Roy Suryo Sebut KPU Korbankan Transparansi Publik demi Lindungi Oknum Pejabat

IDPOST.ID – Pemerhati Telematika dan Multimedia, Roy Suryo, menyoroti langkah kontroversial Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang nyaris membuat Indonesia “gelap” dengan menerbitkan Keputusan KPU No. 731 Tahun 2025.

Roy Suryo menilai keputusan yang menutup akses publik terhadap 16 dokumen persyaratan capres-cawapres itu sebagai tindakan yang irasional dan tidak masuk akal.

“Keputusan yang ditandatangani sepihak oleh Pimpinan KPU tanggal 21 Agustus 2025 lalu, tanpa berkonsultasi dulu ke DPR, langsung membikin gaduh di masyarakat. Bahkan tak sedikit sudah muncul kecaman agar KPU ‘di-Nepal-kan’,” tulis Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, keputusan itu adalah bentuk keberpihakan KPU kepada oknum pejabat atau bekas pejabat yang tidak ingin transparan dengan rekam jejaknya, yang sangat mungkin palsu atau bermasalah.

“KPU mau seenaknya menabrak UUD 1945 dan UU Keterbukaan Informasi Publik dengan Keputusannya. Ini jelas sebuah keberpihakan,” tegas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Roy Suryo menyoroti bahwa yang dikorbankan KPU bukan hanya soal ijazah, tetapi juga dokumen krusial lain seperti LHKPN dari KPK, surat keterangan bebas G30S/PKI, dan surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

“Ibarat mau mencari tikus tapi KPU malah membakar lumbungnya. Sebuah tindakan yang melawan akal waras,” ujarnya.

Meski KPU telah membatalkan keputusan tersebut pada Selasa (16/9/2025), Roy Suryo menegaskan bahwa langkah itu belum cukup.

Video Syur Lisa Mariana Durasi 4 Menit 28 Detik, Roy Suryo: Asli! Ridwan Kamil?

IDPOST.CO.IDRoy Suryo mengungkapkan keyakinannya setelah meneliti video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang menampilkan sosok yang mirip dengan Lisa Mariana. Ia percaya bahwa video tersebut adalah autentik dan tidak dihasilkan melalui manipulasi.

“Dari video yang beredar dengan durasi 4 menit 28 detik, saya dapat memastikan bahwa sosok tersebut adalah LM, dan video ini bukan produk dari teknologi kecerdasan buatan (AI),” ungkap Roy Suryo dalam sebuah pernyataan yang disiarkan di channel YouTube, pada Minggu (6/4/2025).

Roy Suryo menjelaskan bahwa video tersebut tidak mungkin dibuat menggunakan teknologi AI karena durasinya yang cukup panjang.

“Teknologi AI tidak dapat menghasilkan video dengan durasi sepanjang itu. Biasanya, terdapat ciri-ciri gerakan tertentu pada kepala atau tubuh yang bisa dianalisis, sehingga saya yakin wajah yang terlihat adalah LM. Dari segi video, saya pastikan ini adalah asli dan bukan hasil dari AI,” tambahnya.

Walaupun telah memastikan identitas wanita dalam video tersebut, Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk melakukan uji forensik terhadap Lisa Mariana, terutama terkait dengan tato yang ada di punggungnya.

“Saya percaya 99,9% bahwa sosok wanita itu adalah LM. Namun, jika video ini sampai menjadi kasus hukum, perlu adanya verifikasi fisik terhadap sosok LM untuk memeriksa kapan tato di punggungnya dibuat,” jelasnya.

Roy Suryo juga menduga bahwa tato di tubuh Lisa Mariana mungkin adalah tato sementara.

“Di Instagram-nya, ada ketidaksesuaian waktu; pada 2021, tato itu terlihat saat dia berada di mobil SLK merah. Namun, pada 2022, tato itu tidak ada, dan kemudian muncul kembali pada 2023,” katanya.

“Ini menunjukkan kemungkinan bahwa dia memposting tidak sesuai dengan urutan waktu, atau bisa saja tato itu semi permanen. Yang jelas, ini bukan hasil dari AI dan saya yakin 99,9% bahwa sosok tersebut adalah LM,” tutup Roy Suryo, menegaskan bahwa video syur berdurasi 4 menit 28 detik yang diduga melibatkan Lisa Mariana adalah video asli.

Mala Agatha dan Icha Cellow Buat Video Klik Iclik Cinta di Perpusnas Bung Karno, Roy Suryo: Tidak Pas

IDPOST.CO.ID – Mantan Menpora RI Roy Suryo turut angkat bicara terkait video klip Iclik Cinta yang di buat di area Perpustakaan Nasional Bung Karno (Perpusnas Bung Karno) yang terletak di Kota Blitar, Jawa Timur.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Mala Agatha dan Icha Cellow tidak pas antara konteks lagu yang dinyanyikan dengan background atau latarbelakang lokasinya.

“Dalam bahasa daerah, mungkin apa yang dilakukan oleh Mala Agatha dan Icha Cellow ini bisa disebut ‘kurang umpan papan’ karena tidak pas antara konteks lagu yang dinyanyikan dengan background atau latarbelakang lokasinya,” katanya.

“Apalagi kaalau hal tersebut dilakukan tanpa izin pihak pengelola tempat. Next-time lebih berhati-hati dan hormati semua pihak agar tidak ada kontroversi lagi,” tambahnya.

Raoy Suryo menilai kalau video klip lagu “Iclik Cinta” Mala Agatha dan Icha Cellow yang diunggah di Kanal YouTube semenjak 28/02/25 dan berdurasi 3-menit 48-detik ini memang pantas kalau mengundang kontroversi.

“Soalnya bukan hanya syair dan lyric-nya yang menggunakan kata-kata memancing persepsi nakal, namun juga gestur dari duo penyanyinya mengesankan hal serupa,” ucapnya.

Mungkin lanjutnya, akan berbeda jika shooting dan latarbelakang yang digunakan dilakukan di lokasi yang lain.

“Misalnya Pantai Pangi, Pantai Tambak Rejo atau Air Terjun Jurug Bening misalnya, toh kesemuanya berada disekitar Blitar, jangan di area Makam Proklamator Bung Karno yang tidak sesuai dengan lagu tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Layanan Informasi dan Kerjasama Perpustakaan Nasional Bung Karno, Hery Purwanto, mengonfirmasi bahwa memang ada proses pengambilan video klip untuk lagu tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pengambilan gambar dilakukan tanpa izin dari pihak pengelola.

“Memang benar ada pengambilan video klip untuk lagu berjudul ‘Iclik Cinta’ yang saat ini sudah tersebar luas di masyarakat. Namun, perlu kami tekankan bahwa pengambilan gambar sama sekali tidak meminta izin ataupun sepengetahuan kami,” ujar Hery saat ditemui pada Selasa (4/3/2025).