DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan dan Usulan Raperda, serta Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, tentang nota penjelasan Bupati terhadap 2 raperda, dan nota pengusulan terhadap 4 raperda inisiatif serta penyampaian rekomendasi panitia kerja LHP BPK tahun anggaran 2022 di aula gedung DPRD berlangsung khidmat, tertib, dan lancar.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H Muhammad Anwari menyampaikan, dari 45 anggota DPRD yang hadir sebanyak 27 orang dan tidak hadir 18 orang, 14 orang dengan keterangan izin dan 4 orang lainnya tugas kedewanan.

“Maka dari itu, rapat paripurna bisa dimulai, karena sudah memenuhi kuorum kehadiran anggota sesuai peraturan yang ada,” terangnya.

Kemudian, melalui Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana membuka acara paripurna, ia menyampaikan berdasarkan daftar hadir yang sudah memenuhi tata tertib dan peraturan yang ada, maka sidang paripurna dibuka.

Mengawali paripurna tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sampang H. Muji membacakan nota penjelasan Bupati dari Badan Musyawarah (Banmus), ia menyampaikan dari hasil musyawarah pandangan Bupati terhadap 2 Raperda yaitu, 1. Raperda pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022, 2. Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2022 hingga 2037.

“Dengan dua Reperda itu, Banmus DPRD Sampang sangat mengapresiasi, dengan harapan pengelolaan anggaran tetap proporsional dan transparan dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sampang “ ujarnya, pada Senin (26/06/2023).

Setelah itu dalam sidang selanjutnya tentang nota pengusulan terhadap 4 raperda inisiatif yang disampaikan oleh Bupati Sampang yakni, raperda  tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, raperda tentang kerja sama Daerah, raperda tentang investasi Pemerintah Daerah, dan raperda tentang perubahan Perda No. 5 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kami berharap untuk kemajuan Kabupaten Sampang ini, 4 Raperda ini berhubungan langsung dengan investor, dengan harapan PAD di Kabupaten Sampang meningkat dan mengurangi angka pengangguran,“ jelasnya.

Ditempat yang sama, dalam sidang penyampaian rekomendasi panitia kerja LHP BPK tahun anggaran 2022, ketua panja Ubaidillah mengapresiasi Bupati Sampang yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke-5 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

“Kami berharap OPD agar lebih transparan dan lebih profesional dalam laporan keuangan, kami meminta Inspektorat juga memantau dan segera eksekusi jika ada temuan, agar bisa meminimalisir temuan- temuan dari BPK “ terangnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua dan unsur pimpinan dan anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Sekda Kabupaten Sampang, OPD dan semua Camat ee Kabupaten Sampang.***

Rapat Paripurna DPRD Sampang Tentang LKPJ Bupati Tahun 2022, Ini Rekomendasinya

IDPOST.CO.ID, SAMPANG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang tentang penyampaian laporan dan rekomendasi Panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati Ta 2022 di aula DPRD Sampang mencatat 9 rekomendasi.

Berdasarkan penyampaian pansus tentang LKPJ Bupati Ta 2022, yang dibacakan oleh Ketua pansus LKPJ Bupati Sampang Ta 2022, Alan Kaisan menyampaikan Ada 9 rekomendasi penting dalam laporan LKPJ Bupati 2022, antara lain;

1.  Memerintahkan kepada Bappeda Litbang, BPPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah diberikan pansus kepada masing-masing OPD. Menurutnya, agar mengoreksi kembali laporan kinerja dan serapan anggaran dari setiap OPD, sehingga tidak terjadi kesalahan data pada saat pelaporan serta benar-benar realisasi program kegiatan yang telah dilaksanakan.

2. Pada data yang disajikan di LKPJ Bupati Sampang, ada perbedaan antara data realisasi real dan pelaksanaan, maka pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program pembuatan database yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real lapangan. Meliputi, data kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tidak terikat pada data yang bersumber pada data BPS.

3. Berkenaan belum maksimalnya upaya peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Sampang, angka putus sekolah masih tinggi. Oleh karena itu, pansus menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan pemadanan dan validasi data siswa putus sekolah untuk memastikan antara siswa benar-benar putus sekolah dengan yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren atau sekolah di luar Kabupaten Sampang.

4. Indikator kinerja utama Pemkab Sampang ditetapkan dalam delapan indikator. Namun, dari semua indikator tersebut yang jadi perhatian khusus oleh pansus. Yaitu, persentase penduduk miskin tahun 2022 yang masih cukup tinggi sebesar 21,61% atau mengalami kenaikan 100,34% dibandingkan 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27% dibandingkan 2021.

5. Program penguatan ekonomi sebagai upaya mengurangi kemiskinan saat ini hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, sehingga pansus merekomendasikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, sebagai langkah nyata mengentaskan kemiskinan.

6. Persoalan kawasan banjir di Sampang pada 2021 dan 2022 menunjukkan jika Kabupaten Sampang masih mengalami krisis lingkungan, berkurangnya area konservasi air dana tanah, hilangnya area pertanian produktif, hingga kerusakan lingkungan menyebabkan daya dukung lingkungan menurun. Prioritas yang paling baik dalam penanggulangan banjir di Sampang adalah dengan membuat embung.

7. Permasalahan soal kesehatan, adanya program pencegahan penyakit menular HIV AIDS dan TBC yang dilakukan saat ini kurang maksimal, mengingat penyakit HIV/AIDS dan TBC merupakan penyakit yang berbahaya dan angka pengidapnya cukup banyak. Perlu adanya deteksi dini terhadap penyakit HIV/AIDS dan TBC, sebagai upaya pencegahan penularan penyakit itu agar penderitanya tidak semakin banyak. Program keluarga berencana yang dirasa kurang maksimal juga, dengan ditandai angka kelahiran bayi sehingga pelaksanaan efektifitas keluarga berencana juga perlu dievaluasi.

8. Selain urusan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, memasuki tahun politik 2024, maka stabilitas masyarakat mulai perlu adanya perhatian khusus, masyarakat mulai mempersiapkan diri mengahadapi pesta demokrasi pada pemilu 2024 mendatang. Pansus, merekomendasikan untuk melakukan program maping potensi konflik baik faktor ideologi maupun dinamika politik di Sampang. Hal itu segera dilakukan agar ancaman konflik bisa diantisipasi sedini mungkin.

9. Regulasi tentang pemilihan kepala desa, maka DPMD sebagai dinas yeng berwenang, perlu melakukan pembahasan dan pengkajian kembali terhadap regulasi pilkades saat ini, agar disesuaikan dengan regulasi aturan baru tentang Desa dan pemilihan Kepala Desa. Perlu dengan tegas dan detail, mengenai syarat dan kriteria, sehingga tidak ada celah yang menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Menanggapi rekomendasi Pansus tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi berterima kasih kepada ketua dan anggota DPRD, serta Tim Pansus DPRD Sampang. Sebab, telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan, dalam membahas LKPJ Bupati Ta 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022.

Ia kemudian berharap, semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD, serta menjadi perhatian bersama guna lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran eksekutif, stakeholder dan segenap anggota, serta tim Pansus DPRD Sampang yang telah memberikan support penuh, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sampang yang hebat bermartabat,” tandasnya.***