Dari Amuk Massa hingga Penyesalan: Kisah Pengembalian Barang Jarahan Rumah Sahroni

IDPOST.ID – Aroma rekonsiliasi mulai tercium pasca amuk massa yang menjarah rumah anggota DPR non-aktif Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (30/8/2025).

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menjadi penengah dalam proses pengembalian barang-barang jarahan yang didasari kesadaran dan penyesalan warga.

Proses yang difasilitasi aparat ini mengungkap sisi lain dari sebuah konflik sosial: dari emosi massa yang tak terkendali menjadi upaya individu untuk memperbaiki kesalahan dengan mengembalikan barang yang dijarah.

Mekanisme Pengembalian melalui Polisi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi komunikasi antara warga dan keluarga.

“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” kata Maryati.

“Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi,” tambahnya.

Mekanisme ini memberikan jalan aman bagi warga yang ingin mengembalikan barang tanpa langsung berhadapan dengan keluarga korban.

Respons Keluarga: Memilih Memaafkan daripada Membalas

Di sisi lain, respons keluarga Sahroni menjadi faktor penentu yang meredakan situasi. Melalui perwakilannya, Achmad Winarso atau Win, keluarga menyambut baik itikad baik warga dan memberikan jaminan pengampunan secara hukum.

“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang,” kata Win, Ketua LMK Kebon Bawang.

Kebijakan ini dinilai banyak pihak sebagai langkah bijaksana untuk memutus siklus balas dendam dan memulihkan kerukunan di tingkat akar rumput.

Dualisme Penegakan Hukum

Di balik nuansa maaf-memaafkan ini, proses hukum tetap berjalan. Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan kasus penjarahan ini ke Polda Metro Jaya, menunjukkan bahwa otoritas hukum tetap mengejar para provokator dan pelaku inti kerusuhan yang dinilai telah menghasut massa.

Peristiwa ini menjadi studi kasus kompleks dalam menangani konflik sosial. Di satu sisi, ada upaya memulihkan hubungan sosial melalui pengembalian barang dan pemberian maaf.

Di sisi lain, negara hadir untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kriminalitas berat, membedakan antara massa yang tersulut emosi dengan dalang di balik kerusuhan.

Pasca Penjarahan Rumah Sahroni, Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang dan Janji Tidak Ada Tuntutan Hukum

IDPOST.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik anggota DPR non-aktif Ahmad Sahroni yang dijarah massa kepada keluarganya. Proses ini menandai langkah rekonsiliasi pasca kerusuhan yang terjadi pekan lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, menyatakan bahwa barang-barang yang dikembalikan merupakan milik pribadi Sahroni.

“Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang telah dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Ipda Maryati menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan serta membangun sinergi yang baik.

Janji Keluarga: Tidak Akan Menempuh Jalur Hukum

Yang menjadi poin kunci dari proses ini adalah pernyataan dari pihak keluarga Sahroni. Achmad Winarso, yang mewakili keluarga, menyatakan penghargaannya atas itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang.

Lebih penting lagi, Win menegaskan komitmen keluarga untuk tidak menuntut warga yang telah mengembalikan barang.

“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Pernyataan ini dipandang sebagai upaya meredakan ketegangan dan mendorong pengembalian lebih banyak barang yang masih hilang.

Kasus Tetap Berjalan di Polda Metro Jaya

Meski ada proses rekonsiliasi, aspek hukum dari peristiwa penjarahan ini tidak dihentikan. Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan pengungkapan kasus ke Polda Metro Jaya, menunjukkan kompleksitas dan skala dari investigasi yang masih berlangsung.

Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu, ketika ratusan massa yang awalnya berunjuk rasa di depan rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berubah menjadi kerusuhan. Massa mendobrak pagar, merusak properti, dan menjarah sejumlah barang berharga, termasuk uang dan dokumen.

Fasilitasi pengembalian barang oleh polisi dan janji tidak ada tuntutan dari keluarga menjadi titik terang dalam menyelesaikan dampak dari kerusuhan tersebut, sementara proses hukum tetap ditegakkan untuk mengusut pelaku perusakan dan penghasutan.

Ahmad Sahroni: Penolakan Ridwan Kamil di Jakarta Adalah Hal Normal

IDPOST.CO.IDAhmad Sahroni menilai penolakan Ridwan Kamil di Jakarta merupakan hal yang biasa.

Menurut ketua tim pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono hal itu sangatlah wajar.

Pasalnya, upaya pemenangan ditujukan bukan hanya untuk beberapa kelompok saja, melainkan kepada masyarakat secara luas.

“Normal, like and dislike di Jakarta itu biasa,” kata Sahroni seusai mengikuti sidang doktor di Universitas Borobudur, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (8/9/2024).

Jika ada kelompok yang menolak, dia mengatakan pihaknya pun tidak bisa memaksakan.

Namun, hal yang perlu dilakukan adalah memberikan rasa perhatian dari masyarakat untuk calon yang akan dimenangkan.

“Sekali lagi upaya pemenangan itu banyak langkah. Kalau menolak, enggak apa-apa,” kata dia.

Di samping itu, dia pun tidak mempermasalahkan bahwa ketua tim pemenangan dari pasangan bakal calon lainnya adalah seorang figur publik.

Adapun ketua tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah Lies Hartono alias Cak Lontong yang merupakan komedian.

“Saya juga artis,” kata wakil ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, kegiatan silaturahmi bakal calon gubernur (cagub) Jakarta Ridwan Kamil di Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) malam, sempat diwarnai keributan.

Sejumlah orang beratribut ormas tiba-tiba datang dan meluapkan ketidaksukaan pada acara Bamus Betawi yang dihadiri Ridwan Kamil itu.