Situs Judi Online di Indonesia Paling Banyak Berasal dari Filipina dan Kamboja

IDPOST.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut kalau konten judi online di Indonesia paling banyak berasal dari Filipina dan Kamboja.

Budi menyebut pihaknya selama 3 bulan saja pihaknya berhasil memberangus sebanyak 400 ribu konten perjudian.

Hal tersebut disampaikan Budi Arie Setiadi di Istana Kepresidenan Jakarta usai rapat intern bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat 13 Oktober 2023

“Dalam waktu 3 bulan saja sebanyak 400 ribu konten perjudian bisa dieksekusi,” katanya.

“Berarti 1 periode menteri kita selesaikan dalam waktu 3 bulan dalam pemberantasan judi online,” lanjutnya.

Selain itu pihaknya juga menyebut kalau perputaran uang judi online di Indonesia diprediksi bisa mencapai Rp350 triliun.

“Menurut data yang kami peroleh perputaran uang dari judi online itu hampir Rp160 triliun rupiah dan diprediksi bisa sampe Rp350 triliun,” katanya.

Dengan banyaknya situs perjudian pihaknya akan terus melakukan patroli siber untuk memberantas judi online.

Selain itu ia juga meminta peran aktif masyarakat dan media apabila memiliki informasi terkait judi online agar segera dilaporkan ke pihaknya.

Sehingga nantinya, setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima informasi akan langsung mengeksekusi konten tersebut.

“Kalau ada teman-teman media punya masukan kasih saja ke saya langsung kita sikat,” tutupnya.

Warning, Artis Hingga Influencer Promosikan Judi Online Dipenjara 6 Tahun Penjara

IDPOST.CO.ID – Para artis hingga influencer diwanti-wanti untuk tidak mempromosikan situs judi online.

Apabila terbukti mempromosikan situs judi online dapat diancam dengan hukuman pidana enam tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Selain ancamanan pidana enam tahun penjara, orang yang mempromosikan situs judi online juga terancam denda sebesar Rp1 miliar.

“Hukuman tersebut merujuk Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE,” ujarnya.

“Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan,” lanjutnya.

Vivid lantas mengklaim telah memiliki data nama-nama artis hingga influencer yang diduga terlibat mempromosikan situs judi online. Salah satunya WG alias Wulan Guritrno.

“Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ungkap Vivid.

Dalam waktu dekat penyidik berencana memanggil Wulan untuk diklarifikasi.

Selain itu klarifikasi juga akan dilakukan terhadap artis lainnya diduga turut mempromosikan situs judi online.

“Kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi (unsur pidananya), pasti pasti kami proses,” katanya.

Video Wulan mempromosikan situs judi online sempat diunggah akun TikTok @REPORT.ID.

Dalam video ia terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.