Sidang Kasus Vadel Badjideh Memasuki Babak Akhir, Tuntutan 12 Tahun Penjara Menanti

IDPOST.ID – Perjalanan sidang kasus Vadel Badjideh memasuki babak akhir. TikToker yang didakwa mencabuli putri Nikita Mirzani, Lolly, itu kini menjalani proses hukum dengan wajah berbeda: ikhlas.

Padahal, saat pertama kali diciduk sekitar 7 bulan lalu, Vadel dikenal dengan pembelaan yang membantah keras seluruh laporan yang ditujukan padanya.

Kini, suasana hati pria 20 tahun itu tampak berubah drastis. Menghadapi tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Vadel justru terlihat tenang dan menerima.

“Tak mempersiapkan apa pun selain berserah diri dan memanjatkan doa,” ujar Vadel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025), mengenai persiapan menghadapi sidang putusan.

Vadel juga mengungkapkan bahwa dukungan keluarga dan “mukjizat” selama di penjara menjadi kekuatannya. Ia mengklaim dirinya telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan spiritualitasnya meningkat.

Perubahan sikap Vadel ini menjadi sorotan. Dari yang awalnya gigih membela diri, kini ia memilih jalan pasrah dan introspeksi diri selama masa penahanannya.

Vadel Badjideh menjalani proses hukum setelah dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya, Lolly, yang masih di bawah umur.

Nasib akhir Vadel kini sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang akan menjatuhkan vonis dalam sidang yang akan datang.

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Bui, Sebut Hidup di Penjara Penuh Mukjizat

IDPOST.ID – Vadel Badjideh, TikToker yang didakwa melakukan tindak asusila terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa juga menjatuhkan tuntutan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).

Namun, di tengah momen genting menuju vonis, Vadel justru membuat pernyataan mengejutkan. Pria 20 tahun itu mengaku hidupnya selama 7 bulan di balik jeruji besi justru dipenuhi oleh “banyak mukjizat”.

“Keluarga dan banyaknya mukjizat, dan banyaknya belajar dari orang-orang di dalam,” tutur Vadel dengan tenang usai sidang.

Soal mukjizat yang dimaksud, mantan kekasih Lolly itu menyebutnya sebagai perubahan drastis pada dirinya sendiri.

“Perubahan diri saya, yang dulu kalian mungkin tahulah dulu seperti apa, sekarang menjadi lebih baik itu adalah suatu mukjizat bagi saya,” klaim Vadel.

Vadel merasa masa tahanannya memberinya pelajaran berharga yang mengubahnya secara spiritual. Ia mengaku hatinya kini jauh lebih tenang dibanding sebelum masuk penjara.

“Lebih baik pastinya, dalam segi hati, iya,” katanya singkat.

Menghadapi tuntutan berat tersebut, Vadel mengaku hanya berserah diri dan berdoa. Ia juga telah meminta restu keluarga agar persidangannya berjalan lancar.

Vadel ditahan sejak awal tahun ini atas laporan Nikita Mirzani terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Siap Laporkan Lolly atas Dugaan Aborsi

IDPOST.CO.ID – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyatakan akan segera melaporkan balik Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, putri artis Nikita Mirzani, atas dugaan tindak pidana aborsi. Pernyataan ini disampaikan Razman kepada awak media pada Jumat (15/2/2025).

“Yang jelas kami akan buat laporan polisi dan kami akan melaporkan balik Lolly atas dugaan tindak pidana aborsi yang dia lakukan,” ujar Razman.

Berdasarkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru, Lolly diduga melakukan aborsi pada Mei 2024 setelah mengetahui dirinya hamil.

Razman mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan secara sadar oleh Lolly dengan meminum campuran pil dan minuman soda. Saat itu, Lolly juga diklaim sedang melakukan video call dengan Vadel.

“Di BAP itu ada pernyataan dia yang melakukan aborsi itu sendiri dan dilakukan secara sadar dengan meminum sebuah pil dicampur minuman soda. Saat itu dia juga melakukan video call dengan Vadel,” kata Razman.

“Nah, kita akan meminta bukti video call-nya seperti apa. Bisa saja video call-nya Vadel melarang. Jangan seolah-olah setelah itu Vadel dituduh memaksa, kan bisa saja melarang. Makanya kita akan minta bukti video call-nya seperti apa,” lanjutnya.

Lolly Diminta Pertanggungjawabkan Perbuatan

Razman menegaskan bahwa jika aborsi tersebut dilakukan secara sadar oleh Lolly, maka dia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memihak.

“Menurut kami, Lolly juga harus kena,” tegas Razman.

Razman juga menyampaikan kekecewaannya terkait perubahan kronologi dalam BAP yang dilakukan Lolly.

Perubahan tersebut membuat kliennya, Vadel, menjadi tersangka dan harus menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Buat Ananda Lolly, kamu sudah ngomong ke om, Bu Ade, Bu Ida, kamu tidak pernah hubungan badan dengan Vadel,” ujar Razman dengan nada kecewa.

“Kita ada rekamannya. Dia juga mengatakan ada pacar di UK dan orang yang pertama mengambil kegadisan dia pun dia cerita siapa. Ini menjadi sulit apabila akhirnya kami mendengar keterangan yang berbeda,” lanjutnya.

Razman Siap Perjuangkan Keadilan

Razman menegaskan bahwa dirinya dan tim hukum akan memperjuangkan keadilan bagi Vadel dan keluarganya. Menurutnya, Lolly juga harus mempertanggungjawabkan pernyataan dan perbuatannya.

“Yang pasti, kami juga meminta Lolly mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pernyataannya. Dia juga harus menyusul Vadel (dipenjara),” pungkas Razman.

Kasus ini terus berkembang dan menarik perhatian publik, mengingat keterlibatan putri seorang figur publik terkenal. Razman menegaskan pihaknya akan mengajukan laporan ke kepolisian dalam waktu dekat.