Menyoal Surat Edaran Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala Saat Ramadan

IDPOST.CO.IDMenteri Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala pada tanggal 18 Februari 2022.

Anna Hasbie, juru bicara Kementerian Agama, menegaskan bahwa tidak ada satu pun poin dalam surat edaran tersebut yang melarang penggunaan pengeras suara dalam berbagai aktivitas keagamaan, baik di masjid maupun musala.

Menurut Anna, surat edaran ini mengatur penggunaan pengeras suara baik di dalam maupun di luar ruangan.

“Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Syiar Islam harus didukung. Kemenag menerbitkan surat edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara di dalam dan di luar ruangan,” tegas Anna Hasbie di Jakarta.

Anna menegaskan kembali hal ini mengingat masih ada sejumlah pihak yang belum memahami isi surat edaran tersebut.

Sayangnya, hal tersebut menyebabkan sebagian pihak menyampaikan informasi keliru bahwa Pemerintah melarang penggunaan pengeras suara dalam aktivitas keagamaan di masjid dan musala, padahal tidak ada larangan tersebut.

Bahkan, ada yang menyebut bahwa penggunaan pengeras suara untuk azan juga dilarang.

“Masih ada yang salah paham mengenai surat edaran SE 05 tahun 2022, lalu menyatakan bahwa ada larangan penggunaan pengeras suara. Kami harap surat edaran ini dibaca dengan seksama. Jelas tidak ada larangan, yang ada hanya pengaturan penggunaan pengeras suara,” ujar Anna.

“Surat edaran ini bahkan secara tegas menyebutkan bahwa pembacaan Al-Quran sebelum azan dan juga saat azan dapat menggunakan pengeras suara di luar ruangan,” tambahnya.

Anna mengajak masyarakat untuk membaca dan memahami surat edaran Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dengan teliti.

Surat edaran ini disusun untuk menciptakan ketenteraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam, termasuk agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Selain itu, diatur pula bahwa suara yang dipancarkan melalui pengeras suara harus memperhatikan kualitas, tidak sumbang, serta pelafalannya harus baik dan benar.

“Ketentuan ini juga didukung oleh banyak pihak, termasuk NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Komisi VIII DPR,” ungkap Anna.

“Ini juga bukan surat edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam,” jelasnya.

Strategi Bank Indonesia Hadapi Peredaran Uang Tinggi di Bulan Ramadan

IDPOST.CO.ID – Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menjelaskan bahwa Ramadan-Idul Fitri (RAFI) merupakan periode di mana peredaran uang meningkat cukup signifikan.

Rata-rata, peredaran uang pada periode Ramadhan mencapai 25 persen dari total peredaran dalam satu tahun.

Fenomena tingginya peredaran uang ini didukung oleh budaya masyarakat Indonesia dalam merayakan hari besar keagamaan, di mana penggunaan uang baru dan pembagian uang kepada sanak saudara menjadi kebiasaan yang umum.

“Bank Indonesia tahun ini menyediakan uang sebesar Rp 167,6 triliun, meningkat 4,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Marlison kepada media usai acara Serambi 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Jumat (15/3/2024).

Marlison menjelaskan bahwa penyediaan uang tersebut terus berkembang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat yang meningkat. Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama perbankan akan membuka layanan penukaran uang tahun ini.

Perbankan akan menyediakan layanan kantor di 4.964 titik di seluruh Indonesia, yang informasinya dapat diakses melalui aplikasi Pintar Bank Indonesia.

Selain itu, Bank Indonesia juga akan menyelenggarakan layanan penukaran uang sendiri, dengan melakukan kegiatan secara rutin di tempat-tempat umum seperti ritel, pasar, dan lokasi lainnya.

“Layanan penukaran uang akan dimulai dari tanggal 15 Maret hingga 5 April,” jelasnya.

“Kami juga akan mengadakan kegiatan bersama dengan perbankan di Jabodebek, yang akan diselenggarakan di Istora Senayan pada tanggal 28-31 Maret. Di sana, masyarakat dapat menukarkan uang melalui aplikasi Pintar atau secara langsung,” lanjutnya.

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat yang ingin menukar uang melalui perbankan, akan disediakan layanan melalui debit atau QRIS yang tersedia selama acara di Istora Senayan.

Berkah Ramadan, Strategi Memakmurkan Masjid di Tengah Kehidupan Masyarakat

IDPOST.CO.ID – Subdit Kemitraan Umat Islam, Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais), Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Acara Tarhib Ramadan di Masjid Ar-Rohmat, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai lembaga keagamaan, Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam), Majelis Taklim, Penyuluh Agama Islam, qari-qariah, serta pejabat di lingkungan Kemenag se-Tangerang Selatan.

Ahmad Zayadi, perwakilan dari Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag, menjelaskan bahwa dalam bulan Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah, termasuk dengan memakmurkan dan meramaikan masjid.

“Dalam ajaran Islam, memakmurkan masjid adalah ibadah yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan, terutama di bulan suci Ramadan,” ungkap Zayadi.

Dia juga menambahkan bahwa ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk memakmurkan masjid, salah satunya adalah dengan memperbanyak ibadah dan menjalankan salat berjemaah.

Zayadi juga menekankan bahwa masjid memiliki peran penting sebagai tempat pelaksanaan berbagai aktivitas keagamaan seperti pendidikan, dakwah, budaya Islam, sosial, dan lainnya.

“Membangun masjid mungkin mudah dilakukan, namun memakmurkannya adalah sesuatu yang sulit. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bersama-sama memakmurkan masjid agar keberkahannya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar,” paparnya.

Masjid Ar-Rohmat, yang terletak di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan, Banten, memiliki beberapa program keagamaan seperti Kajian Rutin, Buka Puasa Bersama, Jumat Berkah, Zakat Center, Infak Center, dan Pendidikan Islam.

Tidak hanya itu, Masjid Ar-Rohmat juga aktif dalam kegiatan santunan massal bagi anak yatim yang dilakukan secara rutin dan sudah berjalan selama lima tahun.

“Kami mengundang masyarakat sekitar untuk menggunakan masjid ini untuk berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang bermanfaat,” kata Zayadi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Ar-Rohmat.

Lebih lanjut, Zayadi menekankan bahwa masjid merupakan representasi dari penguatan moderasi beragama dan juga pusat pembentukan serta pembinaan akhlak dan mental spiritual bagi masyarakat di sekitarnya.

“Kami berharap para anggota DKM dapat bekerja sama dengan Pokja Majelis Taklim Nasional, melibatkan berbagai lembaga keagamaan dan Penyuluh Agama Islam agar kegiatan di masjid semakin beragam dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Mandi Wajib dan Puasa Ramadan, Keseimbangan Antara Kesucian dan Ketaatan

IDPOST.CO.ID – Melaksanakan puasa Ramadan 2024 membutuhkan keadaan suci, seperti tidak dalam keadaan haid. Namun, bagaimana jika seseorang belum mandi wajib tapi tetap puasa? Apakah puasanya sah?

Mandi wajib, atau mandi besar, merupakan cara bagi umat Islam untuk membersihkan diri dari hadas besar, seperti hubungan suami istri, haid, nifas, atau melahirkan.

Mandi wajib diwajibkan bagi seseorang yang dalam keadaan junub. Hal ini dijelaskan dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 43.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”. (QS. An Nisa: 43).

Berdasarkan bunyi surat An Nisa tersebut, maka mandi besar diwajibkan kepada seseorang yang dalam keadaan junub. Keadaan junub itu seperti yang dijelaskan dalam Surat An Nisa tersebut ialah seseorang yang mabuk.

Sedangkan bagi seseorang yang akan melaksanakan puasa tetapi baru saja berhubungan suami istri di malam hari dan tidak sempat melaksanakan mandi wajib, puasanya tetap sah. Kondisi ini sering menjadi pertanyaan bagi umat Islam, bagaimana kalau belum mandi wajib tapi puasa, apakah sah?

Dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 187 bahwa dihalalkan bagi umat Islam bercampur dengan suami istri di bulan puasa. Bunyi firman Allah Swt yang membicarakan hal tersebut adalah sebagai berikut.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

Akhilla lakum lailatasyiyaamirrofsu illanisaaaikum hunnalibaas lakumwa antum libass lahunna

Artinya: Dihalalkan bagi kalian pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kalian; mereka itu adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka. (QS. Al Baqarah: 187)

Meskipun demikian, kamu harus segera mandi wajib keesokan harinya agar tubuh bersih dari hadasr besar. Tindakan ini berdasarkan hadist yang berbunyi:

عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Ngannga issata waummisalamatarodhiya allahunganhumaa anna annabiyaa kaanayusbikhu juubamminjimaa ngisumma yaghtasilu wayassyummu

Artinya: Dari Aisyah dan Ummi Salamah radhiyallahuanhuma bahwa Nabi SAW memasuki waktu shubuh dalam keadaan berjanabah karena jima’, kemudian beliau mandi dan berpuasa. (HR. Bukhari dan Muslim)

Syarat sah melaksanakan puasa ramadhan

Dalam melaksanakan puasa ramadhan, ada beberapa syarat sah yang jika terpenuhi semuanya kita akan memperoleh pahala.

Syarat sah melaksanakan puasa Ramadan meliputi:

  1. Beragama Islam
  2. Sudah balight atau cukup umur untuk menjalankan ibadah puasa. Anak-anak kecil belum diwajibkan untuk melaksanakan puasa. Akan tetapi, diperbolehkan untuk melatih anak-anak berpuasa saat usianya sudah tujuh tahun.
  3. Syarat sah puasa berikutnya ialah berakal. Oleh karenanya, seseorang yang gila tidak diwajibkan untuk berpuasa.
  4. Jasmaninya harus sehat, sesuai dengan firman Allah Swt surah Al Baqarah ayat 185 berikut,

وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ

Wamankaa namadhoo aungalaa safar fangiddatumminnyaaminkhorra

Artinya: “…Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…”

  1. Ia dalam keadaan mampu. Jika dalam keadaan sakit, atau usianya tidak memungkinkan puasa, serta tidak sedang dalam perjalanan yang menyulitkannya puasa. Hal ini sesuai firman Allah Swt dalam surah Al Baqarah ayat 184 berikut.

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

Wangalladdi nayyuthiikhunahu fidyaatun thongaammumiskiin

Artinya: “…Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin…”

  1. Bagi wanita yang mengalami haid atau nifas, tidak diwajibkan puasa ramadhan tetapi di kemudian hari mengganti puasa tersebut.

Bacaan niat puasa ramadhan

Syarat wajib agar puasa sah adalah melafalkan niat puasa ramadhan. Adapun niat puasa ramadhan arab, latin, dan artinya adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta’âla.

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta’ala.”

Ketika sudah melaksanakan puasa ramadhan dalam sehari penuh, saat berbuka puasa didahului dengan membaca doa buka puasa sebagai berikut.

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa’ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin.

Artinya: “Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang.”

Tata cara puasa ramadhan

Dalam keadan mampu, seorang muslim melaksanakan puasa ramadhan dengan tata cara sebagai berikut.

  1. Melafalkan niat di malam hari atau ketika akan melaksanakan sahur dan sebelum memasuki waktu subuh.
  2. Makan sahur diutamakan untuk dilakukan sebelum menjelang waktu masuk subuh atau sebelum imsak.
  3. Melaksanakan puasa sejak subuh sampai matahari tenggelam, menjaga dan menahan diri dari segala macam hal yang dapat membatalkan puasa.
  4. Saat waktu berbuka puasa sudah tiba, segera berbuka puasa dengan melafalkan doa berbuka terlebih dahulu.

Demikian itu penjelasan belum mandi wajib tapi puasa. Semoga bermanfaat.

Amalan yang Dianjurkan Menyambut Bulan Suci Ramadan

IDPOST.CO.ID – Kurang dari dua minggu lagi, kita akan memasuki bulan Ramadan, bulan suci yang dinanti-nanti oleh umat Islam di seluruh dunia.

Selain sebagai waktu beribadah yang penuh berkah, bulan Ramadan juga menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meraih pahala besar dari Allah SWT.

Sebelum memasuki bulan Ramadan, terdapat beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan.

Berikut beberapa amalan yang dianjurkan dalam menyambut bulan suci Ramadan:

  • Membaca Doa Sambut Ramadan

Salah satu amalan yang dianjurkan adalah membaca doa sambut Ramadan, yang memohon keberkahan di bulan Rajab dan Sya’ban serta meminta agar kita bisa mencapai bulan Ramadan. Doa ini dapat membantu kita mempersiapkan diri secara spiritual untuk menyambut Ramadan.

  • Doa Melihat Hilal

Sebelum Ramadan dimulai, umat Muslim akan menunggu penampakan hilal sebagai tanda masuknya bulan Ramadan. Melihat hilal juga menjadi kesempatan untuk berdoa dan memohon keberkahan dari Allah SWT.

  • Mengucapkan Selamat Ramadan

Ucapan selamat Ramadan kepada sesama Muslim merupakan amalan yang dianjurkan. Dengan mengucapkan selamat Ramadan, kita dapat mempererat tali silaturahmi dan menyebarkan kebaikan di antara sesama umat Muslim.

  • Meneguhkan Niat

Penting untuk meneguhkan niat dalam menyambut Ramadan. Selain meneguhkan niat untuk menjalankan ibadah puasa, kita juga perlu meniatkan diri untuk beribadah kepada Allah SWT dengan sepenuh hati selama bulan Ramadan.

  • Meningkatkan Pengetahuan tentang Ramadan

Sebelum Ramadan dimulai, kita perlu meningkatkan pengetahuan tentang bulan suci ini. Hal ini meliputi syarat-syarat puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, rukun-rukun puasa, dan hal-hal lain yang perlu diketahui untuk menjalankan ibadah puasa dengan baik.

  • Siapkan Fisik dan Psikis

Ramadan akan membawa banyak perubahan fisik dan psikis bagi umat Islam. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan diri secara fisik dan psikis untuk menyambut bulan Ramadan dengan baik.

  • Mempersiapkan Perekonomian

Persiapan perekonomian juga penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan. Selain itu, kita juga dianjurkan untuk beramal dan bersedekah agar mendapatkan pahala dari Allah SWT selama bulan Ramadan.

Dengan melakukan berbagai amalan yang dianjurkan tersebut, diharapkan kita dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut bulan Ramadan dan meraih keberkahan serta pahala yang besar dari Allah SWT.

Sambut Bulan Ramadan dengan Bisnis Sampingan, Berikut 6 Ide Jualan Potensial

IDPOST.CO.ID – Selain sebagai momen beribadah, bulan suci Ramadan juga sering dimanfaatkan masyarakat untuk menjalankan bisnis sampingan.

Peluang bisnis pada bulan penuh berkah ini sangat terbuka lebar, terutama dengan adanya kebutuhan akan berbagai produk dan layanan yang khas di bulan Ramadan.

Menurut hasil survei dari The Trade Desk, sebanyak 1 dari 3 masyarakat Indonesia (32%) berencana untuk berbelanja lebih banyak selama Ramadan.

Hal ini menjadi kesempatan bagi para pebisnis dan UMKM untuk menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan tradisi Ramadan, sehingga memperkuat hubungan dengan konsumen dan membangun kepercayaan yang lebih dalam.

Berikut adalah 6 ide jualan yang menguntungkan di bulan Ramadan:

  • Katering untuk Sahur dan Buka Puasa

Bisnis katering menjadi pilihan menguntungkan di bulan Ramadan. Banyak konsumen yang menghargai kenyamanan dan kemudahan dalam menyediakan hidangan sahur atau berbuka puasa, terutama bagi mereka yang sibuk bekerja dan tidak memiliki waktu luang untuk memasak di rumah.

  • Frozen Food

Produk makanan beku atau frozen food juga menjadi opsi jualan yang menguntungkan. Bagi individu yang menjalani rutinitas normal dan memiliki keterbatasan waktu untuk memasak, makanan beku dapat menjadi alternatif praktis untuk hidangan berbuka atau camilan takjil.

  • Takjil

Penjualan takjil merupakan ide bisnis umum di bulan puasa. Penjual tak perlu khawatir jika produk tidak laku terjual, terutama jika mereka mampu menyajikan takjil yang unik dan berbeda setiap harinya.

  • Bumbu Siap Masak

Menjual bumbu siap masak juga menjadi ide bisnis menarik. Produk ini diminati oleh mereka yang menghindari kerumitan dalam menyiapkan bumbu sebelum memasak makanan berbuka atau sahur.

  • Fashion Muslim

Penjualan pakaian muslim dan aksesorisnya adalah ide bisnis menguntungkan di bulan Ramadan. Dengan menyediakan beragam produk sesuai kebutuhan konsumen, peluang penjualan meningkat secara signifikan selama bulan Ramadan.

  • Hampers dan Parcel

Ide jualan yang tak kalah laris di bulan Ramadan adalah hampers dan parcel. Terutama jika penjual memiliki keahlian dalam membuat dekorasi bingkisan, ini menjadi kesempatan untuk menarik minat konsumen yang mencari hadiah spesial untuk keluarga, teman, atau relasi bisnis mereka.

Tradisi Menyambut Ramadan di Blitar: Nyadran, Munggahan dan Dandangan

IDPOST.CO.ID – Bulan Ramadan, momen suci yang dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Blitar Jawa Timur, Indonesia.

Dalam menyambut Ramadhan di Blitar diwarnai dengan berbagai tradisi unik yang menjadi bagian penting dari budaya lokal.

Seiring dengan kedatangan bulan puasa, masyarakat Blitar merayakannya dengan tradisi-tradisi khas yang memiliki makna dan tujuan tersendiri.

Berikut adalah 5 tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Blitar menjelang bulan Ramadan:

  • Padusan

Tradisi ini mengajak masyarakat untuk mandi bersama di sumber mata air seperti umbul, sendang, atau sungai.

Dalam suasana yang riang dan penuh kegembiraan, masyarakat berbondong-bondong melakukan ritual mandi ini sebagai simbol penyucian diri lahir dan batin sebelum memasuki bulan Ramadan.

  • Nyadran

Masyarakat membersihkan dan merawat makam leluhur serta mendoakan mereka. Perjalanan ke makam leluhur atau orang tua dianggap sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan juga sebagai sarana untuk memohon ampunan atas dosa-dosanya.

  • Megengan

Tradisi ini mengajak masyarakat untuk makan bersama dengan keluarga dan tetangga. Selain makan bersama, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi, bercengkrama, dan saling bersenda gurau untuk mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi.

  • Dandangan

Masyarakat menggelar pasar malam yang dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seni dan budaya. Tradisi Dandangan menjadi ajang untuk menyambut bulan Ramadan dengan penuh sukacita dan kebersamaan dalam suasana yang meriah.

  • Munggahan

Tradisi ini melibatkan membersihkan rumah dan menyiapkan segala keperluan untuk menyambut bulan Ramadan.

Munggahan dianggap sebagai persiapan spiritual dan fisik yang penting untuk menyambut bulan Ramadan dengan penuh kesucian dan kebersihan.

Tradisi-tradisi unik ini merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya dan identitas masyarakat Jawa. Meskipun memiliki makna dan tujuan yang berbeda-beda, namun semua tradisi tersebut memiliki kesamaan dalam menyambut bulan Ramadan dengan penuh persiapan, kesucian, dan sukacita.

Bank Indonesia Gelontorkan Dana Tunai Rp197,6 Triliun untuk Program Serambi Ramadan

IDPOST.CO.IDBank Indonesia (BI) akan menggelontorkan dana tunai sebesar Rp197,6 triliun untuk program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada tahun ini.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P Joewono mengatakan kalau peningkatan sebesar 4,65 persen dibandingkan tahun lalu.

“Jumlah tersebut meningkat 4,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp189 triliun,” katanya.

Doni menjelaskan bahwa keputusan BI untuk meningkatkan jumlah uang yang tersedia untuk ditukarkan melalui program Serambi didasarkan pada pertumbuhan ekonomi domestik serta peningkatan transaksi digital yang semakin meluas.

“Ini juga mencakup persentase dari transaksi non-tunai yang semakin besar,” katanya.

Selain itu, Doni menyampaikan bahwa BI juga akan menambah jumlah lokasi penukaran uang menjelang Idul Fitri sebanyak 449 titik dari rencana awal yang hanya 4.674 titik.

“Kami akan menambah 449 titik penukaran uang di lokasi yang berhubungan dengan transportasi, termasuk di rest area jalan tol dan tempat lainnya,” tambahnya.

Menurut Doni, lokasi tambahan untuk program penukaran uang tersebut juga akan tersedia di pelabuhan, bandara, dan stasiun untuk membantu pemudik menukar uang mereka dengan mudah menjadi pecahan kecil mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000 melalui program Serambi.