Respons Viral Tot Tot Wok Wok, Polri Hentikan Sementara Penggunaan Strobo

IDPOST.ID – Ramai gerakan “stop tot tot wok wok” yang viral di media sosial mendapat respons tegas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Merespons keluhan masyarakat yang merasa terganggu, penggunaan sirine dan lampu rotator (strobo) pada kendaraan pengawalan untuk pejabat maupun sipil resmi dibekukan sementara.

Penghentian sementara ini berlaku hingga proses evaluasi menyeluruh terhadap aturan dan implementasinya selesai dilakukan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, usai menghadiri acara syukuran Hari Lalu Lintas (Harlantas) Bhayangkara ke-70 di PTIK, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Manakala ini aspirasi dari masyarakat, untuk sementara pengawalan yang menggunakan sirene, strobo ini kami bekukan, sambil nanti kita evaluasi, yang terbaik seperti apa,” tegas Agus.

Pembekuan ini disinyalir merupakan bentuk respons cepat Polri setelah beredar luas video yang memperlihatkan pengendara lain memilih untuk tidak memberi jalan kepada iring-iringan pengawalan yang menggunakan sirine, mencerminkan rasa kejenuhan publik.

Sikap Terbuka dan Akan Gandeng Pakar

Agus menunjukkan sikap terbuka dan apresiatif terhadap kritik serta masukan dari masyarakat. Ia mengaku, pihaknya justru bersyukur bisa mendengar langsung keluhan warganet.

“Korlantas Polri mengaturkan apresiasi dan terima kasih, kepada masyarakat, kami bisa mendengar keluhan masyarakat dan segera kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Polsek Prenduan Berikan Pendidikan Cinta Tanah Air kepada Siswa Baru MTs dan SMA LPS Afifiyah

Sumenep — Dalam rangka kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Lembaga Pendidikan dan Sosial (LPS) Afifiyah Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menghadirkan anggota Polsek Prenduan untuk memberikan pembekalan materi tentang Cinta Tanah Air, Senin (22/07/2025).

Pendidikan cinta tanah air ditujukan kepada para peserta didik baru tingkat MTs dan SMA di lingkungan LPS Afifiyah sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai nasionalisme sejak dini.

Dalam penyampaiannya, perwakilan dari Polsek Prenduan menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ia mengajak para siswa untuk menjadi pelajar yang disiplin, taat hukum, serta menghargai keberagaman sebagai kekayaan bangsa Indonesia.

“Cinta tanah air tidak cukup hanya dengan hafal lagu kebangsaan atau simbol negara, tetapi juga diwujudkan dengan sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujar anggota Polsek Prenduan Aiptu Zainol Arifin saat menyampaikan materi

Kepala SMA Afifiyah, Fifi Sofiati Afifiyah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara lembaga pendidikan dan pihak kepolisian. Ia berharap kegiatan ini mampu memotivasi siswa untuk lebih mencintai tanah air dan menjauhi segala bentuk tindakan yang merugikan diri dan bangsa.

Kegiatan Matsama dan MPLS ini berlangsung selama dua hari dan diisi dengan berbagai materi pembinaan karakter, pengenalan lingkungan sekolah, serta wawasan kebangsaan dan cinta tanah air. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat keamanan dalam membentuk generasi muda yang cinta damai dan berintegritas.

“Sinergi dua instusi pendidikan dan polri akan berdampak positif untuk pembinaan kerakter masa depan generasi muda khususnya di satuan pendidikan MTs dan SMA Afifiyah di Desa Pragaan Laok ini,” pungkasnya.

Kapolres Sumenep Kunjungi Ketua MUI, Jalin Kedekatan dengan Tokoh Agama

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menyempatkan diri bersilaturahmi ke kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, KH. Moh. Shaleh Abdurahman, pada Selasa (29/4/2025). Suasana hangat dan akrab terasa dalam pertemuan yang berlangsung tanpa acara resmi ini. Di Desa Jaddung Kecamatan Pragaan.

Didampingi sejumlah pejabat utama Polres Sumenep, Kapolres mengungkapkan bahwa kunjungannya ini merupakan langkah awal untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan tokoh agama. Menurutnya, doa, masukan, dan dukungan dari para ulama sangat penting dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami sowan untuk meminta doa restu dan membangun komunikasi baik demi terciptanya suasana kondusif di masyarakat,” ungkap AKBP Rivanda.

Sementara itu, Ketua MUI Sumenep KH. Moh. Shaleh Abdurahman menyambut baik niat baik Kapolres. Ia memberikan doa serta pesan-pesan bijak agar Kapolres senantiasa diberi kelancaran dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah.

“Kami siap bersinergi menjaga kamtibmas serta mencegah paham redikal di sumenep,” tutur Kiai Shaleh

Silaturahmi ini menjadi awal sinergi yang lebih erat antara Polres Sumenep dan MUI. Keduanya sepakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga stabilitas wilayah, mencegah paham radikal, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

PIJIP Kecam Kinerja Polres Pamekasan, Laporan Penganiayaan Wartawan Memorandum Tak Kunjung Jelas

IDPOST.CO.ID – Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJIP) mengecam kinerja penyidik Polres Pamekasan terkait lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap wartawan Memorandum, Sujak Lukman. Hingga kini, kasus yang telah dilaporkan sejak November 2024 itu tak kunjung menemukan titik terang. Senin, 17 Maret 2025

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/271/XI/2024/SPkT/Polres Pamekasan yang dibuat pada 15 November 2024. Selanjutnya, Polres Pamekasan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP Lidik2024/XI/RES.1.6/2024/Satreskrim pada 20 November 2024. Namun, meski sudah berjalan lebih dari empat bulan, belum ada perkembangan signifikan dalam kasus ini.

Kronologi Kejadian

Sujak Lukman mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dirinya berkendara menuju tempat fitnes. Di tengah perjalanan, ia terpaksa melakukan pengereman mendadak untuk menghindari hambatan di depannya. Namun, pengendara motor di belakangnya, yang diketahui berinisial AY, justru menabrak motornya.

“Saya langsung mengerem untuk menghindari bahaya yang lebih besar. Namun, motor saya malah ditabrak dari belakang. Anehnya, orang yang menabrak saya justru marah dan langsung memukul saya berkali-kali hingga saya harus dilarikan ke rumah sakit,” ujar Sujak Lukman, Minggu (16/3/2025).

Atas kejadian tersebut, Sujak Lukman segera melaporkan kasus ini ke polisi, lengkap dengan bukti visum dari dokter. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait proses hukum terhadap pelaku.

PIJIP Desak Polres Pamekasan Bertindak

Lambannya penanganan kasus ini membuat PIJIP angkat bicara. Mereka menilai bahwa Polres Pamekasan kurang serius dalam menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan.

Sujak Lukman sendiri mengaku sudah beberapa kali berupaya menindaklanjuti laporannya ke pihak kepolisian, tetapi selalu mendapat jawaban untuk bersabar.

“Saya sudah berusaha menanyakan perkembangan kasus ini, tetapi selalu diminta untuk bersabar. Sampai sekarang, saya masih menunggu kejelasan dari pihak kepolisian,” tegasnya.

PIJIP meminta Kapolres Pamekasan dan Kasat Reskrim segera mengusut tuntas kasus ini dan menetapkan tersangka. “Kami mendesak agar kasus ini segera diungkap. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.

Revisi PKPU, Perbolehkan Kampanye di Kampus Hingga Fasilitas Pemerintah

IDPOST.CO.ID – Peserta kampanye kini diperbolehkan melakukan aktifitas kampanye di lingkungan kampus hingga gunakan fasilitas pemerintahan.

Hal tersebut bedasarkan adanya revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 15/2023 ang sudah di Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK dengan nomor Nomor 65/PUU-XXI/2023 memutuskan PKPU 10/2023 tentang Perubahan atas PKPU 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan pun diizinkan.

Dari hasil keputusan MK mengecualikan pelaksanaan kampanye di fasilitas pemerintah serta tempat pendidikan.

Dalam Pasal 72 ayat (1) huruf h, dua lokasi tersebut dapat digunakan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye.

Pasal 72A ayat (1) PKPU Nomor 20/2023 menjelaskan, fasilitas pemerintah merupakan tempat yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Sementara itu, ayat (4)-nya menentukan tempat pendidikan seperti apa yang dapat digunakan sebagai lokasi kampanye.

Adapun tempat itu sebagaimana diuraikan meliputi universitas, institusi, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan atau akademi komunitas.

Sedangkan panggung jawab tempat pendidikan sebagai pemberi izin meliputi rektor universitas atau institut, ketua sekolah tinggi, atau direktur politeknik, akademi, dan akademi komunitas.

Kemudian untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan yang dimaksud sebagai lokasi kampanye adalah gedung, halaman, lapangan, dan atau tempat lainnya.

PKPU Nomor 20/2023 hanya membolehkan pelaksanaan kampanye di dua lokasi tersebut pada hari Sabtu dan atau hari Minggu dengan metode pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka.

Setelah mengantongi izin dari penanggung jawab fasilitas pemerintah atau tempat pendidikan, petugas kampanye harus menyampaikan salinan surat izin kepada jajaran KPU, Bawaslu, serta Polri.

PKPU Nomor 20/2023 diteken oleh Hasyim pada Senin (9/10/2023) lalu dan diundangkan pada Jumat (13/10/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, izin tersebut merupakan otoritas dari pihak penanggung jawab tempat.

Sehingga pertimbangan untuk tempat tersebut dapat digunakan atau tidak sepenuhnya kembali ke tangan penanggung jawab tempat pendidikan pun fasilitas pemerintah

“Izin itu otoritasnya ada di pihak penanggung jawab tempat itu,” ujar Hasyim, Sabtu (14/10/2023).

“Jadi pertimbangan-pertimbangan kenapa boleh, kenapa tidak, kenapa diizinkan, atau kenapa tidak, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah,” sambungnya

Meski mengecualikan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan, Hasyim menegaskan bahwa kampanye di tempat ibadah tetap dilarang.

Warning, Artis Hingga Influencer Promosikan Judi Online Dipenjara 6 Tahun Penjara

IDPOST.CO.ID – Para artis hingga influencer diwanti-wanti untuk tidak mempromosikan situs judi online.

Apabila terbukti mempromosikan situs judi online dapat diancam dengan hukuman pidana enam tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Selain ancamanan pidana enam tahun penjara, orang yang mempromosikan situs judi online juga terancam denda sebesar Rp1 miliar.

“Hukuman tersebut merujuk Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE,” ujarnya.

“Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan,” lanjutnya.

Vivid lantas mengklaim telah memiliki data nama-nama artis hingga influencer yang diduga terlibat mempromosikan situs judi online. Salah satunya WG alias Wulan Guritrno.

“Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ungkap Vivid.

Dalam waktu dekat penyidik berencana memanggil Wulan untuk diklarifikasi.

Selain itu klarifikasi juga akan dilakukan terhadap artis lainnya diduga turut mempromosikan situs judi online.

“Kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi (unsur pidananya), pasti pasti kami proses,” katanya.

Video Wulan mempromosikan situs judi online sempat diunggah akun TikTok @REPORT.ID.

Dalam video ia terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.

Rilis Lagu Berjudul Polisi yang Baik Hati, Slank Jadi Grup Band Penjilat Murahan

IDPOST.CO.ID – Grup band Slank jadi bulan-bulanan warganet usai merilis lagu berjudul “Polisi yang Baik Hati”.

Slank merilis lagu tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Polri.

Warganet berangapan Salank merupakan band penjilat murahan dan tak peka dengan kondisi saat ini.

Menurut sebagian masyarakat, polisi masih dianggap sebagai institusi yang belum mendapat kepercayaan.

Terlebih Bimbim, Kaka, Abdee, Ridho, dan Ivanka dalam lagu tersebut membuat pujian.

“Polisi yang baik hati/Sahabat yang dicintai/Teman yang menyemangati/Kehadiranmu selalu dinanti,” pengelan lirik dikutip dari suara.com jaringan idpost.id.

Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan imej Slank, di mana selama ini mereka kereap mengkritik kebijakan pemerintah dan condong membela rakyat.

Simak saja misalnya lagu Slank berjudul “Hei Bung”, “Birokrasi Complex”, “Naik-Naik Ke Puncak Gunung”, “Aktor Intelktual”, “Pak Tani”, “Siapa yang Salah?”, Ham Burger”, “Missing Person (Trend Orang Ilang)” dan lainnya.
Di mana lagu tersebut menyarakan kegelisahan rakyat terhadap penguasa.

Salah satu yang mengkritik Slank dengan lagu “Polisi yang Baik Hati” adalah musisi Aris Setyawan lewat cuitannya di akun @arissetyawan.

“Saya syok mendengar lagu ini, sambil mikir keras ternyata mereka bisa serendah ini,” tulis Aris Setyawan, Sabtu (15/7/2023).

Menurut Aris Setyawan, ia mengenal Slank sebagai band yang kritis dan kerap mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tak membela rakyat kecil.

“Siapa yang bisa menafikan politisnya lagu ‘Aktor Intelektual’ atau Poppies Lane Memory yang mengawang-awang dan menceritakan suasana ketika seseorang sedang high?,” kata Aris Setiawan.

Namun beberapa tahun belakangan, Slank dianggap memang mulai kehilangan identitasnya. Aris Setyawan sebagai sesama musisi bahkan sampai melabeli Kaka dan kolega sebagai band pelat merah.

“Semenjak Slank bilang golput itu cemen dan Abdee Negara menjadi komisaris Telkom, saya sudah mikir bahwa band ini layak mendapatkan label sebagai band pelat merah,” tutur Aris Setyawan.

Namun yang membuat publik tak habis pikir, para personel Slank bisa memunculkan ide membuat lagu untuk memuji kinerja salah satu institusi yang oleh masyarakat kecil dianggap bermasalah.

“Kok bisa Slank benar-benar merendahkan nilai mereka sebagai musisi yang pernah memiliki keberpihakan terhadap yang terpinggirkan, lalu memuja institusi yang sudah sejak lama tidak lagi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat? Masak iya sih personel Slank tidak mainan Twitter dan ngecek tagar #PercumaLaporPolisi?,” ujar Aris Setyawan.

“Aduh pak, orang-orang aja harus viralin kasusnya dulu baru polisi mau turun tangan beresin kasus. Selalu dinanti dari mananya coba?,” imbuhnya.

Aris Setyawan bahkan tegas meminta Slank untuk berhenti bermusik daripada merusak identitas mereka sendiri dengan karya seperti lagu Polisi Yang Baik Hati.

“Ini sebuah lagu (penjilat) murahan yang menglorifikasi salah satu institusi paling bermasalah di negeri ini. Sudahlah, mungkin lebih baik kalian bubar dan pensiun saja, dari pada maksain tetap nge-band tapi jadi bahan tertawaan begini,” pungkas Aris Setyawan.

Selain Aris Setyawan, influencer Mazzini GSP lewat akun Twitter-nya, @mazzini_gsp juga ikutan mengkritik Slank. Menurutnya, lagu Slank berjudul “Polisi Baik Hati” tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Udah. Saran kalau mau bikin lagu lihat kondisi real. Banyak laporan mandeg, keluhan masyarakat soal penanganan juga selalu ada, kalau sigap harusnya selesai ditangani polsek/polres, ngapain orang ngomel di medsos supaya dapat perhatian dari mabes/polda, ini kan akibat di tingkat bawah enggak jalan. ‘Polisi yang baik hati siap siaga melindungi paling sigap melayani’. Lirik enggak cocok sama realita, harus diakui masih banyak celah yang harus dikritik dan perlu pebaikan buat Polri,” kata Mazzini.

“Sok banget!.. Bro, Slank itu sudah puluhan tahun buat lagu berdasarkan kondisi real, enggak usah lo saranin deh, mereka lebih paham kondisi daripada elo. Gue juga sudah dengar lagunya, dan menurut gue, di lagu ini, Slank sedang menggambarkan polisi ideal itu seperti apa dan bagaimana,” kata @MR_Ari***.

“Mungkin karena memang ada permintaan dari Porli min, makanya mereka buat lagu ‘Polisi yang Baik Hati’ itu. Makanya lagunya jelek soalnya bikinnya terpaksa wkwk,” komentar @76_hana***.

“Baca deh baik-baik liriknya:
Polisi yang baik hati
Senyum ramah manusiawi
Pembela rakyat sejati
Suka rela mengayomi
Semua orang pasti suka dengan polisi yang baik hati.
Kalau yang sering dikomplen sama masyarakat pasti bukan seperti yang digambarkan pada lagu di atas,” imbuh akun @stenlyssimo.