Baru Tamat SD Sudah Dinikahkan, PA Purworejo Soroti Dampak Pendidikan Rendah

IDPOST.ID – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purworejo memberikan layanan perkara prodeo atau gratis bagi masyarakat kurang mampu. Namun, kuota untuk tahun 2025 hanya disediakan untuk 24 perkara dan seluruhnya telah habis terpakai.

Panitera PA Purworejo, Miftakhul Hilal, menginformasikan bahwa pihak pengadilan memang memfasilitasi perkara prodeo bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dalam mengajukan proses perceraian.

“Saya menjelaskan jika masih ada warga yang ingin mengajukan perkara secara prodeo, baru bisa diproses tahun depan,” kata Miftakhul, Jumat (12/9/2025).

Selain layanan prodeo, PA Purworejo saat ini sedang menjalin kerja sama (MoU) dengan Pemkab Purworejo terkait penyuluhan hukum.

“Maka poin utama dalam hal ini, kami siap menjadi narasumber apabila ada kegiatan dari pemkab maupun dinas terkait,” ujarnya.

Tingginya angka perceraian dan dispensasi kawin banyak terjadi di Purworejo, khususnya di Kecamatan Bruno. Menanggapi hal tersebut, PA Purworejo menggelar sidang keliling di daerah tersebut.

“Dari jumlah total 18 kegiatan sidang keliling, terakhir kami laksanakan di Balai Desa Brunorejo. Selain Bruno, beberapa perkara dari Kemiri dan Pituruh juga ditangani dengan sidang di lokasi,” ungkap Miftakhul.

Menurutnya, tingginya dispensasi kawin erat kaitannya dengan pernikahan usia dini. Banyak pasangan muda yang menikah di bawah usia 19 tahun, namun justru berakhir dengan perceraian beberapa tahun kemudian.

“Faktor pendidikan juga berpengaruh. Ada yang baru tamat SD sudah bekerja, lalu dinikahkan. Padahal secara usia dan kesiapan belum matang,” tuturnya.

PA Purworejo mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memutuskan pernikahan.

“Pernikahan sebaiknya dilakukan pada usia matang, agar lebih siap secara mental maupun ekonomi. Dengan begitu, risiko perceraian bisa diminimalisir,” pungkas Miftakhul.

Ekonomi Jadi Pemicu Utama, Perceraian di Purworejo Tembus Ribuan Kasus

IDPOST.ID – Tingkat perceraian di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, masih berada dalam kategori tinggi. Hingga September 2025, Pengadilan Agama (PA) Purworejo telah mencatat sebanyak 1.309 perkara perceraian yang masuk.

Data yang dirilis pihak pengadilan menunjukkan, dari total tersebut, 1.167 perkara merupakan gugatan cerai dan 142 perkara adalah permohonan cerai.

Panitera PA Purworejo, Miftakhul Hilal, mengungkapkan bahwa perkara gugatan didominasi oleh perceraian, selain itu juga terdapat gugatan waris serta sengketa syariah. Sementara untuk perkara permohonan, antara lain meliputi isbat nikah dan dispensasi kawin.

“Untuk dispensasi kawin, yakni pernikahan di bawah usia 19 tahun yang harus mendapat izin pengadilan, sampai September ini sudah ada lebih dari 100 permohonan,” kata Miftakhul, Jumat (12/9/2025).

Miftakhul memaparkan, jumlah perkara perceraian dan lainnya yang masuk tahun ini relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.400-an perkara. Dengan sisa empat bulan hingga akhir tahun, tren penurunan belum terlihat signifikan.

“Kebanyakan faktor penyebab perceraian rumah tangga yang terjadi saat ini adalah persoalan ekonomi, ataupun kekerasan rumah tangga, sehingga banyak istri yang mengajukan cerai gugat karena tidak diberi nafkah,” terangnya.

Menurutnya, tekanan ekonomi yang dialami banyak keluarga menjadi pemicu utama retaknya hubungan rumah tangga. Hal ini berujung pada banyaknya gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri.

Selain Gaji, Anggota DPRD Purworejo Juga Terima Dana Aspirasi dan Fasilitas Kunjungan Kerja

IDPOST.ID – Di luar gaji dan berbagai tunjangan yang diatur pemerintah, anggota DPRD Purworejo juga memiliki akses kepada dana aspirasi dan fasilitas kunjungan kerja yang dijamin peraturan perundang-undangan.

Dana tersebut dikenal sebagai Dana Pokir (Pokok Pikiran). Dana Pokir adalah alokasi anggaran dari APBD yang diusulkan anggota dewan untuk merealisasikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Penggunaannya bisa untuk pembangunan infrastruktur kecil, fasilitas umum, atau kegiatan pelayanan masyarakat. Dasar hukumnya adalah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Selain dana, anggota DPRD juga berhak melakukan kunjungan kerja (kunker). Kegiatan ini diatur dalam UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Tata Tertib DPRD setempat. Kunker bertujuan untuk menampung aspirasi, meninjau proyek, atau melakukan pembahasan dengan instansi terkait di luar daerah.

Fasilitas ini, seperti diungkapkan Sekretaris DPRD Purworejo Agus Aris Setiadi, merupakan bagian dari penunjang tugas dewan dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan untuk pembangunan daerah.

“Anggota DPRD juga menerima tunjangan jabatan, uang representasi (karena statusnya sebagai anggota dewan). Untuk besarannya, semua ada di PP Nomor 17 Tahun 2018 yang diperbaharui menjadi PP Nomor 1 Tahun 2023, silakan dilihat. Mohon maaf, saya tidak bisa menyampaikan besaran uang representasi dan tunjangan-tunjangan karena itu masuk ke ranah privasi,” ucap Agus Ari.

Hujan, Jalan Menurun, dan Penerangan Minim: Jadi Pemicu Kecelakaan di Purworejo

IDPOST.ID – Kecelakaan yang menimpa pemuda 20 tahun, AN, di Jalur Purworejo-Magelang pada Rabu (10/9/2025) malam, diduga kuat dipicu oleh kombinasi beberapa faktor alam dan human error.

Menurut penyelidikan sementara Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, Ipda Puji Puriyono, SH, MH, titik kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Baledono memiliki beberapa kondisi yang berisiko.

“Saat kejadian, jalan dalam kondisi basah akibat hujan dari sore hari. Untuk kondisi jalan menurun dan di ruas jalan tersebut sering sekali terjadi kecelakaan di tempat yang sama,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).

Faktor alam tersebut diperparah dengan kurangnya penerangan jalan di lokasi. Selain itu, pengemudi truk dump yang mengalami pecah ban juga diduga kurang maksimal dalam memasang rambu-rambu peringatan untuk mengantisipasi kendaraan yang melintas.

“Ditambah kurangnya penerangan jalan, dan keterbatasan rambu-rambu yang dipasang sopir truk untuk mencegah kecelakaan,” tambahnya.

Korban, AN, yang mengendarai motor Honda Vario dari arah Magelang (utara) menuju Purworejo (selatan), diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Dengan kondisi jalan menurun, licin, dan gelap, kemampuan pengereman dan kendali motor menjadi berkurang secara signifikan.

Akibatnya, pengendara tidak dapat menghindari truk yang parkir darurat di bahu jalan dan menabrak bagian bak truk tersebut.

Polisi mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati ketika melintasi ruas jalan tersebut, terutama pada malam hari dan dalam kondisi hujan. Pengemudi juga dihimbau untuk selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.

“Pengemudi kendaraan yang mengalami mogok atau berhenti darurat juga diwajibkan untuk memasang rambu pengaman yang memadai sesuai prosedur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Ipda Puji.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Purworejo.

Honda Vario Nempel di Bak Truk, Pemuda Terluka Usai Kecelakaan Maut di Jalur Purworejo-Magelang

IDPOST.ID – Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalur Purworejo-Magelang, tepatnya di Kelurahan Baledono, Kabupaten Purworejo, Rabu (10/9/2025) malam sekitar pukul 23.48 WIB. Seorang pemuda berinisial AN (20) mengalami luka sobek di bagian mulut akibat benturan keras.

Korban yang berdomisili di Desa Krandegan RT 003/RW 001, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diduga melaju kencang dari arah utara (Magelang) menuju selatan (Purworejo).

Saat itu, kondisi jalan dalam keadaan basah akibat hujan dan berlereng menurun. Diduga karena kurang konsentrasi, motor Honda Vario bernopol AA 6158 SLC yang dikendarai AN menabrak bak truk dump bermuatan pasir yang sedang berhenti darurat di tepi jalan sebelah timur.

Truk bernopol AA 8367 FJ tersebut berhenti karena mengalami pecah ban sebelah belakang kanan. Benturan yang sangat keras menyebabkan pengendara motor tersebut terluka.

“Usai menabrak, korban selamat dan langsung dievakuasi menggunakan ambulans PMI menuju RSUD Citrowardoyo untuk penanganan lebih lanjut,” jelas sumber di lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma, STK, SIK, MH, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, Ipda Puji Puriyono, SH, MH, membenarkan terjadinya kecelakaan tunggal tersebut.

“Kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor Honda Vario dengan sebuah truk dum bermuatan pasir yang sedang terparkir di pinggir bahu jalan,” ujar Ipda Puji.

Peristiwa tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Purworejo.

Wakil Bupati Purworejo Resmi Lantik Pengurus KONI Periode 2025-2029

IDPOST.ID – Wakil Bupati Purworejo, Jawa Tengah, Dion Agasi, melantik dan mengukuhkan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Purworejo untuk periode kepengurusan 2025–2029, Rabu (10/9/2025) malam.

Acara yang digelar di Pendopo Agung tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo, Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Tengah Bona Ventura Sulistiana, beserta para pengurus KONI dan cabang olahraga (cabor) se-Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, Dion Agasi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas terbentuknya kepengurusan baru tersebut. Ia menegaskan bahwa KONI memegang peran penting dan memiliki tempat istimewa di hati masyarakat Purworejo.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini kita menggelar pelantikan KONI Kabupaten Purworejo. Semoga Kepengurusan KONI di daerah kita selalu berjaya,” ujar Dion.

Dion berharap, KONI dapat menjadi wadah untuk melahirkan prestasi olahraga yang membanggakan. Ia juga mengucapkan selamat kepada ketua dan seluruh pengurus yang baru dilantik.

“Pemerintah daerah tentu ingin melihat olahraga ini melahirkan prestasi yang membanggakan. Semoga olahraga yang dipimpin KONI periode 2025-2029 menjadi salah satu pengurus atau wadah bagi atlet-atlet daerah yang dicintai dan diunggulkan di Purworejo,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dion berpesan agar pengurus KONI yang baru dapat melakukan terobosan dan inovasi dalam pembinaan atlet. Ia mendorong untuk menjemput bibit atlet hingga ke pelosok desa serta memperhatikan peningkatan kualitas pelatih yang masih terbatas.

Dion optimistis, dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, KONI, dan dukungan masyarakat, dunia olahraga di Purworejo akan berkembang pesat dan mampu mencetak lebih banyak atlet berprestasi.

Pemkab Purworejo Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan, Jaga Kondusivitas di Tengah Duka

IDPOST.ID – Duka cita yang mendalam menyelimuti masyarakat Purworejo setelah terjadi tragedi kerusuhan besar akibat aksi demonstrasi di berbagai wilayah, yang berdampak pada gugurnya seorang pengemudi ojek online (Ojol), Affan Kurniawan.

Tindak lanjut atas peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menggelar doa bersama di Pendopo Agung Purworejo, Selasa (9/9/2025), untuk mengabulkan arwah almarhum dan menegaskan kebersamaan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Acara doa bersama dihadiri ratusan pengemudi ojek online dari berbagai komunitas, Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, Forkopimda, Kapolres, Dandim 0708, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan Brimob Kompi 4C Pelopor Kutoarjo. Keberadaan mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga suasana damai.

Bupati Yuli Hastuti SH menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Affan, yang tewas akibat terjatuh di tengah kerumunan massa demo di Jakarta pada 29-30 Agustus 2025, saat kendaraan taktis Brimob melindasnya.

“Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, mengampuni segala dosa dan khilafnya, serta menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap antusiasme 150 perwakilan Ojol yang hadir. “Ini menunjukkan semangat persaudaraan dan kebersamaan yang sangat kuat,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemda, Forkopimda, dan seluruh tamu undangan untuk mewujudkan Kabupaten Purworejo yang aman, damai, dan tenteram.

Perwakilan Paguyuban Ojol Purworejo (POP), Jon, menegaskan dukungan penuh bagi komitmen tersebut. “Kami doakan kawan kami Affan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah, dan kita semua hidup dalam kasih sayang, rukun, damai, ayem, tentrem,” katanya.

Doa bersama ini menjadi simbol kepedulian sosial dan kekuatan bersama yang menegaskan bahwa di tengah duka, semangat gotong royong dan persatuan harus diperkuat.

Pemkab Purworejo Harap MUI Jadi Penopang Pembangunan Spiritual

IDPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Purworejo mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk semakin adaptif dan responsif terhadap berbagai isu keumatan dan tantangan zaman, khususnya dalam penguatan moderasi beragama, toleransi, serta keteguhan akidah.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 MUI Kabupaten Purworejo di Pendopo Agung Purworejo, Selasa (9/9/2025). Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo.

Menurut Dion, perkembangan teknologi digital membawa konsekuensi munculnya informasi hoaks bernuansa keagamaan yang berpotensi memecah belah umat. Dalam kondisi ini, peran ulama dinilai sangat penting untuk memberikan pencerahan yang bijak dan berlandaskan ilmu.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan generasi muda, terutama Gen Z, agar tidak terjebak dalam arus radikalisme, dekadensi moral, maupun penyalahgunaan teknologi.

“Anak-anak kita harus dijaga agar tumbuh sebagai generasi Qurani yang unggul dan berdaya saing,” ujar Dion.

Lebih lanjut, Dion menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan MUI agar pembangunan di Purworejo tidak hanya berorientasi material, tetapi juga bermuatan spiritual dan akhlakul karimah.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada para ulama, tokoh masyarakat, dan warga Purworejo atas kontribusi mereka dalam menjaga kondusivitas di tengah dinamika sosial yang berkembang di berbagai daerah.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas peran ulama, umaro, tokoh masyarakat, serta masyarakat Purworejo yang telah menjaga kondusivitas,” kata Dion.

Wakil Bupati Purworejo itu berharap Musda ke-10 MUI dapat melahirkan keputusan strategis, merumuskan program yang sesuai kebutuhan umat, sekaligus menghasilkan kepengurusan yang solid, amanah, dan mampu menjaga marwah MUI sebagai wadah ulama dan cendekiawan muslim.