Peristiwa

Tak Ada Sanksi, Bupati Blitar Rijanto Abaikan Instruksi Megawati dan Membangkang

×

Tak Ada Sanksi, Bupati Blitar Rijanto Abaikan Instruksi Megawati dan Membangkang

Sebarkan artikel ini
Membangkang, Bupati Blitar Rijanto Abaikan Instruksi Megawati

IDPOST.CO.ID – Bupati Blitar, Rijanto, kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya isu bahwa ia tidak sepenuhnya sejalan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai yang mengusungnya dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Blitar memilih untuk tidak tegak lurus dengan intruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk tidak menghadiri acara pembekalan atau retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Juru Bicara PDI-P Aryo Seno Bagaskoro meyakini para kepala daerah dari partainya akan patuh terhadap instruksi Megawati Soekarnoputri.

Menurutnya, tanpa perlu adanya sanksi, para kader dipastikan tidak akan pergi ke Magelang.

“Semua kader partai tegak lurus ketua umum. Satu komando Ibu Megawati,” tegas Seno kepada Rakyat Merdeka/RM.id, Jumat (21/2/2025).

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginstruksikan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak menghadiri acara pembekalan atau retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani pada Kamis (20/2), Megawati meminta para kepala daerah dan wakilnya menunda keberangkatan mereka. Bagi yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

Instruksi tersebut dikeluarkan Megawati setelah mencermati dinamika politik nasional yang berkembang pada Kamis (20/2). Terutama setelah penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Megawati menegaskan seluruh kebijakan dan instruksi partai berada di bawah kendalinya sebagai Ketua Umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP. Megawati juga menginstruksikan para kepala daerah PDIP untuk tetap berkomunikasi aktif dengan DPP PDIP guna mengikuti perkembangan politik nasional.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tegasnya.