Politisi PAN Sebut UU Kesehatan Untungkan RS Muhammadiyah

IDPOST.CO.ID – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay sebut Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untungkan rumah sakit swasta.

“Rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik,” katanya, Kamis 10 Agustus 2023.

Pasalnya UU Kesehatan kini memperbolehkan rumah sakit bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dokter spesialis yang belum ada di Indonesia.

“Itu bisa kerja sama dengan luar negeri, tapi dengan ketentuan yang sudah ada dalam UU ini,” ujarnya.

“Jadi ini akan meningkatkan kompetensi dan kompetisi yang sehat karena bisa jadi dokter lokal akan belajar,” tuturnya.

“Dan, semua rumah sakit akan meningkatkan kualitasnya dan efeknya akan dirasakan masyarakat secara luas,” lanjut dia.

Ia menambahkan, UU Kesehatan juga melindungi masyarakat sampai kepada pembiayaan.

“Jangan sampai pembiayaan pelayanan kesehatan itu naik, karena itu seluruh transformasi kesehatan dalam UU itu seluruh pelayanan kesehatan mengacu pada sistem gotong royong dalam BPJS Kesehatan,” ingatnya.

Dia berharap, BPJS Kesehatan bisa mengatur seluruh pembiayaan kesehatan menjadi seimbang.

Sehingga di samping peningkatkan mutu dan kualitas, UU Kesehatan juga bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dengan tidak merogoh kocek terlalu dalam.

“Karena dalam konteks perlindungan kesehatan itu UUD dan Konstitusi kita sudah menjamin bahwa seluruh warga negara kita berhak pelayanan kesehatan,” ungkap Saleh.

Ia pun berharap, organisasi profesi yang ada sekarang bisa menyesuaikan aktivitasnya dengan apa yang diatur dalam UU Kesehatan.

“Ini penting menyesuaikan dengan UU ini,” tandasnya.

UU Kesehatan Disahkan, Politisi PAN: Semoga Paripurna

IDPOST.CO.ID – Saleh Partaonan Daulay Ketua Fraksi PAN DPR mengapresiasi dan bersyukur Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah disahkan.

Dikatakanya, UU tersebut segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia yang paripurna,

Disebutkanya pula dalam UU tersebut sudah menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama organisasi profesi dan organisasi lainnya.

“Kami berharap UU ini segera menciptakan transformasi kesehatan di Indonesia yang paripurna,” katanya Kamis 10 Agustus 2023.

“Sebab di antara target yang ingin didapat memang transformasi itu, misalnya dalam bidang SDM kesehatan, kita berharap keterpenuhan dokter umum dan spesialis di Indonesia itu bisa terwujud,” lanjutnya.

UU Kesehatan, lanjut dia, menciptakan kompetisi yang sehat antara penyelenggara pendidikan dari universitas dan dari rumah sakit, terutama dari dokter spesialis.

“Dokter spesialis di Indonesia sangat kurang, dengan adanya formulasi ini diharapkan akan ada percepatan transformasi itu segera meningkatkan rasio keterpenuhan dari nakes seperti itu,” tuturnya.