Kapolres Blitar Siap Awasi Tambang Ilegal, PMII: Jangan Hanya Janji!

IDPOST.CO.ID – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas terhadap aktivitas eksploitasi tambang pasir dan batu (sirtu) di kawasan Wilayah Lahar (KWL) Blitar. Mereka khawatir, jika dibiarkan, kegiatan tersebut bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan apresiasi atas perhatian mahasiswa terhadap kondisi lingkungan di Blitar. Saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1/2025), ia memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis terkait masalah tambang.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan dari teman-teman mahasiswa. Ini menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap Blitar dan patut diapresiasi,” ujar AKBP Arif.

Meski baru menjabat sebagai Kapolres Blitar selama dua minggu, ia mengaku telah mempelajari permasalahan tersebut secara mendalam. Menurutnya, regulasi terkait eksploitasi tambang memerlukan penanganan yang hati-hati, sehingga pihaknya juga berharap adanya informasi tambahan dari masyarakat.

“Kami masih mendalami masalah ini karena aturan terkait pertambangan harus benar-benar diperhatikan. Oleh karena itu, kami juga membuka diri terhadap informasi dari masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKBP Arif menegaskan bahwa Polres Blitar siap melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang di wilayahnya. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan bertindak sesuai hukum yang berlaku.

“Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindaknya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua PC PMII Blitar Muhammad Thoha Ma’ruf dalam rilis resminya pada Kamis (30/1/2025) mengungkapkan adanya temuan terkait aktivitas tambang sirtu yang dinilai merusak lingkungan.

“Blitar dilintasi oleh sungai yang menjadi jalur lahar Gunung Kelud, seperti Kali Putih dan Kali Bladak. Jika eksploitasi dilakukan tanpa aturan yang jelas, dampaknya lebih banyak merugikan daripada menguntungkan,” ujarnya.

Thoha juga menyertakan bukti berupa foto kondisi lapangan yang menunjukkan dampak negatif dari aktivitas tambang. Menurutnya, eksploitasi yang tidak terkendali berpotensi memicu bencana seperti tanah longsor, kerusakan lahan pertanian, jalan rusak, polusi udara, dan berbagai dampak buruk lainnya.

Penertiban Tambang Ilegal di Blitar Dinilai Hanya Gimmick, PMII Tantang Kapolres Bertindak Konsisten!

IDPOST.CO.ID – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar memberikan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota untuk terus menindak tambang ilegal di aliran Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

PMII menegaskan bahwa penertiban yang telah dilakukan jangan hanya bersifat sementara atau sekadar euforia sesaat. Mereka khawatir, jika tidak ada pengawasan berkelanjutan, aktivitas tambang ilegal bisa kembali marak.

Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, menegaskan bahwa penertiban tidak boleh berhenti hanya di Kali Bladak. Ia meminta Polres Blitar Kota memperluas razia ke wilayah lain yang berpotensi menjadi lokasi tambang ilegal.

“Jangan hanya di satu titik saja. Coba sisir juga wilayah lain, terutama di sepanjang aliran Sungai Brantas yang masuk dalam wilayah hukum Polres Blitar Kota. Ada tambang ilegal atau tidak, harus dipastikan,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).

Selain itu, PMII juga mendorong Polres Blitar Kota untuk melakukan patroli rutin dan inspeksi berkala di kawasan Wilayah Lahar (KWL). Mereka menilai perlu ada sanksi tegas bagi para pelaku tambang ilegal agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

“Bisa dipasang CCTV di area pertambangan atau dibuat pos pengamanan khusus untuk mengawasi aktivitas tambang,” tambah Thoha, yang merupakan lulusan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar.

Meski memberikan tantangan, PMII juga mengapresiasi langkah Polres Blitar Kota yang telah melakukan penertiban tambang ilegal pada akhir Januari 2025. Mereka berharap tindakan ini bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di daerah lain dalam menindak eksploitasi tambang ilegal.

“Kami mendukung penuh upaya ini. Semoga tindakan Polres Blitar Kota bisa menjadi acuan bagi wilayah lain dalam menangani tambang ilegal,” pungkasnya.