IDPOST.ID – Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto memberikan bantuan kursi roda sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Aksi sosial ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk membantu penyandang disabilitas dan warga yang membutuhkan.
Bantuan kursi roda tersebut diserahkan secara simbolis kepada penerima di kantor Peradi SAI Purwokerto. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan mobilitas para penerima manfaat.
“Ini adalah komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga kontribusi nyata untuk kesejahteraan sosial,” ujar perwakilan Peradi SAI Purwokerto.
Ke depannya, Peradi SAI Purwokerto berencana akan terus melanjutkan program bantuan serupa dan mengajak berbagai pihak untuk turut berpartisipasi dalam aksi-aksi sosial.
Peringatan Keras dari Peradi: Waspada Penipuan!
Di kesempatan terpisah, Peradi SAI Purwokerto juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya aksi penipuan. Peringatan ini disampaikan menyusul modus penipuan terbaru yang mencatut nama pejabat, seperti Sekda Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu verifikasi ulang setiap menerima pesan mencurigakan, terutama yang mengatasnamakan pejabat dan meminta sejumlah uang,” tegas pihak Peradi.
Modus yang terjadi di Banyumas ini patut diwaspadai. Pelaku berhasil mengelabui seorang korban bernama Agus warga Kranji, Purwokerto Timur, hingga rugi Rp 10 juta.
Tinggalkan Balasan