Yusril Sebut Putusan MK Nomor 90/2023 Tidak Melanggar Norma Etik Hukum, Ini Alasannya

IDPOST.CO.ID – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 tidak melanggar norma etik hukum.

Dia beralasan, ada perbedaan mendasar antara pelanggaran norma etik dengan pelanggaran norma tentang perilaku atau code of conduct.

Sebelumnya, Yusril memberikan klarifikasi terkait perdebatan hukum yang beredar di masyarakat, soal norma etik yang lebih tinggi daripada norma hukum. Dia juga sempat mengutip pandangan dalam hukum Islam yang menyebutkan jika norma etik bertentangan dengan norma hukum, maka norma hukum bisa dikesampingkan.

Narasi seperti itu kini digaungkan sebagai upaya delegitimasi pencalonan Gibran dalam kontestasi pemilu. Sebab, Wali Kota Solo itulah yang dinilai paling diuntungkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Putusan Usia Minimal Capres/Cawapres, yang pada proses penetapannya Ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik.

“Keputusan yang diambil Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam kasus Pak Anwar Usman itu berbeda dengan norma etik dalam teori dan filsafat hukum. Peraturan (MKMK) itu dibuat dari derivasi undang-undang, sebagaimana juga peraturan kode etik hakim MK. Karena itu derivasi undang-undang, maka kedudukannya di bawah undang-undang kalau dilihat dari hierarki hukum,” kata Yusril dalam webinar Konstitusionalitas Pilpres 2024, baru-baru ini.

“Harus kita pahami betul (apa yang dilanggar Anwar Usman) adalah code of conduct, norma tentang perilaku, bukan norma mendasar di dalam filsafat hukum. Pengambil keputusan di dewan etik mestinya sadar apa yang mereka lakukan terbatas pada code of conduct, bukan pada norma etik yang ada di teori hukum,” paparnya.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia periode 2001-2004 itu juga menegaskan pelanggaran yang menjerat Anwar Usman sama sekali tidak memiliki unsur pidana. Dengan demikian, argumen seputar Putusan MK Nomor 90 yang tidak lagi relevan dan telah terbantahkan dengan sendirinya.

“Secara teori hukum, kita tahu kalau terjadi pelanggaran hukum, pasti ada pelanggaran etik. Tapi kalau terjadi pelanggaran etik dalam makna code of conduct, belum tentu ada pelanggaran hukum. Jadi kasusnya Pak Anwar Usman dengan Pak Firli di KPK itu sangat berbeda. Karena di kasus Pak Anwar tidak ada tindakan hukum apapun, maka dewan etik harus bekerja dan memberikan sanksi etik,” terang Yusril.

“Sekali lagi, jangan dianggap pelanggaran yang diputuskan MKMK terhadap Pak Anwar Usman sebagai pelanggaran etik fundamental dalam filsafat hukum, tapi dalam konteks code of conduct dalam menjalankan jabatan tertentu di satu organisasi. Dan dari segi hukum, jelas Putusan MK adalah final dan mengikat, sehingga tidak akan gugur karena terjadi pelanggaran etik,” ujar pria yang juga pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007 itu.

Sebelumnya, Yusril juga sempat menyampakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar kode etik karena memproses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024. Pernyataan itu disampaikan Yusril merespons komisioner KPU yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) atas tuduhan membiarkan Gibran mengikuti proses tahapan pencalonan dengan mengabaikan prinsip kepastian hukum.

PBB Usung Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Sekjen: Segera ke KPU

IDPOST.CO.ID – Usai Partai Golkar deklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Kini giliran Partai Bulan Bintang (PBB) sampaikan dukungan kepada Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Dukungan PBB tersebut disampaikan saat Gibran mengunjungi kediaman Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra.

Gibran berkunjung di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Oktober 2023.

Kunjungan tersebut dilakukan putra Jokowi seusai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor menyebut kalau pihaknya secara resmi memberikan dukungan kepada Gibran.

“Partai Bulan Bintang sudah fix memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor, dikutip dari YouTube KompasTV, Minggu (22/10/2023).

Afriansyah menyebut, pihaknya akan segera mengantar pasangan calon (paslon) Prabowo dan Gibran ke KPU RI untuk bertanding di Pilpres 2024.

“Kita akan segera mengantar pasangan ini ke KPU RI,” tuturnya.

Silaturahmi dan Dukungan: Gibran Rakabuming Raka dan Elite PBB

IDPOST.ID – Hari ini, sejumlah peristiwa menarik terjadi di ranah politik nasional, ketika Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memutuskan untuk menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.

Kedatangan Gibran ini menuai perhatian karena menjadi sorotan utama terkait isu calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres mendatang.

 

Menurut keterangan yang diperoleh dari Yusril Ihza Mahendra, Gibran tiba di rumahnya di kawasan Kebayoran, Jakarta, sekitar pukul 16.00 WIB pada hari Sabtu sore.

 

Yusril menyebut pertemuan tersebut sebagai pertemuan silaturahmi biasa, meskipun sejumlah pihak berspekulasi tentang motif sebenarnya di balik kunjungan tersebut.

“Jam 4 tadi di rumah saya di Kebayoran. Silaturahmi saja,” ujar Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan melalui pesan singkat, menegaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dalam kerangka silaturahmi biasa.

Walaupun begitu, pertemuan tersebut berlangsung cukup lama, yakni sekitar 45 menit.

Ini menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sebenarnya dibicarakan oleh Gibran dan Yusril selama pertemuan tersebut.

Kehadiran Gibran di Jakarta pada hari itu tidak hanya untuk bertemu dengan Yusril Ihza Mahendra.

Ia sebelumnya menghadiri rapat pimpinan nasional Partai Golkar di kantor DPP Golkar.

Partai yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto tersebut telah secara resmi mengusulkan Gibran sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres mendatang.

Gibran sendiri telah menanggapi usulan dari Partai Golkar ini dengan komitmen untuk menindaklanjuti putusan rapimnas Golkar bersama Prabowo.

Ini membuka jalan bagi pembentukan koalisi yang semakin kuat di sekitar Prabowo, yang saat ini terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, dan Garuda.

Dalam suasana politik yang semakin memanas menjelang Pilpres 2024, pertemuan Gibran dengan Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu titik fokus perhatian publik.

Apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut dan apa implikasinya terhadap dinamika politik nasional yang sedang berkembang, masih menjadi tanda tanya besar.

Publik akan terus mengawasi perkembangan selanjutnya dalam perjalanan politik di Tanah Air.

Gugatan PSI, MK Sebagai ‘Mahkamah Keluarga’ Tidak Terbukti

IDPOST.CO.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terhadap gugatan PSI terkait usia minimum calon presiden dan wakil presiden sebesar 35 tahun yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menyatakan bahwa keputusan MK ini membantah tudingan bahwa MK merupakan ‘Mahkamah Keluarga’ yang berpihak pada keluarga presiden.

“Dugaan bahwa Anwar, Jokowi, Gibran, bahkan Kaesang, yang belakangan ini menjadi Ketua PSI, sebagai Pemohon akan menjadikan MK sebagai ‘Mahkamah Keluarga’ ternyata tidak terbukti,” ujar Yusril dalam pernyataannya pada Senin (16/10/2023).

Yusril menegaskan bahwa keputusan ini memperlihatkan MK sebagai lembaga yang independen.

Pandangan ini juga diakui oleh Ketua Hakim MK, Anwar Usman, yang sependapat dengan mayoritas hakim lainnya.

“Dengan putusan ini, MK mampu mempertahankan dirinya sebagai penjaga konstitusi yang tidak mudah terpengaruh oleh siapa pun.

Ketua MK, Anwar Usman, yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang diduga memiliki kepentingan dengan permohonan ini, ternyata sependapat dengan mayoritas hakim MK,” jelasnya.

MK akhirnya menolak permohonan PSI untuk menurunkan batas usia calon presiden dan wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

MK berpendapat bahwa semua alasan permohonan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum, dan oleh karena itu, mereka dengan tegas menolak permohonan tersebut.

Namun, keputusan MK tidak diambil secara bulat.

Dua dari sembilan hakim MK, yaitu Suhartoyo dan M. Guntur Hamzah, memiliki pandangan yang berbeda.

Suhartoyo berpendapat bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau “legal standing,” sehingga MK seharusnya menyatakan diri tidak berwenang memeriksa substansi perkara.

Di sisi lain, M. Guntur Hamzah berpendapat bahwa permohonan seharusnya sebagian dikabulkan sebagai “inkonstitusional bersyarat,” yaitu, calon Presiden dan Wakil Presiden dapat diizinkan berusia 35 tahun dengan syarat pernah menjabat sebagai pejabat negara yang dipilih langsung oleh rakyat, termasuk kepala daerah.

Ketua MK, Anwar Usman, yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo dan paman dari Gibran Rakabuming Raka yang diduga memiliki kepentingan dengan permohonan ini, ternyata sependapat dengan mayoritas hakim MK.

Dugaan bahwa Anwar, Jokowi, Gibran, bahkan Kaesang, yang belakangan ini menjadi Ketua PSI, sebagai Pemohon akan menjadikan MK sebagai “Mahkamah Keluarga” ternyata tidak terbukti.

Dengan keputusan ini, MK dapat memegang perannya sebagai penjaga konstitusi yang tidak mudah terpengaruh oleh siapapun.

Yusril Ihza Mahendra Berpotensi Menjadi Cawapres Prabowo di Pemilu 2024

IDPOST.ID – Dalam menjelang pendaftaran pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu 2024, hingga saat ini hanya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang telah secara resmi mendaftar sebagai calon pemimpin negara. Sementara itu, pasangan yang akan mendampingi Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo belum diumumkan secara pasti. Meskipun demikian, terdapat beberapa sosok yang mungkin memiliki potensi untuk menjadi calon Wakil Presiden Prabowo, salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra.

Dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh GoGo Bangun Negeri dengan tema “Paparan Hasil Riset Persepsi Publik Calon Wakil Presiden: Peluang Yusril Ihza Mahendra Jadi Cawapres Prabowo,” terungkap bahwa Yusril Ihza Mahendra adalah salah satu sosok yang memiliki kapabilitas, profesionalitas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, pengalaman dalam pengelolaan pemerintahan, dan kualitas lainnya untuk memimpin Indonesia.

Menurut Emrus Sihombing, Pendiri GoGo Bangun Negeri dan seorang komunikolog Indonesia, terdapat tujuh alasan utama mengapa Prabowo dapat berpasangan dengan Yusril Ihza Mahendra dalam Pemilu 2024. Pertama, Yusril Ihza Mahendra memiliki daya tarik elektoral yang kuat, terutama di luar Pulau Jawa. Ini menjadi faktor penting bagi Prabowo untuk memenangkan Pilpres 2024.

Kedua, Yusril Ihza Mahendra memiliki hubungan dekat dengan tokoh agama dan komunitas religius yang mayoritas penganutnya di Indonesia. Hal ini juga menjadi modal politik elektoral penting dalam Pilpres 2024. Yusril Ihza Mahendra dikenal secara nasional karena prestasinya dan kontribusinya dalam bidang hukum. Sebagai seorang guru besar hukum yang kredibel dan pengacara berpengalaman, Yusril telah mendapatkan dukungan positif dari berbagai kalangan masyarakat.

Keempat, Yusril Ihza Mahendra seringkali memberikan pandangan dan solusi hukum yang berharga dalam diskusi dan dialog publik. Kelima, Yusril dianggap dapat mewakili suara masyarakat di luar Pulau Jawa, yang pada umumnya diasosiasikan dengan Prabowo.

Selanjutnya, Yusril Ihza Mahendra diharapkan dapat memperjuangkan kedaulatan hukum di Indonesia, mengingat tantangan yang masih dihadapi dalam penegakan hukum. Terakhir, Yusril juga merendah dan memposisikan dirinya sebagai calon Wakil Presiden alternatif jika terjadi perdebatan di dalam koalisi Prabowo.

Menurut Pakar Komunikasi Publik, Effendi Gazali, Yusril Ihza Mahendra mampu mewakili suara masyarakat di luar Pulau Jawa dan mengurangi stigma Jawa-sentris yang mungkin melekat pada Prabowo. Fahri Bachmid, seorang Pakar Hukum Tata Negara, berpendapat bahwa Yusril Ihza Mahendra dapat mewakili keragaman Indonesia dan membangun sistem hukum yang kuat yang mencakup seluruh potensi bangsa.

Dalam pandangan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Anggawira, Prabowo membutuhkan seorang pendamping yang mampu memenuhi kebutuhan bangsa. Yusril Ihza Mahendra dianggap sebagai pemimpin yang kuat yang dapat melengkapi Prabowo dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.

Saat ini, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung Prabowo Subianto terus mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat terkait calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024. Nama-nama seperti Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Sandiaga Uno, Gibran Rakabuming, Airlangga Hartarto, dan Yenny Wahid telah masuk ke dalam daftar calon potensial.

Emrus Sihombing: Ada Tujuh Alasan Yusril Jadi Bacawapes Prabowo

IDPOST.CO.ID – Pengamat komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai ada tujuh alasan Yusril Ihza Mahendra cocok menjadi calon wakil presiden.

Menurutnya, nama Yusril sangat berpotensi disandingkan dan mendampingi Prabowo atau Ganjar di Pilpres 2024.

Namun, ia beranggapan kalau Ketua Umum Partai Bulan Bintang sangat cocok dipasangkan dengan Prabowo.

“Setidaknya ada tujuh alasan utama yang baik buat Prabowo berpasangan dengan Yusril Ihza Mahendra pada Pemilu 2024,” katanya.

Pertama kata Emrus, Yusril Ihza Mahendra punya magnit elektoral yang sangat bagus, utamanya dari luar Pulau Jawa.

“Ini tentu modal elektoral bagi Prabowo memenangkan pertarungan pada Pilpres 2024 yang akan datang,” ucapnya.

Kedua, Yusril Ihza Mahendra mempunyai relasional yang sangat dekat dengan tokoh agama dan komunitas religius yang penganutnya mayoritas di negeri ini.

“Tentu ini juga merupakan modal politik elektoral pada Pilpres 2024,” ujarnya.

Ketiga, Yusril Ihza Mahendra sangat dikenal masyarakat luas secara nasional karena ketokohannya.

Keempat, Yusril Ihza Mahendra juga dikenal sebagai guru besar hukum yang kredibel dan pengacara kawakan.

“Kasus yang dibela selalu mendapat sorotan dan dukungan positif dari berbagai kalangan di tengah masyarakat,” ucap Emrus.

Kelima, pendangan profesor hukum ini acapkali mendobrak kebuntuhan hukum di ruang publik.

“Ia selalu memberikan melontarkan ide dan gagasan hukum serta menawarkan solusi hukum dalam suatu diskusi atau dialog,” tuturnya.

Keenam, Yusril Ihza Mahendra menjadi pasangan bagi Prabowo untuk menawarkan kedaulatan hukum di tanah air.

“Sebab, sampai saat ini, penanganan hukum di negeri kita masih jauh dari harapan mayoritas rakyat Indonesia,” katanya,

Dann Ketujuh, Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga salah satu partai pengusung Prabowo ini, sangat rendah hati dan tidak krasak-krusuk.

“Ia malah memosisikan dirinya sebagai cawapres alternatif, jika terjadi deadlock di koalisi Prabowo,” ucapnya.

“Sebab, di koalisi ini bisa saja terjadi kekuatan tarik-menarik dengan muatan politik sektoral masing-masing partai,” lanjutnya.

“Padahal sebenarnnya, menurut henat saya, Yusril Ihza Mahendra punya kompetensi untuk Bacapres,” tutpnya.

Yusril Ihza Mahendra Siap Mundur dari PBB Jika Jadi Cawapres Prabowo

IDPOST.CO.ID – Yusril Ihza Mahendra siap mengundurkan diri dari jabatanya yakni Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

Hal tersebut disampaikan Yusril menangapi kalau pihaknya dijadikan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Menurutnya, Koalisi Indonesia Maju keberatan dengan latar belakangnya sebagai Ketua Umum PBB apabila dipasangkan dengan Prabowo.

Yusril menegaskan pihaknya apabila tawaran itu pasti,ia siap maju sebagai perseorangan dengan mundur sebagai Ketum PBB.

“Bisa saja saya dengan pertimbangan itu diminta untuk mengundurkan diri sebagai ketua umum PBB,” katanya dikutip dari suara.com jaringan idpost.id.

“Jadi lebih merupakan sebagai orang perseorangan untuk maju ke pencalonan presiden ini sehingga bisa kompromistis bisa diterima oleh partai-partai koalisi yang lain,” lanjutnya.

Yusriljuga menyebut pihaknya siap menjadi calon altenatif wakil presiden (cawapres).

“Apabila Koalisi Indonesia Maju saat menentukan cawapres menemukan jalan buntu atau deadlock, saya bisa menjadi alternatif pilihan,” katanya.

Dijelaskanya, didalam internal Koalisi Indonesia Maju menentukan siapa cawapres bukanlah hal yang muda.

Sebab lanjutnya, dinamika yang terjadi didalam intenal selalu ada tarik menarik untuk menentukan usulan nama diajukan.

“Memang di koalisi ini kekuatan tarik-menarik cukup besar,” katanya.

“Bagi saya sendiri, sebenarnya saya hanya memposisikan diri saya itu sebagai satu mungkin alternatif terakhir ketika semuanya deadlock dan ini bisa menjadi calon kompromistis di antara semuanya,” lanjutnya.

Yusril Ihza Mahendra Siap Jadi Cawapres Alternatif

IDPOST.CO.ID – Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menyebut pihaknya siap menjadi calon wakil presiden (cawapres).

Yusril menyebut pihaknya siap mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan menjadi cawapres alternatif.

“Apabila Koalisi Indonesia Maju saat menentukan cawapres menemukan jalan buntu atau deadlock, saya bisa menjadi alternatif pilihan,” katanya.

Dijelaskanya, didalam internal Koalisi Indonesia Maju menentukan siapa cawapres bukanlah hal yang muda.

Sebab lanjutnya, dinamika yang terjadi didalam intenal selalu ada tarik menarik untuk menentukan usulan nama diajukan.

“Memang di koalisi ini kekuatan tarik-menarik cukup besar,” katanya.

“Bagi saya sendiri, sebenarnya saya hanya memposisikan diri saya itu sebagai satu mungkin alternatif terakhir ketika semuanya deadlock dan ini bisa menjadi calon kompromistis di antara semuanya,” lanjutnya.

Yusril menyadari, posisinya sebagai cawapres alternatif mungkin saja mendapat penolakan.

Sebab, partai-partai di KIM tentu berkeberatan lantaran latar belakang Yusril sebagai Ketua Umum PBB.

Menanggapi hal itu, Yusril mengaku siap maju sebagai perseorangan dengan mundur sebagai Ketum PBB.

“Bisa saja saya dengan pertimbangan itu diminta untuk mengundurkan diri sebagai ketua umum PBB, jadi lebih merupakan sebagai orang perseorangan untuk maju ke pencalonan presiden ini sehingga bisa kompromistis bisa diterima oleh partai-partai koalisi yang lain,” kata Yusril.