Sinergitas TNI dan Polri Jaga Kelancaran Regsosek

IDPOST.CO.ID, SIDOARJO, -Demi menjaga kelancaran program pendataan yang telah pemerintah canangkan bagi masyarakat, Personel dari TNI-Polri Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, bersinergi lakukan pengamanan mendukung kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP).

FKP melakukan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 pada hari Sabtu (6/5/2023) bertempat di Balai Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Karenanya, dengan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Ps. Kapolsek Sedati Iptu Devi Fransisca Hadi dalam kegiatan tersebut menyampaikan himbauan kepada peserta FKP dan warga, turut dalam mensukseskan pelaksanaan pendataan Regsosek tersebut.

“Mari bersama jaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Sedati dengan guyub rukun serta mengedepankan musyawarah dan mufakat yang harmonis, demi suksesnya program pemerintah tersebut,” pesannya.

Data Regsosek berguna untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan yang terjadi di masyarakat serta untuk digunakan sebagai data rujukan buat integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Hal tersebut juga akan menjadi dasar akurat kebijakan pemerintah seperti bantuan sosial hingga upaya untuk peningkatkan sistem pelayanan publik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa (Kades) Pepe bersama perangkat, pengurus RT/RW, Babinsa dan Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.

Teguh

Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Pantau Regsosek BPS Sidoarjo

IDPOST.CO.ID, SIDOARJO,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sidoarjo pada hari Sabtu, (06/5/2023) melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Pepe dan Desa Pulungan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Dalam kegiatan tersebut Komandan Koramil (Danramil) 0816/18 Sedati, Kapten Inf. Muhammad Nuri, menugaskan Babinsa dari kedua desa tersebut untuk turun membantu memantau dan mengamankan pelaksanaan Regsosek tersebut.

“Sebagai personil TNI yang bertugas di kewilayahan berkewajiban mendukung segala program pemerintah yang ditujukan demi kebaikan masyarakat,” tuturnya.

Babinsa Desa Pepe, Serma Junaidi L, dalam kegiatan tersebut menyampaikan sebagai aparatur teritorial pihaknya senantiasa bersinergi dengan tiga pilar pemerintahan tingkat Kecamatan guna mendukung suksesnya program pemerintah tersebut.

“Pendataan Regsosek yang dilaksanakan di Balai Desa Pepe untuk mengumpulkan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan warga,” ujar Junaidi.

Sementara itu kegiatan Regsosek di Desa Pulungan dipantau langsung Serda Imron R, sebagai Babinsa desa dan pelaksanaannya di Balai RW 02.

“Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,” ujar Imron.

Hadir dalam kegiatan Regsosek di kedua desa antara lain,
1. Kepala desa
2. Petugas BPS
3. Babinsa
4. Babinkamtibmas
5. Tokoh masyarakat
6. Ketua RT dan RW

Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.

Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK), termasuk Keluarga di Wilayah Khusus.

Teguh

Rekrutmen Calon Petugas Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK)

IDPOST.CO.ID – Badan Pusat Statistik atau sering disingkat dengan BPS merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.

Kali ini terdapat lowongan kerja di Badan Pusat Statistik yang memberikan banyak kesempatan dan tantangan untuk para profesional untuk berkontribusi secara optimal dengan pengetahuan dan skil mereka.

Lowongan kerja ini ditujukan bagi mereka yang ingin mendapatkan peluang berkarier,belajar, dan mengembangkan ketrampilan.

Perlu diketahui, saat ini Badan Pusat Statistik kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Maret 2023.

Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia bagi Anda para pencari kerja yang tertarik untuk mengembangkan karir Anda bersama Badan Pusat Statistik dengan kualifikasi sebagai berikut.