Puasa, Sah atau Tidak

“Kita masih mempelajari perkaranya kira-kira ada perbuatan melawan hukum atau tidak, saat ini keluarga korban masih konsultasi dengan pihak kepolisian dan kami masih mempelajari fakta-fakta awal keterangan korban seperti apa”. tandasnya.