Senyum Sumringah Penerima Bantuan Sembako di HUT Bhayangkara ke 78 di Desa Pangarengan

IDPOST.CO.ID – Sejumlah penerima bantuan paket sembako nampak tersenyum sumringah ketika menerima bantuan dari Kades/Pj Kades se Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jatim.

Pemberian bantuan sembako tersebut dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 78 dan diberikan langsung oleh Kabaglog Polres Sampang Kompol K. Sutaryo mewakili Kapolres Sampang, pada Selasa (02/07/24) di area lapangan AKN Birhtfum Desa Pangarengan.

Paket sembako tersebut diberikan secara bergantian pada kaum dhuafa’ yang diminta hadir pada pelaksanaan peringatan hari Bhayangkara yang ke 78. Tidak hanya itu, mereka juga menyantuni sejumlah anak yatim.

Salah satu penerima bantuan sembako asal Desa Pangarengan Sofiya (56) mengaku senang dan sangat gembira. Ia menyatakan terimakasih pada Kades Pangarengan dan juga pihak kepolisian yang sudah peduli terhadap warga kecil.

“Mator sakalangkong pak Kades dan pak polisi bentoannah, moge-mogeh olleah belessen se bennyak deri Allah Swt (terimakasih banyak pada pak Kades dan pihak kepolisian atas bantuannya, semoga dapat balasan rezeki yang lebih banyak dari Allah SWT),” ucapnya.

Lintasan Ujian Praktek Pembuatan SIM di Satlantas Polres Sampang Sudah Diganti

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda 2 di jajaran Polres Sampang, Madura, Jatim, sudah diganti dengan metode baru.

Sebelumnya, lintasan ujian praktek pembuatan SIM tersebut berbentuk angka 8 dan saat ini sudah berganti dengan lintasan berbentuk huruf S. Hal itu dilakukan setelah Korlantas Polri secara resmi menghapus materi ujian praktik pembuatan SIM roda 2 yang berbentuk angka 8 dan zigzag.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutut Yudho menyatakan lintas skema uji praktek SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti menjadi membentuk huruf S.

Menurutnya, pergantian lintas uji praktek SIM itu tidak hanya bentuk angka 8 menjadi S saja, termasuk lebarnya juga diganti.

“Sekarang sudah berganti bentuk huruf S, kalau sebelumnya berbentuk angka 8, selain itu tempatnya lebih lebar,” jelasnya pada Senin (8/8/23).

Lebih rinci Yudho menjelaskan tentang lebar tempat uji praktek SIM tersebut. Untuk metode yang lama lebar lintas uji praktek SIM itu 1,5 kali lebar kendaraan sedangkan untuk yang baru 2,5 kali lebar kendaraan.

Menurutnya, materi ujian praktek SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM.

Materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.

“Intinya semua itu, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya dan ujian praktek pembuatan SIM C baru ini sudah berlaku mulai hari Jum’at (4/8/2023).” Tandas Yudho.

Seorang Anak Perempuan Bawah Umur di Sampang Jadi Korban Bejat Ayah Tiri Hingga Hamil 8 Bulan

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Seorang anak perempuan dengan inisial SF yang masih berumur 16 tahun asal warga Desa Pacangga’an, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, diketahui sedang hamil hingga 8 bulan.

Kehamilan anak perempuan yang masih dibawah umur itu diketahui lantaran kecurigaan ibu kandungnya yang melihat perut anaknya semakin membesar dan kakinya membengkak.

Karena khawatir terjadi sesuatu pada anak perempuannya itu, kemudian ibu kandungnya membawanya ke pondok bersalin Desa (Polindes) Gulbung. Setelah dilakukan pemeriksaan, bidan setempat menyarankan agar dibawa ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang.

Tidak puas dengan itu, ibunya lalu membawanya ke dukun bayi, dan hasilnya disampaikan kalau anaknya sedang hamil. Mendengar hal itu keesokan harinya ia memastikan dengan melakukan USG ke RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang dan dinyatakan kalau anak perempuannya itu hamil 8 bulan.

Dengan peristiwa tersebut, ibu kandungnya kemudian melaporkan ke Polres Sampang pada  Jum’at (19/05/2023) sekitar jam 13.44 WIB, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Atas laporan tersebut, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menyatakan, melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan pemeriksaan terhadap SF dan ibu kandungnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut SF mengaku kalau pelakunya adalah MR yang merupakan ayah tirinya.

Dalam pengakuannya itu, ia disetubuhi dan dicabuli oleh ayah tirinya sejak ia duduk dibangku kelas 5 SD hingga ia beranjak SMP.

“Setelah dilakukan penyelidikan personil unit PPA beserta anggota team Resmob Sat. Reskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap RM di rumahnya Desa Pacanggan, pada hari Senin 22/05/2023),” jelasnya.

Kapolres Sampang kemudian melanjutkan, saat dilakukan penyidikan, tersangka MR (48 tahun) mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi dan mencabuli anak tirinya SF.

“Atas perbuatannya itu tersangka di jerat Pasal 81 ayat (1), (3) subs Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI NO. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3 vonis hukuman” pungkasnya.***

Perekam Video Hoax ‘Tembak Menembak’ di Sokobanah Diamankan Polres Sampang, Pelaku Meminta Maaf

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Perekam video hoax laka tunggal mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol M 1660 HD, yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah, yang dikabarkan sebagai akibat aksi tembak-menembak akhirnya diamankan Polsek Sokobanah, Sampang, Madura.

Video hoax laka tunggal tersebut sempat viral melalui aplikasi tiktok di akun @kafewarta dan tersebar dibeberapa group aplikasi WhatsApp. Padahal dalam laka tersebut tidak ada aksi tembak menembak baik sebelum maupun sesudah laka.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan kalau Polsek Sokobanah telah mengamankan perekam video hoax dengan nama Parto Hartono (51 tahun) asal warga Dusun Kerep Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, pada hari rabu 3 Mei 2023 sekitar jam 15.30 WIB dirumahnya.

Sujianto kemudian menjelaskan, Parto Hartono diamankan Polsek Sokobanah karena telah merekam kejadian laka tunggal mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah dengan mengatakan kejadian tersebut karena aksi tembak-menembak dan menyebarkan ke orang lain melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Ia memastikan dalam kejadian itu tidak ada tembak menembak di depan Koramil 0828/08 Sokobanah saat mobil warna putih tersebut sebelum dan sesudah menabrak tiang listrik.

“Mobil warna putih Nopol : M 1660 HD yang di kemudikan Abd. Rahman (34 tahun) pekerjaan swasta warga Dusun Sareseh Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan murni mengalami kecelakaan tunggal akibat membanting setir kekanan setelah melihat kucing menyeberang sehingga mobil tersebut menabrak tiang listrik di depan koramil Sokobanah” jelasnya Ipda pada Jum’at (05/05/2023).

Setelah mengamankan Parto Hartono, Polsek Sokobanah langsung melimpahkan perekam video hoax viral tersebut dan 1 (satu) unit Handphone ke penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang guna dilakukan interograsi lanjutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah membuat resah masyarakat di Kabupaten Sampang.

“Kepada penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang, Parto Hartono menyatakan tidak mengenal dengan pemilik akun Tiktok @kafewarta yang mengunggah videonya di aplikasi Tiktok. Ia mengakui hanya merekam video berdurasi 1 menit pada Senin 1 Mei 2023 jam 09.36 WIB, kemudian mengirimkan video ke dua orang temannya yang bernama RK dan S serta mengirim ke Grup WhatsApp “Family Bani KALLA_Kompak” yang mempunyai 74 peserta” ujar Ipda Sujianto.

Menurutnya, Parto Hartono juga mengatakan kepada penyidik tidak ada tembak menembak dalam kejadian mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah.

Saat dilakukan interograsi, Parto Hartono mengaku iseng dan tidak mempunyai maksud tertentu saat merekam video yang akhirnya viral dan mendapat tanggapan serius dari beberapa pihak khususnya Polres Sampang.

Atas kejadian tersebut Parto Hartono telah meminta maaf pada seluruh pihak yang telah dirugikan akibat viralnya video hoax tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Agar tidak mengulangi perbuatannya itu, Polres Sampang telah melakukan pembinaan pada Parto Hartono dan atas kesalahannya tersebut ayah 4 (empat) anak tersebut di wajibkan lapor ke Polres Sampang hari senin dan hari kamis setiap minggunya.

Dengan peristiwa tersebut Ipda Sujianto berharap pada masyarakat agar berpikir panjang dan bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga sikap dan etika serta menggunakan media sosial untuk kegiatan positif dan bermanfaat bagi pengguna maupun masyarakat lainnya.

“Karena penggunaan media sosial yang salah dan ceroboh, maka akan timbul suatu permasalahan seperti Kamtibmas yang tidak kondusif, pecahnya rasa persatuan dan kesatuan antar warga dan yang paling parah bisa menimbulkan konflik sosial yang bisa menimbulkan kerugian harta benda maupun korban jiwa” pungkasnya.

Sejumlah Tempat Wisata Ramai Pengunjung, Sat. Polairud Polres Sampang Siapkan Alat di Pantai Camplong

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Pasca hari raya Idul Fitri 1444 H, sejumlah tempat wisata menjadi pilihan bagi wisatawan untuk mengisi waktu liburnya, sedangkan salah satu tempat wisata di Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, yang ramai didatangi pengunjung yakni wisata pantai Camplong.

Ramainya pengunjung di wisata Camplong tersebut menjadi perhatian dari berbagai kalangan, termasuk dari Sat. Polairud Polres Sampang Polda Jatim. Mereka mendirikan pos Search And Rescue (SAR) disekitar tenpat wisata pantai Camplong Sampang.

Pos SAR tersebut, didirikan oleh Sat. Polairud Polres Sampang Polda Jatim, sejak Jum’at (21/04/2023), hal itu dilakukan untuk memberikan layanan kepolisian pada masyarakat maupun nelayan yang beraktifitas di pantai Camplong selama liburan lebaran idul fitri.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasat Polairud Polres Sampang Iptu Catur Rahardjo menyampaikan, pendirian Pos SAR bertujuan untuk mengamankan sekaligus memberikan pelayanan pada wisatawan agar tidak terjadi kecelakaan air selama masa libur lebaran.

“Selain melaksanakan pengamanan dan patroli, petugas jaga juga melakukan himbauan-himbauan keselamatan dari darat melalui pengeras suara kapal Polisi dari pinggir pantai pada wisatawan yang berlibur di wisata Camplong,” jelasnya pada Rabu, (26/04/23).

Iptu Catur kemudian menambahkan, dalam melakukan pengamanan pada wisatawan, Sat. Polairud Polres Sampang menyediakan alat-alat keselamatan seperti jaket/rompi penolong (Life Jacket) yang bisa dipinjam wisatawan, pelampung penolong Lifebuoy dan 1 (satu) perahu karet serta 3 (tiga) kapal polisi yaitu KP.X-1046, KP.X-1032 dan KP.X-1004.

“Pengamanan ini tidak hanya bagi wisatawan di pantai camplong saja, tapi juga bagi penumpang kapal jurusan pelabuhan Trunojoyo Sampang (Tanglok) ke Pulau Mandangin juga menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Ia kemudian menghimbau pada masyarakat yang akan mengunjungi pantai wisata camplong, agar selalu berhati-hati dan waspada selama berada dipinggir pantai untuk menghindari kecelakaan air mengingat cuaca yang kurang bersahabat.

“Bagi orang tua yang membawa anak-anak, agar memberikan perhatian penuh dan selalu mengawasi buah hatinya serta melarang mereka untuk tidak mandi dipinggir pantai tanpa pendampingan dari orang tua,” imbuhnya.