Pengaruh Miras Kawan Sendiri Dikeroyok Hingga Babak Belur 

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Empat orang Pelaku pengeroyokan penjaga warung kopi (warkop) di Daerah Karangbong, Gedangan, Sidoarjo, pada 10 September 2023 lalu, telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

NW pria asal Bojonegoro yang menjadi korban pengeroyokan merupakan teman para pelaku sendiri. Peristiwa tersebut diungkapkan dalam pers release Polresta Sidoarjo pada Kamis, (05/10/2023).

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan peristiwa pengeroyokan itu bermula saat empat pemuda, yakni LK, RSI, AS dan AAW mengajak korban gabung pesta minum minuman keras (miras).

Setelah miras habis, di dalam obrolan korban kemudian mengucap kalimat yang membuat RSI tersinggung apalagi para pelaku dibawah pengaruh miras sehingga hilang kontrol dan terjadilah pengeroyokan.

“Karena merasa kesal pada ucapan NW itu membuat RSI dan kawan-kawan menghajar korban hingga babak belur. Salah satu dari pelaku sempat memukul wajah korban dan membuat korban terjatuh,” ujar Kapolresta Sidoarjo

Usai mengalami pengeroyokan, korban lalu melaporkan para pelaku ke pihak berwajib. Hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka robek di kepala bagian tengah dan luka lecet di siku kanan akibat kekerasan benda tumpul.

“Kepolisian menindaklanjuti pelaporan dan pada 26 September 2023, penyidik berhasil melakukan penangkapan pada empat orang pelaku pengeroyokan yaitu LK, RSI, AS dan AAW,” ungkap Kusumo.

Akibat pengeroyokan tersebut, para pelaku harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, mereka dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesui Pasal 170 KUHP.

Cabuli Tetangga Pemuda Desa Tambak Kemeraan Diamankan Polisi 

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Seorang pemuda asal Desa Tambak Kemeraan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, bernisial CM (23) melakukan perbuatan cabul kepada Bunga (36) tetangga sendiri saat suaminya sedang berjualan di pasar. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, (07/8/2023).

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, dalam pers release di Mako Polresta Sidoarjo, pada Senin, (29/08/2023) mengatakan bahwa pelaku adalah tetangga korban dan sudah tahu kebiasaan korban setiap harinya dimana pada saat melakukan aksi pencabulan pelaku dalam kondisi mabuk.

“Pelaku melakukan tindakan asusila karena terpengaruh minuman keras. Pada saat itu dirinya tahu korban sedang sendiri dirumah bersama anaknya yang berusia 9 tahun. Hal tersebut ditandai dengan tidak ada motor suami korban di rumah,” ungkap Kapolresta Sidoarjo.

Mengetahui suami korban tidak ada, pelaku mengetuk pintu rumah, namun karena tidak ada jawaban kemudian masuk lewat jendela samping yang tidak terkunci. Korban tidur diruang tengah terbangun dan kaget karena merasa ada rabaan di wajah.

“Tahu korban terbangun, lalu pelaku membekap mulutnya dengan tangan kanannya. Ia juga meremas payudara dan berusaha membuka daster yang dipakai. Korban berontak serta melawan dengan sekuat tenaga mendorong pelaku sampai terjatuh. Lalu berteriak minta tolong hingga membuat anaknya terbangun dan menghampiri ibunya,” kata Kusumo.

Karena teriakan korban tersebut pelaku jadi panik dan kabur melalui pintu belakang. Lalu Bunga menghubungi suami dan cerita apa yang telah dialaminya. Kemudian mereka ke kantor polisi melaporkan tindakan asusila pencabulan yang telah dilakukan CM.

Kombespol Kusumo menambahkan, pelaku sempat melarikan diri. Melalui pemeriksaan dan hasil pengembangan petugas, akhirnya pelaku berhasil diamankan di daerah Krian pada hari Jum’at, (25/8/2023) oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sedangkan pelaku pada saat pers release di Mako Polresta Sidoarjo mengakui dirinya masuk rumah melalui jendela samping yang tidak terkunci. Dirinya nekat masuk rumah korban karena tahu jika suami bunga sudah berangkat berjualan di pasar.

“Dalam rumah saya melihat korban sedang tidur, lalu dia saya dekap dan payudaranya saya pegang. Ketika itu saya sudah lepas celana akan memperkosanya. Dikarenakan korban meronta dan berteriak minta tolong, saya panik dan melarikan diri melalui pintu belakang sambil membawa celana saya,” ujarnya pada awak media.

Sebagai barang bukti Polisi mengamankan pakaian korban. Atas tindakan pencabulan tersebut maka pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 3 Pemuda Pembawa Sajam

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan tiga orang remaja yang viral di media sosial pamer senjata tajam (sajam) berupa clurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Hal tersebut diungkap dalam pers release Polresta Sidoarjo pada Senin (28/08/2023).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam pers release di Mako Polresta Sidoarjo menyampaikan, kronologis kejadian bermula beredarnya video di media sosial pada Sabtu, 12 Agustus 2023, dimana menunjukkan aksi sekelompok remaja yang konvoi membawa senjata tajam di Jl. Raya Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.

“Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian melakukan Penyelidikan dan berhasil untuk mengidentifikasi para pelaku. Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 2023 berhasil melakukan penangkapan pada tiga orang remaja dimana dua masih dibawah umur dan berstatus pelajar,” ungkapnya.

Ketiganya diamankan oleh petugas polisi di rumah masing-masing yaitu R.W. (18) warga Bubutan Kota Surabaya domisili di wilayah Sedati, dan anak dibawah umur, Y. P. J. (17) serta K. J. C. (15) keduanya adalah warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa itu bermula ketika pelaku K.J.C. mengirimkan pesan WA dan menelpon R.W dan Y.P.J. untuk meminta bantuan. Karena rumahnya yang berada di Desa Sawotratap dilempari batu oleh kelompok Team Orang Galau Sidoarjo (TOG SDA).

“Saat itu Y.P.J. bersedia untuk membantu dan minta di jemput di Desa Wage, Taman, Sidoarjo. Kemudian keduanya K.J.C. dan R.W. berangkat menjemput Y.P.J. memakai sepeda motor Honda Scoopy merah hitam Nopol L 4226 AAT,” ucap Kusumo.

Lebih lanjut Kusumo menyampaikan, saat Dalam perjalanan tepatnya di putar balik SPBU Aloha Gedangan bertemu kelompok TOG SDA dan mereka mengejar para pelaku dengan membawa sajam. Kemudian diduga para pelaku menuju ke tempat kos K.J.C.

“Pada pukul 01.30 WIB diduga pelaku K.J.C. selaku Admin “alergiwongruwet” menerima telpon Instagram dari akun “TOG.SDA” dan memberi kabar jika kelompoknya sudah ada didepan gang dan mengajak tawuran. Dua kelompok lalu sama-sama live Instagram dan dan saling menunjukan senjata tajam yang dibawa,” ungkapnya.

Kelompok alergiwongruwet saat berangkat menemui TOG SDA sempat membuat video sedang membawa sajam. Diduga kalah orang, akhirnya mereka lari masuk gang menuju kost KJ.C. Video mereka viral di hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 dan K.J.C telah menghapus semua video tersebut.

“Barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain, dari R.W. 1 unit sepeda motor Honda Scopy Nopol L 4226 AAT. sedangkan dari dari Y.P.J. 1 bilah Clurit ukuran Panjang 115 Cm dan dari K. J. C. 1 bilah Clurit ukuran Panjang 70 Cm, warna Merah serta 1 buah senjata tajam jenis Corbek,” ujar Kapolresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, tidak mentolelir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut, mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman 10 tahun penjara.

Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Oknum Pesilat Kera Sakti Pembuat Onar

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID,- Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 4 orang oknum anggota perguruan silat IKSPI Kera Sakti yang telah menyerang perguruan silat Pagar Nusa saat berlatih di Balai Desa Wonokupang, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (24/5/2023) malam.

Korban seorang remaja berinisial M.K.B (21) warga Desa Tropodo, Krian, Kabupaten Sidoarjo. Ia dikeroyok secara brutal oleh 4 oknum anggota perguruan silat IKSPI Kera Sakti menggunakan bambu, batu bata, kembang api dan helm.

Akibat penganiayaan brutal tersebut korban mengalami luka pada telinga bagian kanan, lecet dilengan kanan kiri, punggung dan luka pada mata kiri akibat terkena kembang api yang sengaja diarahkan kepada korban.

Motif dari para tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut dikarenakan mereka tidak menyukai kegiatan latihan dari perguruan silat Pagar Nusa tersebut.

Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Oknum Pesilat Kera Sakti Pembuat Onar
Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan Oknum Pesilat Kera Sakti Pembuat Onar

Oknum anggota perguruan silat dari Kera Sakti yang berhasil diamankan antara lain,

1. A.M (24) pekerjaan ojek online warga Sidokare Sidoarjo tertangkap di TKP,

2. A.M.A alias O (21) karyawan pabrik, warga Warugunung Surabaya, tertangkap di Mojokerto,

3. D.R alias R (21) warga Desa Geluran Kec Taman Sidoarjo, tertangkap di Jombang,

4. R.A alias R (17) seorang pelajar warga Benowo Surabaya, tertangkap di Jombang.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa kejadian bermula saat rombongan sebanyak kurang lebih 40 orang oknum perguruan silat IKSPI Kera Sakti melakukan konvoi dan ketika melewati depan Balai Desa Wonokupang, para pelaku tersebut melihat ada perguruan silat lain yang sedang latihan.

“Rombongan pelaku berhenti di depan balai desa, kemudian mereka mengambil batu dan melempari perguruan silat Pagar Nusa yang sedang berlatih. Sesaat kemudian korban M.K.B keluar serta memastikan keadaan sekitar, tetapi korban malah dikeroyok oleh oknum perguruan silat tersebut,” ungkap Kapolresta Sidoarjo.

Dari keempat pelaku yang diamankan, satu tersangka DR ternyata juga pernah ditahan dengan kasus penganiayaan yang sama dan saat itu dilakukan di Kabupaten Gresik pada tahun lalu dan baru saja keluar dari tahanan pada bulan Oktober 2022 lalu

Akibat dari tindakan penganiayaan secara brutal pada M.K.B tersebut keempat orang tersangka akan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun

Teguh

Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Mengamankan 10 Pelaku Pengeroyokan di Sepande

SIDOARJO, IDPOST.CO.ID, – Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan sekelompok pemuda bersenjata tajam yang terlibat dalam tawuran dan pengeroyokan hingga menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.

Korban berinisial MDA (18) seorang pelajar beralamat di Wonoayu, Sidoarjo, meninggal ketika dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum Sidoarjo karena pendarahan hebat yang diakibatkan luka bacokan dan pukulan benda tumpul di beberapa bagian anggota tubuhnya.

Pengeroyokan korban dilakukan di lahan kosong yang berada disebelah timur toko swalayan Greensmart, Desa Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, (22/05/2023) pukul 03.00 WIB dini hari. Dimana saat itu korban tertinggal dari kelompoknya yang kabur dikarenakan kalah jumlah orang.

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat 2 kelompok pemuda yang berasal dari Surabaya serta Sidoarjo saling menantang di media sosial. Hingga kelompok pelaku akhirnya mengajak kelompok lain untuk menyerang di wilayah Sidoarjo.

“Para pelaku semuanya pelajar yang masih dibawah umur dan saat ini mereka telah kita amankan bersama barang bukti antara lain, empat clurit, satu bilah pedang, satu bilah golok, satu kepala stik golf dan satu kayu. Kasus ini berhasil terungkap tidak sampai 24 jam,” ujar Kapolresta Sidoarjo, pada Rabu (24/5/2023).

Pelaku Penganiayaan yang diamankan di Mapolresta Sidoarjo berjumlah 10 orang dan berusia antara 15-18 tahun bahkan diantara mereka ada yang berstatus kakak beradik. Dikarenakan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Penyidik Satresrim Polresta Sidoarjo terus melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut hingga mengakibatkan meninggalnya korban tersebut.

Melalui kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam penggunaan media sosial, termasuk peran orang tua dan sekolah agar turut serta mengawasi buah hatinya.

“Kami imbau untuk mari bijak bermedia sosial, jangan mudah terhasut maupun terprovokasi ajakan teman serta mari awasi buah hati kita jangan sampai keluar rumah terlalu larut malam,” pungkasnya.

Teguh