Ketua Tim Pemenangan Rini-Ghoni: Oknum Kader di Blitar Tak Patuh, Pertanda Kader Karbitan

IDPOST.CO.ID – M Rifai, Ketua tim pemenangan pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni menyayangkan adanya kader partai yang tidak patuh kepada keputusan partai.

Rifai menyebut kalau membelotnya salah satu oknum kader dari Partai Gerindra Blitar tersebut pertanda kalau kader itu merupakan seoarang kader karbitan.

“Kalau ada kader partai gak taat dan gak tunduk dengan keputusan partai, ini pertanda kalau ia merupakan kader karbitan dan gak ngerti cara berorganisasi,” ucapnya.

Selain itu, Rifai juga menilai apa yang dilakukan oleh oknum tersebut tidak mencerminkan sebagai kader yang baik.

“Itu bukan cerminan kader. Sebagai kader seharusnya tegak lurus dengan keputusan DPP. Masak baper,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar Verdian Reza Alvisa siap menangkan pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni di Pilkada Kabupaten Blitar.

Alvis menegaskan pihaknya dan semua kader harus mentaati keputusan dari pusat.

“Rekom tersebut merupakan keputusan dari pusat. Sehingga semua kader wajib untuk mentaati rekom tersebut termasuk saya,” tuturnya.

Selain itu ia juga menegaskan mendukung calon lain bukan berarti tidak mampu mengusung calon sendiri.

“Mendukung itu tidak berarti kita tak mampu mengusung calon sendiri,” tuturnya.

“Memang arahan dan rekom yang sudah ditandatangani presiden terpilih itu ke Mak Rini dan Abdul Ghoni,” lanjutnya.

Gerindra Blitar Pilih yang Pasti Menang, Dukung Rini Syarifah-Abdul Ghoni

IDPOST.CO.ID – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar Verdian Reza Alvisa siap menangkan pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni di Pilkada Kabupaten Blitar.

Menurut Alvis, Mak Rini-Abdul Ghoni dinilai memiliki peluang menang yang lebih besar dari pasangan calon lain.

Hal tersebut disampaikan Alvis menyikapi adanya kader yang membelot dengan keputusan DPP Gerindra.

“Kita pilih yang sudah pasti menang, ini pilihan dari pusat,” katanya.

Alvis menegaskan pihaknya dan semua kader harus mentaati keputusan dari pusat.

“Rekom tersebut merupakan keputusan dari pusat. Sehingga semua kader wajib untuk mentaati rekom tersebut termasuk saya,” tuturnya.

Selain itu ia juga menegaskan mendukung calon lain bukan berarti tidak mampu mengusung calon sendiri.

“Mendukung itu tidak berarti kita tak mampu mengusung calon sendiri,” tuturnya.

“Memang arahan dan rekom yang sudah ditandatangani presiden terpilih itu ke Mak Rini dan Abdul Ghoni,” lanjutnya.

PSI dan Demokrat Resmi Usung Rini Syarifah dan Abdul Ghoni di Pilkada Blitar 2024

IDPOST.CO.ID – Setelah Partai Demokrat, Bupati petahana Rini Syarifah dan Abdul Ghoni dapat rekomendasi dari DPP PSI untuk maju sebagai Calon Bupati Blitar dalam Pilkada Blitar 2024.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i saat dikonfirmasi membenarkan turunya rekomendasi dari PSI.

“Ya benar pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni resmi menerima surat B1-KWK dari PSI,” katanya.

Adapun, B1-KWK adalah surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.

Selain itu, Rifai juga mengatakan setelah mendapat rekomendasi dari PSI, pihaknya juga akan mendapat 2 rekomendasi lagi.

“Insya Allah nanti malam kami juga akan menerima rekomendasi dari Golkar dan PKS untuk mengusung Rini Syarifah dan Abdul Ghoni di Pilkada 2024,” tuturnya.

Sebelumnya Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan rekomendasi untuk pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni.

Pengumuman ini dilakukan pada sore hari di Jakarta dan disampaikan langsung oleh AHY.

DPP PSI Rekomendasikan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni untuk Pilkada Blitar 2024

IDPOST.CO.ID – Bupati petahana Rini Syarifah mendapatkan rekomendasi dari DPP PSI untuk kembali maju sebagai Calon Bupati Blitar dalam Pilkada Blitar 2024.

Penyerahan rekomendasi pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni tersebut bebarangan dengan penyerahan rekomendasi untuk pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i mengatakan kalau pasanagan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni sudah mengantongi rekom dari PSI.

“Dengan demikian Mak e atau Rini Syarifah dan Abdul Ghoni telah resmi menerima surat B1-KWK dari PSI,” katanya.

Adapun, B1-KWK adalah surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.

Selain itu, Rifai juga mengatakan setelah mendapat rekomendasi dari PSI, pihaknya juga akan mendapat 2 rekomendasi lagi.

“Insya Allah nanti malam kami juga akan menerima rekomendasi dari Golkar dan PKS untuk mengusung Rini Syarifah dan Abdul Ghoni di Pilkada 2024,” tuturnya.

Abdul Ghoni, Tokoh Muda yang Siap Membangun Blitar Bersama Rini Syarifah

IDPOST.CO.ID – Berikut sosok Abdul Ghoni bakal calon Wakil Bupati Blitar yang mendapat rekom dari Demokrat untuk dampingi Bupati Blitar petahana Rini Syarifah di Pilkada 2024.

Sejak duduk di bangku SMP Abdul Ghoni telah menunjukkan ketertarikan dan dedikasinya terhadap dunia Pramuka. Melalui kegiatan Pramuka, jiwa sosial dan kepeduliannya terhadap masyarakat mulai berkembang.

Ketika memasuki dunia perkuliahan, Ghoni memilih jurusan keperawatann, sebuah pilihan yang mungkin kurang lazim bagi mereka yang memiliki semangat sosial tinggi seperti dirinya.

Namun, pendidikan di bidang keperawatan tidak mampu menghalangi dorongan kepemimpinan yang terus tumbuh dalam dirinya. Pada masa kuliah inilah, perjalanan politik dan pergerakan Ghoni mulai terbentuk.

Ghoni memilih bergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sebuah organisasi kepemudaan yang dikenal memiliki basis ideologi yang dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Di PMII, Ghoni mengasah keterampilannya dalam seni advokasi, kepemimpinan, dan politik.

Langkah awal kepemimpinan Ghoni dimulai ketika ia terpilih menjadi Ketua PMII Komisariat STIB UBI Banyuwangi.

Ini menjadi titik awalnya dalam mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam pergerakan. Kepercayaan yang lebih besar datang padanya pada tahun 2015, ketika ia diamanahi sebagai Ketua PMII Banyuwangi.

Setelah menyelesaikan studi S1-nya di Banyuwangi, Ghoni melanjutkan pergerakannya di tingkat Jawa Timur dengan menjabat sebagai Ketua Kaderisasi PMII Jawa Timur untuk periode 2016-2018.

Kemampuannya dalam memimpin, berkomunikasi, serta membangun jaringan politik yang kuat dengan berbagai tokoh sosial-politik di Jawa Timur, membuatnya dipercaya menjadi Ketua PMII Jawa Timur periode 2018-2022.

Selama masa kepemimpinannya di PMII Jawa Timur, sepak terjang Ghoni semakin diakui. Ia dikenal dengan pendekatan yang berbeda dari kebanyakan aktivis mahasiswa, yang cenderung lebih frontal dan konfrontatif.

Ghoni memilih pendekatan problem solving dan mencari jalan tengah, dengan mencoba mempertemukan berbagai pihak yang berkonflik, baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah, untuk menemukan titik temu di antara perbedaan-perbedaan tersebut.

Berkat prestasi dan pengakuan atas kepemimpinannya, Ghoni kemudian dipercaya oleh rekan-rekan Cipayung Jawa Timur untuk menjadi Direktur Rumah Kebangsaan Jawa Timur, sebuah wadah aspirasi bagi berbagai organisasi ekstra mahasiswa di Jawa Timur.

Menjelang tahun politik 2024, banyak anak muda dari organisasi ekstra yang mulai bertransformasi ke dunia politik praktis, termasuk Abdul Ghoni.

Sejalan dengan pilihannya yang tidak mainstream saat memilih jurusan kuliah, Ghoni memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai kendaraan politiknya, sebuah partai yang relatif baru di kancah politik Indonesia.

Abdul Ghoni sempat maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPR-RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dengan nomor urut 2, untuk daerah pemilihan III Jawa Timur yang meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.

AHY Rekom Rini Syarifah dan Abdul Ghoni di Pilkada Blitar

IDPOST.CO.ID – Abdul Ghoni mantan Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur mendapat rekom dari Partai Demokrat untuk maju di Pilkada Blitar.

Partai yang di ketuai Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY itu memberikan rekom kepada Rini Syarifah Bupati petahana dan Abdul Ghoni sebagai bakal calon wakil Bupati Blitar.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon Sekretaris DPC PKB Blitar M Rifai mengatakan kalau pihaknya sedang mengabil rekom.

“Iya Mak Rini dan Ghoni sedang mengambil rekom ke DPP Demokrat,” tuturnya.

Berikut rekomendasi Partai Demokrat di Jawa Timur

Kabupaten Sampang
Muhammad Bin Mu’Afi Zaini-Abdullah Hidayat

Kabupaten Blitar
Rini Syarifah – Abd. Ghoni

Kabupaten Bondowoso
Bambang Soekwanto – Moh. Baqir

Kabupaten Jember
Muhammad Fawait – Djoko Susanto

Kabupaten Malang
Gunawan HS – Umar Usman

Kabupaten Pamekasan
Khililurrahman – Sukriyanto

Kabupaten Ponorogo
Sugiri Sancoko – Lisdyarita

Kota Kediri
Vinanda Prameswati – Qowimuddin

Bupati Blitar Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2025 dan Perda PPNS

IDPOST.CO.IDBupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu, 10 Agustus 2024 bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Agenda Rapat Paripurna yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA PPAS Tahun 2024 serta Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

Pada Rapat Paripurna ini Bupati Blitar atau lebih akrab dipanggil Mak Rini menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas dukungan serta kerjasama yang luar biasa dengan Pemkab Blitar dalam melaksanakan berbagai program pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna ini merupakan tahapan dari rangkaian pengelolaan keuangan daerah, yang akhirnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Blitar tahun 2025 ini dapat disepakati dalam forum Rapat Paripurna untuk ditetapkan menjadi nota kesepakatan sebagai dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rapat paripurna pada hari ini memiliki makna strategis dalam menentukan arah dan jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan masyarakat di Kabupaten Blitar, sekaligus merupakan pelaksanaan mekanisme siklus pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025 sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan perundang-undangan yang berlaku” ucap Mak Rini.

Bupati Blitar menyampaikan bahwa, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah dilaksanakan melalui penegakan non yustisial oleh Polisi Pamong Praja atau Pol-PP, dan penegakan yustisial yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS, yang pelaksanaannya di bawah koordinator Pol-PP.

Oleh karena itu, dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang PPNS menjadi Peraturan Daerah, landasan operasional pelaksanaan tugas dan wewenang PPNS Kabupaten Blitar sebagai penyidik menjadi jelas, tegas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tebar Ujaran Kebencian, PKB Blitar Laporkan Lukman Edy ke Polres Blitar

IDPOST.CO.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Blitar laporkan Muhammad Lukman Edy ke Polres Blitar atas dugaan ujaran kebencian.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ketua DPC PKB Blitar Rini Syarifah beserta jajaran pengurus DPC PKB mendatangi Mapolres Blitar.

Rini Syarifah mengatakan pelaporan yang pihaknya lakukan kepada mantan Sekjen PKB karena pernyataanya yang dianggap menyinggung PKB.

“Berdasarkan pernyataan Lukman Edy di beberapa media, ada unsur kebohongan serta pencemaran nama baik PKB,” katanya, Sabtu 10 Agustus 2024 di Mapolres Blitar.

Rini Syarifah menjelaskan kalau Lukman Edy menyinggung terkait transparansi laporan keuangan di internal PKB tanpa bukti konkrit.

Selain itu, Lukman Edy juga dianggap mengintervensi PKB dengan memberikan informasi bohong kepada masyarakat.

“Sehingga apa yang disampaikan Lukman Edy merugikan Partai Kebangkitan Bangsa,” katanya.

Perlu diketahui, DPP Partai PKB mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri tertanggal 5 Agustus 2024.